petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

formulaqq

info akun slot gacor hari ini 462Jutaan kata 855814Orang-orang telah membaca serialisasi

《formulaqq》

Kementerian BUMN Bakal Merger 11 Perusahaan, Termasuk Angkasa Pura******

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan fokus dalam merger sejumlah perusahaan yang ada saat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku dari 41 perusahaan yang ada, ia ingin memangkas menjadi 30 perusahaan dan bergerak di 12 klaster.

Menurutnya, selama ini terlalu banyak BUMN yang bergerak di bidang yang sama, salah satunya adalah Angkasa Pura I dan II.

Meski demikian, terkait merger Angkasa Pura, Erick mengaku masih dalam tahap perhitungan untuk prosesnya.

Ia sendiri tak menyebutkan merger Angkasa Pura sebagai salah satu fokus dari program BUMN 2023. Namun, ia menegaskan terus mendorong upaya-upaya merger ini.

"Kalau mau mengerjakan Angkasa Pura, kita harus hitung dulu. Waktu kita merger gimana ke depannya, komplit tidak atau malah memberatkan, gimana airport-airport kecil? Nanti ada waktunya, kita akan dorong," jelasnya.

Lihat Juga :
Harga BBM BP AKR Turun per 1 Januari, Berikut Daftar Penurunannya

Erick meyakinkan merger ini dilakukan untuk mengurangi kompetisi antar BUMN dalam satu sektor industri yang sama. Ia juga menyebutkan meski merger dilakukan, pengurangan pegawai belum tentu akan dilakukan.

"Orang sekarang rekrut (pegawai) terus. Kita hanya mau memastikan ngapain sesama BUMN itu kanibal, dan ngapain BUMN itu membunuh sektor-sektor yang private sector sudah ada, dan UMKM ada, mending kita jadi ekosistemnya," papar Erick.

Ia mencontohkan merger antara Damri dan Perum PPD dilakukan dengan perhitungan mendetail. Menurutnya, jika merger BUMN ini selesai dilakukan, maka kementerian bertugas untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan di dalam masing-masing sektor industri.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

"Yang kita bangun ekosistem, dengan UMKM, Pemda, pengusaha, swasta, kita (BUMN) yang gede-gede, yang masif. Kalau ada apa-apa, BUMN jadi benteng ekonomi nasional dan (bisa) intervensi, makanya harus untung," tegasnya.

Sebelumnya, sembilan program utama BUMN sepanjang 2023 adalah aksi korporasi Pertamina Geothermal Energi, Palm Co., penyelesaian LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu juga aksi korporasi Jasa Marga atau pembangunan tol, penyelesaian restrukturisasi Waskita Karya, ID Food, Defend ID, serta Deregulasi dan penetapan Peraturan Menteri BUMN. Program terakhir adalah penguatan tata kelola investasi dana pensiun BUMN.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******

Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Melihat Beda Aturan Upah di Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:rumah303

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
trik main pg soft
erek2 kupu2
forum prediksi togel jitu
review pengguna kredivo
seribu mimpi 31
situs yg lg gacor
tafsir mimpi jitu
aplikasi akulaku adalah
petatoto
Daftar isi semua bab
Bab 1 shop gacor
Bab 2 slot gacor gampang jp
Bab 3 kakek 168 slot
Bab 4 manis88
Bab 5 situs slot yang lagi gacor hari ini
Bab 6 pinjaman saku
Bab 7 mpo008
Bab 8 angka jitu di hongkong
Bab 9 link 268slot
Bab 10 inajp slot
Bab 11 cara pinjam di brimo
Bab 12 erek erek pejabat
Bab 13 cara pinjam dana di kredivo
Bab 14 sukatoto
Bab 15 sering wd
Bab 16 tektok4d slot
Bab 17 pinjol yang aman dan cepat cair
Bab 18 bonus new member slot tanpa to
Bab 19 lazada paylater bisa pinjam uang
Bab 20 situs judi slot online resmi dan terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4855bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Manual Kelangsungan Hidup Dunia Reinkarnasi

pinjol dengan bunga rendah
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuding penyusun Perppu Cipta Kerja tidak paham masalah dan penyusunannya dilakukan secara terburu-buru. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding penyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) tidak paham masalah dan penyusunannya kejar tayang.

Ada dua poin utama yang disorot Iqbal. Pertama, persoalan libur kerja yang paling sedikit sehari dalam seminggu, menghapuskan aturan sebelumnya di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerja diberikan waktu istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu dan 2 hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Kedua, soal redaksional dalam penjelasan uang pesangon yang diterima buruh jika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iqbal menyebut dalam UU Ketenagakerjaan, UU Ciptaker, dan Perppu Ciptaker dijelaskan istirahat mingguan terbagi dua tergantung hari kerja.

