petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

istanaslot

hoki99 slot online 230Jutaan kata 436986Orang-orang telah membaca serialisasi

《istanaslot》

Getaran gempa di Bengkulu dirasakan hingga Liwa******

Getaran gempa di Bengkulu dirasakan hingga Liwa-OKU Selatan
Peta gempa tektonik yang berada pada titik episenter di Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, Kaur, Bengkulu dengan berkekuatan 5,1 magnitudo, Minggu (3/3/2024) (ANTARA/HO-BMKG)
Hasil pemodelan juga ditemukan gempa berkekuatan 5,1 magnitudo itu tidak berpotensi tsunami
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan getaran gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,1 yang berpusat di Kaur, Bengkulu, Minggu malam, dirasakan hingga Kota Liwa, Lampung Barat dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, masyarakat Liwa, Lampung Barat sempat merasakan getaran gempa skala III MMI, atau getaran dirasakan secara nyata dalam rumah atau seperti truk berlalu beberapa saat pada pukul 22.31 WIB.

Kemudian, juga dirasakan beberapa saat oleh masyarakat OKU Selatan, Sumatera Selatan hingga beberapa daerah lain di Bengkulu (Kepahiang, Bengkulu Utara, Kaur) dengan skala I-II, atau getaran dirasakan oleh beberapa orang serta benda-benda ringan digantung bergoyang.

Baca juga: Gempa bermagnitudo 4.0 guncang Lombok Tengah 

Baca juga: BMKG Bandung catat Jabar diguncang 152 kali gempa selama Februari

Namun, untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat setempat tidak khawatir. Getaran yang dirasakan itu berasal dari gempa dangkal yang timbul akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Samudera Hindia di bawah lempeng Eurasia.

Berdasarkan analisis petugas BMKG pusat gempa berada di bawah laut dengan kedalaman 43 kilometer, atau berjarak 57 kilometer arah Barat Daya Kaur, Bengkulu.

“Hasil pemodelan juga ditemukan gempa berkekuatan 5,1 magnitudo itu tidak berpotensi tsunami,” ujarnya.

Meski demikian kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan bagi masyarakat Bengkulu, Liwa, dan OKU Selatan dan termasuk daerah lainnya di Pantai Barat Sumatera karena jaraknya terjangkau dari pusat gempa itu.

Penting untuk diingat, menurut dia, bila merasakan getaran seperti itu maka sebelum kembali ke dalam rumah akan lebih baik periksa dan pastikan bangunan cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran yang membahayakan kestabilan bangunan.

Baca juga: Gempa berkekuatan 5 magnitudo dilaporkan terjadi di Jember

Baca juga: Gempa kekuatan magnitudo 5,2 guncang Kabupaten Malaka NTT siang ini

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

BMKG minta pelaku pelayaran waspadai gelombang tinggi di laut Banten ******

BMKG minta pelaku pelayaran waspadai gelombang tinggi di laut Banten 
Gelombang tinggi 4,0 meter di perairan Selatan Banten, Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian Selatan agar pelaku pelayaran mewaspadai cuaca buruk tersebut guna menghindari kecelakaan laut.ANTARA/Mansur
Serang (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta para pelaku pelayaran untuk mewaspadai tinggi gelombang empat meter (tinggi ) di laut Banten untuk menghindari kecelakaan laut mulai hari ini. Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang Tatang Rusmana di Serang, Senin, mengatakan tinggi gelombang empat meter di laut Banten tersebut, di antaranya perairan Selatan Banten, Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian selatan agar pelaku pelayaran mewaspadai cuaca buruk tersebut.

Baca juga: BMKG: Waspada gelombang tinggi hingga 4 meter di Banten hingga besok Gelombang tinggi itu bisa menimbulkan kecelakaan laut bagi pelaku pelayaran, khususnya nelayan perahu, kapal Feri, kapal tongkang, kapal pesiar dan kapal kargo. Karena itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini kewaspadaan risiko tinggi keselamatan bagi pelaku pelayaran. "Kami berharap semua pelaku pelayaran yang melintasi laut Banten agar meningkatkan kewaspadaan gelombang tinggi empat meter itu," katanya. Sementara itu, penyeberangan Merak (Banten) dan Bakauheni (Lampung) relatif aman dan normal, karena tinggi gelombang di perairan Selat Sunda bagian utara mencapai 1,25 meter (sedang).

