petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs menang judi

judi4d 993Jutaan kata 43006Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs menang judi》

Musbes Nahdliyin Nusantara Sepakat Kembalikan Netralitas NU di Politik******

SOLO —Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara yang diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024), menyepakati untuk mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar-benarnya sesuai khittah jamiyah.

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara, Hasan Basri Marwa, dalam konferensi pers seusai musyawarah di Bantul, Minggu (28/1/2024), mengatakan, kesepakatan-kesepakatan sebagai upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama yang dibacakan para kiai.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyahNU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politikus dari lingkungan NU, agar mentaati khittahNU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU,” kata Hasan sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan, Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini hendaknya dilaksanakan sesuai amanah AD/ART NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah jamiyahNU. Bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Sehingga jamiyahmembicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD/ART, seperti kemandirian jamiyah,independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain,” tuturnya.

Dia juga mengingatkanpengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sebagai amanah dari Khittah NU.

“Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh jamiyahNU merupakan pelanggaran atas Khittah NU,” ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis. Sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.

“Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah(Aswaja) karakter kepemimpinan jamiyahNU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kiai di daerah.

Pihaknya memohon kepada semua elemen di dalam Nahdlatul Ulama untuk terbiasa dengan amaliah saling mengingatkan satu sama lain dalam rangka menegakkan kultur keterbukaan dalam perbedaan pendapat dan saling menghargai dengan sesama pengurus dan warga NU.

“Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh khittahNU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah,” katanya.

Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Airlangga Sebut Presiden Tak Perlu Cuti saat Kampanye******

SOLO —Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyebutkan presiden itu tidak perlu mengajukan cuti apabila ingin berkampanye.

Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

“Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya,” kata dia saat diwawancarai di Palembang, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, setiap warga itu memiliki hak konstitusi, termasuk presiden. Sehingga, dukungan presiden kepada ke salah satu partai politik (parpol) bukan sesuatu yang baru.

“Presiden Soekarno dari PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Pak Habibie yang juga Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat. Maka, hal ini sesuatu yang lumrah dan ini suatu hak politik, termasuk presiden,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

Airlangga mengatakan pihaknya memasang target 55% Sumatra bagian selatan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, pada Pilpres 2024 di

“Kami memasang target meraih suara di atas 55% di Sumatra bagian selatan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Sehingga, kami meminta ketua di daerah ini terus bergerak untuk memenangkan pilpres, pileg, dan pilkada 2024,” kata dia.

Sebelumnya, KPU RI mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengajukan cuti jika ingin ikut berkampanye pada Pemilu 2024. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka izin cuti diajukan Jokowi sebagai presiden kepada dirinya sendiri.




bab terbaru:situs slot77

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
merchant offline kredivo
slot 77 vip
situs slot liga
situs slot yang bagus apa
pinjaman online tanpa agunan
situs judi slot online tergacor
surga slot link alternatif
mpo76
situs lagi gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 4 angka jitu sgp hari ini
Bab 2 situs resmi slot online
Bab 3 mbak 2d slot
Bab 4 dapat dollar gratis
Bab 5 rtp oyo88
Bab 6 erek erek komplit
Bab 7 qqbetwin
Bab 8 datahk4d
Bab 9 timnas4d slot
Bab 10 cari duit online
Bab 11 situs slot yang mudah menang
Bab 12 maria 4d slot
Bab 13 daget77 slot
Bab 14 belanja kredit online
Bab 15 cara pinjam uang di aplikasi kredivo
Bab 16 rajawali slot
Bab 17 seribu mimpi 84
Bab 18 wqbet88
Bab 19 maxwin168
Bab 20 slotbola88 demo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3060bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Sistem tentara bayaran di akhir Dinasti Ming

pusat313

SOLO–Aksi aparat Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Soloraya pada Kamis (25/1/2024), menjadi berita terpopuler laman Jumat (26/1/2024) pagi.

Diberitakan, total sudah ada sepuluh orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Soloraya pada Kamis. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan Densus 88. Lokasinya di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Kota Solo, dan Boyolali.

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Januari 2024, penangkapan terduga terorisme oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri. 10 terduga pelaku terorisme,” katanya, Kamis (25/1/2024).

Dia membeberkan seorang terduga teroris ditangkap di Kabupaten Karanganyar. Kemudian 3 terduga teroris di Kabupaten Boyolali. “Lalu Kabupaten Sukoharjo, Densus menangkap 5 orang terduga teroris. Dan seorang terduga teroris ditangkap di Kota Solo,” imbuhnya.

Selain ulasan tentang penangkan para terduga teroris di Soloraya, kabar lain soal polisi bubarkan pesta miras 10 ABG di Solo, kans Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, hingga viral makanan di acara pelantikan KPPS di Bantul tak layak juga masuk daftar 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Jumat (26/1/2024) pagi:

Lagi! Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sukoharjo, Sempat Diduga Dibegal

Kasus Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen, Bupati Sempat Coba Bantu Jalan Keluar

3 Orang Ditangkap Densus 88 di Boyolali, Salah Satunya Tukang Servis Elektronik

Polisi Bubarkan Pesta Miras 10 ABG di TPU Bonoloyo Solo

Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris di Karanganyar, Dikira Pengedar Narkoba

Rudy: Biar pun Mas Gibran dari Solo, Saya Enggak Panik Kok

Bahrain Unggul 1-0 Atas Yordania, Peluang Indonesia ke 16 Besar Kian Tipis

Telkomsel Umumkan Pemenang Undian Poin Festival 2023 Berhadiah 5 Mobil Mewah

Viral! Makanan Acara Pelantikan KPPS Tak Layak, Begini Penjelasan KPU Bantul

Hari Ini, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Soloraya, Ini Lokasinya

Kronik Perang Penyihir

bukalapak bisa pinjam uang

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Indah seperti batu

pinjol ada kami

SOLO —Populix, lembaga riset dan penyedia data, meluncurkan studi bertema Ekspektasi Pemilih Muda pada Pemilihan Presiden 2024. Hasil penelitian itu menyimpulkan bahwa 28% Generasi Z (Gen Z) mencari informasi tentang kandidat Pilpres 2024 di media sosial (medsos).

