owl77 214Jutaan kata 785423Orang-orang telah membaca serialisasi
《umi 77 slot》
Menteri ATR Respons Santai Gugatan Rp28 T Pontjo Sutowo******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menanggapi santai gugatan ganti rugi Rp28 triliun yang dilayangkan Pontjo Sutowo kepada pemerintah.
Hadi mengatakan pihaknya sudah resmi tidak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco milik Pontjo di Hotel Sultan. Dengan begitu, kepemilikan hotel tersebut resmi kembali ke negara.
"Oh begitu (digugat Rp28 triliun)? Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB (PT Indobuildco di Hotel Sultan). Sudah selesai. Itu sudah ranahnya aparat penegak hukum," tegas Hadi selepas menghadiri Rakernas Reforma Agraria di Sheraton Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Raja satu suara dengan Hadi bahwa kementeriannya tidak memperpanjang HGB Indobuildco. Ia juga menanggapi santai gugatan Rp28 triliun tersebut.
"Ya memang itu keputusannya (perpanjangan HGB ditolak). Perkara ini (gugatan Indobuildco) bukan perkara baru. Berkali-kali diuji pengadilan dan mereka kalah," ujar Raja.
"Toh dari pihak sana juga sudah 'menikmati' dari tanah yang ada ini kan sudah dinikmati sekian lama, ekonomi secara produktif, ada hotel dan apartemen. Saya sih imbau saja, taat pada hukum," tutupnya.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melayangkan gugatan ganti rugi ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), yakni Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), sebesar Rp28 triliun terkait sengketa Hotel Sultan.
Kuasa Hukum PT Indobuildco Amir Syamsuddin mengatakan pihak yang 'mengganggu' perusahaan tanpa dasar hukum harus ditindak. Ia menilai PPKGBK main hakim sendiri, terutama saat memasang portal beton sehingga menghalangi akses Hotel Sultan.
"Manakala Anda tiba-tiba membunuh satu usaha tanpa dasar hukum dan tanpa alasan, wajib orang yang melakukan itu bertanggung jawab dan dituntut seberat-beratnya. Saya kira berapa triliun yang ada disebutkan? (Rp 28 triliun) bahkan harusnya lebih daripada itu," ujarnya di PN Jakarta Pusat, dikutip dari detik.com.
Ganti rugi Rp28 triliun itu mencakup lahan Rp13 triliun, gedung Rp5 triliun, dan kerugian bisnis non materiil seperti nama baik dan reputasi sebesar Rp10 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Ombudsman Minta KLHK Perpanjang Batas Persyaratan Izin Pengusaha Sawit******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar untuk memperpanjang batas penyerahan kelengkapan syarat perizinan bagi pengusaha sawit terindikasi menggunakan lahan ilegal di kawasan hutan, yang sedianya berakhir pada 2 November 2023.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai kebijakan tersebut berpotensi maladministrasi. Pasalnya, masih banyak permasalahan terkait status kawasan hutan.
Ia menyarankan agar Siti mengeluarkan diskresi untuk menunda batas akhir tersebut, dengan sejumlah pertimbangan.
"Diskresi dapat dilakukan dengan alasan-alasan objektif, yaitu alasan yang diambil berdasarkan fakta dan kondisi faktual, tidak memihak dan rasional serta berdasarkan asas-asas umum pemerintah yang baik," imbuh Yeka.
Ia menyebut permasalahan lainnya juga dirasakan oleh para petani sawit swadaya.
Menurutnya, petani sawit swadaya yang hanya memiliki lahan seluas kurang dari 10 hektare, merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan administratif pengurusan legalitas usaha berdasarkan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.
Lihat Juga :Jokowi Minta Penggantinya Tiru Sukses Guyana dan Jangan Mulai dari Nol |
"Hal tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah," tegas Yeka.
Ia mengatakan proses penentuan tenggat waktu 2 November 2023 adalah batas yang diambil dari tanggal diundangkannya UU Cipta Kerja pada 2020.
Kemudian, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penundaan dan diubah dengan UU Cipta Kerja (2) yaitu UU Nomor 6 Tahun 2023. Maka menurut Yeka, selayaknya tanggal batas akhir juga dimulai dari pemberlakuan UU Cipta Kerja Nomor 6/2023.
Ia menekankan pelaksanaan penatagunaan kawasan hutan harus menghormati hak masyarakat dan kepentingan nasional. Karena itu, Kementerian LHK perlu memperhatikan tata cara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tetap menghormati hak masyarakat.
Dalam hal ini, kata Yeka, penatagunaan kawasan hutan perlu memperhatikan dan mempertimbangkan produk administratif yang berkaitan dengan hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
Yeka juga menilai usaha sawit perlu mendapat dukungan, baik dari ranah domestik maupun internasional.
"Beberapa tahun terakhir, usaha sawit mengalami tekanan akibat dampak Pandemi covid-19, kebijakan subsidi, dan kebijakan ekspor. Hak atas tanah yang menjadi fondasi usaha perkebunan sawit, perlu ditata untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlanjutan usaha," tegasnya.
Dalam hal terjadi pengenaan sanksi denda, ia menyarankan hukuman itu dilaksanakan dengan mekanisme yang meringankan untuk melindungi pelaku usaha sawit dari kebangkrutan. Apalagi, usaha sawit merupakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi ekonomi yang cukup signifikan.
Selanjutnya, kata Yeka, Ombudsman RI akan membuat Policy Reportyang mendorong kepastian hak atas tanah sebagai fondasi dalam usaha perkebunan sawit yang dapat mempengaruhi tata niaga sawit di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Label:slotmanis89、pasarbaris、menang judi
Terkait:voucher reddoorz、link gacor、pinjam uang ilegal、sizi99、slot gacor hari senin、slot sering wd、mamen4d、cicilan kartu kredit bukalapak、bossjudi88、1 play slot
bab terbaru:cara pasang toto(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《umi 77 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mewahbetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《umi 77 slot》bab terbaru。