petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor sore

vava4d slot 987Jutaan kata 877137Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor sore》

KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin******

KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, memanggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Azis Syamsuddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain Aziz, penyidik KPK juga memeriksa wiraswastawan Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R. Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan Staf Kantor Hukum Maskur Husaim, Ardi Yanoor.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Aziz saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar.

Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis
Baca juga: KPK: Vonis Azis Syamsuddin sesuai dengan analisis tim jaksa
Baca juga: Rita Widyasari tegaskan Azis Syamsuddin minta namanya tak disebut

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan******

PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan
Arsip foto - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.

“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.

Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.

“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.

Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.

Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.

Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Kejagung masih dalami keterlibatan swasta dalam kasus importasi emas******

Kejagung masih dalami keterlibatan swasta dalam kasus importasi emas
Arsip foto - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA/Laily Rahamawaty/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan dua perusahaan swasta dalam perkara manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.

Kedua perusahaan swasta dimaksud yakni, PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Siganture (IGS) yang bergerak produksi emas dan perhiasan.

“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (UBS dan IGS),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Jumat.

Kuntadi menjelaskan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satguan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun.

Namun, kata Kuntadi, pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus tersebut. Karena, hingga saat ini masih terjadi perdebatan mengenai penangan kasus.

Menurut dia, jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan.

“Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait penerapan pasalnya,” ujar Kuntadi.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam mengusut keterlibatan kedua perusahaan tersebut.

Sebab, kata dia, jaksa menduga dua perusahaan tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor-impor emas guna menghindari pajak.

“Jadi benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan,” ujar Boyamin.

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR Misbakhun mendesak Kejaksaan Agung bisa menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan dugaan TPPU komoditi emas.

“Kalo melihat proses yang sedang berjalan itu kan ada di APH sekarang. Yaitu aparat penegak hukum sekarang sudah bisa kita baca seperti apa pelaksanaannya," kata Misbakhun.

Misbakhun menyampaikan terkait keberadaan Satgas TPPU yang bertugas untuk mengkonsolidasikan, mensinergikan mengkoordinasikan antara aparat penegak hukum terhadap adanya dugaan-dugaan pelanggaran hukum.

Menurut Misbakhun, ada atau tidaknya Satgas TPPU, aparat penegak hukum sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam terkait hal itu.

“Setiap kasus TPPU itu kan ada aparat penegak hukum, ada mekanisme penegak hukum di mana aparat-aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya proses harus menjalankan amanat UUD penegakan hukum itu," kata Misbakhun.

Sejak pertengahan 2023, penyidik tengah mendalami keterlibatan PT UBS dan IGS dalam manipulasi kode HS untuk menghindari pembayaran pajak. Kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan surat perintah penyidikan Nomor:Prin-14/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Bahkan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
Baca juga: Kejagung dalami dugaan manipulasi kode HS oleh swasta di kasus emas
Baca juga: Jaksa agung bahas tantangan bangun citra hukum humanis dan modern

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot gampang jp

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
pinjol cepat cair 24 jam
mahkota play slot
link gacor 2023 terbaru hari ini
tayo4d
cara pinjam online langsung cair
mpo108
rtp roma77
situs judi online qq terpercaya
vip voucher
Daftar isi semua bab
Bab 1 macau188
Bab 2 asialive88 login
Bab 3 mafia 39 slot
Bab 4 buku mimpi selingkuh
Bab 5 ssobet
Bab 6 google bagaimana caranya dapat uang banyak
Bab 7 dunia slot77
Bab 8 line 303 slot login
Bab 9 cara dapat uang dalam waktu singkat
Bab 10 aplikasi bocoran angka jitu
Bab 11 slot gacor 4d login
Bab 12 bocoran slot admin riki hari ini
Bab 13 cheat slot
Bab 14 cmo777
Bab 15 gngplay
Bab 16 togelseratus
Bab 17 asiabetking
Bab 18 erek2 kaki
Bab 19 red slot88
Bab 20 cara pinjam di bri ceria
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1844bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

dunia fantasi yang hilang

pinjaman online tanpa npwp
Presiden resmikan empat ruas jalan Magelang akses evakuasi Merapi
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (tengah) meresmikan Inpres Jalan Muntilan-Keningar, Sukomakmur dan Petung-Pakis di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Kita harapkan dengan dibangunnya jalan ini tidak dengan aspal, tapi dengan rigid beton ini akan memberikan keawetan
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meresmikan empat ruas jalan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang menjadi akses evakuasi penduduk sekitar Gunung Merapi.

