petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pragmatic 198 slot

persyaratan pinjam uang di kredivo 84Jutaan kata 363443Orang-orang telah membaca serialisasi

《pragmatic 198 slot》

Harga Emas Antam Macet di Rp1,022 Juta Hari Ini******

Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,022 Juta per gram pada Rabu (4/1). Harga emas tercatat stagnan dari perdagangan hari sebelumnya.
Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,022 Juta per gram pada Rabu (4/1). Harga emas tercatat stagnan dari perdagangan hari sebelumnya. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga jualemasPT Aneka Tambang(Persero) Tbk atau Antamberada di posisi Rp1,022 Juta per gram pada Rabu (4/1). Harga emas tercatat stagnan dari perdagangan hari sebelumnya.

Sedangkan, harga pembelian kembali (buyback) naik Rp2.000 ribu per gram dari Rp923 ribu per gram menjadi Rp925 ribu per gram.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp561 ribu, 2 gram Rp1,98 juta, 3 gram Rp2,95 juta, 5 gram Rp4,88 juta, 10 gram Rp9,71 juta, 25 gram Rp24,16 juta, dan 50 gram Rp48,24 juta.

Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan, pembeli yang tidak menyertakan NPWP dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX justru turun 0,11 persen menjadi US.844 per troy ons. Harga emas di perdagangan spot juga turun 0,08 persen ke US.838 per troy ons pada pagi ini.

Senior Analis DCFX Lukman Leong memperkirakan harga emas bakal menguat di sepanjang perdagangan hari ini, didukung oleh penurunan imbal hasil obligasi AS. Harga emas disebut mengawali 2023 dengan sangat kuat oleh ekspektasi ancaman resesi dan bank sentral yang mulai menunda kenaikan suku bunga.

"Harga emas juga didukung oleh ekspektasi pada tren pembelian fisik oleh bank sentral dunia terutama dari China dalam upaya mendiversifikasi dari dolar AS akan meningkat tahun ini," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.825 per troy ons dan resistance US.850 per troy ons.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Tom Zhu Jadi Orang Nomor 2 di Tesla Setelah Elon Musk******

CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu dipromosikan menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk.
CEO Tesla untuk China Raya Tom Zhu dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di AS, menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk. Ilustrasi. (AP/Jeff Chiu).
Jakarta, CNN Indonesia--

CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu telah dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di Amerika Serikat (AS). Ini menjadikan Zhu sebagai pejabat eksekutif tertinggi kedua di Tesla, setelah CEO Elon Musk.

Dikutip dari Reuters, Zhu bertugas mengawasi langsung pengiriman di seluruh pasar utama Tesla, serta mengawasi operasi di pusat produksi Tesla.

Ia menjaga desain dan pengembangan kendaraan, dua area di mana Elon Musk sangat terlibat.

Zhu dan tim laporannya dibawa oleh Tesla akhir tahun lalu untuk memecahkan masalah produksi di Amerika Serikat.

Hal ini mendorong ekspektasi di antara rekan-rekannya saat itu bahwa dia dipersiapkan untuk peran yang lebih besar.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Faisal Basri Bantah Airlangga soal Perppu Ciptaker Perkuat Investasi******

Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi.
Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi. (Muhammad Ridho).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri membantah dalih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) untuk kemudahan berinvestasi.

Ia menyoal pernyataan Airlangga yang menyatakan target realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun sebagai alasan penerbitan Perppu.

"Kata Menko ini yang membuat dibikin Perppu. Investasi sebetulnya di RI sudah tinggi," kata Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).

"Investasinya otot, investasinya fisik saja. Lebih dari 80 persen investasi di Indonesia adalah investasi fisik berupa building and construction. Jadi yang dibangun bukan otak, tapi wujud mati," sambungnya.