Baca juga: BMKG imbau nelayan Banten waspada tinggi gelombang 2,5 meter

Baca juga: BMKG: Waspada gelombang tinggi 2,5 meter di Banten dan Selat Sunda

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:777 gacor

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
kita gacor slot
demo slot pragmatic solo to
situs slot yang gampang menang
77 slot dewa
slot gacor hari rabu
web paling gacor
raja89
gerakan99
situs pencarian aman
Daftar isi semua bab
Bab 1 tergacor hari ini
Bab 2 rtp jam gacor dan pola
Bab 3 maxwin 5000x
Bab 4 klik99
Bab 5 gacor899
Bab 6 prediksi togel jitu
Bab 7 sl9t gacor
Bab 8 demo slot deluna4d
Bab 9 ligadunia365
Bab 10 agb99
Bab 11 tarikan jp paus hk slot gacor
Bab 12 situs gacor new member 100
Bab 13 totoagung2
Bab 14 patio chairs
Bab 15 mudah gacor
Bab 16 gacor96 slot
Bab 17 situs slot resmi dan gacor
Bab 18 erek2 salak
Bab 19 panen123
Bab 20 bola gacor slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2396bab
takutBacaan TerkaitMore+

Apakah itu sungai atau danau?

akun demo slot 777
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Sidang putusan sela dengan terdakwa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas(LNG) di Pertamina pada tahun 2011—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Hakim Ketua Maryono menyebutkan berbagai keberatan Karen maupun tim hukum tidak berdasarkan hukum sehingga terdakwa mendapat kesempatan untuk memberikan pembuktian sesuai dengan Pasal 165 KUHAP. "Menyatakan nota keberatan dari terdakwa Karen Agustiawan dan dari tim hukum terdakwa tidak diterima," ujar Maryono saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Untuk itu, Maryono memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Selain itu, lanjut dia, biaya perkara Karen Agustiawan dinyatakan ditangguhkan sampai dengan putusan akhir. Adapun sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis hakim terdiri atas Maryono sebagai ketua serta Sigit Herman Binaji dan Asmudi sebagai anggota pun menjelaskan beberapa tanggapan hakim terhadap nota keberatan Karen. Tanggapan tersebut, antara lain, atas keberatan Karen mengenai penetapan terdakwa sebagai tersangka dan penahanan dalam penyidikan bukan oleh penyidik, melainkan oleh pejabat, yakni Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahuri, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut hukum.

Baca juga: JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Baca juga: Karen Agustiawan sebut dakwaan KPK dalam kasus LNG tidak jelas Sebelumnya, penuntut hukum mengemukakan bahwa secara ex officio, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga merupakan penyidik.

Untuk itu, dalam melaksanakan tugas penyidikan, Firli berwenang untuk menandatangani surat perintah penahanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan keberatan Karen mengenai surat dakwaan yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, majelis hakim menilai surat dakwaan penuntut umum KPK telah dibuat secara cermat dan lengkap. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009—2014 Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011—2014. Dakwaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023. Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko. Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013—2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012—2014.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Orang suci pertama sepanjang masa

daftar judi slot online
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah 
Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).

Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.

“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.

Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.

Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.

“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.

Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.

Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.

“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Pahlawan seni bela diri yang hebat

panen288
Kemarin, P2G soal makan siang gratis hingga konservasi bunga raflesia
Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aa.)
Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa humaniora terjadi di Tanah Air di sepanjang Minggu (3/3). Di antaranya, P2G minta program makan siang gratis tak gunakan anggaran pendidikan hingga BRIN kaji upaya konservasi bunga Rafflesia di luar kawasan lindung Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca. 1. P2G minta program makan siang gratis tak gunakan anggaran pendidikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan di Jakarta, Minggu. Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Selengkapnya baca di sini

