petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara kredit laptop di kredivo

toto88 com login 603Jutaan kata 855428Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara kredit laptop di kredivo》

Mencegah obesitas dengan "mindful eating"******

Mencegah obesitas dengan "mindful eating"
Arsip Foto -Siswa menyantap makanan dalam simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (29/2/2024). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aa)
Jakarta (ANTARA) - Ahli gizi dan kreator konten edukasi kesehatan Putri MJ menyampaikan bahwa obesitas bisa dicegah dengan menerapkan mindful eating atau makan secara sadar untuk mengendalikan asupan kalori harian.

"Untuk mencegah obesitas bisa terapkan mindful eating atau makan secara sadar, ini sebenarnya bisa bantu untuk diet penurunan berat badan tanpa merasa stres dengan diet ketat," katanya dalam diskusi tentang obesitas di Jakarta, Senin.

Alumnus Universitas Diponegoro itu mengatakan, makan secara sadar artinya makan tanpa distraksi. Saat makan secara sadar, jenis dan porsi makanan yang dikonsumsi bisa dikendalikan.

"Itu pentingnya in the moment, menikmati proses makan tanpa distraksi, menikmati aroma, rasa, tekstur, jadi lebih menikmati proses makan, bukan sekedar pelarian, makan dengan cepat atau enggak sadar (apa saja yang dimakan)," katanya.

Dia juga mengemukakan pentingnya memahami respons tubuh, mengetahui apakah yang dirasakan lapar fisiologis atau hanya lapar emosional.

Putri menjelaskan, lapar emosional sering terjadi ketika sedang menonton tayangan tentang makanan atau mencium aroma makanan yang menggiurkan.

Tayangan tentang makanan dan aroma makanan bisa membuat seseorang merasa ingin makan meskipun sebenarnya tubuh tidak membutuhkannya.

Makan karena lapar emosional bisa menimbulkan kelebihan asupan kalori, yang dapat menyebabkan penimbunan lemak di dalam tubuh.

Putri juga mengatakan, sebaiknya makan sesuai kebutuhan pada saat tubuh secara fisiologis merasa lapar.

Menurut dia, kebiasaan makan secara sadar baiknya diimbangi dengan olahraga rutin 150 hingga 420 menit per minggu atau 30 menit sampai 45 menit per hari apabila ingin menurunkan berat badan.

"Pencegahan obesitas bisa dikontrol dengan mengganti pola makannya dengan diet gizi seimbang, gerak dan olahraga, dan memilih makanan padat gizi," kata Putri.

Baca juga: Hindari obesitas sedari kecil
Baca juga: Kiat menghindari asupan kalori berlebih selama puasa

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum******

Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:maniak slot 77

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
sc88slot
kebo88
inibet
bro 88 slot
trik slot koi gate
top508
siji4d
pinjaman online bri
link slot bonus 100 to 3x
Daftar isi semua bab
Bab 1 fifa slot88
Bab 2 kingplay77 website
Bab 3 multibet88
Bab 4 pinjol resmi ojk 2022 cepat cair bunga rendah
Bab 5 cara pinjam uang di online
Bab 6 mendaftar togel lewat hp
Bab 7 kuy89
Bab 8 slot gacor jam 1 malam
Bab 9 slot gacor member baru
Bab 10 cara mendapatkan voucher alfagift
Bab 11 slot gacor slot gacor
Bab 12 cara mendapatkan promo gojek
Bab 13 aplikasi angka jitu togel
Bab 14 asiahoki77
Bab 15 slot online gacor terpercaya
Bab 16 pola main slot mahjong ways 2
Bab 17 keuntungan menggunakan kredivo
Bab 18 tidak bayar pinjol legal
Bab 19 slot 788
Bab 20 zoom188
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4515bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Kaisar Pedang Tertinggi

gacor situs slot
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Dao mendominasi dunia

diskon slot
Marquez akui gugup jelang debut bersama Gresini di MotoGP 2024
Arsip Foto - Marc Marquez saat melakoni sesi uji coba bersama Gresini Racing untuk MotoGP 2024 di Sirkuit RIcardo Tormo, Valencia, Spanyol, Selasa (28/11/2023). ANTARA/MotoGP/am.
Saya merasa gugup, rasanya seperti ada kupu-kupu di dalam perut saya
Jakarta (ANTARA) - Pembalap Gresini Racing Marc Marquez mengakui ia merasa gugup jelang melakukan debut bersama tim satelit Ducati tersebut pada MotoGP musim 2024.

“Saya merasa gugup, rasanya seperti ada kupu-kupu di dalam perut saya,” ungkap Marquez, dikutip dari laman resmi MotoGP, Rabu.

