cara kredit hp online 788Jutaan kata 933616Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor receh》
Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Indonesia Dilirik Jadi Tujuan Investasi Microchip Perusahaan AS******
Wakil Menteri II BUMN Rosan Roeslani mengungkapkan Indonesia menjadi salah satu dari enam negara tujuan investasi microchip perusahaan Amerika Serikat (AS).
Pria yang juga menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS itu mengatakan baik perusahaan asal Negeri Paman Sam maupun negara lain yang berpartner dengan AS akan diberi insentif jika berinvestasi di tujuh negara tersebut.
"Alhamdulillah Indonesia sudah diberi kepercayaan oleh AS bersama enam negara lainnya sebagai tujuan investasi microchip," ucap Rosan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Pasalnya, saat ini proses kebijakannya masih dalam kajian Departemen Energi AS. Adapun final dari kajian itu baru bisa rampung pada Desember 2023 mendatang.
Yang pasti, kata Rosan, rencana tersebut bakal menguntungkan bagi Indonesia. Sebab, Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok microchip.
"Hanya tujuh negara ini yang akan dapat insentif. Ini kan luar biasa terhadap rencana investasi ke depan microchip di Indonesia," kata dia.
Lihat Juga :![]() |
AS sendiri belakangan tengah getol menggenjot industri manufaktur semikonduktor atau microchip. Kongres AS menyetujui dana US miliar atau sekitar Rp775 miliar sebagai pendanaan pembangunan industri di dalam negerinya.
"Orang-orang Amerika mungkin tidak mengetahuinya, tetapi semikonduktor merupakan bagian integral dari pengalaman sehari-hari mereka," kata anggota parlemen Rep. Frank Pallone Jr beberapa waktu lalu.
"Semikonduktor adalah microchip yang digunakan di mobil, elektronik konsumen, dan mesin cuci," imbuhnya.
Pandemi virus corona menjungkirbalikkan berbagai industri, terutama bisnis elektronik yang membutuhkan chip semikonduktor. Permintaan akan produk teknologi, seperti laptop, konsol, dan tablet, melonjak karena konsumen menghabiskan lebih banyak waktu di rumah daripada di sekolah atau kantor.
[Gambas:Video CNN]
Kapan Lagi Belanja Murah di Transmart, Diskonnya 50%+20%!******
Harga kebutuhan pokok lagi pada naik jadi ragu belanja di supermarket dan hypermarket karena khawatir lebih mahal?
Enggak perlu ragu kalau belanjanya di Transmart. Soalnya, ada Transmart yang suka kasih promo diskon untuk berbagai produk.
Lihat Juga :![]() |
Di Transmart Full Day Sale, ada diskon sampai 50 persen untuk aneka produk. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, daging ayam segar, sampai elektronik dan sepeda listrik.
Dijamin diskonnya memuaskan, apalagi berlangsung seharian penuh! Selain itu, masih ada tambahan diskon mencapai 20 persen kalau bayar pakai metode pembayaran tertentu, loh!
Yaitu, khusus untuk pembayaran transaksi menggunakan Allo Prime dari Allo Bank dan kartu kredit Bank Mega serta Bank Mega Syariah.
Tunggu apalagi? Yuk segera belanja di Transmart saat Full Day Sale! Dijamin diskonnya jumbo, enggak bikin kantong jebol!
![]() |
Label:royal188 slot、harga voucher xl 3gb 30 hari、qq39bet
Terkait:cara bayar tagihan kredivo di tokopedia、uang slot88、kredit online bunga rendah、slot banyak menang、pttoge、pola gacor gatotkaca malam ini、slot gacor bonus new member 100 to kecil、airbet88 terbaru、slot bonus new member tanpa turnover、angka jitu 10
bab terbaru:cara belanja tokopedia dengan kredivo(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,92 miliar untuk mengatasi rabiesdi tahun ini.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin mengatakan hal ini sebagai respons dari peningkatan kasus rabies di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Di 2023 ini, Kementan telah mengalokasikan vaksin rabies senilai Rp6,92 miliar secara nasional," ujar Nuryani dalam keterangan resmi, Senin (19/6).
"Untuk respons darurat, kita kirimkan tambahan vaksin rabies ke daerah yang kasusnya meningkat seperti di NTT," kata Nuryani.
Ia mengatakan setelah vaksinasi darurat dilakukan, maka akan dilanjutkan vaksinasi massal pada anjing di daerah-daerah tertular rabies. Hal ini untuk menghindari makin banyak hewan yang tertular.
"Fokus utama vaksinasi di desa tertular dan dilanjutkan di desa-desa lain di wilayah tertular. Minimal 70 persen populasi anjing di wilayah tertular harus divaksinasi," jelasnya.