Baca juga: P2G minta program makan siang gratis tak gunakan anggaran pendidikan 2. Merenda asa membebaskan anak dari pneumonia Pagi itu, Pulau Lombok mengawali hari dengan suasana pagi yang teramat sejuk setelah semalam penuh diguyur hujan deras untuk pertama kalinya pada bulan Februari. Dengan cuaca yang demikian, wajar bila warga lebih memilih untuk bermalas-malasan di dalam rumah ketimbang menghadapi jalanan yang penuh genangan air dan lumpur. Namun begitu, tidak demikian dengan para warga yang tinggal di sekitar Posyandu Mawar 1, Desa Kerembong, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat atau NTB. Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Merenda asa membebaskan anak dari pneumonia 3. Kemdikbudristek apresiasi upaya pemda revitalisasi bahasa Melayu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengapresiasi upaya pemerintah daerah Kepulauan Riau dalam melindungi dan merevitalisasi bahasa Melayu. "Kemendikbudristek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kerja bersama dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kepulauan Riau," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek Hafidz Muksin dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu (2/3). Hafidz Muksin mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai salah satu program prioritas. Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Kemdikbudristek apresiasi upaya pemda revitalisasi bahasa Melayu 4. Kemenkes: Pandemi COVID-19 momen belajar untuk hadapi virus X Kementerian Kesehatan menyatakan pandemi COVID-19 lalu menjadi pembelajaran bagi Indonesia dalam pembangunan infrastruktur kesehatan agar negara lebih siap menghadapi pandemi-pandemi lain di masa depan. "Virus COVID-19 masih bermutasi, dan WHO sudah mengingatkan ada virus X yang belum diketahui tetapi dapat menyebabkan pandemi. Artinya, kita harus bersiap-siap," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataan di Jakarta, Minggu. Nadia memberikan respons tersebut terkait 3 tahun peringatan kasus COVID-19 pertama di Indonesia. Diketahui, kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020. Terdapat dua pasien, yaitu seorang perempuan berusia 64 tahun dan anaknya yang berusia 31 tahun.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Kemenkes: Pandemi COVID-19 momen belajar untuk hadapi virus X 5. BRIN kaji upaya konservasi bunga Rafflesia di luar kawasan lindung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meneliti keragaman genetik bunga Rafflesia patma yang berasal dari lima lokasi yang berada di luar kawasan lindung. Peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN Yayan Wahyu Kusuma mengatakan Rafflesia patma sebagai kerabat dekat Rafflesia arnoldii merupakan salah satu tumbuhan dilindungi karena keberadaannya di alam sudah langka dan terancam kepunahan. "Sejak 2004, kami telah berhasil meneliti dan menumbuhkan Rafflesia patma beserta tanaman inangnya. Tumbuhan endemik asal Pangandaran itu setidaknya telah mekar lebih dari 16 kali di Kebun Raya Bogor," kata Yayan dalam keterangan di Jakarta, Minggu. Selengkapnya baca di sini

 Baca juga: BRIN kaji upaya konservasi bunga Rafflesia di luar kawasan lindung

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Arena Para Dewa dari Dunia Lain

buku mimpi 3
Bapanas: Harga beras mulai turun jadi Rp14.000 per kilogram
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah yang digelar Bapanas bersama lintas kementerian dan lembaga hingga gubernur, bupati/wali kota, pengusaha serta asosiasi di bidang pangan di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Harianto/am.
Jadi hari ini dengan harga gabah Rp7.040 per kg, maka otomatis beras itu akan terkoreksi sekitar Rp2.000. Jadi, harganya sekitar Rp14.000 per kg.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut bahwa harga beras di pasaran mulai turun menjadi Rp14.000 per kilogram (kg) setelah harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani atau di sisi hulu juga turun.

“Jadi hari ini dengan harga gabah Rp7.040 per kg, maka otomatis beras itu akan terkoreksi sekitar Rp2.000. Jadi, harganya sekitar Rp14.000 per kg,” kata Arif dalam Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin.

Arief menyampaikan bahwa saat ini harga GKP mulai turun dari sebelumnya di atas Rp8.000 per kg, kini secara nasional rata-rata berada di harga Rp7.040 per kg. Dia meyakini apabila harga gabah tersebut sudah turun maka harga beras juga akan terkoreksi signifikan.

Baca juga: Bapanas gelar rakor lintas K/L demi pangan terjangkau

Menurut Arief beras sempat mahal lantaran kenaikan harga GKP yang juga mengalami kenaikan. Biasanya, cara simpel menghitung harga beras yaitu dua kali lipat harga GKP.

