asiaklup 505Jutaan kata 39196Orang-orang telah membaca serialisasi
《kantin slot777》
Apakah Ketua KPU Layak Dipecat seusai 3 Kali Langgar Kode Etik? Ini Kata Anies******
“Kalau itu (dipecat atau tidak) DKPP pasti lebih tahu,” kata Anies saat mengunjungi Kota Semarang, Senin (5/2/2024) malam.
Namun, Anies menuturkan vonis pelanggaran etik itu merupakan sebuah peringatan. Ia sendiri mengkalim telah berkali-kali memperingatkan soal pentingnya etika dalam proses pemilu.
“Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik ala ketara, leres mboten? semua yang sifatnya baik nanti akan terlihat, oleh semua yang sifatnya buruk nanti akan terlihat. Kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng, saya menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang berani mengungkap yang senyatanya. Dan ini sekaligus juga sebagai pengingat, ini adalah alarm,” terangnya.
Selain itu, Anies juga menyoroti soal kampus yang mulai menyuarakan pendapatnya soal kondisi bangsa saat ini. Anies meminta itu menjadi peringatan agar tidak semakin parah.
“Lalu, kampus-kampus sudah menyuarakan tentang dilucutinya demokrasi. Direndahkannya etika, ini sudah saatnya kita berhenti sejenak, mengkoreksi apa yg sedang terjadi, supaya tidak kebablasan,” tegasnya.
DKPP memvonis ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Seperempat Lebih Siswa SMP di Solo Pernah Jadi Korban Perundungan Verbal******
Perundungan secara verbal merupakan bentuk perundungan yang dilakukan secara lisan dan berulang-ulang. Meski tidak menimbulkan luka secara fisik, namun berdampak pada kesehatan mental korban.
Data Yayasan Kakak menunjukkan separuh lebih tindakan perundungan verbal terjadi di sekolah dengan persentase 65%. Lalu diikuti dengan lingkungan bermain sebanyak 22%, dan 13% di rumah.
Sedangkan pelaku perundungan hampir semuanya merupakan teman sendiri, persentasenya mencapai 91%. Lalu diikuti yang lainnya meliputi kakak kelas, saudara kandung, orang tua, dan guru sebesar 3%.
Selain perundungan secara verbal, siswa SMP di Solo juga mengalami perundungan secara fisik. Perundungan fisik pun dilakukan secara berulang-ulang. Tidak jarang meninggalkan bekas luka di tubuh seperti memar.
Berdasarkan hasil riset Yayasan Kakak, ditemukan sebanyak 11% siswa SMP mengaku pernah mengalami perundungan secara fisik. Mirisnya, setengah dari korban perundungan fisik terjadi di sekolah dengan persentase 53%.
Lalu hampir seperempat diantaranya mendapatkan perundungan fisik di rumah. Sisanya sebanyak 20% di lingkungan bermain.
Hal ini juga selaras dengan temuan Yayasan Kakak bahwa mayoritas pelaku perundungan fisik adalah teman sendiri, persentasenya mencapai 68%, lalu diikuti orang tua sebanyak 15%. Sayangnya, tempat anak mengadu dan mendapat perlindungan di sekolah, yakni guru juga ada yang melakukan perundungan secara fisik, meski persentasenya tidak banyak yakni 9%. Pelaku lainnya meliputi kakak kelas dan saudara kandung sebesar 7%.
Perundungan ternyata tidak berhenti di dunia nyata, tapi juga terjadi di dunia maya Fenomena ini dikenal dengan istilah cyber bullyingatau perundungan dunia maya.
Perundungan di dunia maya biasanya dilakukan berulang-ulang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan korbannya. Biasanya dilakukan melalui media sosial. Riset Yayasan Kakak menunjukkan ternyata 14% anak pernah menjadi korban perundungan di media sosial.
Mayoritas perundungan di media sosial terjadi melalui platform WhatsApp dengan persentase 74%, diikuti platform lainnya meliputi Tiktok dan X sebanyak 15% , selanjutnya Instagram 8%, dan gamesebanyak 3%.
Kepada Solposos.com, aktivis perlindungan anak dari kekerasan Yayasan Kakak, Kiki Nur Fernando, mengatakan perlu memosisikan anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk mencegah perundungan.
“Kita harusnya menyediakan pendidik teman sebaya. Mungkin lewat itu bisa dikuatkan lagi untuk menjadi pelopor dan pelapor. Nanti harapannya pelopor itu bisa memulai dengan melihat lingkungan sekolahnya,” kata dia.
Dia mengatakan dengan diposisikan sebagai 2P, si anak bisa melapor kepada yang lebih ahli, dalam hal ini guru Bimbingan Konseling (BK), satgas pencegahan tindak kekerasan, atau profesional di bidangnya.
“Tidak mungkin anak melakukan tindakan yang konkret sampai bisa menangani, karena anak sebagai pendidik sebaya itu hanya sebagai teman bercerita. Untuk penanganannya sudah ada satgasnya sendiri,” kata dia.
Satgas yang dimaksud adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini harus ada di setiap sekolah. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKS).
“Kami mengusulkan adanya penguatan satgas TPPK di sekolah, sehingga mampu melakukan penanganan kekerasan [termasuk perundungan] dengan prinsip perlindungan anak,” kata dia.
Label:cara pinjam ke bank bri、vivo4d、contoh prediksi togel
Terkait:bonus new member pg soft、persyaratan pinjam uang di pegadaian、ibet44、megalive99、slot gacor web、cara agar di acc kredivo、v88togel、erek2 74、harimau slot、moba4d
bab terbaru:trik cara menang main slot pragmatic(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《kantin slot777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,prediksi togel singapore hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kantin slot777》bab terbaru。