gacor305 996Jutaan kata 525966Orang-orang telah membaca serialisasi
《kupon gofood》
Tol Trans Sumatera Tahap II Segera Dibangun******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Hutama Karya (Persero)/Hutama Karya (HK) segera membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II atau Jalan Tol Ruas Rengat-Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru (Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru) sepanjang 30,57 km.
Direktur Operasi III HK Koentjoro menjelaskan pembangunan jalan tol ini akan terkoneksi dengan tiga ruas JTTS. Ruas itu adalah; Jalan Tol Ruas Rengat-Pekanbaru, ruas Pekanbaru-Bangkinang, dan backbone Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai.
"Penandatanganan kontrak proyek akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2023, semoga dengan terhubungnya konektivitas infrastruktur jalan tol ini dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan Provinsi Riau menjadi episentrum Sumatera," katanya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (21/8).
Selain itu, ia juga berharap tol bisa digunakan untuk mengurai kemacetan dalam Kota Pekanbaru imbas lalu lintas kendaraan logistik dari arah Sumatera Barat menuju Sumatera Utara serta memudahkan konektivitas ke berbagai tempat pariwisata seperti Candi Muara Takus.
Sementara itu, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin menjelaskan saat ini proses pengadaan lahan proyek itu sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR dan pemerintah daerah.
"Tidak hanya mendukung distribusi logistik, jalan tol ini juga dapat menunjang mobilitas masyarakat," ujar Febry.
[Gambas:Video CNN]
Garuda Indonesia Menang Sengketa Lawan 2 Lessor Pesawat di MA******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Garuda Indonesia Tbk memenangkan gugatanPeninjauan Kembali (PK) terhadap pengesahan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan dua krediturnya yaitu lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan PK yang diajukan oleh kedua lessor itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8) lalu. PK itu ditolak karena Tidak Memenuhi Syarat Formil (TMS).
"Penetapan penolakan terhadap permohonan Peninjauan Kembali ini menjadi penanda penting bagi rangkaian tahapan restrukturisasi Garuda Indonesia yang ditempuh melalui proses PKPU, telah mendapatkan landasan hukum yang semakin solid," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (23/8).
Putusan berbagai tahapan hukum tersebut, lanjut Irfan, turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur dan disahkan melalui Putusan Homologasi pada 2022 lalu.
Lihat Juga :Harga Beras Naik Tertinggi Dalam 12 Tahun Terakhir, FAO Waswas Inflasi |
"Kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia melalui anak usahanya di Prancis, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) telah memenangkan gugatan judicial release atas langkah hukum yang ditempuh Greylag 1410 dan Greylag 1446.
Mulanya, dua kreditor itu mengajukan provisional attachment atau sita sementara rekening GIHF pada 2022 lalu. Namun, pengadilan Prancis (Paris civil court) membebaskan penuh sita sementara yang diajukan.
Pengadilan malah memutus dua kreditor itu harus membayar 230 ribu Euro atau setara Rp3,6 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu) untuk biaya yang ditimbulkan terkait langkah hukum itu.
Pertimbangan dari putusan pengadilan Prancis adalah permohonan sita sementara yang diajukan kedua lessor tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pilihan Redaksi
|
Sebab, telah ada perjanjian perdamaian yang disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat serta berkekuatan hukum tetap, termasuk terhadap Greylag 1410 dan Greylag 1446.
"Kami perlu menegaskan bahwa restrukturisasi yang berhasil dirampungkan Garuda Indonesia telah melalui proses diskusi panjang bersama seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).
Menurut Irfan, upaya hukum yang dilayangkan kedua lessor ini menjadi penghambat langkah akselerasi kinerja perusahaan.
Ia menilai putusan ini menjadi refleksi untuk terus memperkuat landasan hukum restrukturisasi kewajiban usaha. Terutama melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan.
"Komitmen tersebut turut kami pertegas melalui upaya hukum lanjutan terhadap kedua lessor tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada akhir 2022 lalu," tutur Irfan.
[Gambas:Video CNN]
Label:5 situs judi terpercaya、jam gacor slot olympus terbaru、prediksi togel yang keluar hari ini
Terkait:trik pola main slot、berbagi angka jitu hk、link slot no deposit、erek2 32、pubslot、slotmaxwin、pinjam saldo dana langsung cair、akses situs aman、slot gacor tanpa potongan pulsa、poker88idr
bab terbaru:i88cash(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《kupon gofood》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,serbubetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kupon gofood》bab terbaru。