slot gacor resmi 524Jutaan kata 239908Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot 2022 resmi》
Daftar 5 Harga Bahan Pokok yang Naik dari April Hingga Juni 2023******
Sejumlah bahan pokokmengalami kenaikan harga dari April hingga Juni 2023. Bahkan, harga menanjak hingga di atas harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP).
Hal tersebut juga diakui oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut harga pangan yang mengalami lonjakan yaitu beras, gula pasir, dan daging ayam.
"Terdapat beberapa komoditas yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET), harga acuan pembelian atau HAP yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yaitu antara lain beras, kemudian gula pasir, kemudian daging ayam ras dan telur ayam ras," kata Isy, Rabu (21/6).
Harga beras medium di region B (Sumatera, Kalimantan, dan NTT) berada di Rp12.300 per kg atau di atas HET Rp11.500 per kg. Begitu juga dengan harga beras medium di region C (Maluku, Papua) di posisi Rp13.100 per kg, di ats HET Rp11.800.
Kemudian, harga gula pasir berada di Rp14.700 per kg, di atas HAP Rp13.500 per kg. Lalu, telur ayam ras dibanderol Rp31.900 per kg, di atas HAP Rp27 ribu per kg. Sementara harga daging ayam ras berada di posisi Rp38.800 per kg, di atas HAP Rp36.750 per kg.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), berikut daftar harga pangan yang mengalami lonjakan dari awal April hingga 22 Juni:
1. Daging ayam ras: naik dari Rp33.750 per kg ke Rp39 ribu per kg
2. Telur ayam ras: naik dari Rp30 ribu per kg ke Rp30.600 per kg
3. Bawang merah: naik dari Rp36.550 per kg ke Rp38 ribu per kg
4. Bawang putih: naik dari Rp34.150 per kg ke Rp37.450 per kg
5. Minyak goreng curah: naik dari Rp15.650 per kg ke Rp15.800 per kg
[Gambas:Video CNN]
Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tunjuk Andira Reoputra sebagai Dirut******
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.
Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan tahapan pergantian pengurus tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam aturan itu dijelaskan kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada perusahaan daerah berkedudukan sebagai pemilik modal dan mempunyai kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas.
Djoko menyampaikan pergantian pengurus pada BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja perusahaan.
Sehingga diharapkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjadi BUMD perusahaan properti yang unggul dan berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.
Ia menyebut penyerahan keputusan gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dilakukan pada 31 Juli 2023.
"Semoga direktur utama yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan dan penuh tanggung jawab," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Ajaib Ungkap Strategi Sukses Jangkau 3 Juta Investor Ritel******
Platform teknologi investasi terbesar, Ajaib, mencatatkan pertumbuhan jumlah investor hingga lebih dari tiga juta investor ritel pada semester I tahun 2023. Penambahan itu mencapai 50 persen sejak November 2022, yang terjadi baik di platform Ajaib maupun Ajaib Kripto.
Juru Bicara Ajaib, Azizah, menyebut bahwa pencapaian tersebut membuktikan keberhasilan strategi inovatif Ajaib untuk memenuhi kebutuhan pasar investor ritel Indonesia yang terus berkembang pesat.
Azizah mengungkapkan, peningkatan jumlah investor ritel itu sejalan dengan pemahaman untuk melakukan trading dan investasi yang lebih nyaman dan canggih dibandingkan investasi pemula.
Dalam perjalanannya, Ajaib pun berhasil meraih berbagai penghargaan, antara lain sebagai tempat bekerja terbaik, juga sebagai pemimpin platform investasi online dengan inovasi produk dan layanan yang dapat diandalkan investor dan traders.
Beberapa penghargaan itu adalah:
1. Best Employer Brand dari LinkedIn Talent Awards Indonesia.
2. The Best Perusahaan Sekuritas Perantara Pedagang Efek (aset Rp500 miliar - Rp1 triliun) oleh Media Infobank.
3. Best Online Investment App dalam Indonesia Best Millenial Brand Choice 2023 dari Warta Ekonomi Group.
4. Silver Champion Indonesia WOW Brand 2023 kategori Best Investment App dari Markplus Inc.
5. Indonesia Fintech Industry Leader 2023 - Investment Category dari Industry Leadership 2023 oleh Inventure dan Alvara.
Selain itu, Ajaib juga menjadi unicorn ke-7 di Indonesia, sekaligus fintech unicorn investasi pertama di Asia Tenggara usai menggalang dana Seri B sebesar US3 juta, atau senilai Rp3,4 triliun pada Oktober 2021.
