halo 168 slot 75Jutaan kata 681895Orang-orang telah membaca serialisasi
《harta138》
Harga Emas Antam Melesat ke Rp948 Ribu******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga emasPT Aneka Tambang(Persero) alias Antambertengger di level Rp948 ribu pada Kamis (27/10) ini. Posisi itu menguat Rp5.000 dibandingkan Rabu (26/10) kemarin.
Begitu juga harga pembelian kembali (buyback) naik Rp7.000 dari perdagangan sebelumnya ke Rp836 ribu.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp524 ribu, 2 gram Rp1,83 juta, 3 gram Rp2,72 juta, 5 gram Rp4,51 juta, 10 gram Rp8,97 juta, 25 gram Rp22,32 juta, dan 50 gram Rp44,54 juta.
Sementara, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,19 persen menjadi US.672 per troy ons. Sejalan, harga emas di perdagangan spot juga menguat 0,13 persen ke US.666,71 per troy ons pagi ini.
[Gambas:Video CNN]
Analis DCFX Lukman Leong memperkirakan harga emas internasional menguat oleh turunnya imbal hasil obligasi AS
"Harga emas naik oleh turunnya imbal hasil obligasi AS menyusul serangkaian data ekonomi yang lemah, meredakan ekspektasi akan kebijakan suku bunga The Fed," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memproyeksi harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.655 per troy ons dan resistanceUS.683 per troy ons.
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Label:jin4d、slot terbaru online、bos slot gacor
Terkait:cara dapat uang 500 ribu sehari、slot semua bank、ratu3388、togel quezon 4d results、emas rupiah pinjol、sakti55、mimpi cicak togel、game slot online gacor hari ini、19 togel、saingan kredivo
bab terbaru:main yuk slot login(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《harta138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek 09 2dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《harta138》bab terbaru。