petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpoagen

mahjong ways 2 akun demo 160Jutaan kata 474818Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpoagen》

Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Jokowi Tunjukkan Aturan Presiden Boleh Kampanye: Sudah Jelas Kan?******

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Mahfud Md: Gibran Sengaja Dilatih Permalukan Lawan di Debat Cawapres 2024******

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menilai Gibran Rakabuming Raka sengaja ingin mempermalukan dirinya pada Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024) lalu. Hal itu terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan kepadanya tentang greenflationpada segmen keempat.

Mahfud menyebut Gibran sengaja dilatih untuk membuat pertanyaan menjebak seperti itu untuk menjatuhkan lawan.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

“Maunya mempermalukan kan, saya permalukan balik pelatihnya,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (23/1/2024) malam.

Mahfud juga menyebut, pertanyaan itu ditanyakan berdasarkan request dari ‘pelatih’. Menurutnya, ‘pelatih’ itu menanggap Gibran dan dirinya bodoh sehingga bisa dijebak dalam pertanyaan semacam itu.

“Itu asumsi pelatihnya menganggap Gibran bodoh dan menganggap saya juga bodoh. Dikira bisa dikerjainkayak gitu,kan. Jadi mas Gibran itu dilatih agargini-gini(menirukan gerakan mencari) biar mempermalukan saya. Padahal yang dilihat Mas Gibran ndakada isinya. Sehingga saya katakan ini pertanyaan receh,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Debat Cawapres 2024 lalu, Mahfud Md menilai pertanyaan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tentang inflasi hijau atau greenflationmerupakan hal receh atau tidak berkualitas dan bagian dari gimik.

“Soal pertanyaan receh itu, bagian dari gimik saja,” ujar Mahfud kepada awak media usai debat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.

Mahfud pun menolak menjawab pertanyaan Gibran karena dianggap tidak layak untuk dijawab.




bab terbaru:slot gacor ego777

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
flokitoto
asian4d situs slot
prediksi togel hongkong untuk malam ini
situs slot las vegas
link slot online gacor
cara kredit hp di shopee tanpa bunga
pengeluaran sdy hari ini
rtp sultan33
trik biar menang main slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 joker123 terbaru
Bab 2 pinjaman online selalu ditolak
Bab 3 pkvresmi
Bab 4 situs judi slot online tergacor
Bab 5 maxwin slot gacor login
Bab 6 areabet4d
Bab 7 main yuk slot login
Bab 8 sensasional138
Bab 9 koin33
Bab 10 voucher diskon tokopedia
Bab 11 inti 123 slot
Bab 12 sikowd
Bab 13 88dewa
Bab 14 game slot terbaik
Bab 15 situs judi slot resmi terpercaya
Bab 16 thailand slot 888
Bab 17 idnsports
Bab 18 maxwin slot 303
Bab 19 buku tafsir mimpi 3d bergambar lebih lengkap
Bab 20 arcade slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5269bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Pedang itu menembus sembilan langit

pinjol paling mudah

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.

Pedang Keadilan One Piece

bos01 slot

SOLO —Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming merepresentasikan keinginan Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode.

Hasto berpendapat, cerminan itu terlihat dari pernyataan kontroversial Jokowi bahwa seorang kepala negara diperbolehkan berpihak hingga berkampanye dalam ajang pemilihan presiden (pilpres) asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi Tiga Periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan bersama seluruh kelompok pro demokrasi,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Dia berpendapat, pernyataan Jokowi melanggar etika politik hingga pranata kehidupan bernegara. Hasto menekankan Jokowi sudah menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.

“Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode,” katanya.

Menurutnya, ambisi tiga periode tersebut menjadi alasan Jokowi rela membuntuti kampanye calon presiden nomor urut 2, Ganjar Pranowo, seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya itu, pernyataan Jokowi tentang bolehnya pejabat negara berpihak pada kontestasi pilpres disampaikan di depan Prabowo dan petinggi TNI. Dia berpendapat, Jokowi seperti ingin melibatkan TNI–setidaknya secara psikologis. Hal itu semakin menegaskan keinginan Jokowi untuk meneruskan kekuasaan hingga tiga periode.

Hasto meyakini pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md ditakuti oleh lawan-lawan. Dia juga mengungkit pernyataan konglomerat Boy Thohir yang mengeklaim sepertiga penyumbang perekonomian Indonesia siap mendukung Prabowo-Gibran.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP: Prabowo-Gibran Cerminan Jokowi Tiga Periode” 

Kronik Yuan Neng di Masa Depan

buku mimpi 11

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi rencana rivalnya, Mahfud Md, mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kabinet Jokowi.

“Apakah sudah mundur?” tanya pasangan Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 itu di Denpasar, Jumat (26/1/2024).

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Gibran tidak mengomentari pernyataan Mahfud Md yang ingin mundur namun menunggu waktu yang tepat itu. Ia justru mempertanyakan apakah rencana tersebut sudah direalisasikan atau belum.

