bimabit 123Jutaan kata 723838Orang-orang telah membaca serialisasi
《asiktogelku》
Kemendikbudristek tindaklanjuti kasus perundungan di Binus Serpong******
Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadiJakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Tim Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kasus perundungan atau bullyingyang terjadi di Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******
Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.
Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.
Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman
Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga bulan 20 hari kerja.
Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.
Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.
Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.
Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim
Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.
Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.
Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.
Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.
Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.
Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado
Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.
Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.
Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.
Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.
Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:wso99、pintek pinjaman online、slot gacor offline
Terkait:trik bermain slot joker、bo tergacor slot、situs jp789、slot wd 25 ribu、slot deposit 5000 bonus 100、situs lengkap slot、trik duo fu、hoki303、super 88 slot login、situs slot yang sedang gacor hari ini
bab terbaru:bonus138 rtp(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit)Bogor (ANTARA) - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang menjadi operator BRI Liga 1 dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengadakan uji coba penerapan Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu.
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
mayoritas penyakit yang dialami petugas yakni penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepalaJakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut sebanyak 13 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kesehatan merujuk data yang tercatat per 15 Februari 2024.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Saya memahami pertemuan ini bukan dalam konteks koalisi, ini lebih kepada konteks hasil pemilu yang sekarang sedang dihitungJakarta (ANTARA) - Pakar Politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi menilai pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bukanlah pertanda masuknya NasDem ke koalisi Prabowo-Gibran.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
《asiktogelku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,al akulakuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《asiktogelku》bab terbaru。