ratutogel 975Jutaan kata 168048Orang-orang telah membaca serialisasi
《qq39bet》
Pengusaha Ritel Ungkap Penyebab Warunk Upnormal Sepi hingga Tutup******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey memperkirakan ada beberapa alasan di balik tutupnya sejumlah usaha food and beverage, termasuk Warunk Upnormal dalam beberapa waktu terakhir.
Pertama, Warunk Upnormal yang merupakan start up dinilai tidak memperhitungkan perubahan zaman.
"Jadi ketika mereka sudah start up, kemudian mereka sudah comfort dengan start up itu dengan ada masuk modal dari ventura atau crowd funding, kemudian mereka buka buka buka (gerai) tapi pelayanannya mereka nggak jaga misalnya," ujarnya di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2).
Hal itu yang membuatnya cenderung kalah saing dengan bisnis food and beverage lainnya yang sedang menjadi tren.
Roy mengatakan bisnis food and beverage harus adaptif dengan perkembangan zaman, dengan melakukan perubahan dan inovasi.
"Perubahan itu sudah bukan tahunan, mingguan, (tapi) harian. Jangan begitu terus," kata Roy.
Lihat Juga :Zoom Akan PHK 1.300 Karyawan, Pangkas Gaji CEO 98 Persen |
Warunk Upnormal mendadak viral dan menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, kafe yang sempat ngehits beberapa tahun lalu itu diklaim sepi, bahkan ada beberapa gerai yang tutup permanen.
Obrolan soal Warunk Upnormal mencuat di media sosial Twitter. Para pengguna media sosial itu berbincang mengenai bagaimana rasa makanan dan minuman di kafe tersebut hingga kondisinya sekarang.
"Kalian pernah makan di Warunk Upnormal gak fess? Gimana nih menurut kalian??" cuit pengguna Twitter di salah satu akun auto base terkait kuliner, dikutip Selasa (7/2).
Mengutip detikcom, beberapa gerai Warunk Upnormal saat ini memang berstatus tutup permanen. Lokasi tersebut tersebar di berbagai kota dan pulau, antara lain di Gresik, Bogor, Mojokerto, Makassar, Purwokerto, Seturan, Gejayan, Buah Batu, Kopo, dan Cinere.
Gerai Warunk Upnormal lainnya yang tutup tersebar di Cimindi, Cirebon, Lampung, Jambi, Semarang, Banjarmasin, Pekanbaru, Tegal, Jatinangor, hingga Sumenep. Salah satu gerai tersebut pun membenarkan kabar tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.
Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.
Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.
Lihat Juga :Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI |
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.
"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.
Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:
a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.
Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
Label:web judi slot online、pinjaman sejenis akulaku、surat4d
Terkait:spgtoto、indo39、erek2 24、bosvip88、link slot bonus new member 100 di awal、slot gacor 138、pola biar maxwin、bos27、agusbet slot、19dewa
bab terbaru:game terlengkap(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《qq39bet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam uang sama artis bank opickHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《qq39bet》bab terbaru。