logo gacor slot 662Jutaan kata 486037Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara menggunakan voucher cashback alfamart》
Airlangga Sebut Presiden Tak Perlu Cuti saat Kampanye******
SOLO —Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyebutkan presiden itu tidak perlu mengajukan cuti apabila ingin berkampanye.
Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha
“Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya,” kata dia saat diwawancarai di Palembang, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, setiap warga itu memiliki hak konstitusi, termasuk presiden. Sehingga, dukungan presiden kepada ke salah satu partai politik (parpol) bukan sesuatu yang baru.
“Presiden Soekarno dari PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Pak Habibie yang juga Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat. Maka, hal ini sesuatu yang lumrah dan ini suatu hak politik, termasuk presiden,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Airlangga mengatakan pihaknya memasang target 55% Sumatra bagian selatan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, pada Pilpres 2024 di
“Kami memasang target meraih suara di atas 55% di Sumatra bagian selatan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Sehingga, kami meminta ketua di daerah ini terus bergerak untuk memenangkan pilpres, pileg, dan pilkada 2024,” kata dia.
Sebelumnya, KPU RI mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengajukan cuti jika ingin ikut berkampanye pada Pemilu 2024. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka izin cuti diajukan Jokowi sebagai presiden kepada dirinya sendiri.
Moeldoko Sebut Presiden Punya Hak untuk Berpolitik******
SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.
Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.
Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Pengamat: Klaim Presiden Boleh Berpihak Preseden Buruk, Wajar Ada Pemakzulan******
JAKARTA — Klaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden dapat memihak dan melakukan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) dinilai menjadi preseden tak baik bagi sistem tata negara maupun etika bernegara.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menanggapi pernyataan Presiden Jokowi ihwal keberpihakan Kepala Negara dalam Pemilu dan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
Pangi bahkan menilai pernyataan Jokowi soal keberpihakan itu justru akan membuat gerakan pemakzulan atau impeachmenttampak wajar saat ini.
“Kalau presiden memihak kaya gini. Wajarlah, kalau misalkan ada gerakan impeachmentPresiden,” kata Pangi kepada Bisnis, Rabu (24/1/2024).
Pasalnya, kata Pangi, gerakan itu merupakan upaya untuk menyelamatkan pesta demokrasi atau Pemilu dengan adil tanpa penyalahgunaan kekuasaan untuk salah satu paslon tertentu.
Dia juga kemudian mempertanyakan soal konsistensi Jokowi dalam pernyataannya selama menjabat.
Misalnya, soal larangan menteri yang tidak boleh rangkap jabatan. Kini, terdapat beberapa menteri yang merangkap jabatan.
“Jadi inkonsistensi itu makin telanjang diperlihatkan oleh Pak Jokowi, itu yang saya pahami. Begitu juga beliau [mengatakan] tidak cawe-cawe kemudian cawe-cawe, kemudian muncul lagi statement beliau boleh berpihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara ini makin ngawur, makin tidak jelas menurut saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi sebut presiden juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada pemilu asal tidak menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).
Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak, presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.
“Itu yang saya mau tanya, memihak enggak?” ujarnya sambil tertawa.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Klaim Keberpihakan Presiden Jadi Preseden Buruk, Pengamat: Wajar Ada Pemakzulan”
Label:akun slot bagus、cara main slot duo fu supaya menang、slot gacor cepat menang
Terkait:buku mimpi pakong、togel sgp hari ini、bocoran jam gacor slot pragmatic hari ini、no kredivo、daftar akun vip、jasatoto99、max77slot、kaskustoto、koitoti、slot gampang wd
bab terbaru:doa 77 slot online(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《cara menggunakan voucher cashback alfamart》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,win888Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara menggunakan voucher cashback alfamart》bab terbaru。