“Selalu kami sampaikan agar mudah menghitungnya, kalau harganya Rp8.000 atau Rp9.000 per kg, berarti harga berasnya tinggal kalikan dua, jadi Rp16.000 atau Rp18.000 per kg,” jelas Arief.

Menurut Arief, turunnya harga GKP dan harga beras di pasaran setelah memasuki musim panen raya pada Maret-April yang diprediksi akan mencapai 3,5 juta ton.

“Harga akan mulai terkoreksi seiring dengan berjalannya panen yang angkanya kurang lebih 3-3,5 juta ton dari kebutuhan kita 2,5-2,6 juta ton. Panen di Lamongan, Tuban Bojonegoro, Sragen, Ngawi, Demak Grobogan, Lampung, Sumsel,” tutur Arief.

Arief juga berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pangan yang terus bersinergi dalam menjaga suasana tetap kondusif utamanya untuk perberasan nasional.

“Dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang juga dihadiri oleh Pak Mendagri, menteri dan kepala lembaga terkait, Pak Presiden (Joko Widodo) memberikan arahan dan menugaskan kita untuk betul betul memperhatikan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga,” tambah Arief.

Baca juga: Bapanas minta kepala daerah lakukan tiga hal stabilkan harga pangan

Badan Pangan Nasional menggelar rapat koordinasi bersama lintas kementerian dan lembaga serta pengusaha di bidang pangan untuk mewujudkan pangan yang terjangkau bagi masyarakat menjelang HBKN Idul Fitri 1445 Hijriah.

Rapat secara hybrid tersebut dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah perwakilan Kemendag, Kemenkeu, Kemenhub, Kementan, Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian,Kepala Bulog, Kepala BPS, Kabareskrim Polri, Gubernur BI, Ombudsman, gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia, sejumlah pengusaha dan asosiasi di bidang pangan dan pihak terkait lainnya.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

Aku bukan Zhong Kui

buku mimpi nanas
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Sidang putusan sela dengan terdakwa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas(LNG) di Pertamina pada tahun 2011—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Hakim Ketua Maryono menyebutkan berbagai keberatan Karen maupun tim hukum tidak berdasarkan hukum sehingga terdakwa mendapat kesempatan untuk memberikan pembuktian sesuai dengan Pasal 165 KUHAP. "Menyatakan nota keberatan dari terdakwa Karen Agustiawan dan dari tim hukum terdakwa tidak diterima," ujar Maryono saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Untuk itu, Maryono memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Selain itu, lanjut dia, biaya perkara Karen Agustiawan dinyatakan ditangguhkan sampai dengan putusan akhir. Adapun sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis hakim terdiri atas Maryono sebagai ketua serta Sigit Herman Binaji dan Asmudi sebagai anggota pun menjelaskan beberapa tanggapan hakim terhadap nota keberatan Karen. Tanggapan tersebut, antara lain, atas keberatan Karen mengenai penetapan terdakwa sebagai tersangka dan penahanan dalam penyidikan bukan oleh penyidik, melainkan oleh pejabat, yakni Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahuri, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut hukum.

Baca juga: JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Baca juga: Karen Agustiawan sebut dakwaan KPK dalam kasus LNG tidak jelas Sebelumnya, penuntut hukum mengemukakan bahwa secara ex officio, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga merupakan penyidik.

Untuk itu, dalam melaksanakan tugas penyidikan, Firli berwenang untuk menandatangani surat perintah penahanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan keberatan Karen mengenai surat dakwaan yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, majelis hakim menilai surat dakwaan penuntut umum KPK telah dibuat secara cermat dan lengkap. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009—2014 Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011—2014. Dakwaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023. Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko. Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013—2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012—2014.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Ambisi Rhodes

metrohoki
Rupiah Senin pagi naik menjadi Rp15.706 per dolar AS
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin pagi, turun dua poin atau 0,01 persen menjadi Rp15.706 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.704 per dolar AS.

Baca juga: Analis: Pemilu aman dukung penguatan rupiah terhadap dolar AS
Baca juga: Rupiah Jumat pagi menguat menjadi Rp15.713 per dolar AS  

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024