Sebagai sesama pejabat publik, Gibran tidak berencana mundur dari jabatannya di Pemerintahan Kota Solo. Sampai saat ini ia memilih mengambil cuti dan melaksanakan kampanye sesuai masa yang diberikan KPU.

“Engga (mundur dari Wali Kota Solo), saya kan cuti saja. Saya cuti saja ya,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga menyampaikan pernyataan ayahnya, Presiden Jokowi, yang mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak, tidak berkaitan dengan dirinya. Sebab, selama ini dia menjalani kampanye sendirian, tanpa ditemani ayahnya.

“Ya saya kampanye kan kampanye sendiri juga,” kata dia seusai berdialog dengan anak muda di Pulau Dewata.

Dalam pertemuan itu, Gibran Rakabuming hadir menyerap aspirasi masyarakat serta memberi tanggapan dan usulan apabila nantinya terpilih bersama Prabowo sebagai presiden dan wakil presiden.

Beberapa isu terkait penguatan industri musik, UMKM, dan pengembangan digital banyak dikaitkan dengan program kerjanya selama menjadi Wali Kota Solo.

Diberitakan sebelumnya, cawapres Mahfud Md sempat menyampaikan rencananya mundur dari Menko Polhukam. Niat ini disebut sudah muncul sejak debat perdana capres-cawapres.

Akan tetapi, Mahfud mengatakan ingin menunggu waktu yang tepat karena dua alasan, yaitu saat ini tak ada aturan harus mundur dalam jabatan, dan kedua ia ingin membuktikan tidak ada fasilitas negara yang dimanfaatkan untuk kegiatan politik.

“Saya sudah sepakat dengan Pak Ganjar Pranowo untuk saya mundur pada momentum yang tepat sambil membuat masa transisi itu,” kata Mahfud Selasa (23/1/2024) lalu.

Bisikan Penyihir

bukalapak bisa pinjam uang

JAKARTA–Ulasan tentang isu rencana mundurnya sejumlah menteri, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berpotensi memberikan dampak besar terhadap ekonomi Tanah Air diangkat menjadi headlineHarian Umum Soloposedisi Senin (29/1/2024). Ini karena ada kepercayaan publik yang melekat pada menteri-menteri itu.

Diberitakan Soloposhari ini, isu rencana pengunduran diri sejumlah menteri itu masih menjadi pertanyaan meski ditepis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat Istana. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan ji­ka Sri Mulyani benar-benar mundur dari jabatannya saat ini, hal itu akan menjadi shock therapybagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Menurut Bhima, saat ini dari jajaran menteri ekonomi di pemerintahan Jokowi, yang paling memiliki kredibilitas hingga di kancah dunia hanya Sri Mulyani. Salah satu buktinya adalah Sri Mulyani tercatat dalam jajaran 100th Most Powerful Women versi Forbes.

“Begitu kemudian Sri Mulyani dan menteri lainnya itu meninggal­kan kabinet, maka efeknya terjadi syok terhadap kepercayaan in­vestor, kreditur, dan bahkan kon­­sekuensinya kita akan susah mendapatkan pinjaman baru dan kerja sama investasi termasuk transisi energi,” ujarnya, Jumat (26/1/2024). Terlebih Indonesia saat ini giat menagih komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP).

Jika Sri Mulyani mundur, Bhima melihat adanya potensi program JETP bakal jalan di tempat. Bahkan, skenario terburuknya program itu berpotensi batal. Bhima menilai kekuatan pemerintahan Jokowi terletak di tangan Sri Mulyani karena tak ada investor yang sepenuhnya percaya kepada Jokowi. “Hampir tak ada investor yang percaya langsung pada Jo­kowi, perantaranya melalui Sri Mulyani dan Luhut Binsar Pandjaitan,” tuturnya.

ICPI Minta Wisman Bawa Rp15 Juta Per Hari

JAKARTA—Kebijakan pemerintah mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali membayar biaya retribusi sebesar US atau setara Rp150.000 per orang mendapat kritik karena dinilai terlalu kecil. Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) mengusulkan wisman membawa uang Rp7 juta sampai Rp15 juta per hari.

Ketua Umum ICPI Azril Azhari mengatakan alih-alih membayar Rp150.000, wisman seharusnya diwajibkan membawa uang yang cukup sehingga bisa membelanjakan uangnya selama berada di Bali. Para wisman seharusnya diwajibkan membawa uang sekitar US0 – US.000 per harinya (setara dengan Rp7,8 juta sampai Rp15,6 juta).

Apabila dikalikan lama tinggal, misalnya 30 hari, wisman wajib membawa sekitar Rp237 juta – Rp474 juta. “Kita kan ingin jumlah spending money-nya sama tinggalnya lebih lama di kita, bukan jumlah wisatawannya,” kata Azril, Kamis (25/1/2024).

Anak Muda Siapkan Dana Darurat dan Investasi

SOLO—Sebagian anak muda di Kota Solo memiliki kesadaran finansial dalam pengelolaan keuangan mereka. Mereka mengaku menyiapkan sejumlah dana untuk beragam kebutuhan, termasuk dana darurat dan investasi.