Lihat Juga :![]() |
Kementan pun mengharapkan kerja sama dan peran aktif masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini. Salah satunya, meminta masyarakat memastikan anjingnya tetap dikandangkan atau diikat dulu.
Adapun peningkatan kasus rabies pada hewan dan manusia ini merupakan dampak dari adanya pandemi covid-19 yang mengakibatkan penurunan kegiatan vaksinasi rabies dalam tiga tahun terakhir.
Saat ini, Kementan telah menggandeng kerja sama kemitraan untuk ketahanan Kesehatan Indonesia-Australia (AIHSP) untuk mendukung pengendalian rabies, khususnya untuk peningkatan kapasitas petugas, dan pengujian laboratorium.
Kementan pun telah melaksanakan pelatihan kepada 35 petugas vaksinator di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT. Pelatihan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah tertular lainnya.
"Untuk pelatihan pengendalian rabies secara daring akan dibuka untuk seluruh Indonesia," pungkas Nuryani.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Angkatan kerja, baik pencari maupun pekerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Meski demikian Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura menyatakan angka diskriminasi pada 2022 menurun dibandingkan 2021.
MengutipCNA, Senin (31/7), diskriminasi terjadi baik selama pencarian kerja maupun saat di tempat kerja. Masalah kesehatan mental menjadi alasan paling banyak yang digunakan untuk mendiskriminasi pencari kerja dan karyawan.
Dalam Laporan Praktik Kerja Adil MOM untuk 2022, sebanyak 8,2 persen pekerja mengalami diskriminasi di tempat kerja, meski masih tinggi, angka itu lebih rendah dari 2021 yang sebesar 8,5 persen.
"Penurunan berkelanjutan ini mengikuti upaya MOM, TAFEP, dan mitra tripartit untuk mempromosikan praktik kerja yang adil," kata MOM, merujuk kepada Aliansi Tripartit untuk Praktik Kerja Adil dan Progresif.
Dari sisi pencari kerja, MOM mencatat bentuk diskriminasi yang paling umum terjadi selama pencarian pekerjaan yaitu diskriminasi usia (16,6 persen), ras (7,1 persen), dan kesehatan mental (5 persen).
"Sementara diskriminasi usia tetap menjadi bentuk utama diskriminasi terhadap pencari kerja, proporsi pencari kerja yang mengalami diskriminasi usia menurun, dari 18,9 persen pada 2021 menjadi 16,6 persen pada 2022," kata MOM.
Namun, ada peningkatan sedikit dalam diskriminasi berdasarkan ras dari 6,3 persen menjadi 7,1 persen dan kesehatan mental dari 2,9 persen menjadi 5 persen.
Lihat Juga :![]() |
MOM mengatakan peningkatan diskriminasi kesehatan mental mungkin disebabkan oleh ekspektasi yang lebih tinggi bagi para pengusaha untuk peduli terhadap kebutuhan mental staf mereka, serta peningkatan proporsi penduduk di angkatan kerja dengan kondisi kesehatan mental.
Kementerian tersebut mencatat bahwa telah terjadi peningkatan prevalensi kesehatan mental buruk di antara penduduk berusia 18 hingga 74 tahun antara 2017 dan 2020.
Pencari kerja juga menghadapi diskriminasi berdasarkan status keluarga (4,3 persen), jenis kelamin (4,2 persen), kewarganegaraan (4 persen), dan agama (3,6 persen).
Diskriminasi berdasarkan status keluarga mencakup diskriminasi berdasarkan status pernikahan, status kehamilan, dan alasan maternal.
Diskriminasi berdasarkan alasan maternal meningkat signifikan dari 6,9 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022. Sementara diskriminasi berdasarkan status kehamilan juga meningkat dari 4,2 persen menjadi 6,9 persen.
Lihat Juga :![]() |
Tetapi, diskriminasi berdasarkan status pernikahan turun tipis dari 3,2 persen menjadi 2,6 persen.
MOM mengatakan umber diskriminasi yang paling umum dihadapi oleh pencari kerja adalah iklan lowongan kerja yang menyatakan preferensi terhadap karakteristik demografis tertentu tanpa alasan yang jelas.
"Namun, proporsi pencari kerja yang melaporkan bentuk diskriminasi ini telah menurun dari 43,3 persen pada2021 menjadi 33,9 persen pada 2022, karena lebih banyak pengusaha mematuhi (Panduan Tripartit tentang Praktik Kerja Adil) yang mendorong pengusaha untuk memastikan bahwa iklan lowongan kerja menyebutkan kriteria terkait pekerjaan yang berkaitan dengan kualifikasi, keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman para kandidat," kata kementerian tersebut.