Dalam pasal 77 ayat 2 disebutkan maksimal jam kerja dalam seminggu adalah 40 jam, di mana jika 6 hari kerja maka per hari buruh bekerja 7 jam dan untuk 5 hari kerja maka buruh bekerja 8 jam per hari.

Namun, penjelasan lanjutan di pasal 79 ayat 2 UU Ciptaker kontradiktif karena menyebut waktu libur mingguan pekerja hanya sehari untuk enam hari kerja. Kekeliruan tersebut berlanjut di pasal 79 ayat 2 Perppu Ciptaker dengan redaksi yang sama persis.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," tulis pasal tersebut.

Iqbal menegaskan aturan satu hari libur dalam sepekan itu tidak nyambung antara pasal yang menyatakan cuti dan jam kerja. Oleh karena itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lain menuntut pasal tersebut dicabut.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh menyatakan pasal yang ada di perppu itu (satu hari libur) harus dicabut dan diperbaiki. Dengan demikian ada peluang untuk memperbaiki pasal-pasal lain yang diminta, diusulkan oleh serikat buruh, termasuk Partai Buruh kepada pemerintah," tegasnya.

Terkait poin kedua, Iqbal menegaskan aturan pesangon harus sama dengan isi UU Ketenagakerjaan di mana diberikan "sekurang-kurangnya", dengan batas maksimal 8 tahun masa kerja mendapat pesangon 9 bulan upah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Redaksi "sekurang-kurangnya" memungkinkan perusahaan dan karyawan melakukan negosiasi besaran pesangon yang bisa mencapai dua hingga tiga kali lebih besar daripada yang diatur UU Ketenagakerjaan.

"Dalam UU Ciptaker, bahasa 'sekurang-kurangnya' diganti dengan 'sesuai ketentuan', saklek sudah segitu. Parahnya, di perppu (Ciptaker) sama, tidak membuka ruang dialog antara majikan dengan buruh, pekerja," jelasnya.

Di lain sisi, Iqbal menduga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja ini.

Ia lantang mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian adalah pihak yang harus bertanggung jawab.

Meski begitu, Presiden Partai Buruh tersebut menegaskan belum ada konfirmasi langsung dari Kemnaker apakah benar tidak dilibatkan dalam pembuatan perppu tersebut.

"Kami memang belum koordinasi dengan Kemnaker, tetapi sebelum perppu keluar, kami sudah menanyakan ke beberapa pejabat utama Kemnaker. Mereka sendiri bingung isi perppunya belum dapat, saya gak tahu alasannya apa. Dengan demikian, kami berasumsi kalau tidak tahu isi perppu, ya berarti (Kemnaker) tidak dilibatkan dalam pembahasan. Karena waktu ketika kami tanya isi perppu, mereka jawab 'Loh kami sendiri tidak tahu'. Berarti cuma di Kemenko Perekonomian dan ini berbahaya," jelas Iqbal.

"Kacau ini kacau. Tim pembuat ini kacau, kasian Bapak Presiden (Jokowi). Ini yang harus bertanggung jawab Kemenko Perekonomian, saya gak tahu siapa ya," imbuhnya.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso untuk menanggapi tudingan tersebut. Namun, pihak terkait belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Ruang siaran langsung Ruohua setiap jam

situs mudah maxwin
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid optimis hilirisasi dan penguatan pasar domestik menjadi kunci untuk menerjang badai ekonomi di 2023.
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid optimis hilirisasi dan penguatan pasar domestik menjadi kunci untuk menerjang badai ekonomi di 2023. (Tangkapan layar youtube CNBC Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid optimis hilirisasi dan penguatan pasar domestikmenjadi kunci untuk menerjang badai ekonomi di 2023. Hal ini karena tahun depan diprediksi menjadi tahun yang sulit karena masih ada gejolak ekonomi dan situasi global yang menantang.

Bahkan, Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global melambat dari 2,9 persen menjadi 2,7 persen. Tak hanya itu, saat ini masih banyak negara dengan inflasi yang tinggi.

Meski demikian, ia optimis Indonesia mampu melewati rintangan tersebut karena memiliki potensi hilirisasi industri untuk meningkatkan perekonomian.

"KADIN berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat berkolaborasi untuk menciptakan nilai tambah sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing komoditas ekspor unggulan dalam negeri," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (29/12).

Arsjad menuturkan 2023 bisa menjadi tahun yang transformatif jika pelaku usaha mampu mengidentifikasi peluang pasar yang tetap. Ia pun mencontohkan peluang itu bisa dilihat di sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik.

Ia mengatakan Indonesia diberkahi dengan berbagai mineral dan potensi energi terbarukan. Karenanya, Indonesia harus melakukan hilirisasi supaya ada nilai tambah dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Lihat Juga :
LRT Jakarta Operasi Hingga Dini Hari Khusus Malam Tahun Baru

"Hal ini perlu kita lakukan selain untuk menerjang potensi badai ekonomi juga untuk mewujudkan tujuan besar kita sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045 dan mencapai net zero emission di 2060," imbuh Arsjad.

