erek erek 2d 38 493Jutaan kata 949010Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot paling gampang》
Menteri KKP Jawab Isu Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut demi Singapura******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono buka-bukaan soal kebijakan Jokowi mengizinkan ekspor pasir lautlagi. Termasuk untuk ekspor ke Singapura.
Ia mengatakan ekspor pasir laut ke Singapura memang bisa saja. Tapi syaratnya, ekspor dilakukan dalam bentuk pasir laut sedimentasi.
Ekspor juga bisa dilakukan kalau kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
"Setelah terbentuk tim silahkan dikaji di mana sedimentasi di Indonesia jumlahnya berapa baru boleh dieksploitasi. Mengambilnya juga tidak boleh sembarangan, harus dengan teknik dan teknologi khusus," katanya kepada wartawan Rabu (31/5).
Setelah proses eksploitasi dilakukan, pasir laut hasil sedimentasi boleh digunakan untuk kepentingan dalam negeri. Kalau kepentingan dalam negeri sudah terpenuhi, barulah pasir tersebut boleh diekspor, termasuk ke Singapura.
"Perlakuannya sama, di dalam negeri kalau dia menggunakan pasir sedimentasi dia harus bayar PNBP, begitu juga ekspor. Dia juga harus dikenakan PNBP dan PNBP nya lebih tinggi," katanya.
Ia menambahkan PNBP tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan sektor kelautan.
Lihat Juga :Menteri ESDM Bongkar Alasan Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi. Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mrh/agt)Pengusaha Ungkap Pasir Laut Sudah Diekspor Sebelum Diizinkan Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan ekspor pasir lautsebetulnya sudah dilakukan sebelum Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Namun, ekspor tersebut masih terbatas.
"Kemarin sebelum dibuka ekspor pasir laut ini banyak teman-teman pengusaha sudah terima IUP (izin usaha pertambangan), memang dibatasi. Jadi sebenarnya sudah ada ekspor itu, cuma dibatasi," katanya di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu (31/5).
"Kenapa enggak dibuka (ekspor pasir laut)? gitu kan. Pemerintah mendengar aspirasi ini. Tapi sekarang akhirnya banyak yang komentar bahwa ini nanti mempengaruhi dengan kita punya produk di dalam sendiri seperti apa," lanjutnya.
Diana mengatakan saat ini pengusaha masih menunggu kajian lebih lanjut terkait pembukaan ekspor pasir laut. Ia menyebut pasir laut memang saat diminati karena menghasilkan keuntungan yang besar bagi pengusaha.
"Nah ini yang mudah-mudahan nanti bisa lah dengan pengusaha nya sendiri dengan pemerintah apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas itu, kita lihat saja.
Lihat Juga :Goldman Sachs Bakal PHK Ratusan Karyawan Lagi |
"Cuannya gede," katanya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Lihat Juga :Produsen Bimoli Buka Suara soal Denda KPPU Rp40 M Imbas Timbun Migor |
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
[Gambas:Video CNN]
Label:interbola2、link slot new member 100 persen、pinjaman online ada kami
Terkait:slot bonus 50 50、kredivo terdaftar di ojk、slot terbaru gacor 2023、ferari88 slot、slot menang、situs slot no 1 di indonesia、angka main germany prediksi raja dunia、angka jitu ular masuk rumah、gampang maxwin slot、buku tafsir mimpi lengkap
bab terbaru:situs game slot(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《slot paling gampang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman online 100 juta tanpa jaminanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot paling gampang》bab terbaru。