petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpo789 slot

ngopi ibetslot 342Jutaan kata 180578Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpo789 slot》

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers
Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong bersama Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko mendatangi Dewan Pers sambil membawa Majalah Tempo yang diadukan di Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko soal opini yang dimasukkan Tempo ke dalam majalah edisi Minggu (24/12) yang diduga melanggar kode etik pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.

"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.

Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.

Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.

Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.

Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.

Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.

Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.

Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.

Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral  

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Dewas KPK segera eksekusi putusan sidang kode etik Firli Bahuri******

Dewas KPK segera eksekusi putusan sidang kode etik Firli Bahuri
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) berikan keterangan kepada wartawan usai memimpin sidang putusan kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

"Nanti kami akan melakukan eksekusi namanya, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Tumpak mengatakan salinan putusan tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian terhadap Firli Bahuri.

"Nanti Presiden akan melahirkan Keppres pengunduran diri," ujarnya.

Tumpak mengatakan proses pemberhentian lewat sidang kode etik tersebut tidak akan tumpang tindih dengan surat pengunduran diri yang lebih dulu diajukan Firli Bahuri ke Presiden Jokowi.

Hari ini Sidang Kode Etik KPK menyatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Baca juga: Dewas KPK: Kasus Firli jadi pertama kalinya Ketua KPK diminta mundur
Baca juga: Dewas KPK: Firli tak bisa banding terhadap putusan sidang kode etik

Tumpak mengatakan ada tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pelanggaran kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, meski Firli punya kewajiban untuk melaporkan soal pertemuan tersebut.

Sedangkan pelanggaran kode etik yang ketiga adalah soal harta yakni valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Tumpak menjelaskan perbuatan Firli juga dinyatakan telah melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.

Atas pertimbangan tersebut Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK yakni diminta mengundurkan diri.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," kata Tumpak.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:sensa777

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
pascol4d
togel pakong
ninjaqq
sharing prediksi togel
republikslot
tokopedia slot88 link alternatif
alternatif slot
rtp area188
rajacash
Daftar isi semua bab
Bab 1 agen sbobet bonus new member 100
Bab 2 prediksi togel liverpool hari ini
Bab 3 m3bola
Bab 4 situs slot terbaru dan gacor
Bab 5 slot online deposit dana
Bab 6 merdeka 777 situs judi mpo slot online tergacor dan terpercaya
Bab 7 pola mahjong ways
Bab 8 find slot
Bab 9 daftar slot yang gacor
Bab 10 jalantoto
Bab 11 mimpi 2d abjad
Bab 12 qqmamibet
Bab 13 pengajuan cicilan akulaku
Bab 14 taraslot88
Bab 15 bocoran rtp harmonibet
Bab 16 wd jackpot
Bab 17 game slot populer
Bab 18 lampu 2d togel
Bab 19 bet888
Bab 20 rtp dipo4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9328bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Tiga harta yang sombong, bos misterius menyayangi istrinya dan sibuk

cara pinjam uang tunai di lazada
KPU akan hadapi somasi Roy Suryo buntut ucapan "tukang fitnah"
Arsip foto - Roy Suryo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo terkait pernyataan 'Roy Suryo tukang fitnah'.

"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos di Jakarta, Kamis.

Menurut Betty, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI. Ia pun meminta wartawan menanyakan langsung kepada Hasyim.

Kendati demikian, dia melihat Hasyim enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hal ini.

Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ‘tukang fitnah.’ Somasi disampaikan oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu (27/12).

“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.

Baca juga: KPU klarifikasi dugaan kecurangan Gibran oleh Roy Suryo

Baca juga: Buat Roy Suryo, Ganjar sebut mikrofon debat memang ada tiga

Surat somasi turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi pernyataan Hasyim yang menuding Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Pakar telematika itu menilai pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabatnya.

Roy Suryo menganggap tudingan Hasyim terhadapnya telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.

Hasyim Asy’ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024.

Pernyataan Hasyim berawal dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana.

Melalui akun X miliknya, Roy Suryo menduga KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12) lalu. Tudingan itu mendapat respons dari KPU.

KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU. Ia menilai analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru.

"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023

kebangkitan orang mati

wd hoki 88
Bey: Kesempatan Jabar maju 2024 terbuka karena tak ada kepentingan
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Sabtu (30/12/2023). ANTARA/Ricky Prayoga/am.
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menilai kesempatan Provinsi Jawa Barat untuk maju pada tahun 2024 terbuka lebar karena sebagai pegawai negeri, dirinya mengaku tak ada kepentingan-kepentingan yang diusung.

Karena itu, dia berpesan pada para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan baik dengan semakin menunjukkan integritas, komitmen, dan lebih berinovasi pada tahun 2024.