Adapun pendanaan Seri B ini dipimpin oleh DST Global, bersama dengan investor terdahulu Ajaib, yaitu Alpha JWC, Ribbit Capital, Horizons Ventures, Insignia Ventures, dan SoftBank Ventures Asia.
Azizah menegaskan, Ajaib akan terus berinovasi demi mewujudkan misi mendorong kelahiran generasi baru investor di Indonesia.
"Saat ini Ajaib telah membantu masyarakat Indonesia mengakses berbagai layanan keuangan, termasuk perdagangan saham, berinvestasi di reksa dana, dan aset kripto serta membantu cash management," ujar Azizah.
(rea/rea)Label:slot Maxwin、4d situs slot、kasqq
Terkait:seribu mimpi mbah barong、qq slot asia、iasia88、slot78、pusat 777 slot gacor、daftar judi terpercaya、sihoki、togel sumo、demo kakek zeus 1000、situs slot yang sering menang
bab terbaru:aladin138 slot(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Menteri Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masdukimengatakan pemerintah tidak akan menalangi dana nasabah korban penipuan sejumlah koperasi bermasalah belakangan ini.
Koperasi-koperasi tersebut di antaranya KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP LiMa Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
"Saat ini tidak ada solusi jangka pendek untuk menalangi uang mereka yang dirampok oleh pengurus koperasinya. Pemerintah tidak ada skema itu," kata Teten di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (5/7).
"Kita akan terus mengontrol proses hukum di kejaksaan, kepolisian, pengadilan," kata Teten.
Selain itu, agar kasus serupa tak terjadi, pemerintah juga akan merevisi Undang-undang (UU) Koperasi juga akan direvisi. Salah satu poin yang diatur adalah dibentuknya otoritas pengawas koperasi.
Teten mengatakan masalah koperasi saat ini disebabkan karena pengawasannya yang dilakukan oleh pihak internal. Ia menyebut koperasi simpan pinjam saat ini sudah semakin besar, tetapi tata kelolanya buruk.
"Itu kan banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan juga. Ini enggak boleh lagi," kata Teten.
Sebelumnya, Teten mengatakan sebenarnya kewajiban yang harus dibayar koperasi itu ke nasabah sebesar Rp26 triliun. Namun, hingga kini yang dikembalikan baru Rp 3,4 triliun.
Teten menjelaskan itu semua terjadi karena kendala penjualan aset, pengurusan koperasi, dan proses pidana yang berjalan. Hal itu membuat likuidasi aset menjadi sulit.
[Gambas:Video CNN]
Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) membantu ratusan nelayan perempuan di Sumatera Utara mengurus legalitas usaha mereka. Para nelayan perempuan ini mengikuti lokakarya atau workshopbertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha' yang digelar di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7).
Dalam lokakarya tersebut, para nelayan perempuan mendapat penjelasan tentang cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Produk Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Mereka juga langsung praktik membuat NIB di lokasi.
Wakil Ketua III Satgas UUCK, Raden Pardede, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mengurus legalitas usaha mereka.
Raden Pardede juga menegaskan bahwa UUCK memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMK, termasuk kemudahan dalam mendapatkan akses permodalan, pendampingan, dan pelatihan.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu silam yang menjabarkan tiga aspirasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045.
Pertama, mengharap tercapainya pertumbuhan PDB di atas 6 persen per tahun, dan pendapatan per kapita mencapai US.000-US.300. Dua, terjadi peningkatan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja.
Ketiga, dukungan untuk sektor UMKM dan koperasi, karena lebih dari 55 persen tenaga kerja berada di sektor tersebut (informal).
Namun, Raden menambahkan, ada empat tantangan untuk mencapai aspirasi tersebut, yakni memastikan lapangan kerja untuk masyarakat, terjadi obesitas regulasi yang tumpang tindih, daya saing rendah, serta kondisi global yang cenderung proteksionis.
