petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pecinta slot

slot gampang jp maxwin 525Jutaan kata 718078Orang-orang telah membaca serialisasi

《pecinta slot》

18 Perusahaan di Jabar******

Sebanyak 18 perusahaan di Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan permohonan memangkas upah buruh 25 persen.
Sebanyak 18 perusahaan di Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan permohonan memangkas upah buruh 25 persen. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 18 perusahaan di Jawa Barat dan Yogyakarta yang mengajukan izin memangkas upah buruh sebesar 25 persen.

Pengajuan ini terkait kelonggaran yang ditawarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, yang diteken pada 7 Maret 2023 lalu.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri merinci 18 perusahaan yang mengajukan keringanan tersebut terbagi ke dalam 2 provinsi, yakni 13 perusahaan di Jawa Barat dan 5 lainnya di Yogyakarta.

Ia menyebut beberapa perusahaan di Jawa Barat sudah sepakat dengan buruhnya terkait penyesuaian jam kerja dan upah, termasuk di Purwakarta. Besaran kesepakatan upah itu berkisar 70,17 persen sampai 93,48 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta.

Putri lalu mencontohkan di Cianjur terjadi kesepakatan upah baru menjadi 85,71 persen dari UMK daerah tersebut. Kesepakatan upah baru tersebut akan berakhir pada September 2023.

Lihat Juga :
Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi

Berdasarkan data Kemnaker, perusahaan-perusahaan di Jawa Barat yang mengajukan pemangkasan upah bergerak di bidang industri kertas budaya, pakaian jadi dari tekstil maupun sulaman atau bordir, barang jadi dari tekstil untuk keperluan rumah tangga, mainan anak-anak, hingga rambut palsu.

Sedangkan di Yogyakarta, Putri merinci perusahaan yang memanfaatkan kelonggaran berupa penyesuaian waktu kerja dan upah tersebut rata-rata bergerak di industri sarung tangan kulit berorientasi ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Pemotongan upah 25 persen memang diizinkan Menaker Ida Fauziyah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023. Namun, Ida menetapkan syarat-syarat tertentu kepada perusahaan yang ingin mengajukan penyesuaian tersebut.

Lihat Juga :
Dirut Pertamina Bocorkan Harga BBM Bioetanol: Seharga RON 95

"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi beleid tersebut.

Ida juga membatasi pemotongan upah itu hanya boleh dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak beleid ini diterbitkan. Berikut beberapa syarat yang ditetapkan Kemnaker bagi perusahaan yang ingin memotong upah buruhnya.

Pertama, eksportir itu harus berasal dari industri padat karya yang memiliki pekerja paling sedikit 200 orang. Selain itu, persentase biaya tenaga kerja terhadap biaya produksi dalam industri padat karya itu paling sedikit harus mencapai 15 persen.

Sementara itu berkaitan dengan industri eksportir padat karya yang diberi peluang memotong gaji buruh, Ida mengatur ada 5, yaitu:

a. Industri tekstil dan pakaian jadi
b. Industri alas kaki
c. Industri kulit dan barang kulit
d. Industri furnitur
e. Industri mainan anak

Dalam pertimbangan beleid itu, Ida mengatakan izin kepada eksportir untuk mengurangi gaji karyawan diberikan demi menyiasati dampak penurunan permintaan ekspor akibat imbas perubahan ekonomi global.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Dasar Perhitungan Pengusaha Cuti Bersama Iduladha Bikin Boncos Rp4 M******

Pengusaha ungkap hitung-hitungan kenapa cuti bersama Iduladha bisa bikin boncos sampai dengan Rp4 miliar.
Pengusaha ungkap hitung-hitungan kenapa cuti bersama Iduladha bisa bikin boncos sampai dengan Rp4 miliar. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha mengeluhkan kebijakan cuti bersamapadaIduladha tahun ini.

Pasalnya, dengan kebijakan itu, praktis hari kerja pada minggu depan hanya tinggal tersisa 2 hari saja. Maklum, pada Iduladha tahun ini cuti bersama ditetapkan pada 28 Juni dan 30 Juni.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan karena kebijakan itu, pengusaha berpotensi dirugikan sampai dengan Rp4 miliar lebih.

Danang mengatakan kerugian itu digunakan untuk menambal uang lembur karyawan yang tetap masuk kerja pada saat cuti bersama tersebut. 

Kerugian dibuat dengan beberapa asumsi. Pertama, jumlah karyawan sebanyak 10 ribu orang.

Kedua, jumlah jam kerja lembur dalam sehari yang sebanyak 8 jam. 

