kredit laptop 24 bulan 408Jutaan kata 191313Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek pena》
Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD, Dorong Perizinan Bangunan Satu Pintu******
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Serap Aspirasi Implementasi Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung Sebagai Amanat UU No. 6 Tahun 2023 dan Aturan Turunannya" di Surakarta, awal pekan ini. FGD digelar untuk mempercepat proses perizinan bangunan dan mendorong investasi di Indonesia.
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta dalam sambutannya, menegaskan bahwa proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dan mudah dengan basis digital.
"UU Cipta Kerja hadir untuk mereformasi seluruh perizinan yang sebelumnya banyak pintu, menjadi cukup satu pintu saja, salah satunya perizinan dasar terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," kata Arif, dalam keterangan tertulisnya.
Dengan menggerakan perekonomian nasional melalui instrumen investasi, Arif menegaskan bahwa harus ada modal yang dikembangkan. Tak hanya modal materi, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) dan peralatan seperti mesin.
"Nah, SDM dan mesin ini membutuhkan gedung untuk bekerja dan memproduksi suatu barang, sehingga perizinan gedung ini harus mudah," tutur Arif.
Arif pun menjelaskan bahwa bangunan gedung ini menyangkut aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan keselamatan orang yang tinggal di dalamnya. Sehingga selain perizinan yang mudah, dibutuhkan juga pengawasan yang cukup ketat.
Arif mendorong agar ke depannya seluruh perizinan bisa berada di dalam satu pintu, sehingga pelaku usaha tidak perlu membuka banyak aplikasi dan registrasi.
"Oleh sebab itu, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja secara lisan menampung proses intergrasi dari sistem OSS, SIMBG, dan Amdalnet, agar perizinan hanya berada pada satu pintu," terang Arif.
Lebih lanjut Arif menjelaskan FGD ini diharapkan bisa terjalin interaksi secara terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penerima manfaat. Sehingga jika terjadi kendala bisa segera diselesaikan.
"Pada intinya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak ada dukungan dari pemerintah daerah." Jelas Arif.
Pada akhir sambutannya, Arif menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak menginginkan adanya pending issue dalam UU Cipta Kerja, khususnya dalam perizinan dasar.
"Selesaikan di masa pemerintahan sekarang, kalau ada yang kurang bisa diperbaiki, sehingga di pemerintahan berikutnya sudah selesai." Tutup Arif.
Terkait perubahan dalam perizinan bangunan, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menjelaskan, semenjak adanya UU Cipta Kerja waktu perizinan yang dikeluarkan menjadi terukur.
"Saat ini PBG hanya melalui satu pintu, yaitu melalui aplikasi SIMBG. Di sana kami bisa memonitor secara langsung setiap permohonan yang masuk, dan sudah ada jangka waktu yang ditentukan," ujar Diana.
Lebih lanjut, Diana mendorong sinergitas bersama pemerintah daerah agar semakin kuat. Karena PBG ini tidak lepas dari peran daerah dalam melayani pemohon di wilayahnya masing-masing. "Seperti fungsi pengawasan, itu tanggung jawabnya pemerintah daerah. Semisal ada masalah, bisa langsung dikomunikasikan ke pusat melalui call center kami," ujar Diana.
Diana menjelaskan seluruh daerah di Indonesia sudah memiliki akun SIMBG, termasuk bahkan Otorita IKN. "Melalui akun SIMBG ini, standar teknisnya sudah ada, waktunya lebih singkat, proses lebih mudah, dan pembuatan SLF pun bisa sekaligus di sana," tambah Diana.
Sebagai informasi, SLF atau Sertifkat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum Bangunan Gedung dapat dimanfaatkan.
SIMBG ini pun mendapat apresiasi dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Karanganyar, Farid Achmadi yang menyatakan bahwa sistem sangat membantu dalam membuat database terkait permohonan PBG.
"Di Karanganyar sendiri per harinya ada 21 pemohon PBG. Kami berterimakasih banyak akan adanya sistem ini," kata Farid dalam sesi diskusi.
