slot ada 77 184Jutaan kata 273095Orang-orang telah membaca serialisasi
《harga voucher telkomsel 2 5gb 5 hari》
Viral WRP PHK Karyawan yang Ajukan Cuti Melahirkan, Bos Minta Maaf******Jakarta, CNN Indonesia--
WRPIndonesia membuat kontroversi karena memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya yang mengajukan cuti melahirkan.
Kabar ini mencuat pertama kali pada 20 November 2023 melalui akun X @xyliaxylio. Sang pemilik akun mengatakan mulanya ia ingin mengajukan cuti karena usia kehamilannya sudah menginjak 7 bulan.
Namun, hak cuti tersebut diklaim dipersulit sang bos. Alih-alih diizinkan, perusahaan malah meminta HRD menurunkan statusnya dari karyawan tetap menjadi freelance.
Empat hari berselang, ia mengabarkan pada akhirnya WRP memecatnya. Kendati begitu, sang pekerja dijanjikan pesangon dua kali gaji.
Pemilik akun @xyliaxylio itu mengaku keberatan dengan keputusan tersebut. Di lain sisi, ia mengaku sudah lelah dan stres dengan sikap perusahaan yang mempersulit keinginannya melahirkan dengan tenang serta nyaman.
Pihak WRP tak langsung meminta maaf atau mengklarifikasi kasus viral tersebut. Mereka malah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
Setelah beberapa hari, barulah CEO WRP Kwik Wan Tien muncul di publik. Ia akhirnya mengunggah permohonan maaf melalui akun Instagram @wrpdiet_official.
"Sehubungan dengan adanya perbincangan yang cukup ramai di media sosial, pada kesempatan ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang setulus-tulusnya kepada karyawan kami, seluruh stakeholder, dan serta masyarakat yang telah setia mendukung WRP Indonesia. Kami menyadari adanya beberapa langkah kami yang telah menimbulkan kesalahpahaman dan kegelisahan," kata Kwik Wan Tien pada Selasa (28/11).
"Saya menyesali ketidaknyamanan yang terjadi. Dan kejadian beberapa hari ini juga merupakan proses pembelajaran dan perbaikan bagi kami. Saya dan WRP Indonesia berkomitmen akan bertanggung jawab penuh atas situasi saat ini dan kami juga berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh guna memastikan kesejahteraan yang terbaik, bagi semua karyawan dan stakeholder kami ke depannya," sambungnya.
Lihat Juga :Luhut Bertemu Puan, Bahas Pemilu 2024 hingga Peluang Ekonomi Baru |
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor ikut bersuara soal kasus PHK sepihak ini. Ia berjanji akan terus menelusuri kasus tersebut, termasuk mengumpulkan informasi dari dinas ketenagakerjaan terkait.
Meski belum banyak data yang didapat Kemnaker, Afriansyah mengancam WRP Indonesia dengan sanksi yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Cuti hamil selama 3 bulan menjadi hak karyawan. Ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003," kata Afriansyah mengutip Pasal 82 beleid tersebut saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (29/11).
"Dalam hal cuti hamil tidak diberikan, maka sanksi akan diberikan kepada perusahaan. Sanksinya pidana 1 tahun sampai 4 tahun penjara atau denda Rp100 juta-Rp400 juta," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Melihat Aturan Pajak Bioskop yang Bakal Distandardisasi Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengatur ulang pajak bioskop yang sudah berlaku selama ini. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ke depanpajak bioskopakan distandardisasi.
Teknisnya akan dituangkan dalam peraturan presiden (perpres) yang diklaim menjadi payung hukum ekosistem perfilman Tanah Air, mulai dari segi perpajakan, perizinan, sampai pendanaan.
"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan, di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah," kata Erick via akun Instagram resminya, Senin (27/11).
Pengamat Pajak Daerah MUC Consulting Ferry Irawan mengatakan pajak bioskop seharusnya mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam UU itu, bioskop masuk sebagai hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).