Lihat Juga :
Menaker: Cuti Bersama Iduladha Potong Cuti Tahunan Karyawan

Ketiga, jumlah waktu cuti bersama pada 28 Juni dan 30 Juni. Keempat,upah rata-rata pekerja yang mencapai Rp2,5 juta.

"Misalnya begini, untuk perusahaan padat karya dengan karyawan 10 ribu orang. Lembur 1 hari sama dengan 8 jam kerja dikalkulasi lembur hari libur menjadi 8 × 2 = 16 jam. Upah rata-rata Rp2,5 juta," katanya kepada CNNIndonesia, Rabu (21/6) malam.

"Nah dari angka itu di dapat perhitungan lembur 16 jam× Rp2,5 juta:173 (rata-rata jam karyawan bekerja per bulan) sama dengan 231.213. Kalau total karyawannya 10 ribu kalikan 231.213 terus kali 2 hari sama dengan Rp4,624 miliar," tambahnya.

Berkaca dari masalah itu, ia meminta pemerintah untuk tak serampangan lagi dalam menetapkan kebijakan cuti bersama hari besar keagamaan.

"Ya jelas dirugikan. Libur nasional keagamaan begini kan harusnya bisa diprediksi setahun sebelumnya. Bukan dadakan seminggu," katanya.

Pemerintah menetapkan cuti bersama perayaan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni dan 30 Juni mendatang.

Presiden Jokowi menyebut penetapan cuti bersama itu dilakukan karena pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini untuk mengerek perekonomian. Keputusan itu dibuat setelah melakukan sejumlah kajian.

"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6).

Jokowi melihat ada peluang menambah perputaran uang di daerah, terutama di kawasan pariwisata. Ia pun menetapkan tambahan dua hari cuti bersama di akhir pekan depan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)




bab terbaru:menang menang link alternatif

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
slot injector all situs
indoxbet
sc88slot
adapundi ojk atau tidak
situs game online gacor
trik bermain rejeki nomplok
slotboom88
jasabola
apk pencari angka jitu
Daftar isi semua bab
Bab 1 bola88link
Bab 2 rtp slot dolar138
Bab 3 link slot hacker
Bab 4 bandar togel 77
Bab 5 buku mimpi 2d 44
Bab 6 cara menggunakan voucher indomaret 100 ribu
Bab 7 bewin999
Bab 8 gadunslot
Bab 9 bonus slot 100 to kecil
Bab 10 situs slot higgs domino
Bab 11 lapakgaming
Bab 12 slot terpercaya dan terbesar
Bab 13 222slot
Bab 14 in slot 88
Bab 15 pinjol resmi ojk 2022 cepat cair tenor panjang
Bab 16 joker88slot
Bab 17 bandarsakong
Bab 18 paling gacor slot
Bab 19 alojudi
Bab 20 bo slot gacor gampang menang
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9197bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Kebangkitan industri militer

erek erek mimpi melahirkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui harga beras, gula pasir, telur dan daging ayam melonjak saat ini.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui harga beras, gula pasir, telur dan daging ayam melonjak saat ini. (Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui harga beras, gula pasir, telur dandaging ayammelonjak saat ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR mengatakan hal itu terlihat dari harga jual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP).

"Terdapat beberapa komoditas yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET), harga acuan pembelian atau HAP yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yaitu antara lain beras, kemudian gula pasir, kemudian daging ayam ras dan telur ayam ras," kata Isy, Rabu (21/6).

Harga beras medium di region B (Sumatera, Kalimantan, dan NTT) berada di Rp12.300 per kg atau di atas HET Rp11.500 per kg. Begitu juga dengan harga beras medium di region C (Maluku, Papua) di posisi Rp13.100 per kg, di ats HET Rp11.800.

Kemudian, harga gula pasir berada di Rp14.700 per kg, di atas HAP Rp13.500 per kg. Lalu, telur ayam ras dibanderol Rp31.900 per kg, di atas HAP Rp27 ribu per kg. Sementara harga daging ayam ras berada di posisi Rp38.800 per kg, di atas HAP Rp36.750 per kg.

Lihat Juga :
BPK Temukan Banyak Masalah di Proyek BUMN

Isy mengatakan komoditas pangan lainnya cenderung stabil. Dalam paparannya, harga daging sapi berada di Rp137.700 per kg atau di bawah HAP Rp140 ribu per kg, bawang merah seharga Rp39.700 per kg atau di bawah HAP Rp41.500 dan cabai merah keriting Rp39.800 per kg atau di bawah HAP Rp55 ribu.