Adapun FGD ini dihadiri oleh Dinas PUPR Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) DPD Jawa Tengah, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) BPP Jawa Tengah, dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI).
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Jawa Tengah, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) BPD Jawa Tengah, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APRESI) DPD Jawa Tengah, Asosiasi Properti Syariah (APSI) DPW Jawa Tengah, DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah.
Tidak hanya perwakilan dari asosiasi pelaku usaha, agenda tersebut juga diselenggarakan dengan melibatkan akademisi di bidang hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta.
(ory/ory)Driver Kritik Menaker Baru Mau Atur THR Ojol: Ke Mana Saja Selama Ini?******
Driver ojek online mengkritik Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang baru mau mengatur tunjangan hari raya (THR) ojol. Pasalnya, layanan ride hailingsudah eksis di Indonesia sejak 2015.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel mengatakan rentang waktu dari kemunculan transportasi online dengan pembahasan THR bagi pengemudi sangatlah lama. Ia menyindir pemerintah membiarkan eksploitasi yang berkepanjangan menimpa para mitra.
"Ke mana saja (pemerintah) selama ini? Padahal, kami yakin sanak keluarga para petinggi negara ini sudah sangat terbiasa menggunakan jasa layanan ojol dan taksi online," ucap pria yang akrab disapa Ariel itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).
Ariel menegaskan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah terbukti tidak tanggap terhadap hubungan kerja ojol dengan perusahaan aplikasi, seperti Grab hingga Gojek. Teranyar, ia menyindir soal blunder Kemnaker soal THR ojol yang membuat gonjang-ganjing.
Menurutnya, Kemnaker seharusnya bisa bertanya atau berkonsultasi terhadap para pakar terkait nasib para pengemudi ojol ini. Ariel menuding kementerian pimpinan Ida Fauziyah itu malas untuk meminta pendapat ahli.
"Pada prinsipnya aturan main yang tepat antara penyelenggara teknologi, yaitu perusahaan aplikasi, dengan penyelenggara transportasi atau kurir harus di level kebijakan pemerintah. Nyatanya, pemerintah Indonesia 'enggan' mengurusi persoalan ini," kritik Ariel.
"Kalau pengusaha atau perusahaan aplikasi gak bisa memberikan THR kepada mitranya yang selama ini memberikan penghasilan besar kepada perusahaan aplikasi karena alasan kemitraan, ini kan gila namanya? Buat apa jadi pengusaha? Walaupun pola kemitraan kan perusahaan aplikasi mendapatkan hasil dari layanan yang kami lakukan," tegasnya.
Lihat Juga :Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK di Pusara Korupsi Tata Niaga Timah |
Ia mengusulkan THR untuk para pengemudi transportasi online ini bisa dengan pembebasan potongan pada H-7 lebaran. Ariel mengatakan beban potongan dari aplikator selama ini sangat besar, yakni hampir 30 persen.
Akan tetapi, Ariel melihat pemerintah tampak 'abai'. Padahal, ia menyebut negara bisa dengan tegas menindak para pengusaha yang tidak memberikan hak THR untuk para mitranya tersebut.
"Melihat bahwa keberadaan perusahaan aplikasi ini sudah hampir 10 tahun lamanya dan gak sepeserpun pernah memberikan THR, seharusnya pemerintah menegur keras, diberikan sanksi, tutup sekalian kalau perlu," tandasnya.
Senada, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengkritik keras sikap Kemnaker. Ia menegaskan THR sangat penting menjelang lebaran karena dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan driver, termasuk mudik.
Lihat Juga :Berapa Potongan Pajak THR Lebaran? |
Lily menyoroti dalih aplikator yang mengganti THR dengan insentif. Menurutnya, bukannya menyejahterakan driver, pengusaha malah semakin memeras keringat mitranya.
"Alih-alih membayarkan THR dan memberikan hak libur, para aplikator justru berlomba agar pengemudi ojol dan kurir untuk terus bekerja saat lebaran dengan program insentif kenaikan tarif dan bekerja (on bid) di saat mudik di kampung halaman," tuturnya.