Ia mengutip Data Asia Productivity Organization tahun 2022 yang melaporkan urutan investasi pertama di Indonesia diduduki oleh bangunan dan konstruksi, yakni 83 persen. Kemudian non teknologi informasi 10 persen, disusul IT sebesar 4 persen, lalu peralatan transportasi sebesar 3 persen.

Faisal menyimpulkan data-data tersebut menunjukkan investasi yang tinggi di Indonesia tidak berjalan lurus dengan tingkat kualitasnya.

Lihat Juga :
ANALISISSalahkah Ridwan Kamil Bangun Masjid Al Jabbar dengan Dana APBD Rp1 T?

"Investasi yang didengungkan itu sekadar bikin ibu kota (ibu kota negara), LRT, MRT, kereta cepat. Oke, kami nggak menolak, tapi harus diiringi oleh suntikan otak dalam bentuk IT capital, other non-IT capital,dan R&D (research and development), ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengklaim R&D di Indonesia sangat lemah dan terlemah berdasarkan data Global Knowledge Index (GKI).

Berdasarkan perhitungan GKI, imbuh Faisal, 'otak' Indonesia nomor 81 dan komponen R&D menjadi yang paling buruk di posisi ke-115.

Faisal juga memaparkan alokasi belanja R&D Indonesia hanya unggul dari Myanmar, dan tertinggal dari negara-negara lain.

Sebelumnya, Menko Airlangga menyebut Perppu Kerja akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen. Karena itu, pertumbuhan investasi menjadi hal yang harus dilakukan.

"Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)




bab terbaru:mpo189

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
vava4d
situs terpercaya gacor
ugwin288
daftar situs slot thailand
pola slot 123
ligabetwin
slot gampang menang hari ini
raja paito warna sdy
ind168
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek2 12
Bab 2 game slot online gacor hari ini
Bab 3 www.situs slot.com
Bab 4 cara dapat uang 200rb perhari
Bab 5 pinjol yang aman dan ojk
Bab 6 kunci main slot higgs domino
Bab 7 easy go pinjol
Bab 8 shopee dapat uang
Bab 9 japan slot888
Bab 10 hotel slot88
Bab 11 cara cicil iphone tanpa kartu kredit
Bab 12 ganesha fortune slot demo
Bab 13 erek erek 2d
Bab 14 stats77
Bab 15 situs slot gacor terbaru
Bab 16 bunga pinjaman online ojk
Bab 17 pemain777
Bab 18 lemacau
Bab 19 situs slot 789
Bab 20 pinjol bunga rendah tenor panjang 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9566bab
takutBacaan TerkaitMore+

otoritas maksimal

siapa itu kakek zeus
Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang.
Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang. (Future Publishing via Getty Image).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) mempunyai hak milik atas apartemen di RI. Izin tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Izin diatur dalam Pasal 144 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal itu, ada lima golongan yang dibolehkan mengantongi hak milik, termasuk WNA.

"Hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada: a. warga negara Indonesia; b. badan hukum Indonesia; c. warga negara asing yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia; atau e. perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia," bunyi ayat tersebut, dikutip Rabu (4/1).

Sementara pada ayat (3) mengatur hak milik sarusun dapat dijaminkan dengan dibebani hak tanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, warga negara asing tidak bisa memiliki hak milik sarusun atau apartemen. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. WNA hanya diberi izin dalam bentuk hak pakai atas sarusun atau apartemen.

Pasal 5 PP tersebut menjelaskan orang asing diberikan hak pakai untuk rumah tunggal pembelian baru dan hak milik atas sarusun di atas hak pakai untuk sarusun pembelian unit baru.

Untuk rumah tunggal, warga negara asing diberikan hak pakai untuk jangka waktu 30 tahun. Hak pakai itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun.

Jika perpanjangan berakhir, maka hak pakai dapat diperbaharui untuk jangka waktu 30 tahun.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Jiwa Takdir yang Abadi

slot gacor eropa
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Dewa Bela Diri Yang Maha Tahu

pinjol tanpa vermuk
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).

Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Lihat Juga :
Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu

Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.

Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Cerita Aneh dari Azeroth

mpospor
Pengusaha tidak bisa lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan satu kantor yang menikah.
Pengusaha tidak bisa lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan satu kantor yang menikah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawansatu kantor yang menikah.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) Pasal 153 ayat (1) huruf f.

Ketentuan ini juga mengubah aturan yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sementara, aturan dalam beleid sebelumnya pengusaha boleh melakukan PHK pada karyawan satu kantor yang menikah asalkan hal tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.

Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja juga menyatakan pengusaha tidak dapat melakukan PHK terhadap pekerjanya karena hamil dan melahirkan, mendirikan serikat buruh, beda agama, cacat cacat tetap, hingga sakit akibat kecelakaan kerja dan lain sebagainya berdasarkan aturan tersebut.

Berikut daftar alasan yang membuat pengusaha tidak dapat melakukan PHK pada karyawan yang tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja:

Lihat Juga :
Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China

1. Berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus;

2. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;

4. Menikah;

5. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;

6. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;

7. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

8. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;

9. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan

10. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.

"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2) Perppu Cipta Kerja.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Catatan Pedang Jianghu

server thailand slot
Dalam 100 hari kerja, lanjut Zulkifli, Minyakita sudah tersedia di 34 provinsi, termasuk NTT, Papua Barat, dan Papua dengan harga sesuai HET Rp14.000/liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimis sektor perdagangan Indonesia akan tumbuh positif pada 2023. (Foto: PELH)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimis sektor perdagangan Indonesia akan tumbuh positif pada 2023, meski penuh tantangan dan dinamika ekonomi global.

Hal itu seiring capaian sektor perdagangan sepanjang 2022 telah memberi optimisme untuk menyambut tahun 2023.

"Di tengah situasi perekonomian dan perdagangan selama 2022 yang penuh tantangan, bahkan diwarnai dengan berbagai krisis, mulai dari krisis pangan, krisis energi, krisis keuangan, dan krisis geopolitik, kita patut bersyukur karena masih bisa mencatatkan banyak capaian positif pada sektor perdagangan Indonesia," kata Mendag Zulkifli dalam keterangannya, Rabu (4/1).

"Selain catatan positif, juga banyak pekerjaan rumah sebagai Menteri Perdagangan yang harus diselesaikan. Untuk itu, kita harus tetap optimis menyambut 2023. Kuncinya adalah kolaborasi dan kerja sama," kata Mendag Zulkifli.

Selain itu, kata Zulkifli, Kemendag akan proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian dengan mengeluarkan berbagai strategi kebijakan.

Antara lain, mendukung peningkatan nilai tambah produk yang diperdagangkan melalui hilirisasi industri; transisi perdagangan hijau; ekspansi dan penetrasi ke pasar ekspor nontradisional seperti Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah; serta peningkatan akses pasar internasional melalui perjanjian perdagangan, pameran, maupun misi dagang.

"Penguatan pasar dalam negeri juga akan terus dilakukan dengan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, peningkatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digitalisasi, pemanfaatan instrumen trade remedies, serta pengendalian impor secara selektif," kata Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan, tepat pada 1 Januari 2023 masa jabatan sebagai Mendag memasuki hari ke-200, sejak dilantik pada 15 Juni 2022. Ia berjanji kepada Presiden Joko Widodo akan menurunkan harga dan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat dalam waktu satu bulan.

"Tidak sampai satu bulan, hanya 21 hari sejak pelantikan, minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter berhasil diluncurkan pada 6 Juli 2022," ungkapnya.

