mandiri888 247Jutaan kata 846642Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol termurah》
Dalih Urus Keluarga dan Proyek Pribadi, CEO YouTube Mundur******Jakarta, CNN Indonesia--
CEO YouTube Susan Wojcicki akan mundur dari jabatan yang telah didudukinya hampir satu dekade itu.
Susan mengatakan akan memulai babak baru yang fokus pada keluarga, kesehatan, dan proyek pribadi yang ingin ia geluti. Hal itu ia tuangkan dalam unggahan blog, Kamis (16/2) kemarin.
Susan telah terlibat dengan perusahaan induk Youtube, Google, sejak awal. Kedua pendiri Google bahkan bekerja di garasi rumahnya di California untuk membuat mesin penelusur itu.
"Susan memiliki tempat unik dalam sejarah Google dan telah memberikan kontribusi paling luar biasa untuk produk yang digunakan oleh orang di mana saja," kata pendiri Google Larry Page dan Sergey Brin dilansir dari CNN.
"Kami sangat berterima kasih atas semua yang dia lakukan selama 25 tahun terakhir," sambung mereka.
Susan menjabat sebagai CEO YouTube selama sembilan tahun. Penggantinya adalah Neal Mohan, chief product officer YouTube saat ini.
"Dengan semua yang kami lakukan di (fitur) Shorts, streaming, dan langganan, bersama dengan potensi AI, YouTube punya peluang paling menarik di masa depan, dan Neal adalah orang yang tepat untuk memimpin kami," tulis Susan.
Selama menjabat sebagai CEO, ia mengawasi transisi penting Youtube dari web menuju media sosial. Namun juga platform video daring ini semakin diawasi karena menyebarkan informasi yang salah, ujaran kebencian, dan konten berbahaya lainnya.
Dia menambahkan bahwa meskipun meninggalkan perannya, dirinya akan terus bekerja dengan beberapa tim YouTube dan memberikan saran kepada CEO Google Sundar Pichai.
"Saya sangat bangga dengan semua yang telah kami capai. Ini sangat menggembirakan, bermakna, dan menguras tenaga," tulis Susan.
[Gambas:Video CNN]
Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:cara mendapatkan diskon shopee、buku mimpi 2d 30、situs judi slot terbaru
Terkait:slot gacor server thailand、qq999bet、daftar judi slot terbaik、situs kakek zeus x500、pinjol terdaftar di ojk、cara pinjam uang di bri kur、permainan gacor hari ini、jpdewa、rtp halte4d、angka jitu 100
bab terbaru:aplikasi akulaku aman atau tidak(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《pinjol termurah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,joker123 slot terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol termurah》bab terbaru。