“Meskipun saya sudah berada di kejuaraan selama bertahun-tahun, ini merupakan sebuah perubahan besar,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, pembalap asal Spanyol itu mengatakan berusaha untuk menerima dan menikmati rasa gugup tersebut, dan hal itu membuatnya menjadi lebih tenang untuk memahami sejumlah hal baru bersama tim teknis kini bekerja sama dengannya.

“Saya mencoba memahami segalanya dengan tim teknis baru saya dan dengan motor baru saya. Pada akhirnya, saya melompat ke motor pemenang. Jadi, setelahnya, ada di tangan saya,” ujar Marquez.

Juara dunia delapan kali itu pun telah melakukan sesi uji coba bersama Gresini tak lama setelah balapan final MotoGP 2023 di Valencia. Ia mengaku cukup puas dengan performa motor, meski ia masih harus beradaptasi lagi demi bisa tampil maksimal saat balapan pembuka pada Maret.

Baca juga: Marquez nantikan uji coba mesin bersama Gresini pada Januari 2024

“(Uji coba) Adalah hari adaptasi, terutama terkait posisi motor. Kami mengubah beberapa hal karena di beberapa area saya tidak merasa nyaman sepenuhnya, tapi kecepatannya tetap ada,” kata Marquez.

“Saya memahami motor dan cara mengaturnya. Saya masih harus banyak belajar, mungkin bukan untuk melaju lebih cepat, tapi untuk menjadi lebih konsisten dan lebih aman,” ujarnya menambahkan.

Saat ditanya mengenai perbandingan antara motor barunya dengan Honda RC213V yang telah menjadi tunggangannya selama bertahun-tahun, Marquez menolak untuk membagikan pemikirannya terkait topik tersebut.

Baca juga: Marquez ingin akhiri musim terakhir bersama Honda dengan manis

“Saya tidak suka membandingkan sepeda motor, terutama di depan umum. Ini adalah motor yang berbeda, dengan gaya berkendara yang berbeda,” kata pembalap dengan nomor 93 itu.

“Ada hal-hal yang perlu dipahami pada tingkat posisi dan komunikasi dengan tim. Ini logis karena saya telah bekerja dengan grup yang sama selama sebelas tahun, tetapi mereka menerima saya dengan sangat baik. Semuanya sangat menyenangkan dan ini membantu saya menjadi lebih baik dan lebih santai,” imbuhnya.

Sementara itu, setelah uji coba pertama, sesi uji coba MotoGP 2024 kedua akan digelar di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia, pada 6-8 Februari.

Musim mendatang pun akan dibuka dengan putaran pertama di Sirkuit Internasional Lusail, Qatar, pada 8-11 Maret.

Baca juga: Marini targetkan podium perdana dengan Honda di MotoGP 2024
Baca juga: Quartararo pertimbangkan masa depannya di Yamaha setelah musim sulit

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024

Sistem pelatihan pakaian wanita

app akulaku adalah
Propam periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul
Artis Saipul Jamil diamankan di dekat Halte Busway TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. ANTARA/HO-video warga/aa.
Jakarta (ANTARA) - Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian memeriksa personel Polsek Tambora yang diduga melanggar prosedur standar operasional (SOP) saat menangkap artis Saipul Jamil dan asistennya pada Jumat (5/1) sekitar 
pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa personel Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat."(Tujuannya) Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan," kata Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.

Syahduddi mengapresiasi upaya Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum. Namun dia juga menegaskan akan memberikan hukuman yang sesuai bagi personel yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.

“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba di wilayahnya," ujar Syahduddi.

Baca juga: Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal

Namun, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan hukuman kepada setiap personel yang terbukti melanggar.

Pihaknya menjamin pemeriksaan oleh Propam terhadap personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif. "Memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.

Kapolsek Tambora Donny Harvida membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya tersebut.

"Sedang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan tentunya dari Divisi Propam Polres Metro Jakbar," kata Donny saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Mengenai indikasi adanya keterlibatan warga sipil dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya tersebut, Donny menyerahkannya ke dalam proses penyelidikan.

"Sedang dalam proses penyelidikan, nanti kalau sudah terungkap, sudah jelas, sudah ada titik terang, pasti akan disampaikan," kata Donny.

Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa

Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa oknum yang menggedor-gedor kaca mobil Saipul Jamil, memukul asistennya dan berkata-kata kasar saat penangkapan di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore bukan petugas Kepolisian.

"S​​​​​etelah kita 'cross-check' terhadap tiga penyidik yang berada di TKP dan juga videonya, itu bukan anggota kami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1).

Kepolisian telah melihat rekaman video tersebut. "Ya, jadi kita sudah melihat tayangan video tersebut, yang mengetuk kaca mobil, yang memukul tersangka S ini dan juga yang memaki-maki dengan bahasa kasar," katanya.

