royalking4d 909Jutaan kata 503149Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher tokopedia》
Kemendag Akan Perbarui Kebijakan, Bantu Industri Tekstil******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperbarui kebijakan trade remediesguna mencegah dan memulihkan kerugian para pelaku industridalam negeri, khususnya sektor Tekstildan Produk Tekstil (TPT).
Trade remediesmerupakan instrumen yang digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian akibat praktik perdagangan tidak sehat (unfair trade). Bentuk kebijakan ini bisa berupa bea masuk anti dumping (BMAD) maupun bea masuk tindak pengamanan sementara (BMTP) atau safeguards.
"Kami terus melakukan workshopdan pertukaran informasi mengenai kebijakan perdagangan untuk mencegah adanya kerugian yang dialami industri tekstil dalam negeri. Selain itu, kami juga memperbarui informasi mengenai kondisi para pelaku usaha sektor TPT dan prosedur penyelidikan trade remedies," ungkap Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKP) Kemendag Kasan melalui keterangan resmi seperti dikutip pada Senin (28/11).
Ia mengatakan presiden melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia, mengamanatkan agar Indonesia selalu berusaha menegakkan prinsip-prinsip pokok yang dikandung dalam General Agreement on Tariff and Trade (GATT) 1947.
Selanjutnya, untuk mewujudkan jaminan agar perdagangan antarnegara dapat berjalan baik, GATT menetapkan ketentuan-ketentuan untuk mendorong kegiatan perdagangan berdasarkan prinsip persaingan yang jujur dan menolak beberapa praktik, seperti dumping dan pemberian subsidi terhadap produk ekspor (unfair trade).
Kasan mengatakan Kemendag telah membentuk tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN) sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 565/M-DAG/KEP/3/2017 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional Terkait Rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
Menurutnya, kepentingan nasional yang dimaksud tidak hanya untuk mempertimbangkan eksistensi industri dalam negeri selaku pihak yang dirugikan secara langsung.
"Tetapi, juga mempertimbangkan kepentingan pengembangan industri nasional, ketahanan dan stabilitas harga pangan nasional, penurunan pangsa pasar, penyerapan tenaga kerja, kepentingan fiskal dan sebagainya,"ujar Kasan yang juga selaku ketua Tim PKN.
Ia menuturkan upaya pembahasan kepentingan nasional inilah yang menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah menyeimbangkan dampak positif dan negatif dari penetapan kebijakantrade remedies.
[Gambas:Video CNN]
Hal tersebut, kata Kasan, diharapkan dapat turut mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan menjamin pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tim PKN pun telah melakukan survei ke tiga pelaku usaha TPT di Jawa Tengah, yakni PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT Dan Liris, dan PT Prima Sejati Sejahtera (PSS).
Hal ini dilakukan untuk memperluas pemanfaatan kebijakantrade remedieskepada pelaku usaha dalam memberikan perlindungan terhadap investasi dan peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Kabar menurunnya kinerja industri tekstil memang tengah berhembus kencang. Kondisi ini terjadi lantaran permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa, menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil.
Lihat Juga :Ukraina Ingin Harga Minyak Rusia Dibatasi US per Barel |
Hal ini pun memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tersebut. Anggota Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto mengatakan buruh industri TPT yang terkena PHK mencapai 58.572 orang per November 2022.
Ia mengungkapkan jumlah itu mencakup seluruh pabrik TPT di seluruh Indonesia.
"Itu (PHK 58.572 karyawan) seluruh Indonesia, bukan seluruh Jawa Barat. Member Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serta Benang Filamen Indonesia (APSyFI), dan Asosiasi Pengusaha Korea Garmen (KOGA)," terang dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/11).
Anne juga sempat menyampaikan dalam acara di Kantor Apindo, Rabu (16/11), data tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap 78 anggota non-API dan 146 anggota API.