Ia mengatakan pembahasan soal pekerja transportasi online di Kemnaker tak kunjung rampung sejak tahun lalu. Imbasnya, nasib ojol dan kurir paket jadi tak menentu jika berlandaskan hubungan kemitraan, bahkan merugikan.
Lily menilai pernyataan Kemnaker selalu berubah dan terkesan hanya membela kepentingan aplikator selaku pemilik modal. Padahal, SPAI menilai kepentingan rakyat banyak yang harus didahulukan.
Lihat Juga :Jokowi Restui Pembukaan Rute Kapal Palu - IKN |
"Maka aturan tersebut harus melindungi dengan menetapkan hubungan aplikator dan pengemudi ojol dan kurir sebagai hubungan kerja mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Untuk itu, DPR juga harus mengawasi proses pembuatan regulasi tersebut dengan melibatkan serikat pekerja dan komunitas pekerja ojol serta kurir," pinta Lily.
"Supaya ada kepastian soal THR ini, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayarkan THR minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) dalam bentuk uang dengan cara dibayarkan penuh tanpa dicicil selambatnya H-7 lebaran," desaknya.
Ketua SPAI itu bersikukuh THR harus diberikan pengusaha kepada driver ojol. Jika aplikator mangkir atau terlambat, Kemnaker diminta tegas menjatuhkan sanksi dan denda.
Sebelumnya, Menaker Ida mendapatkan masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Edy mendorong Kemnaker merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, dengan memasukkan pekerja kemitraan sebagai penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi, yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," jelas Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai masukan untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 kurang tepat. Menurutnya, beleid itu mengatur tentang THR keagamaan secara khusus.
Akan tetapi, Putri mengklaim pihaknya sudah punya draf rancangan permenaker mengenai perlindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu (pertama) mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR, dan yang kedua adalah perlindungan Jamsosteknya," ucap Putri.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers. Ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:sultanjp、judi slot kakek zeus、area layanan kredivo
Terkait:77 dunia slot、slot online deposit dana、gebyard4d、slot733、agen slot gacor gampang menang、tafsir mimpi 15、impian88、kode alam mancing、asia76 slot、trik bermain slot duofu duocai
bab terbaru:ninjaslot77(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 7.336 pada Selasa (19/3). Indeks saham menguat 34,29 poin atau plus 0,47 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,56 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,38 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 257 saham menguat, 251 terkoreksi, dan 262 lainnya stagnan. Terpantau tujuh dari sebelas indeks sektoral menguat, dipimpin sektor non-cyclical yang naik 1,08 persen.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia dominan lesu. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang naik 2,67 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 1,38 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan turun 1,10 persen.
Tak beda jauh, bursa saham Eropa mayoritas melemah. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,03 persen, indeks CAC 40 di Prancis mandek, dan indeks DAX di Jerman naik 0,11 persen.
Namun, bursa Amerika serempak ditutup hijau. Indeks S&P 500 tumbuh 0,63 persen, indeks NYSE melemah 0,19 persen, dan indeks NASDAQ Composite plus 0,82 persen.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bakal dibuka besok, Sabtu (23/3), hingga 1 April 2024.
Dalam kesempatan ini, terdapat 110 perusahaan pelat merah yang menyediakan 688 lowongan dengan 1.830 posisi.
Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Alexandra Askandar menyebut lowongan tersedia mulai dari level pendidikan SMA/sederajat hingga S2 dengan non pengalaman atau fresh graduate maupun yang berpengalaman.
"Dalam hal ini untuk pendidikan dibuka mulai dari untuk SMA/sederajat hingga S2, fresh graduate maupun yang berpengalaman," sambungnya.
Terkait batas usia untuk rekrutmen ini, untuk SMA maksimal ditetapkan sampai usia 25 tahun, diploma sampai usia 27 tahun. Sementara untuk S1 hingga usia 30 tahun dan S2 sampai 35 tahun.
Selain itu dibuka juga kesempatan untuk para disabilitas. FHCI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas guna menjaga agar proses rekrutmen ini berjalan efektif dan efisien.
