buku mimpi 2d 25 346Jutaan kata 591543Orang-orang telah membaca serialisasi
《fosilqq》
PTPN IV Eksekusi 96 Ha Lahan HGU Usai Puluhan Tahun Diduduki Warga******
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) atau PTPN IV mengantongi kekuatan hukum tetap atas lahanseluas 96,47 hektare (ha) di Kebun Balimbingan. Lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dikuasai puluhan tahun oleh warga sekitar.
Kepala Polres Satuan Intelkam Simalungun Iptu Teguh Raya Putra Sianturi menyebut PTPN IV telah mengajukan permohonan eksekusi lahan di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tersebut.
"Prinsipnya, pertemuan hari ini kita lihat ada itikad baik, baik dari PTPN IV maupun masyarakat. Sehingga, kita harapkan ada kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini," katanya, Selasa (6/12).
Perwakilan PTPN IV Harri Sugandi Hutagalung menuturkan perusahaan menawarkan uluran Sugu Hati, meskipun bukan kewajiban. Menurut dia, bantuan itu sebagai bentuk kemanusiaan terhadap para penggarap lahan yang terlanjugn menduduki areal.
"PTPN IV juga akan tetap menyalurkan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat sekitar areal perkebunan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)," ungkapnya.
Eksekusi lahan merupakan bagian dari upaya PTPN IV selaku perusahaan negara untuk menyelamatkan aset-asetnya. Perintah itu tertuang pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 15/MBU/12/2020 tertanggal 18 Desember 2020 juncto Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 14/MBU/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021.
Lihat Juga :Tahu Lenyap dari Pasar Jakarta- Depok, Harga Tempe Melonjak 100 Persen |
"Dalam pelaksanaannya, PTPN IV selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penggarap. Hal ini dilakukan demi membendung segala potensi gesekan. Masukan dan saran-saran yang dihasilkan pertemuan ini akan kami sampaikan ke manajemen," kata Harri.
Mewakili warga, Darman, menyampaikan saran dan usulan sebelum eksekusi dilakukan. Pada dasarnya, warga akan taat apabila eksekusi dilakukan sesuai keputusan hukum yang berlaku.
"Saya setuju apapun keputusan hukum memang harus didukung. Tapi tentunya harus melalui undang-undang yang berlaku," kata Darman.
Kegiatan sosialisasi eksekusi lahan dihadiri oleh sejumlah unsur dari PTPN IV, antara lain General Manager Distrik I PTPN IV Masaeli Lahagu, Manajer Kebun PTPN IV Balimbingan Aulia Irfan, serta Kepala Sub Bagian Legal Aset PTPN IV M Syafri Siregar.
Selain itu, hadir pula Camat Tanah Jawa, Pangulu Nagori Bah Kisat, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun serta unsur Mahkamah Agung.
Upaya pengamanan aset ditempuh PTPN IV dengan jalan panjang. Perjuangan bermula sejak 1997 silam. Awalnya, muncul sekelompok penggarap yang mengklaim kepemilikan lahan seluas 105 ha di areal Kebun Balimbingan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Klaim itu kemudian digugat PTPN IV ke Pengadilan Negeri Simalungun. Pengadilan lalu menerbitkan Nomor Putusan 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998 yang isinya mengabulkan gugatan. Lahan seluas 105,27 ha yang diklaim ternyata aset PTPN IV.
Sekelompok orang yang menggarap akhirnya diminta untuk mengosongkan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan mereka. Tak puas dengan keputusan itu, tergugat melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Namun, banding ditolak. Mereka berlanjut menempuh jalur kasasi.
[Gambas:Video CNN]
Sama seperti sebelumnya, kasasi juga ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan nomor 24K/PDT/2000. Begitu pun di tingkat Peninjauan Kembali yang berujung penolakan dengan amar putusan nomor 251PK/PDT/2009.
Meski sudah sah mengantongi legitimasi, PTPN IV belum bisa menguasai kembali lahannya. Lalu, perusahaan akhirnya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Simalungun pada pertengahan 2014 lalu.