"Pesan saya satu Kepala Dinas dan para ASN bekerja dengan baik. Satu tahun 2024, peluang Jabar lebih maju, karena Gubernurnya bukan dari politik, bukan orang pilihan, jadi tidak ada utang-utangan buat siapapun," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Sabtu.

Dengan statusnya hanya sebagai Pj Gubernur Jabar dan juga merupakan bagian dari ASN, Bey mengatakan bahwa hal tersebut sebagai momentum bagi ASN, karena berbeda dengan gubernur dari hasil kontestasi pemilu yang tentunya memiliki kepentingan politik dalam menggerakkan roda pemerintahan, khususnya di Jawa Barat.

Baca juga: Bey Machmudin akan evaluasi sejumlah program Pemprov Jabar

Baca juga: Pj Gubernur Jabar minta Pemda antisipasi tumpukan sampah tahun baru

Oleh karena itu, Bey mengatakan pada 2024 merupakan waktu yang tepat untuk memulai dan menjalankan berbagai proyek yang tertunda seperti Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Terpadu Regional Legok Nangka, TPPAS Terpadu Regional Lulut Nambo, dan Kereta Ringan (Light Rail Transit/LRT).

"Jadi waktunya untuk melakukan milestone-milestone groundbreaking-groundbreaking seperti Legok Nangka, kalau mungkin LRT atau itu di tahun 2024," tuturnya.

Harapannya, ketika gubernur terpilih akan ditetapkan dari kontestasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, tinggal melanjutkan dan merampungkan program yang telah ada.

"Jadi waktunya melakukan groundbreaking-groundbreaking, seperti Legok Nangka. Di 2024 agar gubernur selanjutnya tinggal menambahkan," ucapnya.*

Baca juga: Vaksin COVID-19 berbayar 2024 masih belum diputuskan secara resmi

Baca juga: Bey: Penutupan flyover tahun baru sementara hanya di Bandung

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023

Siaran Langsung Terbaik: Petualangan Alam Liar

sumbartoto
KPU akan hadapi somasi Roy Suryo buntut ucapan "tukang fitnah"
Arsip foto - Roy Suryo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo terkait pernyataan 'Roy Suryo tukang fitnah'.

"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos di Jakarta, Kamis.

Menurut Betty, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI. Ia pun meminta wartawan menanyakan langsung kepada Hasyim.

Kendati demikian, dia melihat Hasyim enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hal ini.

Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ‘tukang fitnah.’ Somasi disampaikan oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu (27/12).

“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.

Baca juga: KPU klarifikasi dugaan kecurangan Gibran oleh Roy Suryo

Baca juga: Buat Roy Suryo, Ganjar sebut mikrofon debat memang ada tiga

Surat somasi turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi pernyataan Hasyim yang menuding Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Pakar telematika itu menilai pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabatnya.

Roy Suryo menganggap tudingan Hasyim terhadapnya telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.

Hasyim Asy’ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024.

Pernyataan Hasyim berawal dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana.

Melalui akun X miliknya, Roy Suryo menduga KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12) lalu. Tudingan itu mendapat respons dari KPU.

KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU. Ia menilai analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru.

"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023

Raja rutin Kyushu

bank online pinjaman
Tokoh Adat: Warga siapkan bunga sambut iringan jenazah Lukas Enembe
Mama-mama Papua berdiri memegang bunga menanti iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua (ANTARA/Agustina Estevani Janggo)
Jayapura (ANTARA) - Tokoh Adat Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua mengimbau seluruh masyarakat untuk berdiri di sepanjang jalan untuk menyambut iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menuju Koya Tengah, Kota Jayapura.

Ondofolo Heram Dasim Kleubeuw, Yansen Ohee di Sentani, Kamis, mengatakan ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang hidup dan tinggal dalam wilayah adat tersebut untuk ikut menyambut iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Harkat dan martabat kami sebagai masyarakat adat Heram Dasim Kleuwbeuw sangat dihargai oleh sosok Lukas Enembe, mari kita berikan penghormatan bagi beliau menuju tempat peristirahatannya yang terakhir," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura

Menurut Yansen, masyarakat yang berada di Kampung Harapan merupakan bagian dari masyarakat adat Heram, untuk itu ia mengimbau agar warga menyiapkan bunga sambil menanti iring-iringan jenazah.

"Beliau merupakan figur pemimpin Papua yang hebat, kami berikan penghormatan yang terbaik bagi mendiang Lukas Enembe," ujarnya.

Dia mengatakan mama-mama Papua sudah bersiap dengan bunga di sepanjang jalan di Kampung Harapan sebagai penghormatan.

"Mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban bersama, serta berikan penghormatan yang tinggi bagi beliau," katanya.

Baca juga: DPR Papua: Pemakaman Lukas Enembe sore hari

Baca juga: Sinode GIDI: Jenazah Lukas Enembe dimakamkan hari ini

Dia menambahkan karya nyata mendiang Lukas Enembe di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, di antaranya Stadion Lukas Enembe serta Gereja GKI Filadelfia yang berdiri megah di ruas jalan Sentani-Abepura.

"Kami menantikan iring-iringan jenazah, mama-mama Papua sudah menyiapkan bunga untuk mengiringi beliau sebagai penghormatan terakhir," ujarnya.

Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023

Ibuku berasal dari dunia para dewa

wa slot
Dana pasar modal RI capai Rp247,06 triliun per 28 Desember 2023
Jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Konferensi Pers Peresmian Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (29/12/2023). ANTARA/ Muhammad Heriyanto/aa.
kapitalisasi pasar (market cap) pasar modal Indonesia mencapai Rp11.762 triliun per 28 Desember 2023....
Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady mengungkapkan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp247,06 triliun hingga 28 Desember 2023, dengan jumlah emisi sebanyak 203 emisi.

Ia melanjutkan, kapitalisasi pasar (market cap) pasar modal Indonesia mencapai Rp11.762 triliun per 28 Desember 2023, atau meningkat 23,82 persen year to date (ytd) dibandingkan akhir  2022 yang senilai Rp9.499 triliun.

Kemudian, penghimpunan dana Securities Crowdfunding (SCF) mencapai Rp1,04 miliar, dengan total jumlah penerbit sebanyak 493 penerbit, katanya dalam Konferensi Pers Peresmian Penutupan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.

Baca juga: IHSG ditutup menguat seiring bursa kawasan Asia dan global

Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun.

Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun.

Total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksa dana tercatat mencapai Rp807,75 triliun, atau menurun 2,39 persen (ytd) dibandingkan sebelumnya senilai Rp827,54 triliun

Jumlah produk reksa dana juga menurun 12,36 persen (ytd) menjadi sebanyak 1.858 produk, dibandingkan sebelumnya sebanyak 2.120 produk.

Kemudian, Indeks Obligasi Indonesia (ICBI) meningkat 8,51 persen (ytd) menjadi di level 374,20, dari sebelumnya berada di level 344,78.

Hingga 28 Desember 2023, jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 12,15 juta investor, atau meningkat 17,16 persen (ytd), dibandingkan akhir 2022 yang sebanyak 10,31 juta investor.

Baca juga: Investor pasar modal Indonesia capai 12,13 juta SID per Desember 2023

Investor pasar modal Indonesia tumbuh lima kali lipat selama empat tahun terakhir, di mana pada 2019 lalu jumlah investor hanya sebanyak 2,48 juta investor.

Menariknya, sebesar 55,65 dari total investor merupakan investor dengan usia di bawah 30 tahun. “Ada optimisme, investor ada penerusnya, pendukung pertumbuhan karena ada generasi investor penerus,” ujar Luthfy.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023

Tahun-tahun ketika aku menjadi Kaisar Langit

situs paling gampang maxwin
Kapolda Papua: Tempat pemakaman Lukas Enembe belum ditentukan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati/aa.
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengaku hingga kini belum diketahui secara pasti kapan dan di mana jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan dimakamkan. Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12) pagi sekitar pukul 10.45 WIT di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. "Hingga kini belum dipastikan jenazah akan dimakamkan di mana," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada ANTARA, Selasa. Kapolda menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya Lukas Enembe serta berharap keluarga diberi ketabahan. Polda dan Pemprov Papua beserta semua pihak akan membantu pihak keluarga hingga prosesi pemakaman.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia

Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD

Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura "Kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, walaupun dalam dalam kondisi berduka, karena saat ini masih suasana Natal," harap Irjen Pol Fakhiri. Juru bicara KPK Ali Fikri secara terpisah mengatakan almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta sejak 23 Oktober 2023. "Memang benar mantan Gubernur Papua itu dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta sejak 23 Oktober hingga meninggal pada Selasa (26/12)," jelas Ali Fikri. Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin Rianto Adam Pontoh pada 19 Oktober 2023 memvonis Lukas Enembe delapan tahun penjara. Hakim menilai terdakwa secara sah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode 2013-2022.

Baca juga: Polda Papua beri pengamanan maksimal kedatangan jenazah Lukas Enembe

Baca juga: Kuasa hukum: Tidak ada tanda-tanda drop sebelum Lukas Enembe meninggal

Baca juga: Vonis Lukas Enembe diperberat jadi 10 tahun penjara

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023