petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

google gimana caranya cari duit

nama situs tergacor 242Jutaan kata 909737Orang-orang telah membaca serialisasi

《google gimana caranya cari duit》

Bela Gibran, Sejumlah Menteri Jokowi Bersamaan Serang Tom Lembong******

JAKARTA — Nama Thomas ‘Tom’ Lembong menjadi sorotan publik usai berulang kali disebut Gibran Rakabuming Raka saat debat keempat cawapres akhir pekan lalu. 

Tom Lembong disebut Gibran dalam posisinya sebagai Co-Captain Timnas AMIN, atau tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

Saat itu, Gibran menyebut Tom Lembong sering membicarakan Lithium Ferro-Phosphate (LFP) dan menyebut Tesla tidak menggunakan nikel. 

“Yang sering ngomong Lithium Ferro-Phosphate (LFP) itu timsesnya tapi Cawapresnya [Cak Imin] tidak paham, Tesla tidak pakai nikel ini kan kebohongan publik, mohon maaf Tesla itu pakai nikel pak,” kata Gibran saat debat cawapres di Jakarta, Minggu (21/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Kemudian, Gibran kembali menyebut nama Tom Lembong saat Cak Imin dinilainya tidak menguasi pertanyaan yang diajukan soal pembangunan bioregional. 

“Mungkin Gus Muhaimin juga tidak paham dengan pertanyaan yang disampaikan ke saya, mungkin itu dapat contekan dari Pak Tom Lembong ya,” tuding Gibran saat Debat Cawapres di Jakarta, Minggu (21/1/2024). 

Tom Lembong Tabuh Genderang Perang 

Mendengar namanya berulang kali disebut Gibran, Tom Lembong merespons dengan sebuah cuitan di akun X pribadinya yang mengungkit pengalaman masa lalunya saat masih menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Ah, the good ol’ memories…” cuit @tomlembong, Minggu (21/1/2024). Dalam cuitan tersebut, eks Kepala BKPM periode 2016-2019 itu menyematkan sebuah video yang diunggah seorang warganet yang menampilkan dirinya diminta Jokowi menjawab pertanyaan di sebuah forum internasional. 

Tak berhenti di sana, dalam sebuah dialog di CNBC Indonesia, Tom kembali menyindir Gibran usai disebut memberikan contekan ke Muhaimin alias Cak Imin saat debat cawapres. 

“Saya sangat apresiasi ucapan Mas Gibran yang berkali kali sebut nama saya. Tentunya selama tujuh tahun buat contekan nulis pidato untuk ayahnya; presiden, saya deteksi sebuah rasa rindu mungkin karena saya tak di situ lagi untuk memberi masukan berkualitas,” katanya dikutip dari video CNBCIndonesia TV bertajuk Your Money Your Vote

Merasa pelak dengan pernyataan tersebut, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ramai-ramai ‘mengeroyok’ Tom Lembong, di antaranya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BKPM/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

Respons Menohok Luhut dan Bahlil 

Luhut menyanggah sejumlah klaim yang disampaikan Tom Lembong salah satunya soal jasanya memberikan ‘contekan’ ke Presiden Jokowi. 

Dia menegaskan bahwa hampir seluruh jajaran di kabinet melakukan hal yang sama yakni memberikan catatan alias ‘contekan’ kepada sang Presiden. 

Bahkan, jelas dia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjadi menteri yang paling sering memberikan catatan kepada Jokowi, khususnya dalam setiap pertemuan bilateral. 

“Anda [Tom Lembong] jangan ge-er [gede rasa/terlalu percaya diri] juga. Bilang kasih note kepada ayahnya mas Gibran. Emang hanya Tom Lembong saja? Yang paling banyak kasih note kepada presiden itu adalah Menlu, Ibu Retno. Karena setiap bilateral beliau yang berikan itu,” ungkapnya dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. 

Di samping itu, kata Luhut, tidak hanya Presiden Jokowi yang menerima catatan dari menterinya. Semua kepala negara, jelasnya, mendapatkan catatan dari para menteri yang duduk di belakangnnya dalam setiap pertemuan bilateral. 

“Apakah karena hebat Anda melakukan itu? Tidak. Itu tugas Anda sebagai pembantu presiden, sebagai menteri perdagangan pada saat itu, sebagai kepala BKPM.”  

Luhut juga menyinggung capaian Tom Lembong selama berada dalam kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi. 

Dia membeberkan bahwa Tom Lembong keluar dari kabinet dengan meninggalkan pekerjaan rumah, yaitu program Online Single Submission (OSS). 

Program OSS ini, tegas Luhut, baru rampung setelah Tom Lembong tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKPM. 

“Coba tanya dirimu, Waktu Anda di BKPM, apa yang Anda lakukan coba? Anda ‘kan yang ditugaskan untuk OSS? Saya ingat betul itu, bagaimana Anda curhat ke saya. Tapi itu kan sampai Anda meninggalkan kabinet tidak pernah selesai. Sekarang kami yang menyelesaikan itu,” jelas Luhut. 

Sebelum Luhut angkat bicara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lebih dulu bersuara atas sederet pernyataan Tom Lembong. 

Bahlil mengklaim telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan Tom saat melepas kursi Kepala BKPM. 

Bahlil menyatakan bahwa Kepala BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM. Alhasil, sambungnya, OSS baru rampung di bawah kepemimpinannya. 

“Nah, pada 2018–2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemimpin BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM, makannya sempat di Kemenko [Perekonomian]. Waktu itu trouble, dan banyak pengusaha yang mengeluh terhadap hal ini,” katanya, usai konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Rabu (24/1/2024). 