"Khusus buat teman-teman disabilitas, mekanisme rekrutmennya dilakukan terpisah dari rekrutmen reguler, yang mana kami akan menyediakan environment yang nyaman buat teman-teman disabilitas," kata dia.
Lihat Juga :Otorita Ungkap Ada Sosok 'Bandung Bondowoso' yang Ikut Bangun IKN |
Terdapat beberapa tahapan seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2024, seperti tes kemampuan dasar, tes akhlak, hingga tes bahasa inggris.
Selain itu, mulai tahun ini bakal ada tes wawasan kebangsaan sertalearning agility, dan diakhiri tes kemampuan bidang.
"Insya Allah hal ini dapat terlaksana dengan lancar dan diharapkan pengumuman di Juli 2024," tuturnya lebih lanjut.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus balik Lebaran2024 yang akan dilakukan warga Jabodetabek dari kampung halaman masing-masing terjadi pada H+3 lebaran atau Minggu 14 April 2024.
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Robby Kurniawan mengatakan tanggal itu dipilih warga Jabodetabek karena bertepatan dengan hari terakhir libur.
"Memilih H+3 yaitu hari Minggu, di mana adalah satu hari terakhir sebelum mereka masuk ke kantor kembali," Robby dalam konferensi pers secara daring, Jumat (17/3).
Pilihan Redaksi
|
Lalu, pada H+2 atau Sabtu, 13 April 2024 sebanyak 3,17 juta atau 11,14 persen. Selanjutnya, pada H+4 atau Senin, 15 April 2024 sejumlah 3,94 juta atau 13,87 persen.
Pada H+5 atau Selasa, 16 April 2024 sebanyak 2,74 juta atau 9,65 persen. Lalu, pada H+6 atau Rabu, 17 April 2024 sejumlah 1,53 juta atau 5,37 persen.
Sedangkan, pada H+7 atau Kamis, 18 April 2024 sebanyak 11,63 persen atau 3,31 juta. Terakhir, warga Jabodetabek yang pulang setelah H+7 mencapai 16,88 persen atau 4,80 juta.
Adapun data ini berasal dari survei yang dilakukan Kemenhub secara nasional di 38 provinsi dan melibatkan 15 ribu responden pada 29 Januari hingga 29 Februari 2024. Sampel menggunakan rumus slovin dengan pengambilan melalui online.
Metode analisis menggunakan deskriptif, estimasi, dan crosssectional analysis. Margin of errordari survei tersebut mencapai 0,82 persen.
(mab/pua)PresidenJokowi menambah 14 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024 ini, mulai dari Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) hingga Pantai Indah Kapuk Tropical Concept.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (18/3). Meski jadi PSN, 14 proyek baru itu diklaim tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dibangun oleh pihak swasta.
"Ini disetujui oleh presiden dan ada PSN baru penyesuaian nomenklatur dan perubahan dari ruang lingkup PSN itu sendiri," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang; Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara; Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara; dan Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara.
Lalu, Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront; Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah; Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD); Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara, serta Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.
Nah, status yang disandang 14 proyek itu menjadi PSN, memberikan keuntungan khusus bagi mereka.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Lantas, apa saja keuntungan itu?
Proyek yang masuk PSN akan mendapatkan fasilitas atau kemudahan PSN dari pemerintah. Kemudahan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.
Pada Pasal 1 Ayat 2 beleid tersebut diatur bahwa kemudahan yang bisa didapat proyek yang masuk daftar PSN berbentuk kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan PSN.
Sebenarnya ada banyak sejumlah kemudahan yang akan didapatkan proyek berstatus PSN. Beberapa di antaranya yang krusial adalah sebagai berikut:
Lihat Juga :ANALISIS'Amis' Apa yang Buat Jokowi Tetapkan PIK-BSD Jadi Proyek Strategis? |
Perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. PP ini mempermudah perizinan untuk proyek prioritas negara.
Misalnya, pada Pasal 4 Poin g dijelaskan pemerintah melalui stakeholderterkait harus memfasilitasi penyelesaian permasalahan dalam perizinan berusaha dan pengadaan tanah PSN. Lalu, pada Pasal 5 Ayat 2 dijelaskan perizinan berusaha bagi kegiatan yang termasuk dalam risiko tinggi harus dipercepat.