Dalam 100 hari kerja, lanjut Zulkifli, Minyakita sudah tersedia di 34 provinsi, termasuk NTT, Papua Barat, dan Papua dengan harga tetap sesuai HET, yaitu Rp14.000/liter. Stabilisasi harga minyak goreng dan barang kebutuhan pokok lainnya sepanjang semester II-2022 juga berkontribusi meredam laju inflasi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

(inh/inh)

Alam Dewa Kegelapan

uku pinjol ilegal atau legal
Ekonom Senior Indef Faisal Basri membongkar pembicaraan rahasia dengan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan soal proyek kendaraan listrik.
Ekonom Senior Indef Faisal Basri membongkar pembicaraan rahasia dengan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan soal proyek kendaraan listrik. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri membongkar pembicaraan rahasia dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan soal proyek kendaraan listrik.

Faisal mengaku sempat bertemu langsung dengan Luhut di kediaman Menko Marinves tersebut pada November 2021 lalu. Ia menanyakan mengapa program kendaraan listrik tidak dimulai dari motor terlebih dahulu.

"'Oke saya akan utus Seto (Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marinves) ke Taiwan untuk penjajakan kerja sama dengan perusahaan sepeda motor listrik di Taiwan'," jelas Faisal mengutip respons Luhut, dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 Indef, Kamis (5/1).

Selain itu, Faisal mengaku ditunjukkan langsung foto-foto motor listrik yang akan ditinjau oleh anak buah Luhut tersebut. Namun, ia malah mendengar kabar lain yang tak sesuai obrolan.

"Dua hari kemudian dari pertemuan itu, saya baca di media penandatanganan MoU antara anak perusahaan TOBA punya Luhut dengan GoTo untuk memproduksi motor listrik. Hebat gak?" ungkap Faisal.

Seminggu setelahnya, Faisal mengaku kembali bertemu dengan Seto dan marah atas pengumuman tersebut. Namun, Seto mengaku bahwa langkah tersebut dilakukan atas perintah langsung Luhut.

Lihat Juga :
Faisal Basri Sebut Hilirisasi ala Jokowi Ngawur, Cuma Untungkan China

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marinves Septian Hari Seto mengamini pertemuan tersebut. Namun, ia mengatakan dirinya tidak sempat berangkat ke Taiwan.

"Belum sempat ke Taiwan sih. Yap (obrolan dengan Faisal Basri benar). Cuma setelah dipelajari motornya (di Taiwan) terlalu besar dan mahal. Tidak cocok untuk Indonesia," jelas Seto saat dikonfirmasi.

"Kalau kami hanya benchmarkingtipe motor dan model yang sudah dipasarkan di berbagai negara. Pak Faisal Basri terlalu suudzonsaja kalau kemudian mengkaitkan dengan TOBA dan GoTo," imbuhnya.

Faisal Basri kemudian membantah anggapan Seto yang menilainya terlalu suudzon. Menurutnya, Seto menjelaskan bahwa perusahaan tersebut diminta oleh Luhut untuk dijual.

Kendati, Faisal tidak mengetahui perusahaan mana yang diminta Luhut dijual, apakah PT Toba Bara Sejahtera Energi Utama Tbk atau usaha patungan (joint venture) bersama GoTo, Electrum.

"Nyata-nyata dia (Seto) bilang ke saya perusahaan itu diminta oleh Pak Luhut kepada Seto untuk dijual. Boleh jadi hanya berkilah saja. Bahkan saya ingatkan kepada Seto dengan keras betapa itu wujud nyata dariconflict of interest," tegas Faisal.

Sebelumnya, pada November 2021, kerja sama TOBA dengan GoTo dibentuk untuk membangun ekosistem motor listrik di dalam negeri.

Wakil Direktur TBS Pandu Sjahrir menyebut dengan kerja sama itu kedua pihak mengucurkan dana US miliar atau sekitar Rp16 triliun-Rp17 triliun dalam 5 tahun ke depan. Namun, untuk tahap awal dana yang dikucurkan sebesar US juta.

"Komitmen awal kami akan menanamkan US juta. Tapi dalam waktu 5 tahun ke depan kami akan investasi lebih dari US miliar barengan untuk membangun industri ini," jelasnya dalam konferensi pers daring, Kamis (18/11) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)