bonusqq 648Jutaan kata 378830Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara kredit di tokopedia》
Garuda Indonesia Menang Sengketa Lawan 2 Lessor Pesawat di MA******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :Harga Beras Naik Tertinggi Dalam 12 Tahun Terakhir, FAO Waswas Inflasi |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Pengadilan Loloskan Waskita Karya dari Gugatan Pailit******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Waskita Karya(Persero) Tbk.
"Menolak permohonan pemohon PKPU. Dua menghukum Para Pemohon PKPU membayar biaya perkara," kata hakim dalam putusan pengadilan, Kamis (24/8).
Gugatan diajukan oleh Donny Hartarto Lasmana, salah satu pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018.
Gugatan akhirnya didaftarkan di PN Jakpus pada Senin, 26 Juni 2023 lalu dengan nomor perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Waskita Karya memiliki utang pokok sebesar Rp5 miliar.
Menanggapi putusan hakim itu, Donny kecewa lantaran hakim menolak permohonan karena terkait wali amanat.
"Sebenarnya kami kecewa, tadi kan alasannya harus wali amanat, sebenarnya sudah ada dua atau tiga putusan sebelumnya yang mengabulkan tanpa perlu wali amanat," katanya usai putusan pengadilan.
"Sementara selama ini kita lihat Waskita paling adil harus diputus PKPU, terlepas harus dari wali amanat. Tapi enggak apa-apa, mungkin majelis hakim punya pertimbangan lain," lanjutnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat menyampaikan optimismenya kalau Waskita Karya lolos dari PKPU.
Arya mengatakan Waskita masih memiliki banyak aset. Hal itu lah yang menjadi dasar perkiraan Waskita Karya kecil kemungkinan untuk pailit.
"Saya rasa, karena Waskita itu kan kuat di aset, asetnya bagus banget, tol-tolnya banyak itu, masih banyak banget tol-tolnya. Kemudian proyek-proyek dia juga masih banyak. Kemudian juga kecil kemungkinan untuk pailit," katanya Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) dikutip dari detik finance.
[Gambas:Video CNN]
Label:rtp zeus138、garuda slot88、sensasi 77 slot
Terkait:erek erek gerobak、igcplay、demo mahjong ways 2 anti lag、depo 50 jadi 100、situs bo slot、slot receh gampang menang、gacor96 slot、gacor 131、pinjol ilegal yang masih aktif 2022、one 77 slot
bab terbaru:indovegas4d(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
《cara kredit di tokopedia》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek kepalaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara kredit di tokopedia》bab terbaru。