Bahlil mengklaim pihaknya berhasil merampungkan investasi mangkrak yang diwariskan era kepemimpinan Tom Lembong di BKPM. 

Dia mengatakan, investasi mangkrak yang berhasil diselesaikan adalah sebesar Rp558,7 triliun atau mencapai 78,9% dari total proyek mangkrak yang diwariskan sebesar Rp708 triliun. 

“Saya diwariskan oleh pemimpin terdahulu saya dengan investasi mangkrak Rp708 triliun. Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak lebih dari 3 tahun investasi mangkrak tersebut mampu kami eksekusi Rp558,7 triliun atau 78,9%,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (24/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ramai-ramai Pembantu Jokowi ‘Keroyok’ Tom Lembong”

Aiman Diperiksa Polisi, Ini Kata Ganjar Pranowo******

CIREBON — Jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono, diperiksa polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian. Menanggapi pemeriksaan Aiman, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, pun buka suara.

Ganjar menyesalkan peristiwa itu. Ia menilai pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fairnya kepolisian terhadap kasus tersebut.

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

“Beberapa hari ini muncul berita tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan HP-nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini,” ucap Ganjar seusai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima, Cirebon, Sabtu (27/1/2024).

Ganjar menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.

“Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut,” tandasnya.

Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.

“Tentu saja iya [bentuk kriminalisasi]. Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan,” tegasnya.

Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.

“Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini,” pungkasnya.




bab terbaru:rtp slot88

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
betwin
cepat menghasilkan uang
aplikasi yang bisa bayar nanti
star 77 slot online
doa 77 login
4d sydney paito
buah4d
slot online
mickey slot88
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot hari ini gacor
Bab 2 cara dapetin uang dari dana
Bab 3 canduslot88
Bab 4 surya168
Bab 5 link tergacor 2023
Bab 6 link slot pasti menang
Bab 7 pejuangslot88
Bab 8 pola maxwin olympus modal receh
Bab 9 pinjaman online mudah di acc
Bab 10 togel jp
Bab 11 slot gacor slot
Bab 12 mcitytoto
Bab 13 dunia303
Bab 14 jarum77
Bab 15 erek 62
Bab 16 buku tafsir mimpi 2d bergambar lengkap
Bab 17 winslots
Bab 18 forum angka jitu hk
Bab 19 mpo138 slot
Bab 20 slot dan togel
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9557bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

kebangkitan orang mati

kekayaan kakek zeus

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Longsheng yang santai

mahjong ways jackpot

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Phoenix tidak akan kembali

slot gacor sore ini

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Pedang Tanpa Jiwa

indo gacor 88

SEMARANG —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md menyatakan dirinya akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.

“Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Menurutnya, pengunduran diri itu akan dilakukan secara baik-baik sehingga tidak ada pertentangan. Adapun opsi mundur sebagai Menko Polhukam telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam diskusi internal itu, Mahfud menyatakan akan mundur dari kabinet secara baik-baik. “Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” sambung dia.

Mahfud pun menyoroti pernyataannya saat debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) lalu di mana dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah memberi kepercayaan kepadanya mengemban tugas sebagai Menko Polhukam.

“Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya,” ucap Mahfud.

Dia juga bersedia mendampingi Ganjar untuk melaju ke Pilpres 2024 karena yakin sosok mantan Gubernur Jateng tersebut adalah pemimpin yang pro-rakyat.

Alasan Mahfud Md Belum Mundur

Sementara itu, dia menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mundur saat ini. Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

“Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa walikota pun tidak harus mundur,” jelasnya.

Kedua, Mahfud juga menjamin meski dirinya menjadi cawapres, dia tidak menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.

“Ini sudah tiga bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres,” ungkap Mahfud.

Kemudian, dia juga mengatakan telah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) yang dikenalnya agar tidak menjemput atau melayaninya jika datang ke daerah-daerah.

“Saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi capres atau cawapres jangan mau dijemput pejabat Pemda. Jangan mau diantar atau didampingi. Hanya minta pengamanan saja pada Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mengaku telah berbincang dengan Mahfud Md dan menyarankan agar mundur dari jabatan Menko Polhukam.

“Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fairlebih baik mundur lah,” kata Ganjar saat ditemui wartawan di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

usia fantasi

vodka138

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Kekuatan istri

pasti jp 88 slot

SOLO —Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara yang diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024), menyepakati untuk mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar-benarnya sesuai khittah jamiyah.

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara, Hasan Basri Marwa, dalam konferensi pers seusai musyawarah di Bantul, Minggu (28/1/2024), mengatakan, kesepakatan-kesepakatan sebagai upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama yang dibacakan para kiai.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyahNU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politikus dari lingkungan NU, agar mentaati khittahNU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU,” kata Hasan sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan, Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini hendaknya dilaksanakan sesuai amanah AD/ART NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah jamiyahNU. Bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Sehingga jamiyahmembicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD/ART, seperti kemandirian jamiyah,independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain,” tuturnya.

Dia juga mengingatkanpengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sebagai amanah dari Khittah NU.

“Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh jamiyahNU merupakan pelanggaran atas Khittah NU,” ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis. Sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.

“Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah(Aswaja) karakter kepemimpinan jamiyahNU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kiai di daerah.

Pihaknya memohon kepada semua elemen di dalam Nahdlatul Ulama untuk terbiasa dengan amaliah saling mengingatkan satu sama lain dalam rangka menegakkan kultur keterbukaan dalam perbedaan pendapat dan saling menghargai dengan sesama pengurus dan warga NU.

“Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh khittahNU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah,” katanya.