download link agb99 306Jutaan kata 716936Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol 24 jam ojk》
10 Berita Terpopuler : Penangkapan Terduga Teroris di Soloraya******
SOLO–Aksi aparat Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Soloraya pada Kamis (25/1/2024), menjadi berita terpopuler laman Jumat (26/1/2024) pagi.
Diberitakan, total sudah ada sepuluh orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Soloraya pada Kamis. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan Densus 88. Lokasinya di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Kota Solo, dan Boyolali.
Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Januari 2024, penangkapan terduga terorisme oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri. 10 terduga pelaku terorisme,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Dia membeberkan seorang terduga teroris ditangkap di Kabupaten Karanganyar. Kemudian 3 terduga teroris di Kabupaten Boyolali. “Lalu Kabupaten Sukoharjo, Densus menangkap 5 orang terduga teroris. Dan seorang terduga teroris ditangkap di Kota Solo,” imbuhnya.Selain ulasan tentang penangkan para terduga teroris di Soloraya, kabar lain soal polisi bubarkan pesta miras 10 ABG di Solo, kans Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, hingga viral makanan di acara pelantikan KPPS di Bantul tak layak juga masuk daftar 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini
Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Jumat (26/1/2024) pagi:
Lagi! Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sukoharjo, Sempat Diduga Dibegal
Kasus Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen, Bupati Sempat Coba Bantu Jalan Keluar
3 Orang Ditangkap Densus 88 di Boyolali, Salah Satunya Tukang Servis Elektronik
Polisi Bubarkan Pesta Miras 10 ABG di TPU Bonoloyo Solo
Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris di Karanganyar, Dikira Pengedar Narkoba
Rudy: Biar pun Mas Gibran dari Solo, Saya Enggak Panik Kok
Bahrain Unggul 1-0 Atas Yordania, Peluang Indonesia ke 16 Besar Kian Tipis
Telkomsel Umumkan Pemenang Undian Poin Festival 2023 Berhadiah 5 Mobil Mewah
Viral! Makanan Acara Pelantikan KPPS Tak Layak, Begini Penjelasan KPU Bantul
Hari Ini, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Soloraya, Ini Lokasinya
Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******
SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.
Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”
Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.
Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.
Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Label:369club slot、agen slot online resmi、naga505
Terkait:dapat uang dari telegram、cara bayar bukalapak pakai akulaku、petir 99 slot login、indohoki4d、trik pola starlight princess、rajabet168、pola gacor eyes of fortune、rekomendasi link slot gacor、bigslot288、sayang dompet pinjol
bab terbaru:cara pasang togel lewat transfer(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjol 24 jam ojk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor bet 200 rupiahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol 24 jam ojk》bab terbaru。