sirkus4d 152Jutaan kata 328365Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara tarik tunai limit kredivo》
IHSG Menghijau ke 6.786 Akibat Disokong Kinerja Saham Sektor Energi******Jakarta, CNN Indonesia--
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.786 pada Senin (13/3). Indeks saham menguat 21,65 poin atau plus 0,32 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,80 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,93 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 179 saham menguat, 367 terkoreksi, dan 201 lainnya stagnan. Sementara itu, sembilan dari sebelas indeks sektoral melemah. Kendati, sektor energi menopang penguatan hingga 1,17 persen.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia mayoritas menguat. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang minus 1,11 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong naik 2,04 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan plus 0,67 persen.
Bursa saham Eropa kompak lesu. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 1,67 persen, indeks CAC 40 di Prancis turun 1,30 persen, dan indeks DAX di Jerman melemah 1,31 persen.
Tak beda jauh dengan Eropa, bursa Amerika juga ambruk. Indeks S&P 500 turun 1,45 persen, indeks NYSE melemah 1,63 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 1,76 persen.
[Gambas:Video CNN]
Kemenhub Buka Suara Soal OTT Pejabat DJKA Jateng di Semarang******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Perhubungan buka suara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah di Semarang pada Selasa (11//4).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan pihaknya masih belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
Lihat Juga :KPK Tangkap Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya di OTT Semarang |
Meski belum bisa berkomentar lebih lanjut, Adita menyatakan Kementerian Perhubungan siap mendukung berbagai upaya dalam memberantas korupsi.
[Gambas:Video CNN]
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang setelah mendapat informasi resmi mengenai permasalahan tersebut.
"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini."
Pernyataan itu disampaikan setelah KPK menangkap pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah saat OTT di Semarang, Selasa (11/4).
Pilihan Redaksi
|
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout(TLO) Stasiun Tegal.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).
Tim KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang, yakni Ani, Yanto dan Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah.
Selain di Semarang, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.
"Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK)," ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka-bukaan di DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 T |
Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat dalam kegiatan dimaksud.
"BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang," kata sumber tersebut.
(Tim/chri)Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:96 slot、kakek zeus slot login、bayar blibli pakai kredivo
Terkait:ubo4d、prediksi togel nusantara、dewagold slot、slot top win、erek2 pengemis、128 slot、situs slot juragan 99、link rtp slot resmi、situs slot 55、trik rahasia olympus
bab terbaru:slot java303(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《cara tarik tunai limit kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,deposlot88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara tarik tunai limit kredivo》bab terbaru。