Ia menambahkan, beberapa oknum yang turut beraksi dalam penangkapan tersebut, yakni yang menggunakan jaket berwarna merah marun dan jaket bertuliskan "POLISI", bukan anggota Kepolisian.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Catatan Mencuri Surga

mahjong ways 4
Airlangga Hartarto kenalkan tokoh muda Golkar kepada Jokowi
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/HO-Partai Golkar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengenalkan tokoh muda partainya yang berusia di bawah 40 tahun kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Dalam salah satu video yang diterima di Jakarta, Sabtu, tampak Airlangga Hartarto mengajak para tokoh muda partai bertemu Presiden Jokowi.

"Terima kasih, terima kasih," ujar Jokowi sambil menyalami para tokoh Golkar under forty(under-40) yang hadir.

Tampak hadir tokoh muda Golkar, seperti Putri Komarudin, Dyah Roro Esti, dan Rian Ernest.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Airlangga di tengah rasa nyaman dengan Golkar

Dalam video lainnya terlihat Airlangga didampingi tokoh muda, menjelaskan kepada Jokowi tentang spesialisasi Golkar di wilayah kabupaten.

"Kalau Golkar memang spesialisasinya kabupaten pak. Kita semua kabupaten," kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.

Dalam pertemuan di Kebun Raya Bogor itu, setidaknya ada tiga momentum Airlangga dan Presiden Joko Widodo berbincang empat mata, yakni ketika keduanya berolahraga jalan pagi bersama.

Selanjutnya, saat Jokowi berdua dengan Airlangga menaiki mobil listrik golf buggy, yang dikendarai sendiri oleh Presiden.

Lalu saat keduanya berdiskusi empat mata dalam sebuah jamuan minum teh.

Pertemuan ini dilakukan setelah pada Jumat (5/1). Presiden Jokowi makan malam dengan Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kawasan Menteng, Jakarta.

Baca juga: Hoaks! Airlangga Hartarto deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan
Baca juga: Airlangga: Golkar satu-satunya parpol yang jaga program ekonomi Jokowi

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sangat pemburu

buku mimpi lengkap
Ada 12 kelurahan di Jaksel yang masih tergenang air hingga Minggu malam
Sebuah sepeda motor terendam banjir di Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2024). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.
Jakarta (ANTARA) - Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Selatan pada Minggu malam mencatat masih ada 12 kelurahan di wilayah itu masih tergenang air dengan ketinggian antara 10 cm hingga 200 cm.

“12 kelurahan tersebut tersebar di tujuh kecamatan,” kata Komandan Peleton Tim Reaksi Cepat BPBD Jakarta Selatan Muhammad Nur melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu malam.

Dia merinci daerah yang terdampak banjir di Jakarta Selatan yaitu Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak Barat, dan Pondok Labu di Kecamatan Cilandak.

Berikutnya Kelurahan Cipulir di Kecamatan Kebayoran Lama; Selanjutnya Kelurahan Cilandak Timur di Kecamatan Pasar Minggu; Kelurahan Cipete Utara di Kecamatan Kebayoran Baru.

Kemudian, Kelurahan Kali Bata dan Duren Tiga di Kecamatan Pancoran; Kelurahan Kuningan Barat, Pela Mampang, dan Bangka di Kecamatan Pampang Prapatan.

“Lalu ada satu kelurahan di Kecamatan Jagakarsa yaitu Kelurahan Jagakarsa,” ucap Nur.

Nur menyampaikan dari 12 wilayah yang terdampak banjir, tinggi muka air (TMA) bervariasi mulai 10 cm hingga ada mencapai 200 cm.
 
Petugas BPBD membawa perahu saat banjir di Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2024). ANTARA/Ho-BPBD Jakarta Selatan.


“Namun saat ini ada tiga kelurahan yang telat surut airnya yaitu di Kelurahan Cipulir, Gandaria Selatan, Kelurahan Kalibata, dan Cilandak Timur,” jelas Nur.

Dia menuturkan bahwa daerah yang mengalami banjir dengan tinggi muka air hingga mencapai 200 cm berada di Jalan Nis RT 03 dan 09, RW 03 di Kelurahan Cilandak Timur. Kondisi itu terjadi hingga pukul 17.00 WIB.

Nur menambahkan akibat banjir tersebut, terdapat sebuah tembok dengan tinggi 4,5 meter roboh di Kelurahan Jagakarsa. Robohnya tembok tersebut akibat hujan lebat dan erosi tanah.

Sementara itu, terkait jumlah kepala keluarga (KK) dan kerugian dari adanya banjir tersebut, BPBD belum menyebutkan karena masih dalam tahap pendataan.

“Meski begitu, tidak ada kondisi yang membahayakan manusia dari banjir ini,” kata Nur.

Baca juga: Legislator desak BPBD DKI siagakan petugas di wilayah rawan banjir

Baca juga: Genangan air melanda 20 RT akibat hujan dan luapan kali

Baca juga: Ruas jalan dan RT yang tergenang di DKI bertambah

Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Jaringan Perdagangan Dimensi Super

pg slot88 login
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024