Data PHK tersebut sangat mungkin bertambah. Sebab, survei diadakan mingguan melalui member asosiasi untuk mendata para karyawan terdampak. Meski, dia menjelaskan ada member yang mau mengisi survei tersebut dan ada juga yang tidak.
Lihat Juga :29 Bank Gabung Jadi Peserta BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500 |
Kadin Dukung Apindo Gugat Pemerintah Soal UMP 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait gugatan atau uji materi atas Peraturan Menteri Ketenakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) 2023 ke Mahkamah Agung.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan para pengusaha mengikuti mekanisme atau kebijakan apapun yang ditetapkan pemerintah, namun butuh juga butuh kepastian hukum.
"Kalau kita melihat ada dualisme dari regulasi. Dualisme ini berbahaya membuat ketidakpastian hukum. Di sisi inilah waktu teman asosiasi datang dan bilang ada uji materiil kami mendukung karena kami melihatnya dari hukum, karena ada ketidakpastian dari sisi investor dan pelaku industri," ujarnya dalam diskusi media di Menara Kadin, Selasa (29/11).
"Jadi sebetulnya kaitan dengan UMP, suara industri macam-macam. Di sisi ini perlu adanya solusi. Industri tidak bisa disamakan. Ada industri, ada juga padat karya. Di sisi ini kita nggak sendiri," jelasnya.
Meski demikian, Rasyid kembali menekankan bahwa Kadin akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Pasalnya, Kadin tak bisa ikut-ikutan seperti asosiasi pengusaha dalam hal pengupahan.
"Jadi untuk UMP lebih baik diserahkan ke mekanisme yang ada. Saya menghormati proses yang ada. Saya tidak mau menyentuh hal tersebut, kalau berbicara cawe-cawe. Jadi kami harus menghargai proses tersebut. Saya setuju melihatnya kepastian hukum karena ada dualisme tadi," imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Sarman Simanjorang mengatakan pemerintah tak pernah mengajak pengusaha membahas mengenai UMP 2023 yang ditetapkan berdasarkan Permenaker 18/2022 tersebut. Sehingga, ia melihat wajar saja Apindo melakukan gugatan.
Pasalnya, kata Sarman, kenaikan UMP yang ditetapkan tidak berdasarkan kemampuan pelaku usaha yang saat ini masih banyak belum pulih seutuhnya.
Lihat Juga :Sri Mulyani Belum Setujui Anggaran Bagi-bagi Rice Cooker Rp300 M |
"Tiba-tiba keluar Permenaker 18/2022, bagi kami sangat aneh. Itu tidak melalui proses perundingan, ini kalau kita bicara UMP ya kan bicara antara pengusaha dan pekerja, jangan sampai siapa yang menetapkan, siapa yang bayar. Yang menetapkan pemerintah yang bayar siapa? pemerintah? Kita yang bayar," kata Sarman.
"Jadi kita yang mengetahui kemampuan pengusaha itu kan kita dalam hal ini, makanya kita sangat sayangkan. Jadi kalau Kadin sama Apindo melakukan gugatan ya sah-sah saja supaya kita punya kepastian hukum," imbuhnya.
Sama seperti tahun sebelumnya, Sarman optimis gugatan yang diajukan pengusaha ke MA bakal menang. Karenanya, diharapkan UMP 2023 bisa kembali diformulasikan berdasarkan PP 36/2021.
"Feeling saya nggak mungkin kalah (gugatan). Feeling saya ya, karena bagaimanapun juga PP itu lebih tinggi dari Permenaker," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:new slot gacor、slot dengan rtp、slot filipina gacor
Terkait:angka jitu ikan gabus、situs slot paling gacor、100 slot gacor、cara kredit hp di akulaku、pinjaman online tanpa biaya apapun、cara ubah alamat di kredivo、binjaiplay77、gacor88jp、situs pagi slot、id vip kakek zeus
bab terbaru:akun slot terpercaya dan gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《voucher tokopedia》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buku mimpi cincinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher tokopedia》bab terbaru。