mahjong ways demo 523Jutaan kata 63551Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 60》
KKP Sebut Ekspor Pasir Laut Lanjut Meski Tim Mahfud Minta PP Dicabut******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tetap melanjutkan kebijakan ekspor pasir lautmeski Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan agar Presiden Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Juru Bicara Menteri KKP Wahyu Muryadi mengatakan tim bentukan Mahfud tersebut bersifat internal yang hanya menyampaikan usulan kepada menteri koordinator yang bersangkutan.
"Tapi silahkan saja, kami akan tetap menjalankan kebijakan tersebut karena tata kelolanya sangat berbeda dengan rezim penambangan pasir laut yang diatur oleh Kementeria ESDM merujuk UU Minerba. Ini urusan pengelolaan sedimentasi di laut yang menjadi tanggung jawab KKP berdasarkan UU Kelautan," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/11).
Ia menjelaskan sedimentasi merupakan endapan atau polusi di laut yang justru harus dibersihkan karena mengganggu ekosistem biota laut seperti rumput laut, kekerangan, koral, dan sebagainya.
"Nah ini mau dibersihkan, ibaratnya bersihin sampah malah negara dapat rezeki pemasukan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kan bagus. Prinsipnya tata kelolanya harus benar dan proper," katanya.
"Jadi kami berpandangan mending diatur tata kelolanya dengan prinsip tak boleh merusak lingkungan. Bukan seperti penambangan pasir selama ini yg dilakukan secara serampangan, sehingga merusak lingkungan dan murah pula," tambahnya.
Ekspor sendiri, lanjut Wahyu, merupakan opsi paling akhir jika kebutuhan domestik yang begitu besar sudah terpenuhi dengan menggunakan mekanisme government to government (G2G)sebagai payung hukum sebelum dilakukan antar business to business (B2B).
Apalagi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono juga ke depan, katanya, akan mensyaratkan bahwa setiap reklamasi di mana pun di dalam negeri harus menggunakan bahan sedimentasi.
Sementara itu, badan usaha yang diperbolehkan mengekspor pasar sedimen harus mengajukan izin ke KKP.
"Harus mengajukan proposal kepada KKP yang akan kami uji bonafiditas finansialnya dan kecanggihan teknologi kapalnya apakah mampu melakukannya tanpa merusak lingkungan dan sebagainya," katanya.
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden RI Jokowi untuk mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam rekomendasi jangka pendeknya, Tim Percepatan Reformasi Hukum, khususnya yang membidangi isu reformasi sektor agraria dan sumber daya alam (SDA), mengusulkan kepada Jokowi agar pencabutan pp itu dilakukan pada Desember 2023.
[Gambas:Video CNN]
Dalam dokumen rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden RI yang dipublikasikan Antara,Sabtu (16/9), Tim Percepatan Reformasi Hukum menyoroti masih ada kebijakan-kebijakan yang berisiko berdampak pada kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan kembali (irreversible).
Walaupun demikian, rekomendasi jangka pendek yang mencakup revisi dan pencabutan beberapa peraturan, menurut Tim Percepatan Reformasi Hukum, hanya akan bermakna jika diikuti dengan tindak lanjut atas rekomendasi jangka menengah dan jangka panjang.
Dalam pengelolaan agraria dan SDA lainnya, Tim juga memandang bahwa tidak berarti yang paling mendesak adalah untuk menyelesaikan persoalan yang bersifat jangka pendek.
Dalam dokumen rekomendasinya, Tim memandang perlu perbaikan kebijakan maupun peningkatan kapasitas kelembagaan serta penyesuaian terhadap pola administrasi baru, yang semuanya memerlukan waktu lebih panjang.
Lihat Juga :Prabowo Janji Bakal Setop Impor BBM Jika Terpilih Jadi Presiden |
Profil dan Sepak Terjang Bisnis Alex Tirta yang 'Terseret' Rumah Firli******Jakarta, CNN Indonesia--
Nama Alex Tirta menjadi perhatian publik belakangan ini usai ia terseret dalam pusaran kasus pemerasan eks Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo (SYL).
Namanya mencuat usai diduga sebagai penyewa Rumah Kartanegara Nomor 46, yang notabene disewa Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli kini tengah diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap SYL. SYL sekarang terseret dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Mengutip detik.com, Alex mengatakan rumah yang ia sewa itu bisa dipakai Firli bermula pertemuannya pada 2020 lalu.
Kata Alex, Firli mengaku tengah mencari rumah di Jakarta untuk tempat istirahat sementaranya.
"Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar 2020. Pada pertemuan itu, Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi," jelas Alex.
Keduanya sepakat perihal penyewaan rumah tersebut dilanjutkan oleh Firli Bahuri. Namun keduanya juga setuju tidak perlu ada perubahan nama penyewa.
"Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," katanya.
Dalam kesepakatan keduanya, Alex mengatakan menyewa rumah tersebut sebesar Rp 650 juta per tahun. Menurutnya, Firli akan memberikan uang sewa tersebut ke Alex, selanjutnya Alex yang akan mengirimkan uang sewa dari Firli itu ke pemilik rumah tersebut.
Lihat Juga :Jokowi Groundbreaking Bandara VVIP IKN Nusantara |
"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," jelas Alex.
Terlepas dari itu, siapa sebenarnya Alex Tirta dan bagaimana sepak terjang bisnisnya?
Mengutip berbagai sumber, Alex Tirta bernama lengkap Tirta Juwana Darmadji. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Harian Pengurus provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta.
Alex Tirta mulai berkiprah di PBSI saat menjadi Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI DKI Jakarta. Ia pertama kali terpilih menjadi ketua pada periode 2015-2019 menggantikan Icuk Sugiarto.
Setelah itu, Alex Tirta kembali terpilih menahkodai Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2019-2023. Ia terpilih secara aklamasi di Musyawarah Provinsi PBSI DKI Jakarta Maret 2019 silam.
[Gambas:Video CNN]
Alex Tirta masuk menjadi pengurus pusat PBSI pada periode 2016-2020. Kala itu, ia menjadi Ketua Harian di bawah kepengurusan Wiranto.
Satu periode berakhir, PBSI memiliki nahkoda baru sebagai Ketua Umum, yakni Agung Firman Sampurna, yang baru berkuasa di PBSI untuk rentan waktu 2020-2024.
Meski nahkoda utama berganti, Alex Tirta tetap kembali dipilih sebagai Wakil Ketua Umum I yang membawahi bidang pembinaan prestasi, pelatnas, dan pengembangan prestasi dan sains olahraga.
Tak hanya menjadi pengurus PBSI, Alex Tirta juga dikenal sebagai pengusaha. Alex Tirta pernah dikenal sebagai pemilik Alexis Group. Ia juga disebut memiliki beberapa hotel, griya pijat dan tempat hiburan malam di ibu kota .
Selain Hotel Alexis yang sudah tutup sejak 2017, Alex juga memiliki beberapa tempat usaha lain seperti Colosseum, 1001 Hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, dan Club 36.
Berbagai tempat usaha itu berada dalam naungan perusahaan yang didirikan Alex Tirta, yakni PT Grand Ancol Hotel.
Ia beberapa kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait perizinan tempat hiburan malam hingga gugatan para produser terkait royalti lagu di tempat karaoke miliknya.
Alexis Hotel dikenal terkait dengan tiga nama pada masanya, yakni Alex Tirta, Rudi Widjaja, dan Ahmad Fahmi.
Lihat Juga :Mengekor Pertamina, BP dan Shell Juga Turunkan Harga BBM 1 November |
Sebelum nama Alexis Group dikenal, Malio Group lewat Stadium Club sempat merajai dunia hiburan malam di Jakarta dan bahkan menyandang gelar sebagai klub malam terbaik pada masa kejayaannya di pertengahan 2014.
Namun pasca ditutupnya Stadium oleh Gubernur Jakarta saat itu, rezim kekuasaan dunia malam di Jakarta jatuh ke tangan pesaingnya; Alexis Group. Lewat Alexis Hotel, Alexis Group menjelma menjadi raja baru dunia hiburan malam di Jakarta bahkan dikenal hingga dunia internasional.
Hanya saja, ketenaran Hotel Alexis meredup setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 27 Oktober 2017 tidak memperpanjang permohonan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis yang diajukan PT Grand Ancol Hotel selaku perusahaan pengelola Alexis Group.
Lihat Juga :Guyon Basuki Disenyumi Menteri China Usai Banggakan Bendung: Jangkrik |
Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta telah menutup Hotel Alexis dengan tidak memperpanjang izin usahanya.
Tahun 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan nasib Alexis, hotel dan griya pijat di Jakarta Utara, yang menjadi buah-bibir selama masa kampanye Pilkada di ibukota. Pemerintah Provinsi DKI menolak memperpanjang izin usaha yang diajukan Alexis.
Penutupan Alexis adalah salah satu janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
(del/agt)Label:demo olympus maxwin、slot demo mandala 89、lunabet78
Terkait:situs qq bonus new member、rekomendasi situs slot gacor hari ini、bocoran trik slot olympus、subur88、situs slot paling ramai、alexavegas88、trik mesin slot online、asli slot、40 togel、mpogacir
bab terbaru:rtp oyo88(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《erek2 60》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol yang resmiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 60》bab terbaru。