situs slot starxo88 552Jutaan kata 825121Orang-orang telah membaca serialisasi
《w168 play slot》
Cara Daftar Jakpreneur yang Bikin Usaha Makin Moncer******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) di Jakarta memajukan usahanya dengan bergabung dengan Jakpreneur. Sebab, program ini memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha di Jakarta.
Jakpreneur, platform milik Pemprov DKI Jakarta yang mewadahi masyarakat kreatif dan inovatif bisa memajukan usaha berskala UMKM. Dengan begitu, diharapkan UMKM yang ikut program Jakpreneur bisa mengembangkan potensi bisnisnya dan meningkatkan perekonomian Jakarta.
Selain itu, melalui Jakpreneur para pelaku UMKM di Jakarta bisa mendapatkan berbagai manfaat seperti ilmu berwirausaha, memperoleh pendampingan usaha, dapat mengikuti bazar/pameran secara gratis, fasilitas sertifikasi Halal, BPOM sampai HKI, cara membuat laporan keuangan dan akses permodalan. Dengan demikian, Jakpreneur punya banyak manfaat bagi pelaku usaha. Bahkan, program ini bisa membantu para pelaku usahanya makin maju dan berkembang dari sebelumnya.
Sementara syarat mendaftar Jakpreneur sebagai wirausaha naik kelas antara lain, memiliki KTP DKI Jakarta; bukti kepemilikan usaha; dan surat pernyataan rencana mengembangkan usaha yang dapat berupa pernyataan secara daring melalui website Jakpreneur.
Bukan hanya itu, wirausaha pemula dan wirausaha naik kelas yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta bisa mendaftar sebagai peserta Jakpreneur dengan syarat:
- Berdomisili serta beraktivitas di Jakarta paling sedikit dua tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah; dan
- Mendapat fasilitas kegiatan yang berkolaborasi dengan lembaga atau pihak lainnya.
Berikut cara mendaftarkan usahakamu untuk mengikuti program Jakpreneur.
1. Buka laman jakpreneur.jakarta.go.id.
2. Klik tombol "Daftar".
3. Pilih "Warga DKI Jakarta" bila KTP kamu terdaftar di DKI Jakarta atau pilih "Warga Non DKI Jakarta" bila KTP kamu terdaftar di luar DKI Jakarta. Setelah itu, isi data diri dan klik "Daftar".
4. Jika memilih "Warga Non DKI Jakarta", kamu diminta mengunggah data dan berkas tambahan. Pilih SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) peminatan sesuai dengan kategori usaha yang kamu jalankan.
5. Jika pendaftaran sudah divalidasi, cek e-mail balasan yang berisi user akses untuk login ke sistem.
6. Buka kembali laman jakpreneur.jakarta.go.id. Klik tombol "Masuk".
7. Masukkan user id dan password yang sudah dikirimkan melalui email.
8. Pilih harapan bergabung pada form pendaftaran peserta. Centang pula surat pernyataan.
9. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, lengkapi isian form untuk Wirausaha Pemula.
10. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Naik Kelas, lengkapi isian form untuk Wirausaha Naik Kelas.
11. Jika kamu memilih harapan bergabung Wirausaha Pemula, pilih pelatihan sesuai kategori usaha. Lalu, centang Surat Pernyataan dan klik "Simpan".
12. Jika kamu mengklik tombol pelatihan, akan muncul daftar pelatihan dari SKPD. Pilih pelatihan yang kamu inginkan. Tekan tombol "OK".
13. Setelah memilih pelatihan, checklist pernyataan. Klik "Simpan".
14. Di laman, akan muncul pelatihan yang kamu pilih. Berikutnya, tahap pemberkasan. Kamu akan diinfokan jadwal dan lokasi pemberkasan. Jika perlu, kamu masih bisa mengubah harapan bergabung atau jenis pelatihan pada lama ini dengan klik tombol "Ganti Harapan Bergabung".
15. Jika sudah dilakukan set jadwal pelatihan dan pendamping oleh user Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel), maka tahapan selanjutnya adalah pelatihan. Kamu akan memiliki pendamping dalam proses kewirausahaan.
16. Jika hasil verifikasi pada tahapan yang kamu ikuti sudah ada, silakan pilih tahapan selanjutnya sesuai kebutuhan.
17. Kamu bisa pilih tahapan yang ingin kamu selesaikan pada menu Tahapan. Setelah itu, klik "Ajukan" untuk mengirim permintaan tahapan ke pendamping Anda.
Diharapkan program Jakpreneur bisa meningkatkan perekonomian Jakarta pada masa pandemi ini dapat segera bangkit.
Sebelum mendaftar, Anda bisa akses fitur Pelatihan, Pendampingan, Pemasaran, Pemodalan, Perizinan, dan Produk Jakpreneur lewat aplikasi JAKI.
(rea/rea)52 Pemda Abai Titah Jokowi soal Kendalikan Inflasi******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan 52 pemerintah daerah tidak melakukan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait upaya pengendalian inflasidi wilayahnya masing-masing.