Pengadilan kemudian merespons dengan menerbitkan penetapan nomor 09/Pdt.G/1997/PN-Sim. Panitera diperintahkan untuk mengukur dan mengidentifikasi objek perkara dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hasilnya diketahui bahwa lahan seluas 96,47 ha itu terdaftar dalam areal HGU Nomor 7 tanggal 12 November 2008 yang dikantongi PTPN IV. Titik terang muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan ketiga pada 29 September 2022.
Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, diketahui bahwa terdapat 43 unit bangunan penggarap di areal Kebun Balimbingan.
(fnr/bir)Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2******
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka lowongan kerjadi 30 perusahaan. Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 sendiri dibuka mulai 1-7 Desember 2022. Apabila tertarik melamar, Anda wajib mengetahui syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.
Adapun rekrutmen tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Kementerian BUMN. Lowongan tersedia untuk lebih dari 890 posisi pekerjaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN.
Lihat Juga :![]() |
![]() |
Untuk mendaftar, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. Mengutip laman Rekrutmenbersama, berikut ini sejumlah syarat untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.
Lihat Juga :![]() |
Demikian syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2. Semoga bermanfaat.
(juh/juh)Partai Buruh Tolak Mentah******
Partai Buruh menolak sikap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyetujui usulan pengaturan dan pengurangan jam kerja untuk mengurangi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Partai Buruh juga menyebut Muhadjir menyepakati sistem no work no pay, atau buruh hanya mendapat upah sesuai dengan jam kerja.
"Menteri PMK sebaiknya tidak berkomentar soal no work no pay, karena tidak memahami pokok persoalan," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (3/12). Ia juga menyatakan no work no paytidak dikenal dalam perundang-undangan di Indonesia.
Pertama, menurutnya, karena bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kedua, upaya untuk menghindari PHK telah diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan, seperti mengurangi shift kerja, merumahkan, atau mengurangi jam kerja tanpa pemotongan upah.
Ketiga, karena usulan ini merugikan buruh.
Said mengatakan upah buruh yang diterima sekarang masih kurang. Belum lagi jika dikurangi imbas sistem 'no work no pay'.
Sebelumnya usulan no work no pay ini sempat dilontarkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI dan Menaker, Selasa (8/11) lalu.
"Saat ini kan undang-undang kita menyatakan 40 jam seminggu. Untuk mengurangi jumlah PHK supaya fleksibilitas itu ada dengan asas no work no pay pada saat tidak bekerja," katanya,
Kemudian pada pekan ini, Muhadjir setuju dengan usulan pengaturan jam kera jika pengusaha dan pekerja sepakat. Muhadjir juga mengaku telah berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha, asosiasi pekerja, dan pemerintah daerah.
"Boleh dilakukan, pemotongan jam kerja, pembagian shift, waktunya harinya, silahkan, dan yang penting mereka ada kesepakatan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan," ungkap Muhadjir di kantornya, Kamis (1/12).
Saat itu Muhadjir tidak melontarkan istilah no work no pay.
Muhadjir mengatakan kini pihaknya tengah meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk membuat payung hukum terkait kesepakatan tersebut. Selain itu, Ia juga meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan memastikan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bisa diberikan kepada pekerja yang terkena PHK.
(pop/vws)Label:manis 888 link alternatif、jambitoto、purnama slot
Terkait:warungplay、gasslot88、nomor whatsapp kredivo、slot live casino、gates of olympus demo maxwin、event tebak hadiah 4d、slot demo anti lag maxwin、paito kentucky mid、slot resmi paling gacor、mangga2bet
bab terbaru:ada slot88 link alternatif(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingatkan pengelola bahwa Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara tak bisa diperjualbelikan, apalagi kepada pihak asing.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan bahwa Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Artinya, regulasi yang ada melarang jual-beli pulau. Terlebih, pulau-pulau kecil itu merupakan hak publik dan aset negara.
"Gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi," tutur Wahyu lewat keterangan tertulis, dikutip Selasa (6/12).
Lebih jauh, Wahyu meminta PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi untuk mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut. Salah satu di antaranya adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat atau pengguna saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.
