erek 53Jutaan kata 179004Orang-orang telah membaca serialisasi
《usaha yang menghasilkan uang dengan cepat》
MK lakukan persiapan tangani laporan perselisihan Pemilu 2024******
“Persiapan khusus sudah pasti ada karena ini hajatan besar lima tahunan, sehingga MK ingin memastikan proses penanganan perkara PHPU sukses dan lancar,” kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Berbagai persiapan yang telah dilakukan MK, antara lain dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.
“MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret,” kata dia.
Fajar juga menjelaskan bahwa jam pelayanan MK untuk laporan perkara PHPU mengikuti ketentuan yang ada, yaitu masa pengujian permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) adalah tiga hari kerja sejak pengumuman atau penetapan hasil pilpres oleh KPU.
Sedangkan untuk perselisihan hasil pemilihan legislatif (pileg), kata dia, waktu pengajuan permohonan adalah 3x24 jam sejak pengumuman atau penetapan hasil pileg oleh KPU.
Hingga kini, kata Fajar, permohonan PHPU ke MK belum ada karena sesuai dengan ketentuan bahwa pelaporan baru dimulai setelah KPU mengumumkan hasil pemilu
“Belum ada karena memang sesuai aturan main, permohonan PHPU ke MK baru dimulai sejak KPU mengumumkan hasil pemilu karena objek permohonannya adalah keputusan KPU terkait hasil pilpres atau pileg,” kata dia.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Presiden Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Baca juga: Peradi siap ambil bagian selesaikan PHPU di Pemilu 2024
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Tanah Datar tetapkan tanggap darurat 14 hari banjir bandang Barulak******
"Selepas kita mendengarkan analisa, masukan dan saran dari Forkopimda dan instansi terkait, maka ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Minggu. Dia mengatakan sebelum menetapkan masa tanggap darurat pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk penanganan awal bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dengan memberikan bantuan awal melalui Dinas Sosial dan BPBD Tanah Datar. Ia berharap pada masa penetapan masa tanggap darurat tersebut tidak terjadi bencana susulan sehingga memudahkan petugas membersihkan material. "Kita telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan musibah ini, semoga beberapa hari ke depan cuaca baik, sehingga tidak terjadi bencana susulan," kata dia.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tanah Datar dr. Ermon Revlin mengatakan, banjir bandang yang terjadi pada Jum'at lalu berdampak pada tiga Jorong di Nagari Barulak.
Data dari BPBD setidaknya 27 unit rumah, dua mushala, dan puluhan hektar lahan pertanian terkena dampak banjir bandang di Nagari Barulak tersebut. "Sampai saat ini, diperkirakan 27 rumah, dua mushala, lima jembatan dan puluhan hektar lahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang terdampak, dan saat ini petugas kami terus mendata terhadap potensi kerugian yang ditimbulkan musibah ini," kata dia.*
Baca juga: Banjir bandang dan tanah longsor kembali terjang SumbawaBaca juga: BPBD Garut: Banjir bandang di Cisurupan akibat penyumbatan drainase
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
"Publisher Rights" buat kerja sama platform digital dan media terarah******
Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, seperti di dalam poin-poin yang dijelaskan dalam aturan tersebut platform digital perlu memberikan upaya terbaiknya untuk mendukung perusahaan pers.
"Perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers
Lebih lanjut, kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media bisa lebih ajek karena regulasi tersebut juga turut mewajibkan perusahaan platform digital untuk adil memberikan layanan digital yang sama kepada semua perusahaan media.
Dalam hal distribusi berita, kewajiban lainnya dari platform digital ialah memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinnekaan, dan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, dengan adanya Perpres Publisher Rightspara platform digital diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.
Beberapa kerja sama yang diatur di antaranya seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
“Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Nezar.
Nantinya seluruh praktik kerja sama antara platform digital dan perusahaan media itu akan diawasi oleh komite yang nantinya dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pers.
Selain bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, komite juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.
Nezar menegaskan syarat berlakunya kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media dapat tercipta apabila perusahaan media telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Perpres Publisher Rights ini hanya berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," tutup Nezar.
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:taipan3388、888 slot、cara pinjam uang di bank bri
Terkait:pinjaman kredivo tidak masuk rekening、aplikasi cicilan tanpa dp、artikel slot gacor、ollo4d slot gacor、pinjaman online cair 5 menit、slot lagi gacor sekarang、playbet88、slot gacor 69、luxuri12、cara dapat uang online gratis
bab terbaru:daftar situs slot gacor terpercaya(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pada prinsipnya PSU menjaga kemurnian hak pilih, dan tidak boleh ada hal yang berpotensi tidak sesuai aturan, menghilangkan hak pilih orang lainBanda Aceh (ANTARA) - Bawaslu RI menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilu sebagai upaya untuk memastikan kemurnian suara atau hak pilih, bukan sesuatu hal yang dianggap tidak baik.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannyaJakarta (ANTARA) - Kementerian Agama kembali menggulirkan program Masjid Ramah yakni bantuan revitalisasi demi mewujudkan masjid yang inklusif dengan target 2.000 masjid dan mushala pada 2024. "Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset(sarana prasarana) saja," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Masjid Ramah adalah masjid/mushala yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset). Lima kategori ramah tersebut adalah ramah perempuan dan anak, ramah disabilitas dan Lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
《usaha yang menghasilkan uang dengan cepat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam uang di bni mobileHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《usaha yang menghasilkan uang dengan cepat》bab terbaru。