"Karena itu UUCK melakukan penyederhanaan, kemudahan, mempercepat urusan perizinan, debirokratisasi, serta merampingkan hubungan pusat dan daerah. Kita tidak bisa lagi business as usual. Kita harus transformasi teknologi, yang saat ini melalui digitalisasi," tuturnya.
Sebagai contoh, legalitas usaha yang sebelumnya membutuhkan SIUP dan SKU, kini cukup menggunakan NIB. Pengurusan izinnya pun mudah, dapat diurus secara daring melalui aplikasi OSS Indonesia.
Demikian pula untuk para nelayan di Sumatera Utara, jika sebelumnya mengurus perizinan terdapat 16 jenis, kini hanya tiga jenis. Jika sebelumnya membutuhkan waktu sedikitnya 14 hari kerja, kini rampung dalam hitungan menit.
Dalam UUCK, pemerintah juga akan melakukan pendampingan untuk standarisasi UMK. Proses pengurusan perizinan berusaha pun tanpa biaya atau gratis.
"Lalu ada perlindungan UMK misalnya melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan. Selain itu, ada pemberdayaan UMK. Demikian pula, Sertifikasi Halal tidak dikenakan biaya, karena akan dibiayai APBN, APBD atau peraturan yang tidak mengikat," imbuh Raden.
Pemahaman menyeluruh tentang berbagai perubahan dan kemudahan melalui UUCK patut diketahui seluruh masyarakat, bahkan para pejabat di daerah. Karena itulah, pemerintah melalui Satgas UUCK bergerak cepat memasifkan sosialisasi di berbagai daerah, salah satunya di Medan.
Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Agus Prayitno, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK bersama kementerian/lembaga terkait, seluruh pihak seperti pejabat di daerah serta masyarakat diharapkan dapat memiliki satu pemahaman.
"Jadi, sosialisasi ini bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pejabat di daerah," ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menjabarkan manfaat dan cara membuat NIB. Sedangkan SPP-PIRT dijelaskan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Sarmauli Purba.
Adapun Sertifikasi Halal oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah. Selain mendapat penjelasan tentang cara pembuatan perizinan tersebut, para peserta juga langsung praktik di lokasi.
Setiap tim perwakilan kementerian/lembaga terkait langsung membantu seluruh peserta yang mayoritas kaum perempuan nelayan. Dalam workshoptelah lahir sebanyak 25 orang yang baru pertama kali membuat NIB.
Di sisi lain, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas UUCK kepada para nelayan di Sumatera Utara.
Menurutnya, para nelayan perempuan memiliki peran penting dalam membantu perekonomian rumah tangga, antara lain dengan mengolah hasil tangkapan menjadi ikan asin, kerupuk ikan, dan lainnya.
"Nelayan dan perempuan pesisir, memang perlu mendapat kemudahan perizinan dan kepastian untuk berusaha. Saya bersyukur UUCK menjadikan semua urusan tersebut lebih mudah," kata dia.
Dengan bantuan dari Satgas UUCK, para nelayan perempuan di Sumatera Utara kini bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus legalitas usaha mereka. Hal ini akan membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian rumah tangga mereka.
(rir/rir)DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan kenaikanharga telur dan daging ayam dalam beberapa waktu terakhir merupakan proses pembentukan keseimbangan baru.
"Jadi kenaikan harga yang ada di lapangan saat ini sedang membentuk kesetimbangan baru di mana harga telur dan ayam boiler tidak terlepas dari struktur biaya yang membentuk harga di tingkat hilir," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7).
Ia menambahkan Bapanas telah mengeluarkan regulasi yang mengatur kenaikan harga acuan melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran.
"Jangan sampai harga murah di atas kertas tapi sedulurpeternak bangkrut, malah tidak ada telur nanti di masyarakat. Tentu kita tidak ingin para produsen ini berhenti berproduksi," katanya.
Arief menjelaskan kenaikan harga disebabkan Day Old Chicken (DOC) atau ayam dengan umur dibawah 10 hari yang naik dari Rp5.000 ke Rp8.000 per ekor. Kemudian harga jagung juga naik dari Rp3.150 per kg ke atas Rp6.000 per kg.