"Masih ada 52 daerah ini saya punya datanya yang belum melakukan sama sekali upaya (pengendalian inflasi). Mudah-mudahan data saya yang salah ini," kata Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Padahal, pihaknya bersama pemda telah menyusun pedoman sembilan langkah untuk menghadapi dan mengendalikan inflasi di tiap daerah.
Sementara, 139 daerah melakukan 4-5 upaya konkret, sedangkan 256 daerah lainnya hanya melakukan 1-3 usaha untuk mengendalikan inflasi. Sedangkan, 52 pemerintah daerah tercatat tidak melakukan upaya apapun.
"Ini tolong teman-teman wartawan di sini, diekspos saja (52 pemerintah daerah), biar publik nanti melihat siapa yang kerja siapa yang tidak," sentil Tito.
Enam upaya konkret yang telah dirumuskan itu adalah melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi, dan gerakan menanam.
Termasuk dua lainnya adalah merealisasikan Belanja Tak Terduga (BTT) dan dukungan transportasi dari APBD.
Berikut daftar 52 daerah yang disebut tidak melakukan upaya pengendalian inflasi:
1. Toba Samosir
2. Simalungun
3. Nias Selatan
4. Kota Padang Sidempuan
5. Kota Gunungsitoli
6. Pesisir Selatan
7. Kuantan Singingi
8. Pelalawan
9. Merangin
10. Ogan Komering Ilir
11. Musi Banyuasin
12. Bangka
13. Lingga
14. Majalengka
15. Boyolali
16. Jepara
17. Demak
18. Malang
18. Kabupaten Malang
19. Bondowoso
20. Pamekasan
21. Sumbawa Barat
22. Lembata
23. Manggarai Barat
24. Sumba Barat Daya
25. Bengkayang
26. Melawi
27. Kotawaringin Barat
28. Kapuas
29. Lamandau
30. Bulungan
31. Pinrang
32. Luwu
33. Luwu Utawa
34. Konawe Selatan
35. Kolaka Timur
36. Gorontalo Utara
37. Mamasa
38. Mamuju Utara
39. Pegunungan Arfak
40. Merauke
41. Jayawijaya
42. Jayapura
43. Nabire
44. Kepulauan Yapen
45. Pegunungan Bintang
46. Tolikara
47. Waropen
48. Mamberamo Raya
49. Mamberamo Tengah
50. Yalimo
51. Intan Jaya
52. Deiyai
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Buka******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan alasan pengusahamenggugat atau uji materi atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 ke Mahkamah Agung.
Ia menyebut pengusaha memerlukan kepastian hukum terkait formula penetapan besaran UMP 2023.
"Mengenai itu adalah kepastian hukumnya. Yang kami lakukan adalah kepastian hukumnya. Makanya kami melakukan uji materi itu untuk kepastian hukum, jangan sampai tadi adanya dualisme," ujarnya di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12).
Di sisi lain, Arsjad mengatakan gugatan pengusaha juga semata-mata untuk mencari keadilan untuk pengusaha dan buruh. Sebab, kedua pihak ini saling membutuhkan.
"Nah kami mencari enlightendi mana kami sama-sama melangkah agar ekonomi Indonesia tetap maju," ujarnya.
Menurut Arsjad, jika keadilan antara pekerja dan pengusaha sudah terjalin, produktivitas pun akan meningkat.
Saat produktivitas meningkat, pengusaha pun tentu bisa memberikan bayaran lebih pada pekerja.
"Kuncinya produktivitas, kuncinya skill, meng-improveskilldan produktivitas karena kalau produktivitas tinggi, semua pengusaha ingin memberikan lebih," ujar Arsjad.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit mengungkapkan pengusaha akan mengajukan judicial review terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
"Apindo yang ajukan judicial review, di dukung Kadin," kata Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com.
[Gambas:Video CNN]
Uji materiil itu akan diajukan pada Mahkamah Agung (MA).
Kelompok pengusaha tersebut turut menggandeng Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
Anton mengatakan pihaknya juga akan meminta kepastian hukum terlebih dahulu soal penetapan UMP 2023. Di daerah-daerah akan ditempuh melalui peradilan tata usaha negara (PTUN).
"PHK tidak secara langsung berhubungan dengan UMP. Sebab tanpa kenaikan UMP, khusus industri sepatu, garmen, dan padat karya orientasi ekspor lainnya sudah ada masalah dengan turunnya order 30-50 persen karena permintaan AS dan Eropa menurun drastis," ujarnya.
Lihat Juga :Buruh Jabar Minta RK Tak Sunat UMK 2023 yang Direkomendasikan Bupati |
Label:pinjol ojk terbaik 2022、slot depo via dana、slot gacor 777 gratis
Terkait:sloto、slot gacor unnes、hk paito harian 6d、danarupiah id、live maxwin、lunar778、jembatan slot、lotus303、bonus new member 25+25、sgp slot
bab terbaru:mamen123(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《w168 play slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,edc slot onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《w168 play slot》bab terbaru。