pinjam dana di dana 422Jutaan kata 803178Orang-orang telah membaca serialisasi
《imbajpslot》
Kedatangan Pesawat Komersil Terbesar, Kemenhub Siapkan Bandara Bali******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubunganmemastikan kesiapan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menerima kedatangan pesawat berukuran besar Airbus A380 milik maskapai Emirates.
Rencananya, pesawat komersil terbesar di dunia berkapasitas 600 penumpang tersebut akan mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Juni 2023 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengaku tengah menyiapkan rencana operasional agar Airbus A380 bisa tiba dengan lancar.
Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali telah melakukan koordinasi dengan pengelola bandara yaitu PT. Angkasa Pura I dan stakeholder lainnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Sejumlah persiapan yang dilakukan diantaranya yaitu penanganan ground handling, garbarata, pengisian bahan bakar (fuel handling), Custom, Immigration and Quarantine (CIQ), kesiapan unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran(PK-PPK), dan penanganan penumpang (pax handling).
"Kami juga harus memastikan kesiapan alternate aerodrome yaitu bandara alternatif terdekat yang mampu menampung pesawat A380, apabila terjadi gangguan di Bandara Ngurah Rai," ucap Kristi.
Ditjen Hubud juga menyiapkan tim yang akan turun langsung memastikan persiapan berjalan dengan baik.
Kristi berharap semua persiapan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat diselesaikan sebelum pengoperasian pesawat Airbus A380 di bulan Juni 2023 nanti.
"Kami harus pastikan semua fasilitas sudah lengkap agar operasi penerbangan dan pelayanan berjalan selamat, aman, dan nyaman," ucap Kristi.
Lihat Juga :Jajal Kereta Panoramic, Menhub Akui Dapatkan Sensasi Baru |
Mungkinkah Isi RUU PPRT Hanya Sebatas Formalitas?******Jakarta, CNN Indonesia--
Rencana pemerintah untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ternyata tak berjalan mulus. Ada berbagai penolakan dan keraguan terhadap aturan yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berkali-kali menekankan bahwa RUU PPRT ini dibuat untuk melindungi pekerja rumah tangga (PRT). Di mana beleid tersebut akan menjadi landasan dalam mengatur dan mengelola masalah ketenagakerjaan pekerja domestik.
"Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas," ujarnya saat menerima audiensi Komnas HAM pekan lalu.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.
"Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil dan politik," katanya.
Rancangan beleid ini memang sudah digagas sejak 2022 oleh kelompok PRT dan sudah sering dibahas. Namun pembahasan itu tak pernah berhasil menjadi undang-undang.
Lihat Juga :Selamat Tinggal, JD.ID Umumkan Tutup per 31 Maret 2023 |
Karenanya, saat Presiden Jokowi menyampaikan keinginan agar RUU PPRT segera disahkan, banyak PRT yang merasa bersyukur.
Sayangnya, RUU PPRT ini dikabarkan hanya mengatur namun tidak mewajibkan pemberi kerja alias majikan untuk mentaatinya. Bahkan tak ada sanksi baik perdata maupun pidana jika aturan perlindungan dilanggar.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan bila benar tidak ada sanksi yang diberikan dalam RUU ini, maka sama saja bohong atau bisa disebut hanya sebagai formalitas untuk mengesahkan aturan yang sudah didorong sejak puluhan tahun lalu.
"Kalau hanya mengatur dan tidak ada sanksi, nggak akan memberi efek perlindungan itu sendiri. Kata perlindungan akan jadi hambar, karena bagaimana kalau saya nggak bayar upah? bagaimana kalau saya tidak memberikan libur? Jadi itu perlindungan identik dengan sanksi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/1).
Lihat Juga :JD.ID Umumkan Bakal Tutup Permanen, Pesanan Terakhir 15 Februari |
Menurut Timboel, setidaknya perlindungan yang didapatkan PRT dalam negeri setidaknya sama dengan yang diterima pekerja migran Indonesia (PMI). Jika ada majikan yang melanggar, misalnya tidak memberikan gaji dan jam kerja sampai 24 jam, maka diberikan sanksi.
"Di luar aja PMI dilindungi sanksi, tapi di dalam nggak di dilindungi kan nggak adil," imbuhnya.
Selain sanksi, ia menilai hal yang perlu diberikan kepada PRT dalam negeri untuk melindunginya adalah wajib jaminan sosial kesehatan. Misalnya, jamsoskes 5 persen dari gaji, maka bisa 4 persen ditanggung oleh majikan dan 1 persen dibebankan ke PRT.
Dengan demikian, saat PRT mengalami kecelakaan dalam melakukan pekerjaan, maka ia memiliki BPJS Kesehatan untuk digunakan. Sebab,kecelakaan kerja juga bisa terjadi pada PRT.
"Harusnya bisa seperti melindungi pekerja migran, wajib dapat JKK (Jaminan Keselamatan Kerja) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Kan kita nggak tahu kalau dia memotong bawang terus kena pisau kan, itu contohnya," jelasnya.
Label:prediksi togel besok、pejuang303、pinjol ilegal cepat cair
Terkait:rtpcnn、slot7777、basah189、tawaslot、merak123、situs slot gacor hari ini via dana、cara trik main mahjong ways 2、bola206、dkiplay88、agen judi slot terpercaya
bab terbaru:situs gacor hari ini(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《imbajpslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bejo88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《imbajpslot》bab terbaru。