Lihat Juga :![]() |
"Oleh karena itu, tugas kita bersama menjaga kewajaran harga di tiga lini yaitu di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen sesuai arahan Bapak Presiden," ujar Arief.
Ia mengatakan saat ini peternak ayam boiler dan peternak ayam petelur harus didukung agar mendapatkan harga yang baik. Selain mengeluarkan regulasi terkait harga acuan, Bapanas juga mendorong stabilitas pasokan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) jagung pakan dari daerah surplus di wilayah Sumbawa dan Dompu Nusa Tenggara Barat ke daerah sentra peternak di Blitar dan Kendal.
"Dengan intervensi pemerintah yang menekan harga distribusi jagung pakan tersebut, dapat menekan harga telur dan daging ayam di tingkat hilir.
[Gambas:Video CNN]
Diskon besar-besaran dari Transmart bakal datang lagi! Setelah sukses menggelar pesta diskon seharian beberapa waktu lalu, kali ini Transmart kembali dengan Full Day Sale-nya.
Mengusung tema 'Liburan Meriah Promo Murah', Transmart bakal kasih diskon hingga 50 persen plus 20 persen.
Transmart Full Day Sale ini berlangsung pada Sabtu (24/6) dan digelar secara serentak selama satu hari penuh di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Ada banyak kategori produk yang mendapat diskon gede-gedean. Di antaranya produk elektronik, kosmetik, fashion item, furnitur, hingga bahan-bahan pokok untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain diskon dari setiap produk, masih ada diskon tambahan senilai 20 persen untuk pembayaran menggunakan Allo Prime, Kartu Kredit Bank Mega dan Mega Syariah.
Bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega, bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Transmart Cibubur dan Central Park.
Alternatif lain yang lebih praktis, bisa buka rekening secara mandiri di aplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime.
![]() |
Berikut syarat dan ketentuan belanja di Transmart Full Day Sale:
Jadi jangan sampai terlewat, ya! Yuk, isi liburan keluarga Anda dengan berbelanja di Transmart terdekat selama periode Transmart Full Day Sale pekan ini.
![]() |
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan kenaikanharga telur dan daging ayam dalam beberapa waktu terakhir merupakan proses pembentukan keseimbangan baru.
"Jadi kenaikan harga yang ada di lapangan saat ini sedang membentuk kesetimbangan baru di mana harga telur dan ayam boiler tidak terlepas dari struktur biaya yang membentuk harga di tingkat hilir," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7).
Ia menambahkan Bapanas telah mengeluarkan regulasi yang mengatur kenaikan harga acuan melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran.
"Jangan sampai harga murah di atas kertas tapi sedulurpeternak bangkrut, malah tidak ada telur nanti di masyarakat. Tentu kita tidak ingin para produsen ini berhenti berproduksi," katanya.
Arief menjelaskan kenaikan harga disebabkan Day Old Chicken (DOC) atau ayam dengan umur dibawah 10 hari yang naik dari Rp5.000 ke Rp8.000 per ekor. Kemudian harga jagung juga naik dari Rp3.150 per kg ke atas Rp6.000 per kg.
Lihat Juga :![]() |
"Oleh karena itu, tugas kita bersama menjaga kewajaran harga di tiga lini yaitu di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen sesuai arahan Bapak Presiden," ujar Arief.
Ia mengatakan saat ini peternak ayam boiler dan peternak ayam petelur harus didukung agar mendapatkan harga yang baik. Selain mengeluarkan regulasi terkait harga acuan, Bapanas juga mendorong stabilitas pasokan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) jagung pakan dari daerah surplus di wilayah Sumbawa dan Dompu Nusa Tenggara Barat ke daerah sentra peternak di Blitar dan Kendal.
"Dengan intervensi pemerintah yang menekan harga distribusi jagung pakan tersebut, dapat menekan harga telur dan daging ayam di tingkat hilir.
[Gambas:Video CNN]
《situs slot 2022 resmi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ikan lele 2dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot 2022 resmi》bab terbaru。