Fasilitas atau kemudahan ini mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan. Ini tertuang dalam Pasal 2 Ayat 3 PP Nomor 42 Tahun 2021.
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Tak hanya perizinan, pembiayaan yang krusial dalam sebuah proyek juga dipermudah oleh Jokowi. Misalnya, pada Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan pembiayaan PSN yang tidak memakai APBN dan APBD bisa ditopang melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Lalu, di Pasal 13 Ayat 3 disebutkan PSN yang didanai dari sumber pembiayaan lain dapat dilakukan dengan memperhatikan:
a. Integrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan;
b. Kelayakan secara ekonomi dan finansial; dan
c. Kemampuan keuangan Badan Usaha untuk membiayai pelaksanaan penyediaan PSN, dalam hal badan usaha bertindak selaku pemrakarsa.
Lihat Juga :Jokowi Berterima Kasih ke Aguan di Peresmian Bandara Singkawang |
Jaminan pemerintah diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk meningkatkan kelayakan proyek dengan skema pembagian risiko. Ini diberikan demi mendukung percepatan pelaksanaan PSN.
"Pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 18 ayat 1.
Lalu, di Pasal 18 Ayat 2 disebutkan jaminan pemerintah diberikan untuk:
a. Kredit atau pembiayaan syariah;
b. Kelayakan usaha;
c. KPBU; dan/atau
d. risiko politik
Lihat Juga :Peran Aguan di Bandara Singkawang Hingga Buat Jokowi Berterima Kasih |
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah angkat bicara terkait tunjangan hari raya (THR) untuk ojol diberikan hanya berupa insentif oleh perusahaan aplikator.
Menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnnaker) sejak awal memang hanya memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR, tapi tidak wajib. Pasalnya, memang tidak ada dalam aturan resmi kewajiban memberikan tunjangan bagi driver ojol.
"Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya," ujar Ida di Istana Negara, Senin (25/3).
"Karena ini kan hubungannya kemitraan, maka tidak masuk cakupan. Ini sebenarnya lebih ke niat baik kami," imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun walau hanya memberikan insentif dan bukan THR seperti yang diimbau.
"Ini kan kita pahaminya memang bukan hubungan tenaga kerja, hanya kemitraan terus kita dorong sih, semoga saja nanti ada aturannya. Sekali lagi dipahami, ini adalah niat baik kami agar mereka dapat perhatian," ungkap Ida.
Lebih lanjut, Ida mengungkapkan akan membahas kebijakan mengenai pemberian THR untuk pegawai swasta, termasuk kepada driver ojol bersama Komisi IX DPR RI.
"Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Driver ojek online mengkritik Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang baru mau mengatur tunjangan hari raya (THR) ojol. Pasalnya, layanan ride hailingsudah eksis di Indonesia sejak 2015.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel mengatakan rentang waktu dari kemunculan transportasi online dengan pembahasan THR bagi pengemudi sangatlah lama. Ia menyindir pemerintah membiarkan eksploitasi yang berkepanjangan menimpa para mitra.
"Ke mana saja (pemerintah) selama ini? Padahal, kami yakin sanak keluarga para petinggi negara ini sudah sangat terbiasa menggunakan jasa layanan ojol dan taksi online," ucap pria yang akrab disapa Ariel itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).
Ariel menegaskan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah terbukti tidak tanggap terhadap hubungan kerja ojol dengan perusahaan aplikasi, seperti Grab hingga Gojek. Teranyar, ia menyindir soal blunder Kemnaker soal THR ojol yang membuat gonjang-ganjing.
Menurutnya, Kemnaker seharusnya bisa bertanya atau berkonsultasi terhadap para pakar terkait nasib para pengemudi ojol ini. Ariel menuding kementerian pimpinan Ida Fauziyah itu malas untuk meminta pendapat ahli.