"Kemendag selalu berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok guna menjaga daya beli masyarakat, sekaligus menjaga inflasi nasional," kata Isy.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Monster di Dunia Elf

trik pragmatic
Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama Iduladha dengan mengatakan itu akan memotong cuti tahunan karyawan.
Menaker Ida Fauziyah menjawab keluhan pengusaha soal cuti bersama Iduladha dengan mengatakan itu akan memotong cuti tahunan karyawan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahmenjawab keluhan pengusaha soal cuti bersamatambahan yang ditetapkan pemerintah pada Hari RayaIduladha tahun ini.

Ia mengatakan sebenarnya kebijakan cuti bersama sifatnya fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. Artinya, pengusaha boleh tidak menerapkan kebijakan itu.

"Pelaksanaan cuti bersama bersifat falkutatif atau pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh," kata Ida di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Ida menjelaskan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker M/3/HKBP04/4 tahun 2022 tentang Cuti Bersama pada Perusahaan. Dalam SE itu disebutkan cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

Ia pun mengatakan buruh yang tidak menggunakan cuti bersama Iduladha, maka jumlah cuti tahunan tidak berkurang dan mendapatkan upah.

"Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ucapnya.

Pengusaha mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam menetapkan cuti bersama pada Iduladha tahun ini. Pasalnya, dengan kebijakan itu, praktis hari kerja pada minggu depan hanya tinggal tersisa 2 hari saja.

Maklum, perayaan Iduladha dilakukan 28 dan 29 Juni. Cuti bersama ditetapkan pemerintah pada 28 dan 30 Juni.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan karena kebijakan itu, pengusaha berpotensi dirugikan sampai dengan Rp4 miliar lebih.

Kerugian itu digunakan untuk menambal uang lembur karyawan yang tetap masuk kerja pada saat cuti bersama tersebut.

[Gambas:Video CNN]

"Misalnya begini, untuk perusahaan padat karya dengan karyawan 10 ribu orang. Lembur 1 hari sama dengan 8 jam kerja dikalkulasi lembur hari libur menjadi 8 × 2 = 16 jam. Upah rata-rata Rp2,5 juta," katanya kepada CNNIndonesia, Rabu (21/6) malam.

"Nah dari angka itu di dapat perhitungan lembur 16 jam× Rp2,5 juta:173 (rata-rata jam karyawan bekerja per bulan) sama dengan 231.213. Kalau total karyawannya 10 ribu kalikan 231.213 terus kali 2 hari sama dengan Rp4,624 miliar," tambahnya.

Berkaca dari masalah itu, ia meminta pemerintah untuk tak serampangan lagi dalam menetapkan kebijakan cuti bersama hari besar keagamaan.

"Ya jelas dirugikan. Libur nasional keagamaan begini kan harusnya bisa diprediksi setahun sebelumnya. Bukan dadakan seminggu," katanya.

Lihat Juga :
Basuki soal Mandor Asing Akan Awasi IKN: Kan Saya yang Putuskan
(lna/agt)

Sistem Tuhan yang Tak Berujung

raja123
Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo bertemu Jusuf Hamka saat keduanya tegang di kasus PT CMNP.
Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo bertemu Jusuf Hamka saat keduanya tegang di kasus PT CMNP. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia--

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo bertemu pengusaha jalan tol Jusuf Hamka usai ribut perkara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Pertemuan itu disampaikan lewat unggahan Prastowo di Twitter hari ini, Minggu (18/6). Dalam twitnya, Prastowo mengaku tak mau kalah dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang bertemu pagi ini, meski punya hubungan panas dingin.

"Tak mau kalah dengan Mbak Puan dan Mas AHY yang ketemuan pagi tadi, saya pun merealisasikan janji ngopi-ngopi dengan sahabat lama saya, Pak Jusuf Hamka," demikian twit Prastowo.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Ultimatum Stafsus Menkeu Minta Maaf Paling Telat 20 Juni

[Gambas:Twitter]

Pertemuan Prastowo dan Jusuf Hamka terjadi di tengah kisruh keduanya soal PT CMNP selama beberapa waktu terakhir.

Menurut Jusuf, Prastowo telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut dia bukan siapa-siapa di CMNP. Padahal, dirinya merupakan pemegang saham pengendali CMNP.

Jusuf pun mensomasi Prastowo untuk meminta maaf paling lambat 20 Juni imbas pernyataannya itu. Jika tidak, ia bakal membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar kuasa hukum Jusuf, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).