Lihat Juga :Daftar Terbaru Startup yang PHK Karyawan |
"Berdasarkan data kami, sebagaimana dikemukakan oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL," ujar Wahyu.
Ia menyebut badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT LII yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.
"Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak bisa diperjualbelikan," Jelas Wahyu.
Lebih lanjut, ia menyebut KKP sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif.
Lihat Juga :Pengusaha Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh Maksimal 5,56 Persen 2023 |
Menurut Wahyu sikap tegas KKP dalam menyikapi isu pelelangan Kepulauan Widi ini menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
"Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat," kata dia.
Sebelumnya, berbagai upaya penertiban terhadap usaha pemanfaatan pesisir dan pulau kecil juga dilakukan oleh KKP di sejumlah wilayah di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.987 pada Senin (5/12). Indeks saham melemah 32.311 poin atau minus 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp13.444 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.883 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 160 saham menguat, 375 terkoreksi, dan 165 lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia tampak mayoritas menguat. Tercatat Nikkei 225 di Jepang meningkat 0,15 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong bertambah 4,24 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan justru merosot 0,39 persen.
Sebaliknya, bursa Amerika tampak dominan melemah. Indeks S&P 500 loyo 0,12 persen dan indeks NYSE Composite melemah 0,40 persen. Termasuk indeks NASDAQ Composite ikut merosot tipis 0,18 persen.
Bursa saham Eropa juga ikut terpantau dominan menguat. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,03 persen dan indeks CAC 40 di Prancis berkurang 0,12 persen. Hanya indeks DAX di Jerman yang menguat 0,27 persen.
[Gambas:Video CNN]
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka lowongan kerjadi 30 perusahaan. Apabila tertarik bergabung, Anda wajib mengetahui cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2.
Rekrutmen BUMN Batch 2 diumumkan melalui akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Kementerian BUMN. Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 sendiri dibuka mulai 1-7 Desember 2022 untuk lebih dari 890 posisi pekerjaan.
Lihat Juga :![]() |
![]() |
Mengutip laman Rekrutmenbersama, berikut ini cara mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2:
Sementara itu, alur registrasionlineRekrutmen Bersama BUMN Batch 2 yaitu:
Lihat Juga :![]() |
Demikian cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2. Semoga bermanfaat.
(juh/juh)Duta Besar ASuntuk Indonesia Sung Kim ikut bersuara soal revisiUU KUHP di Indonesia. Ia mengatakan pasal-pasal mengenai ranah privat atau moralitas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR Selasa (6/12) ini berpotensi membuat investorasing lari dari Indonesia.
"Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," ujarnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut Sung Kim, mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.
Ia menambahkan penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBT QI+.
"Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," paparnya.
Sung Kim mengungkapkan keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia dan hal ini harus dipertahankan demi menarik investor.
Lebih lanjut, ia menerangkan salah satu alasan AS dan Indonesia memiliki hubungan yang begitu kuat adalah karena nilai-nilai bersama. Sung Kim pun mengklaim pengusaha AS sangat ingin memperdalam hubungan ini dan berinvestasi di Indonesia.
Pengusaha AS, kata dia, ingin menerima aturan jelas di suatu negara, sehingga mereka bisa memprediksi dampak potensial terhadap usaha.
"Di seluruh dunia, jika undang-undang tidak jelas, pengusaha seringkali enggan berinvestasi karena mereka tidak yakin bagaimana undang-undang yang berbeda dapat mempengaruhi operasi bisnis mereka," ujarnya.
Sebagai informasi RKUHP memang mengatur ketentuan hubungan seks di luar pernikahan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 413 ayat (1) bagian keempat tentang perzinaan.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beleid tersebut, orang yang melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun.
"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi pasal 413 ayat (1).
Meski begitu, ancaman itu baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan. Aturan itu mengatur pihak yang dapat mengadukan yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Lalu, orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
"Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai," bunyi Pasal 413 ayat 4.
Lihat Juga :Pengusaha Buka-bukaan soal Alasan Gugat Aturan Kenaikan UMP 2023 ke MA |
RKUHP juga masih mengatur orang-orang yang tinggal bersama seperti suami istri tapi tanpa terikat perkawinan alias Kumpul Kebo. Aturan itu tertuang pada Pasal 414 ayat 1 dengan ancaman Pidana enam bulan.