"Pada prinsipnya aturan main yang tepat antara penyelenggara teknologi, yaitu perusahaan aplikasi, dengan penyelenggara transportasi atau kurir harus di level kebijakan pemerintah. Nyatanya, pemerintah Indonesia 'enggan' mengurusi persoalan ini," kritik Ariel.
"Kalau pengusaha atau perusahaan aplikasi gak bisa memberikan THR kepada mitranya yang selama ini memberikan penghasilan besar kepada perusahaan aplikasi karena alasan kemitraan, ini kan gila namanya? Buat apa jadi pengusaha? Walaupun pola kemitraan kan perusahaan aplikasi mendapatkan hasil dari layanan yang kami lakukan," tegasnya.
Lihat Juga :Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK di Pusara Korupsi Tata Niaga Timah |
Ia mengusulkan THR untuk para pengemudi transportasi online ini bisa dengan pembebasan potongan pada H-7 lebaran. Ariel mengatakan beban potongan dari aplikator selama ini sangat besar, yakni hampir 30 persen.
Akan tetapi, Ariel melihat pemerintah tampak 'abai'. Padahal, ia menyebut negara bisa dengan tegas menindak para pengusaha yang tidak memberikan hak THR untuk para mitranya tersebut.
"Melihat bahwa keberadaan perusahaan aplikasi ini sudah hampir 10 tahun lamanya dan gak sepeserpun pernah memberikan THR, seharusnya pemerintah menegur keras, diberikan sanksi, tutup sekalian kalau perlu," tandasnya.
Senada, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengkritik keras sikap Kemnaker. Ia menegaskan THR sangat penting menjelang lebaran karena dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan driver, termasuk mudik.
Lihat Juga :Berapa Potongan Pajak THR Lebaran? |
Lily menyoroti dalih aplikator yang mengganti THR dengan insentif. Menurutnya, bukannya menyejahterakan driver, pengusaha malah semakin memeras keringat mitranya.
"Alih-alih membayarkan THR dan memberikan hak libur, para aplikator justru berlomba agar pengemudi ojol dan kurir untuk terus bekerja saat lebaran dengan program insentif kenaikan tarif dan bekerja (on bid) di saat mudik di kampung halaman," tuturnya.
Ia mengatakan pembahasan soal pekerja transportasi online di Kemnaker tak kunjung rampung sejak tahun lalu. Imbasnya, nasib ojol dan kurir paket jadi tak menentu jika berlandaskan hubungan kemitraan, bahkan merugikan.
Lily menilai pernyataan Kemnaker selalu berubah dan terkesan hanya membela kepentingan aplikator selaku pemilik modal. Padahal, SPAI menilai kepentingan rakyat banyak yang harus didahulukan.
Lihat Juga :Jokowi Restui Pembukaan Rute Kapal Palu - IKN |
"Maka aturan tersebut harus melindungi dengan menetapkan hubungan aplikator dan pengemudi ojol dan kurir sebagai hubungan kerja mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Untuk itu, DPR juga harus mengawasi proses pembuatan regulasi tersebut dengan melibatkan serikat pekerja dan komunitas pekerja ojol serta kurir," pinta Lily.
"Supaya ada kepastian soal THR ini, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayarkan THR minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) dalam bentuk uang dengan cara dibayarkan penuh tanpa dicicil selambatnya H-7 lebaran," desaknya.
Ketua SPAI itu bersikukuh THR harus diberikan pengusaha kepada driver ojol. Jika aplikator mangkir atau terlambat, Kemnaker diminta tegas menjatuhkan sanksi dan denda.
Sebelumnya, Menaker Ida mendapatkan masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Edy mendorong Kemnaker merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, dengan memasukkan pekerja kemitraan sebagai penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi, yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," jelas Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai masukan untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 kurang tepat. Menurutnya, beleid itu mengatur tentang THR keagamaan secara khusus.
Akan tetapi, Putri mengklaim pihaknya sudah punya draf rancangan permenaker mengenai perlindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu (pertama) mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR, dan yang kedua adalah perlindungan Jamsosteknya," ucap Putri.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers. Ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
《erek erek pena》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp resmi slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek pena》bab terbaru。