mantulbro 685Jutaan kata 109511Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot new member to kecil》
KPU akan hadapi somasi Roy Suryo buntut ucapan "tukang fitnah"******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo terkait pernyataan 'Roy Suryo tukang fitnah'.
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos di Jakarta, Kamis.
Menurut Betty, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI. Ia pun meminta wartawan menanyakan langsung kepada Hasyim.
Kendati demikian, dia melihat Hasyim enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hal ini.
Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ‘tukang fitnah.’ Somasi disampaikan oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu (27/12).
“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.
Baca juga: KPU klarifikasi dugaan kecurangan Gibran oleh Roy Suryo
Baca juga: Buat Roy Suryo, Ganjar sebut mikrofon debat memang ada tiga
Surat somasi turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi pernyataan Hasyim yang menuding Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Pakar telematika itu menilai pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabatnya.
Roy Suryo menganggap tudingan Hasyim terhadapnya telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.
Hasyim Asy’ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024.
Pernyataan Hasyim berawal dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana.
Melalui akun X miliknya, Roy Suryo menduga KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12) lalu. Tudingan itu mendapat respons dari KPU.
KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU. Ia menilai analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru.
"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Kamis, sebagian Jakarta diguyur hujan pada siang hingga malam hari******Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca pada hari Kamis di sebagian wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan pada siang hingga malam hari. Pada Kamis pagi hampir seluruh wilayah DKI Jakarta akan mengalami cerah berawan dengan suhu rata-rata 26 dan 31 derajat Celcius, kecuali wilayah Kepulauan Seribu yang akan mengalami hujan ringan dengan suhu 27 derajat Celcius. Selanjutnya memasuki siang dan sore hari sebagian wilayah DKI Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, hujan dengan intensitas sedang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, sedangkan wilayah lainnya akan berawan. Kemudian pada malam hari seluruh wilayah Jakarta mengalami hujan dengan intensitas ringan dengan suhu rata-rata 25 dan 28 derajat Celcius, sedangkan Jakarta Selatan akan hujan dengan intensitas sedang dengan suhu 25 derajat Celcius Sementara itu, pada Jumat (29/12) dini hari seluruh wilayah Jakarta akan mengalami berawan.
Adapun suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat hingga 31 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara diperkirakan berada pada kisaran 75-95 persen.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023
Dewas KPK segera eksekusi putusan sidang kode etik Firli Bahuri******Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
"Nanti kami akan melakukan eksekusi namanya, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Tumpak mengatakan salinan putusan tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian terhadap Firli Bahuri.
"Nanti Presiden akan melahirkan Keppres pengunduran diri," ujarnya.
Tumpak mengatakan proses pemberhentian lewat sidang kode etik tersebut tidak akan tumpang tindih dengan surat pengunduran diri yang lebih dulu diajukan Firli Bahuri ke Presiden Jokowi.
Hari ini Sidang Kode Etik KPK menyatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Baca juga: Dewas KPK: Kasus Firli jadi pertama kalinya Ketua KPK diminta mundur
Baca juga: Dewas KPK: Firli tak bisa banding terhadap putusan sidang kode etik
Tumpak mengatakan ada tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelanggaran kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli punya kewajiban untuk melaporkan soal pertemuan tersebut.
Sedangkan pelanggaran kode etik yang ketiga adalah soal harta yakni valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Tumpak menjelaskan perbuatan Firli juga dinyatakan telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
Atas pertimbangan tersebut Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK yakni diminta mengundurkan diri.
"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Tumpak.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023
Label:pola biar dapat maxwin、akun resmi slot gacor、pinjol aman dan bunga rendah
Terkait:dana fortuna pinjol、semua slot、lucky99、slot promo new member 100、macam2 slot gacor、papislot、alfa77、slot183、pinjaman online yang ojk、cara menggunakan voucher kfc
bab terbaru:daftar game judi slot online(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《slot new member to kecil》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,markas judi slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot new member to kecil》bab terbaru。