Permintaan oleh pengusaha untuk informasi pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan seperti usia, status pernikahan, dan kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminasi lain yang umum dialami oleh pencari kerja.
Adapun bentuk diskriminasi yang paling umum dihadapi pekerja yaitu masalah kesehatan mental (4,7 persen) menempati proporsi tertinggi di atas usia (3,7 persen) dan ras (2,6 persen).
Sementara angka diskriminasi berdasarkan usia dan ras menurun dari 4,6 persen dan 2,8 persen yang dilaporkan pada 2021, diskriminasi berdasarkan kesehatan mental meningkat dari angka 3,2 persen pada tahun tersebut.
Bentuk diskriminasi lain yang paling umum dihadapi oleh karyawan adalah diskriminasi berdasarkan disabilitas (2,5 persen), kewarganegaraan (2,5 persen), status keluarga (2 persen), jenis kelamin (1,9 persen), dan agama (1,5 persen).
Lihat Juga :![]() |
"Pegawai yang mengalami diskriminasi lebih sering melaporkan perlakuan yang tidak adil terkait remunerasi, distribusi beban kerja, dan kemajuan karier," kata MOM.
"Perempuan lebih mungkin daripada laki-laki mengalami diskriminasi di tempat kerja, yang umumnya terjadi melalui distribusi beban kerja yang tidak seimbang," tambah kementerian tersebut.
"Perempuan yang pendidikannya tidak mencapai perguruan tinggi juga lebih mungkin mengalami diskriminasi terkait gaji dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, perempuan memerlukan lebih banyak dukungan untuk upah dan kondisi kerja yang lebih adil," imbuhnya.
Sementara itu, MOM menyatakan sudah banyak karyawan yang melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja telah menerapkan prosedur formal untuk mengatasi diskriminasi di tempat kerja pada 2022 (59,8 persen). Capaian itu meningkat dari 54 persen pada 2021 dan 49,6 persen 2018.
"Tren yang menggembirakan ini dapat mengarah pada perbaikan lebih lanjut dalam keadilan di tempat kerja di masa depan," kata MOM.
Proporsi karyawan yang mencari bantuan setelah menghadapi diskriminasi di tempat kerja meningkat secara signifikan dari 20 persen pada 2021 menjadi 35,3 persen pada 2022.
[Gambas:Video CNN]
Harga cabaiterpantau naik gila-gilaan jelang Hari Raya Iduladha pada Kamis (29/6) mendatang. Harga cabai rawit merah bahkan melonjak 23 persen menjadi Rp50 ribu per kg.
Berdasarkan Panel Harga milik Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga cabai rawit merah di pedagang eceran per Senin (26/6) ini naik drastis 23,25 persen alias Rp9.440. Jika kemarin cabai masih dibanderol Rp40.600 per kg, kini sudah tembus Rp50.040 per kg.
Tak jauh beda, harga cabai merah keriting juga naik 18,65 persen menjadi Rp42.750 per kg dibandingkan hari sebelumnya sebesar Rp36.030 per kg. Dengan kata lain, harga cabai merah keriting naik Rp6.720.
Kenaikan harga cabai ini sudah terlihat sejak sepekan lalu. Mulanya, harga cabai rawit merah pada Senin (19/6) hanya sebesar Rp40.820 per kg, sebelum bengkak ke Rp50.040 per kg.
Sementara itu, cabai merah keriting pada awal pekan lalu masih dijual Rp34.340 per kg. Kemudian, perlahan naik ke Rp35 ribu per kg, Rp36 ribu per kg, hingga hari ini harganya menyentuh Rp42.750 per kg.
Senada, harga cabai di pasar Jakarta juga tercatat naik. Berdasarkan data Harga Pangan Jakarta, cabai merah besar terpantau naik Rp53 dari Rp46.825 per kg menjadi Rp46.878 per kg.
Cabai merah keriting juga naik Rp912 hari ini. Kemarin, cabai jenis ini masih dibanderol Rp37.683 per kg sebelum harganya melesat menjadi Rp38.595 per kg.
Sedangkan cabai rawit merah tercatat naik Rp289 dari Rp44.830 per kg menjadi Rp45.119 per kg.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Menteri Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masdukimengatakan pemerintah tidak akan menalangi dana nasabah korban penipuan sejumlah koperasi bermasalah belakangan ini.
Koperasi-koperasi tersebut di antaranya KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
"Saat ini tidak ada solusi jangka pendek untuk menalangi uang mereka yang dirampok oleh pengurus koperasinya. Pemerintah tidak ada skema itu," kata Teten di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (5/7).