"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi Pasal 414 ayat 1.
Tindak kumpul kebo ini hanya bisa diadukan oleh suami atau istri bagi orang yang sudah terikat perkawinan. Sementara orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Lihat Juga :Siap-siap, Harga Tahu Akan Melesat |
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingatkan pengelola bahwa Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara tak bisa diperjualbelikan, apalagi kepada pihak asing.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan bahwa Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Artinya, regulasi yang ada melarang jual-beli pulau. Terlebih, pulau-pulau kecil itu merupakan hak publik dan aset negara.
"Gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi," tutur Wahyu lewat keterangan tertulis, dikutip Selasa (6/12).
Lebih jauh, Wahyu meminta PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi untuk mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut. Salah satu di antaranya adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat atau pengguna saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.
Lihat Juga :Daftar Terbaru Startup yang PHK Karyawan |
"Berdasarkan data kami, sebagaimana dikemukakan oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL," ujar Wahyu.
Ia menyebut badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT LII yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.
"Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak bisa diperjualbelikan," Jelas Wahyu.
Lebih lanjut, ia menyebut KKP sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif.
Lihat Juga :Pengusaha Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh Maksimal 5,56 Persen 2023 |
Menurut Wahyu sikap tegas KKP dalam menyikapi isu pelelangan Kepulauan Widi ini menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
"Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat," kata dia.
Sebelumnya, berbagai upaya penertiban terhadap usaha pemanfaatan pesisir dan pulau kecil juga dilakukan oleh KKP di sejumlah wilayah di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arif Prasetyo Adi mengungkapkan cadangan pangandi Bulogdan BUMNPangan sedang kritis. Pernyataan ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (5/12).
Ia menjabarkan cadangan bahan pangan yang dimiliki pemerintah saat ini hanya beras, gula pasir, daging kerbau, dan sedikit minyak goreng.
"Untuk cadangan pangan di Bulog dan BUMN pangan ini memang saat ini kita hanya punya beras, gula pasir, daging kerbau, ya sedikit di minyak goreng," ujar Arif secara daring.
Artinya, pemerintah hanya memiliki cadangan sebesar 21 persen dari kebutuhan nasional.
![]() |
Sedangkan untuk gula pasir, pemerintah lewat Bulog, ID Food, dan PTPN memiliki total stok 393.141 ton dari kebutuhan bulanan nasional sebesar 268.241 ton. Jumlah ini surplus atau mencapai 147 persen dari kebutuhan.
Bulog juga memiliki 23.157 ton daging kerbau dan ID Food memiliki 697 ton daging sapi. Jika diakumulasikan untuk kebutuhan bulanan nasional sebesar 60 ribu ton, maka stok pemerintah hanya sekitar 40 persen.
Sementara untuk jagung, kedelai, cabai, daging ayam, bawang merah, bawang putih, dan telur ayam stok di Bulog dan BUMN Pangan tidak mencapai 1 persen.
Padahal, kebutuhan bulanan nasional jagung sebesar 1,2 juta ton, telur ayam 458 ribu ton, bawang merah 90 ribu ton, cabai 165 ribu ton, kedelai 247 ribu ton, dan daging ayam membutuhkan 266 ribu ton.
Terakhir, untuk minyak goreng, pemerintah memiliki hanya 21.125 kl dengan kebutuhan nasional 332 ribu kl per bulan. Stok yang dimiliki ini hanya mampu memenuhi 4 persen kebutuhan nasional.
"Ini adalah tugas Badan Pangan Nasional nanti tentunya bersama BUMN di bidang pangan termasuk Bulog, ID Food, dan PTPN 3. Dalam prosesnya kita juga sudah mempersiapkan dan sudah jadi Perpres 125/2022 tentang cadangan pangan pemerintah yang selama ini kita punya hanya beras, sehingga paralel kita kerjakan stok komoditas lainnya," tutur Arif.
[Gambas:Video CNN]
《fosilqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor jp maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《fosilqq》bab terbaru。