“Platform media sosial merupakan sumber informasi utama bagi sebagian besar masyarakat. Ranah online ini tidak hanya memfasilitasi diskusi yang dinamis, tetapi juga wadah untuk bertukar wawasan politik, di mana masyarakat secara aktif berinteraksi untuk mencari informasi dan menilai karakter para kandidat,” kata Head of Social Research Populix Vivi Zabkie di Jakarta, Rabu (24/1/2024), sebagaimana dilansir Antara. 

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Berdasarkan hasil survei Populix, gen Z memang paling banyak mengakses media sosial untuk mencari informasi tentang kandidat. Tetapi generasi milenial (8%) paling banyak mendominasi di forum diskusi online. Selain itu, sebanyak 4% dari generasi milenial juga mendominasi di situs kampanye kandidat.

Sumber informasi kandidat juga didapatkan dari publikasi media massa (16%), diskusi panel atau debat (13%), survei opini publik (9%), percakapan dengan teman atau keluarga (8%), baliho atau poster di jalan (6%), papan iklan atau billboard (4%), serta buku dan artikel seputar politik (3%).

Adapun sebanyak 24% gen Z mengaku bahwa kampanye politik dalam Pilpres 2024 dapat mengubah keputusan pilihan mereka terhadap kandidat tertentu.

Sedangkan sebanyak 70% responden mengaku bahwa kampanye politik dalam Pilpres 2024 memiliki dampak positif karena mampu membantu mencari lebih banyak informasi tentang kandidat.

Namun, 64% responden mengaku mendapatkan dampak negatif dari adanya kampanye politik dalam Pilpres 2024 karena membuat mereka ragu dengan banyaknya janji yang diberikan.

Penelitian Populix ini dilakukan pada 31 Agustus hingga 12 September 2023 melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan melalui 16 diskusi kelompok terpumpun kepada milenial dan Gen Z berusia 17 tahun ke atas di kota besar dan kecil di Indonesia.

Sedangkan untuk pendekatan kuantitatif, dilakukan melalui survei dalam jaringan melalui aplikasi Populix terhadap total 1.000 responden laki-laki dan perempuan berusia 17-39 tahun di Indonesia, dengan durasi pengerjaan survei sekitar 15 menit.

Istri bertemu saingan: Pemilik keuangan, kamu telah tertipu

viralslot77

SOLO —Presiden Joko Widodo belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. Meskipun sebelumnya ia mengatakan sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak.

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya apakah dirinya akan mengambil kesempatan untuk berkampanye atau tidak.

Sebelumnya, Presiden menyebutkan bahwa baik presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Presiden itu menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga, termasuk Presiden dan para menteri.

Ia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut Presiden, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi.

Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara,” katanya.

Guru Besar Wuji

pola gacor princess

SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran optimistis pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu bisa memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran jika dilihat dari segi logika hitungan.

“Optimistis dalam arti dari segi logika hitungan,” kata Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dalam wawancara eksklusif bersama Antarayang disiarkan pada Kamis (25/1/2024).

Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI

Saras mengeklaim Prabowo-Gibran telah mendapat suara sebesar 46% dari kalangan partai parlemen. Oleh sebab itu, pihaknya hanya membutuhkan 5% lagi untuk memenuhi ambang batas memenangi Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

“Pendukung paslon nomor urut 2 di parlemen saja 46%. Ditambah dengan partai-partai nonparlemen. Pendukung Prabowo-Gibran totalnya delapan partai, ditambah lagi dengan persoalan bahwa new voters, pemilih pemula, dari survei ke survei mereka menyatakan pendukung 02,” katanya.

Ia menyebut keyakinan TKN Prabowo-Gibran bukan sekadar untuk bermain-main, melainkan dari segi hitungan.

“Misalnya, secara suara real parlemen 46%, tinggal dicari 5% bisa dapat 51%. Itu sudah satu putaran,” ujarnya.

Terlebih, kata Saras, hasil survei beberapa lembaga cenderung menunjukkan bahwa elektabilitas Prabowo-Gibran stabil di angka 43–45%.

“Menurut saya, paling realistis adalah kalau dari 02 meneriakkan sekali putaran,” imbuh dia.

Namun, Saras mengatakan bahwa kemenangan satu putaran itu bisa tercapai jika kader, sukarelawan, maupun simpatisan Prabowo-GIbran tidak jemawa.

“Apakah itu bisa terjadi? Sangat tergantung pada seberapa kami sebagai TKN dan sebagai kader, sukarelawan, dan simpatisan terus bergerak di bawah, tidak jemawa, dan tidak lengah,” kata dia.

Dasar perapian

voucher gocar desember 2022

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.