permata bank pinjaman online 63Jutaan kata 518845Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 potong rambut》
Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Kurang Pas******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut bersuara soal pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Ia mengaku kaget dengan kenaikan pajak tersebut. Pasalnya, kebijakan itu bisa menghambat investasi di Tanah Air.
"Saya juga kaget pajak hiburan ini. Memang ini akan mengganggu. Feeling saya akan berdampak yang kurang pas," kata Bahlil dalam dalam konferensi pers Kinerja Investasi 2023, Rabu (24/1).
Karenanya, pemerintah menunda penerapan kenaikan pajak hiburan seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
"Pak Luhut, Pak Menko, saya, sudah menyampaikan di-hold (ditunda) dulu, jangan dulu dilakukan, masih membutuhkan kajian," imbuhnya.
Kenaikan pajak hiburan diprotes oleh sejumlah pihak termasuk pengacara Hotman Paris. Ia mengklaim kebijakan itu membuat Presiden Jokowi marah.
Pengacara kondang itu mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Lihat Juga :Bahlil Buka Suara soal Maruarar Sirait Ikut Jadi Investor IKN |
Klaim ini disampaikan Hotman usai 'menggeruduk' kantor Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta solusi terkait kenaikan tarif pajak kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
"Dari minggu lalu, Pak Jokowi, presiden, tidak dilaporkan detail dan beliau marah. Ini informasi saya dapat minggu lalu. Sejak itulah saya gencar bikin video-video (protes)," ucap Hotman di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
"Akhirnya Jumat (19/1) lalu rapat kabinet dipimpin Presiden (Jokowi) dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali ke tarif pajak lama, bahkan mengurangi juga boleh," sambungnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi lantas memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran (SE). Aturan yang dimaksud Hotman adalah SE Nomor 900.1.131.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU HKPD.
"Isi surat edaran itu, antara lain pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada (pajak) 40 persen. Dia (pemda) berwenang kembali pada tarif yang lama atau bahkan mengurangi. Itu isi undang-undang, jadi bukan perintah Jokowi ini ya," klaim Hotman.
Berdasarkan audiensi dengan Airlangga dan SE mendagri, Hotman mengimbau kepada para pemerintah daerah tak mengerek tarif pajak hiburan.
"Presiden pun sangat marah atas tarif pajak yang sangat tinggi tersebut dan dengan SE mendagri tersebut intinya boleh kembali pada tarif pajak yang lama. Bahkan, mengurangi pun boleh. Tapi kami mengharapkan kembali ke yang lama sudah cukup," jelas Hotman.
Di lain sisi, Hotman menegaskan Presiden Jokowi tidak berani mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menunda atau membatalkan aturan pajak hiburan 40 persen.
"Karena saya berkali-kali usul Perppu, tapi Jokowi tidak berani mengeluarkan Perppu. Karena kalau dihitung semuanya bayar pajak 100 persen sama saja membunuh perusahaan," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Bos Antam soal Budi Said jadi Tersangka Penipuan Emas: Saya Bersyukur******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Kanter bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha asal SurabayaBudi Saidsebagai tersangka.
Penetapan tersangka Budi Said ialah terkait kasus penipuan jual-beli emas Antam.
"Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau jadi tersangka," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurutnya, jika ada oknum Antam yang menjanjikan bisa menjual emas dengan potongan harga, maka itu patut dicurigai.
"Saya benar-benar apresiasi Kejaksaan bisa membuat dia (Budi Said) jadi tersangka, bukan karena ini direkayasa, tapi pasti dia ada pembelian tidak wajar," kata Nico.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
Status Budi dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun ini usai penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan secara intensif dan dua alat bukti pada Kamis (18/1).
Lihat Juga :Adaro Respons Klaim Boy Thohir soal Siap Menangkan Prabowo |
Bahkan, setelah menetapkan dan menahan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya rumah Budi Said di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam menjalankan aksinya Budi bekerja sama dengan sejumlah pegawai Antam untuk merekayasa transaksi jual beli emas melalui toko.
"Dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dengan dalih seolah ada diskon dari PT Antam," kata Kuntadi.
Guna mengaburkan rekayasa tersebut, transaksi dilakukan dengan cara menggunakan mekanisme yang tidak ditetapkan PT Antam.
Setelah itu, kata dia, PT Antam tidak bisa mengontrol kesesuaian antara jumlah emas yang keluar dengan nilai transaksi yang masuk ke Butik Surabaya 1.
"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," tuturnya.
Selisih tersebut kemudian kembali ditutupi dengan membuat surat ketentuan palsu antara tersangka dengan Butik Surabaya 1.
"Yang pada pokoknya menyatakan seolah bahwa benar transaksi telah dilakukan dan benar PT Antam ada kekurangan dalam menyerahkan sejumlah logam mulia," jelasnya.
"Akibatnya PT Antam mengalami kerugian 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,2 triliun," imbuhnya.
Ia menyebut rekayasa dilakukan dengan menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam lewat modus pemberian diskon.
Atas perbuatannya Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Budi Said pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung dengan tergugat PT Aneka Tambang (persero) Tbk. MA saat itu menghukum Antam membayar ganti rugi kepada Budi sebesar 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas batangan 24 karat.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Label:rtp meriah4d、binjai play77、slot selalu maxwin
Terkait:info jam gacor slot、poker338、trik maxwin hari ini、usernesia、dunia777、panen338、3d hoki slot、cara pembayaran angsuran kredivo、buku mimpi 2d arjuna、dewacas
bab terbaru:acong4d(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《erek2 potong rambut》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jam gacor olympus hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 potong rambut》bab terbaru。