"Kita akan terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, kepolisian, pengadilan," kata Teten.
Selain itu, agar kasus serupa tak terjadi, pemerintah juga akan merevisi Undang-undang (UU) Koperasi juga akan direvisi. Salah satu poin yang diatur adalah dibentuknya otoritas pengawas koperasi.
Teten mengatakan masalah koperasi saat ini disebabkan karena pengawasannya yang dilakukan oleh pihak internal. Ia menyebut koperasi simpan pinjam saat ini sudah semakin besar, tetapi tata kelolanya buruk.
"Itu kan banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan juga. Ini enggak boleh lagi," kata Teten.
Sebelumnya, Teten mengatakan sebenarnya kewajiban yang harus dibayar koperasi itu ke nasabah sebesar Rp26 triliun. Namun, hingga kini yang dikembalikan baru Rp 3,4 triliun.
Teten menjelaskan itu semua terjadi karena kendala penjualan aset, pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan. Hal itu membuat likuidasi aset menjadi sulit.
[Gambas:Video CNN]
Sejumlah pengunjung memadati Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hingga kapasitas parkiran roda empat hampir penuh.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi pada pukul 17.20 WIB, puluhan mobil memadati kantung parkir lobi depan Transmart Cempaka Putih. Sedangkan di parkiran basemen hanya tersedia beberapa slot parkir karena pengunjung yang ramai.
Berdasarkan keterangan petugas parkir, pengunjung bisa menikmati gratis parkir dua jam pertama. Untuk pembayaran dengan Allo Bank hanya dipungut Rp1 untuk tarif parkir.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejak siang pukul 12.00 hingga sore hari, belanjaan barang elektronik mendominasi.
Barang yang diburu di antaranya peralatan rumah tangga seperti TV, pendingin ruangan (AC), kompor listrik, kulkas hingga sepeda listrik. Salah satu pengunjung yang memborong barang elektronik di antaranya Andri (49).
Pria asal Rawamangun, Jakarta Pusat ini membeli sederet barang elektronik untuk keperluan kantor yang ia rintis.
Ia membeli peralatan seperti TV, kulkas, dispenser, konektor kompor dan AC. Rincian harga pada pembelian hari ini di antaranya TV 43 inci dengan harga awal Rp3,9 juta dari Rp4,5 juta; kulkas dua pintu dengan harga Rp4 juta dari harga awal Rp4,9 juta; AC 1/2 PK dari Rp3,5 juta jadi 3,1 juta.
Transmart pada hari ini memberi diskon hingga 50%+20% untuk berbagai macam produk sehari-hari mulai dari jam buka sampai tutup toko pukul 22.00 waktu setempat.
Selama periode berlangsung, Transmart memberikan promo diskon menarik untuk daging dan buah-buahan segar, fashion item, kosmetik dan fragrance, furnitur, peralatan dapur, hingga produk elektronik seperti TV, AC, kulkas, mesin cuci, sampai sepeda listrik.
Diskon tersebut berlaku untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari Allo Bank, ya. Setiap transaksi hanya dapat menggunakan satu metode pembayaran.
Dengan Allo Paylater dan kartu kredit kedua bank, kamu mendapat dana talangan untuk membayar seluruh transaksi belanja di Transmart.
(can/vws)Diskon besar-besaran dari Transmart bakal datang lagi! Setelah sukses menggelar pesta diskon seharian beberapa waktu lalu, kali ini Transmart kembali dengan Full Day Sale-nya.
Mengusung tema 'Liburan Meriah Promo Murah', Transmart bakal kasih diskon hingga 50 persen plus 20 persen.
Transmart Full Day Sale ini berlangsung pada Sabtu (24/6) dan digelar secara serentak selama satu hari penuh di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Ada banyak kategori produk yang mendapat diskon gede-gedean. Di antaranya produk elektronik, kosmetik, fashion item, furnitur, hingga bahan-bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain diskon dari setiap produk, masih ada diskon tambahan senilai 20 persen untuk pembayaran menggunakan Allo Prime, Kartu Kredit Bank Mega dan Mega Syariah.
Bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega, bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Transmart Cibubur dan Central Park.
Alternatif lain yang lebih praktis, bisa buka rekening secara mandiri di aplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime.
![]() |
Berikut syarat dan ketentuan belanja di Transmart Full Day Sale:
Jadi jangan sampai terlewat, ya! Yuk, isi liburan keluarga Anda dengan berbelanja di Transmart terdekat selama periode Transmart Full Day Sale pekan ini.
![]() |
《slot gacor receh》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot yang sedang gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor receh》bab terbaru。