Ia mengutip Pasal 58 UU HKPD yang menyebutkan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen. Sedangkan pada Pasal 58 ayat (2) beleid itu mengatakan tarif itu bisa dikerek hingga 40 persen hingga 75 persen atas hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.
"Apabila ditelaah, pajak atas bioskop masuk kategori 10 persen. Terkait standardisasi tarif sebetulnya sudah ada, dengan cara menetapkan batas maksimal 10 persen. Namun, pelaksanaannya tergantung masing-masing daerah," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/11).
[Gambas:Instagram]
Jika mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015, pajak bioskop dipatok 10 persen. Ini tercantum dalam Pasal 7 beleid tersebut.
Di lain sisi, Ferry mengatakan pajak bioskop yang berlaku saat ini masih berlandaskan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), bukan UU HKPD. Bioskop atau tontonan film masuk dalam pajak hiburan, di mana pada Pasal 45 ayat (1) ditetapkan tarifnya paling tinggi 35 persen.
"Pajak memiliki dua fungsi, yakni budgeter dan regulance. Jika pemerintah ingin meningkatkan animo masyarakat agar menonton di bioskop, maka tarif sebaiknya rendah. Namun, bisa saja di suatu daerah masyarakat penonton bioskopnya cukup tinggi dan daya beli bagus, maka penerimaan pajak bisa meningkat," jelas Ferry.
"Untuk melihat potensi (penerimaan setelah adanya standardisasi pajak bioskop), tentu harus dilihat per kasus di masing-masing daerah," tutupnya.
Lihat Juga :Eks Dirut Unilever Indonesia Jual Saham UNVR Rp3,17 Miliar |
Senada, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (PK-TRI) Prianto Budi Saptono mengamini adanya dua versi soal tarif bioskop saat ini. Ada yang mengacu UU HKPD sebesar 10 persen, tetapi tak sedikit yang masih mematuhi UU PDRD dengan angka maksimal 35 persen.
Pada akhirnya, Prianto menilai perbedaan ini menimbulkan kesenjangan antardaerah.
"Tarif maksimal 35 persen ini memunculkan kesenjangan di setiap kota dan kabupaten karena tarifnya tergantung perda di kota atau kabupaten tersebut. Jadi, permasalahan yang muncul di setiap kota atau kabupaten adalah karena perda tentang pajak hiburan masih mengacu ke UU PDRD," ungkapnya.
Meski begitu, Prianto paham jika masih ada daerah yang belum menyesuaikan perdanya dengan UU HKPD. Pasalnya, uu yang baru terbit pada 2022 ini masih memberi kelonggaran dua tahun untuk transisi.
Karena UU HKPD berlaku sejak 5 Januari 2022, maka peraturan pelaksananya, termasuk perda, punya waktu penerbitan paling lama hingga 4 Januari 2024.
"Ketika perda baru tentang PBJT yang di dalamnya mencakup pajak hiburan, acuan perda baru tersebut harus ke UU HKPD. Secara otomatis, tidak akan ada kesenjangan tarif pajak karena tarif maksimalnya adalah 10 persen. Kalau pun ada perbedaan, gap-nya hanya 10 persen sesuai UU HKPD, bukan lagi 35 persen seperti di UU PDRD," tutup Prianto.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:togel venice lottery、cara meminjam uang di aplikasi kredivo、idr 99 slot
Terkait:angka main fajar toto、coinqqslot、angka jitu poipet 22、angka jitu renovasi rumah、4d slot gacor hari ini、akulaku bisa pinjam uang、slot bunda、pinjam uang 300 ribu、gift card play store gratis、erek 65 2d
bab terbaru:qqwin99(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《harga voucher telkomsel 2 5gb 5 hari》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cicilan online termurahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《harga voucher telkomsel 2 5gb 5 hari》bab terbaru。