"Ruas Muntilan-Keningar, Sukomarmur ini adalah akses evakuasi untuk Merapi, sehingga perlu saya lihat, saya tunjuk dan sudah selesai," kata Presiden Jokowi dalam peresmian Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Magelang, yang disaksikan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Perbaikan empat ruas jalan tersebut, yakni Muntilan, Keningar, Sukomakmur dan Petung Pakis di Kabupaten Magelang ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Jawa Tengah.

Presiden merinci bahwa anggaran Inpres Jalan Daerah untuk perbaikan dan pembangunan jalan pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp14,6 triliun.

Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah, pemerintah menganggarkan sebesar Rp1,36 triliun untuk memperbaiki dan membangun 40 ruas jalan.

Sementara untuk Kabupaten Magelang, empat ruas jalan sepanjang 18,2 kilometer yang diresmikan Presiden ini menggunakan anggaran Rp31,9 miliar.

Jokowi menjelaskan bahwa Kementerian PUPR membangun ruas jalan tersebut tidak dengan aspal, melainkan rigid beton agar lebih awet, mengingat banyak truk pasir yang melintas.

"Kita harapkan dengan dibangunnya jalan ini tidak dengan aspal, tapi dengan rigid beton ini akan memberikan keawetan, karena yang lewat di sini adalah truk-truk pasir besar-besar sehingga dibangun dengan rigid beton. Kita harapkan ini lebih awet," kata Presiden.

Ia juga berharap ruas-ruas jalan lainnya di Jawa Tengah bisa lebih mulus dan lebih baik untuk dilintasi. Oleh karena itu, Presiden juga akan meninjau ruas jalan lainnya dalam kunjungan kerja hari kedua di Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).


Baca juga: Bantul upayakan pekerjaan infrastruktur 2024 mulai pertengahan Maret
Baca juga: KCIC: Pengoperasian Stasiun Karawang tunggu pembangunan akses tol
Baca juga: Pemkab Cianjur tuntaskan pembangunan 743 km jalan selama dua tahun
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Taipan senjata yang melakukan perjalanan ke Daqin

bo mudah maxwin
KPU sebut tak ada ketentuan mengatur ibu negara berkampanye
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) menerima penghargaan dari Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri (kiri) saat acara Pelantikan Serentak KPPS dan Penganugerahan Rekor MURI di Merlynn Hotel, Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPU serentak melantik sebanyak 5.741.127 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia secara daring, serta melakukan penanaman 5.709.898 bibit pohon pada seluruh KPPS yang kemudian mendapatkan tiga penghargaan MURI dari kegiatan tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc/pri.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara jika dia memilih ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Gakada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024, meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat ini maju sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kanpresiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye.

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye. “Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Baca juga: KPU RI pastikan proses pengemasan logistik pemilu selesai 1 Februari

Baca juga: KPU pastikan ada jaminan sosial dan cek kesehatan buat anggota kpps

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Tahta Dewa Darah Asli

liga367
Menteri Bahlil nilai pajak hiburan ganggu iklim investasi
Arsip foto - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berbicara saat acara peluncuran buku Growth Space oleh Anggawira di Perpustakaan Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribad/pri..
Belum saya lihat, tapi feeling saya akan berdampak kurang pas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai kenaikan pajak hiburan akan berdampak dan mengganggu iklim investasi. Kenaikan pajak hiburan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP), yang menyebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. "Rasa-rasanya begitu (mengganggu investasi), tapi buktinya baru akan diterapkan kan. Belum saya lihat, tapi feelingsaya akan berdampak kurang pas," katanya dalam paparan realisasi investasi 2023 di Jakarta, Rabu. Bahlil mengaku penerapan pajak hiburan tentu akan mengganggu minat investasi. Ia pun menyebut telah meminta agar ketentuan tersebut ditunda agar bisa dikaji lebih lanjut. "Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. Nggak ada orang yang masuk kalau mahal begini," katanya. Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya pada kategori kesenian dan hiburan dilakukan dalam rangka pengendalian kegiatan tertentu. Namun, karena dinilai memberatkan dan dikeluhkan pelaku usaha, pemerintah memutuskan segera menerbitkan surat edaran yang berisi soal insentif fiskal termasuk keringanan dalam penerapan tarif pajak hiburan khusus sebesar 40-75 persen. "Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/1). Airlangga menjelaskan bahwa tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberi ruang akan pengurangan itu. 
Baca juga: Pemerintah tengah kaji insentif pajak untuk sektor pariwisata
Baca juga: DKI diminta kaji pajak hiburan bagi menengah ke atas
Baca juga: Airlangga: SE Mendagri cukup buat jadi acuan insentif fiskal

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Bajingan Hiburan China

visa288
Rehan/Lisa gagal ke semifinal setelah dijegal pasangan Denmark
Pebulu tangkis ganda campuran Indonesia Lisa Ayu Kusumawati (kanan) dan Rehan Naufal Kusharjanto (kiri) berekpresi usai meraih poin dari ganda campuran Malaysia Chen Tang Jie dan Toh Ee Wei pada 16 besar Daihatsu Indonesia Masters 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (25/1/2024). Rehan dan Lisa menang dalam rubber gim, 12-21, 21-13, 21-14 dan melaju ke babak perempat final. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.
Jakarta (ANTARA) - Ganda campuran Indonesia Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati gagal melaju ke semifinal Indonesia Masters 2024 setelah dijegal pasangan Denmark Jesper Toft/Clara Graversen dua gim langsung 15-21, 16-21.