Seorang pekerja di Solo, Afifa Tri, 24, yang belum lama ini mendapatkan pekerjaan pertama, merencanakan gaji yang dia dapat untuk pos pengeluaran tertentu. Salah satu pos pengeluaran yang tengah dia siapkan adalah dana darurat. Dana darurat ini dia hitung dari tiga kali jumlah pengeluarannya dalam sebulan.

Ketika tidak ada kebutuhan mendesak seperti biaya kesehatan, dia ingin pos perencanaan dana darurat ini bakal digunakan sebagai tabungan pensiun. ”Aku juga pengin melanjutkan studi S2, jadi aku pengin menabung untuk studi lanjutan,” kata Afifa kepadaEspos, Minggu (28/1/2024). Dia mengaku sedang berusaha konsisten menabung 20% dari gaji setara upah mininum kota (UMK) Solo yang dia terima setiap bulan.

Membedah Peluang Makanan Berkuah

Makanan berkuah menjadi ragam kuliner yang menawarkan sensasi tersendiri, utamanya saat musim hujan tiba. Indonesia memiliki banyak jenis makanan berkuah dan masing-masingnya menarik untuk digeluti sebagai komoditas usaha.

Berdasarkan pantauan Espos, Minggu (28/1/2024), makanan berkuah mudah ditemui di pinggiran jalan. Seperti mi ayam, bakso, capcay. Dalam perkembangannya, makanan berkuah pun makin beragam. Sebut saja bakso yang disajikan dalam nuansa lain.

Salah satunya yakni Baso A-Fung. Bakso tersebut juga ditawarkan lewat usaha kemitraan atau franchise. Meskipun namanya kental dengan khas Tionghoa, nyatanya Baso A-Fung merupakan waralaba bakso milik orang Indonesia asli, Arif Sunggono, dan sudah didirikan sejak 2006. Kini, gerai kemitraan bakso tersebut berjumlah lebih dari 80 outlet di seluruh Indonesia.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Senin (29/1/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Fantasi, saya tiba-tiba memahami tubuh kekacauan

info situs slot terpercaya

Solopos.co, KUPANG —Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona, mengatakan rekonsiliasi Jokowi dengan Megawati bukan tidak mungkin, tapi sangat sulit dilakukan hingga Jokowi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden RI.

Hal ini karena perbedaan ideologi antara Jokowi dan Megawati yang sangat kentara. Pernyataan itu disampaikan Mikhael Batoana terkait upaya rekonsiliasi antara kedua tokoh ini setelah pengiriman bunga Anggrek dari Jokowi untuk Megawati di hari ulang tahunnya.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Garis demarkasi antara ideologi Jokowi yang lebih pragmatis dengan ideologi Megawati yang teguh dan berprinsip, saya kira sulit didamaikan,” kata Mikhael Bataona di Kupang, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia, sejak pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto melalui cara yang melawan konstitusi atau disebut sebagai manipulasi hukum di MK sampai Ketua MK yang juga adik ipar Jokowi dijatuhi vonis sanksi etik berat, memperlihatkan bahwa Jokowi sudah dengan tegas meninggalkan PDIP dan Megawati yang menentang cara-cara menerobos hukum demi kekuasaan.

“Itulah yang saya kira menjadi basis utama prinsip ideologis mengapa Jokowi berbeda dengan Megawati dan PDIP. Jadi, ini bukan sekadar persoalan pribadi Jokowi atau Megawati, tapi persoalan prinsip-prinsip dasar ketatanegaraan, demokrasi, dan prinsip dasar negara hukum,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, Megawati yang terus menerus menyampaikan ketegasannya yang berhadap-hadapan dengan kekuasaan adalah bagian dari prinsip ideologis itu, yaitu menjaga demokrasi dan konstitusi.

“Maka, ketika Jokowi merasa tidak lagi membutuhkan PDIP, Megawati, dan sebagian besar pendukungnya di Pilpres 2019, karena anaknya Gibran maju bersama Prabowo, tentu saya kira wajar dan rasional,” katanya.

Itulah bagian lain dari politik praktis dan perebutan kekuasaan yang terkadang kasar dan tidak lagi mengenal kawan atau lawan.

“Tapi bagi Megawati dan PDIP, saya membaca bahwa prinsip dan positioningmereka adalah terus menjaga demokrasi dan konstitusi meski harus menelan pil pahit dengan berhadap-hadapan dengan Jokowi di Pilpres ini dan pasti akan terus ke depannya pasca Pilpres,” kata Bataona.

Dengan semua hal yang sudah terjadi sejauh ini, dia menilai peluang rekonsiliasi antara Jokowi dengan Megawati sulit dan sangat berat dilakukan. Bahkan dengan gamblang dia menyebut peluangnya sangat kecil. Meskipun peluang itu ada, tetapi semua inisiatifnya harus dimulai dari Jokowi.

Kemegahan Netheril

ak7n demo slot

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.