tiara4d 538Jutaan kata 905852Orang-orang telah membaca serialisasi
《bola888》
UMK Tangerang hingga Cilegon Disahkan, Tertinggi Rp4,8 Juta******Jakarta, CNN Indonesia--
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan upah minimum kota/ kabupaten (UMK) 2024 untuk 8 daerah mulai dari Tangerang hingga Cilegon.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten 2024 yang diteken Al Muktabar pada Kamis (30/11).
"Upah minimum kabupaten/ kota berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten/ kota dan sesuai dengan formula perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana diubah dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 tentang Pengupahan," demikian kutipan pertimbangan Al Muktabar dalam salinan Kepgub 561/2023.
Sementara, kenaikan UMK terendah dialami oleh Kabupaten Pandeglang yang hanya menanjak 1,03 persen menjadi Rp3.010.929,87.
Secara nominal, UMK tertinggi berlaku di Kota Cilegon sebesar Rp4.815.102,8. Adapun UMK Kabupaten Lebak terendah yakni Rp2.978.764,69.
Berikut daftar kenaikan UMK 8 Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten:
Dari Rp2.980.351,46 menjadi Rp3.010.929,87 (naik 1,03 persen)
Dari Rp2.944.665,46 menjadi Rp2.978.764,69 (naik 1,16 persen)
Dari Rp4.492.961,28 menjadi Rp4.560.894,85 (naik 1,51 persen)
Dari Rp4.527.688,52 menjadi Rp4.601.988 (naik 1,64 persen)
Lihat Juga :Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum |
Dari Rp4.584.519,08 menjadi Rp4.760.289,54 (naik 3,83 persen)
Dari Rp4.551.451,70 menjadi Rp4.670.791 (naik 2,62 persen)
Dari Rp4.657.222,94 menjadi Rp4.185.102,80 (naik 3,39 persen)
Dari Rp4.090.799,01 menjadi Rp4.148.602 (naik 1,41 persen)
[Gambas:Video CNN]
Viral WRP PHK Karyawan yang Ajukan Cuti Melahirkan, Bos Minta Maaf******Jakarta, CNN Indonesia--
WRPIndonesia membuat kontroversi karena memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya yang mengajukan cuti melahirkan.
Kabar ini mencuat pertama kali pada 20 November 2023 melalui akun X @xyliaxylio. Sang pemilik akun mengatakan mulanya ia ingin mengajukan cuti karena usia kehamilannya sudah menginjak 7 bulan.
Namun, hak cuti tersebut diklaim dipersulit sang bos. Alih-alih diizinkan, perusahaan malah meminta HRD menurunkan statusnya dari karyawan tetap menjadi freelance.
Empat hari berselang, ia mengabarkan pada akhirnya WRP memecatnya. Kendati begitu, sang pekerja dijanjikan pesangon dua kali gaji.
Pemilik akun @xyliaxylio itu mengaku keberatan dengan keputusan tersebut. Di lain sisi, ia mengaku sudah lelah dan stres dengan sikap perusahaan yang mempersulit keinginannya melahirkan dengan tenang serta nyaman.
Pihak WRP tak langsung meminta maaf atau mengklarifikasi kasus viral tersebut. Mereka malah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
Setelah beberapa hari, barulah CEO WRP Kwik Wan Tien muncul di publik. Ia akhirnya mengunggah permohonan maaf melalui akun Instagram @wrpdiet_official.
"Sehubungan dengan adanya perbincangan yang cukup ramai di media sosial, pada kesempatan ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang setulus-tulusnya kepada karyawan kami, seluruh stakeholder, dan serta masyarakat yang telah setia mendukung WRP Indonesia. Kami menyadari adanya beberapa langkah kami yang telah menimbulkan kesalahpahaman dan kegelisahan," kata Kwik Wan Tien pada Selasa (28/11).
"Saya menyesali ketidaknyamanan yang terjadi. Dan kejadian beberapa hari ini juga merupakan proses pembelajaran dan perbaikan bagi kami. Saya dan WRP Indonesia berkomitmen akan bertanggung jawab penuh atas situasi saat ini dan kami juga berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh guna memastikan kesejahteraan yang terbaik, bagi semua karyawan dan stakeholder kami ke depannya," sambungnya.
Lihat Juga :Luhut Bertemu Puan, Bahas Pemilu 2024 hingga Peluang Ekonomi Baru |
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor ikut bersuara soal kasus PHK sepihak ini. Ia berjanji akan terus menelusuri kasus tersebut, termasuk mengumpulkan informasi dari dinas ketenagakerjaan terkait.
Meski belum banyak data yang didapat Kemnaker, Afriansyah mengancam WRP Indonesia dengan sanksi yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Cuti hamil selama 3 bulan menjadi hak karyawan. Ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003," kata Afriansyah mengutip Pasal 82 beleid tersebut saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (29/11).
"Dalam hal cuti hamil tidak diberikan, maka sanksi akan diberikan kepada perusahaan. Sanksinya pidana 1 tahun sampai 4 tahun penjara atau denda Rp100 juta-Rp400 juta," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:slot 4d deposit 5000、paito virginia day warna、pinjam uang akulaku
Terkait:ligasedayu、prediksi togel cambodia archives、login slot、tentang akulaku kredit、buku mimpi 2d 37、jam gacor rtp slot、pinjam duit online bayar bulanan、n88 slot、kingcobratoto、aplikasi slot gacor hari ini
bab terbaru:pinjaman online selain kredivo(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《bola888》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,arti pay laterHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bola888》bab terbaru。