Gim pertama pada pertandingan yang digelar di Lapangan 1 Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat, tidak dijalani dengan baik oleh Rehan/Lisa. Walaupun sempat memimpin perlawanan ketat di interval dengan skor 11-10, pasangan ranking 20 dunia itu kesulitan meladeni permainan Jesper/Clara setelah interval.

Rehan/Lisa berkali-kali gagal mengantisipasi pukulan-pukulan silang yang dilancarkan Jesper. Keduanya lalu tertinggal 12-15 sebelum kemudian berhasil mendekat 14-15.

Namun, pasangan Denmark itu kembali menjauh dengan mencetak lima poin beruntun dan menyelesaikan gim pertama dengan kemenangan 21-15.

Memasuki gim kedua, pertarungan ketat masih terjadi seperti di awal gim pertama dan Rehan/Lisa mengulangi keunggulan di interval dengan skor yang sama 11-10.

Alih-alih mencari kemenangan di gim kedua untuk menuju gim penentuan, permainan Rehan/Lisa justru melemah. Keduanya kerap kali melakukan kesalahan sendiri karena salah mengantisipasi pukulan Jesper/Clara.

Baca juga: Sabar/Reza susul tiga ganda putra ke perempat final Indonesia Masters

Rehan/Lisa pun tertinggal 12-14 dan kemudian selisih poin melebar menjadi empat poin saat kedudukan 13-17. Di poin-poin tua, pasangan Merah Putih itu terus tertekan sehingga Jesper/Clara kembali menutup gim kedua dengan kemenangan 21-16.

Hasil ini membuat langkah keduanya terhenti di perempat final sekaligus tidak ada ganda campuran Indonesia yang tampil di babak empat besar setelah sebelumnya Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja, Jafar Hidayatullah/Aisyah Salsabila Putri Pranata, dan Adnan Maulana/Nita Violina Marwah gugur di babak pertama dan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari tersingkir di babak kedua.

Sementara itu, kemenangan ini membawa Jesper/Clara ke semifinal untuk menghadapi pasangan Jepang Hiroki Midorikawa/Natsu Saito yang di babak perempat final menang 13-21, 21-16, 21-17 atas pasangan China Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin.

Baca juga: Lanny/Ribka jadi harapan satu-satunya ganda putri di Indonesia Masters
Baca juga: Fajar/Rian antisipasi penampilan Bagas/Fikri di perempat final

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Buku alamat Wanjie

macauslot88
KPK kembali tahan dua tersangka di kasus Bupati Labuhan Batu
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat konferensi pers penahanan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi yang menyeret Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka lainnya, yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Yusrial Suprianto (YS) dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar (WRS) dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga (EAR).

“KPK menemukan alat bukti lanjutan kaitan adanya pihak lain yang turut memberikan sejumlah uang pada tersangka EAR dkk.,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan kedua tersangka masing-masing ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK. Penahanan tersebut untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut.

"Mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 14 Februari 2024," tutur Ali.

YSP dan WRS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan konstruksi perkara bermula saat EAR selaku Bupati Labuhan Batu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan di berbagai satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Proyek yang menjadi atensi EAR di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

EAR kemudian menunjuk anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.

Besaran uang dalam bentuk fee yang dijadikan syarat bagi para kontraktor yang akan dimenangkan adalah 5 persen sampai dengan 15 persen dari besaran anggaran proyek.

Kontraktor yang juga dikondisikan dan siap untuk dimenangkan dari proses kongkalikong tersebut adalah WRS dan YSP.

Kemudian sekitar Desember 2023, EAR melalui RSR meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan "kutipan kirahan" dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Penyerahan uang dari FS dan ES pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai. Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (12/1), telah menahan empat tersangka lain dalam perkara yang sama. Keempat tersangka tersebut adalah EAR, RSR, dan dua pihak swasta yaitu Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).
Baca juga: KPK benarkan Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga terjaring OTT
Baca juga: KPK sebut OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada tersangka korupsi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Catatan Pedang Jianghu

situs terpercaya slot
Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait sejumlah isu terkini di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin(menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Baca juga: Moeldoko: Pernyataan Presiden soal kampanye adalah edukasi demokrasi

Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024