Merespons hal ini, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya. Sebab menurutnya, dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP.

Dia menegaskan itu hanya kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

Masalah ini sendiri sebetulnya bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf menyebut utang negara berawal dari deposito perusahaannya, PT CMNP, sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Negara Rp800 M Meski Ganti Presiden

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan alasan itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Ia lalu dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar namun Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda dua persen per bulan. Hitungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

Lelah dan tak mau ambil pusing, Jusuf pun menerima jumlah tersebut. Ia dijanjikan dua minggu selesai, namun utang itu malah diabaikan bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

(blq/fea)

[Gambas:Video CNN]

Keturunan langsung dari masa sulit

bolaking138
Pengusaha Jusuf Hamka menyerahkan persoalan tagihan utang negara Rp800 miliar kepada Tuhan.
Pengusaha Jusuf Hamka menyerahkan persoalan tagihan utang negara Rp800 miliar kepada Tuhan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya menyerah dalam menagih utang negara senilai Rp800 miliar. Setelah lantang menagih utang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama beberapa hari terakhir, pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ini kini menyerahkan persoalan itu kepada Tuhan.

Kendati demikian, ia yakin pemerintah akan berlaku adil dan mengikuti ketetapan hukum. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MDuntuk memastikan pemerintah membayar tagihan swasta kepada pemerintah.

"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, enggak dibayar wasyukurillah. Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, beliau akan memberikan keadilan," ujar Jusuf melalui rekaman video saat bertemu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Senin (19/6).

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto yang masuk daftar pengutang BLBI.

Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Dalam perjalanannya, Jusuf baru-baru ini bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas nasib utang tersebut.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya masih akan mempelajari dengan teliti dan hati-hati mengenai persoalan utang itu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

luar biasa mulia

kasino288
Presiden Jokowi menyebut mobil BBM ke depannya akan ditinggalkan seiring kecenderungan masyarakat yang lebih suka memakai kendaraan listrik.
Presiden Jokowi menyebut mobil BBM ke depannya akan ditinggalkan seiring kecenderungan masyarakat yang lebih suka memakai kendaraan listrik. (CNN Indonesia/Tunggul).
Jakarta, CNN Indonesia--

PresidenJokowimenyebut mobil BBM ke depannya akan ditinggalkan seiring kecenderungan masyarakat yang lebih suka memakai kendaraan listrik.

Dengan kecenderungan itu, ia mengatakan kebutuhan tembaga untuk mobil listrik akan meningkat.

Sekarang, ia mengatakan kebutuhan tembaga untuk satu mobil listrik sebanyak 59 kg.

"Karena mobil-mobil yang konvensional yang ada sekarang ini akan ditinggal dan semua menuju ke mobil listrik semuanya," kata Jokowi.

Dia mengatakan, tembaga itu tidak hanya dibutuhkan Indonesia, tapi juga di dunia. Di sisi lain, material itu tersimpan di Indonesia.

Dari situ, Jokowi kemudian mengungkap perusahaan-perusahaan mobil kini berbondong-bondong untuk investasi di Indonesia.

"Karena semua materialnya ada di Indonesia sekarang ini merek-merek mobil terkenal, pabrik-pabrik mobil terkenal, perusahaan-perusahaan mobil listrik semuanya berbondong-bondong melirik Indonesia dan berinvestasi di Indonesia," kata Jokowi.

[Gambas:Video CNN]



(agt/sfr)

Kronik Ultraman

jam gacor zeus terbaru
Pengusaha Jusuf Hamka menyerahkan persoalan tagihan utang negara Rp800 miliar kepada Tuhan.
Pengusaha Jusuf Hamka menyerahkan persoalan tagihan utang negara Rp800 miliar kepada Tuhan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha Jusuf Hamka akhirnya menyerah dalam menagih utang negara senilai Rp800 miliar. Setelah lantang menagih utang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama beberapa hari terakhir, pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ini kini menyerahkan persoalan itu kepada Tuhan.

Kendati demikian, ia yakin pemerintah akan berlaku adil dan mengikuti ketetapan hukum. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MDuntuk memastikan pemerintah membayar tagihan swasta kepada pemerintah.

"Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, enggak dibayar wasyukurillah. Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, beliau akan memberikan keadilan," ujar Jusuf melalui rekaman video saat bertemu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Senin (19/6).

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto yang masuk daftar pengutang BLBI.

Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Dalam perjalanannya, Jusuf baru-baru ini bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas nasib utang tersebut.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya masih akan mempelajari dengan teliti dan hati-hati mengenai persoalan utang itu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)