Selain potensi dari hilirisasi, Indonesia juga harus memaksimalkan pangsa pasar domestik untuk mengembangkan kinerja industri.

Apalagi, ancaman resesi global masih menjadi resiko terberat yang harus dihadapi oleh pengusaha. Berkurangnya permintaan global, terutama bagi industri berorientasi ekspor juga berdampak pada kinerja perusahaan yang akan berisiko untuk mengurangi beban operasional, salah satunya dengan PHK.

Lihat Juga :
Partai Buruh Bakal Gugat Pasal JHT di UU PPSK ke MK

"Permintaan domestik Indonesia masih kuat, dimana berkontribusi sebesar 55 persen pada PDB Indonesia. Maka dari itu, selama daya beli konsumsi masyarakat dapat kita jaga, roda ekonomi Indonesia dapat terus berputar," ucap Arsjad.

Selain itu, ia juga menilai dukungan pemerintah juga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat tersebut.

Menurutnya, pasar domestik harus turut diperkuat melalui akselerasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri). Arsjad menambahkan penguatan UMKM untuk mendukung rantai pasok dalam negeri juga sangat diperlukan untuk mensukseskan upaya ini.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Saya seorang raksasa

jpcash
Sebanyak 1.225 karyawan eks maskapai Merpati Airlines akan mendapatkan hasil penjualan aset senilai Rp54,8 miliar.
Sebanyak 1.225 karyawan eks maskapai Merpati Airlines akan mendapatkan hasil penjualan aset senilai Rp54,8 miliar. (AFP / AFP).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sebanyak 1.225 karyawan eks maskapai Merpati Airlinesakan mendapatkan hasil penjualan aset senilai Rp54,8 miliar. Hal ini menyusul keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya yang menetapkan PT Merpati Nusantara Airlines pailit pada 2 Juni 2022 lalu.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan pembagian hasil penjualan aset tahap pertama ini akan diberikan kepada kreditur, termasuk eks karyawan.

"Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," kata Yadi dalam pernyataan resmi, Senin (2/1).

Adapun dalam daftar pembagian tahap pertama, sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.

Lebih lanjut, penetapan pengadilan atas daftar pembagian tahap pertama menyebut pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp3,8 miliar.

"Selanjutnya, tim kurator akan melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines yang hasilnya nanti akan dibagikan kembali kepada para kreditur," pungkas Yadi.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Penyihir Dewa Terlarang

livecambodia
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

tanda ukiran

jam gacor gatotkaca
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu.
Buruh menyebut beberapa aturan dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah merugikan. Berikut daftar aturan yang merugikan itu. Ilustrasi. (Antara /Asprilla Dwi Adha).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak. 

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu. 

Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka

1. Aturan soal pesangon

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Lihat Juga :
Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker

2. Sistem upah

Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. 

Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Bersambung ke halaman berikutnya...

Aturan PHK Buruh yang Lebih Mudah dan Karpet Merah ke Buruh Asing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Sistem lotere penuh waktu

info permainan slot gacor hari ini
Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,022 juta per gram pada Selasa (3/1), turun Rp4.000 dari Rp1,026 juta per gram pada perdagangan sebelumnya.
Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,022 juta per gram pada Selasa (3/1), turun Rp4.000 dari Rp1,026 juta per gram pada perdagangan sebelumnya. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga jual emasPT Aneka Tambang(Persero) Tbk atau Antamberada di posisi Rp1,022 juta per gram pada Selasa (3/1). Harga emas tercatat turun Rp4.000 dari Rp1,026 juta per gram pada perdagangan sebelumnya.

Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp3.000 dari Rp926 ribu menjadi Rp923 ribu per gram.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp561 ribu, 2 gram Rp1,98 juta, 3 gram Rp2,95 juta, 5 gram Rp4,88 juta, 10 gram Rp9,71 juta, 25 gram Rp24 juta, dan 50 gram Rp48 juta.

Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,50 persen menjadi US.835,3 per troy ons. Harga emas di perdagangan spot juga menguat 0,32 persen ke US.829,8 per troy ons pada pagi ini.

Senior Analis DCFX Lukman Leong memproyeksi harga emas akan stabil pada sesi perdagangan pertama 2023 hari ini. Hal ini disebabkan karena pada umumnya investor masih belum aktif.

Lukman menambahkan pergerakan harga emas minggu ini akan dipengaruhi data ekonomi penting seperti non-farm payroll (NFP) atau tingkat ketenagakerjaan AS.

"Investor juga cenderung wait and seemenantikan petunjuk dari The Fed dalam risalah pertemuan besok," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang supportUS.820 per troy ons dan resistanceUS.835 per troy ons.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)