petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot paling gacor terbaru

mobil 77 slot 490Jutaan kata 192570Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot paling gacor terbaru》

Wakil Ketua MPR: Hak angket untuk pemilu bersifat kontraproduktif******

Wakil Ketua MPR: Hak angket untuk pemilu bersifat kontraproduktif
Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan. ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai wacana penggunaan hak angket untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 merupakan langkah yang tidak tepat, karena bersifat kontraproduktif. Dia mengatakan wacana tersebut justru membuat hak angket menjadi bias dan bertendensi politis. Menurutnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengatur mekanisme jika ada pihak yang ingin mempertanyakan hasil pemilu. "DPR memang punya hak mengajukan angket. Namun menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan demokratis ini, semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan tensi politik, menunggu semua proses Pemilu rampung," kata Syarief dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu. Saat ini, menurutnya seluruh pihak hanya perlu menunggu KPU dan Bawaslu yang tengah menyelesaikan tugasnya. Hak angket, menurutnya hanya akan menyisakan kegaduhan politik, berdampak pada segregasi sosial politik, dan kenyamanan berusaha. Dia menjelaskan bahwa untuk sengketa proses dalam pemilu bisa diajukan ke Badan Pengawas Pemilu, sedangkan sengketa hasil pemilu bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Semua pengajuan sengketa itu, menurutnya bakal bermuara pada kepastian hukum melalui lembaga yudikatif. Dia menilai bahwa hak angket merupakan peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Menurutnya hal tersebut berbahaya bagi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk berpikir lebih holistik dan integratif menyikapi pelaksanaan pemilu. Semua pihak, kata dia, telah bersepakat untuk memilih tahun 2024 ini sebagai agenda pergantian pemimpin politik, nasional maupun daerah. Menurutnya semua proses pelaksanaannya disepakati dan diawasi bersama, termasuk dalam hal ini proses rekrutmen penyelenggara pemilu.

Maka jika pelaksanaan pemilu ini dipertanyakan dan bahkan didelegitimasi oleh parlemen, menurutnya hal itu justru menyisakan banyak pertanyaan. "Jika ada anggapan pemilu bermasalah, atau KPU dan Bawaslu tidak independen, sebaiknya gunakan saja saluran yang tersedia. Menggunakan mekanisme hukum jauh lebih baik dibandingkan unjuk kekuatan politik di DPR," katanya.

Baca juga: JK sebut hak angket hilangkan kecurigaan dugaan kecurangan pemilu

Baca juga: Surya Paloh dukung kubu Ganjar yang wacanakan pengajuan hak angket

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

KPU tidak akan hentikan tayangan Sirekap******

KPU tidak akan hentikan tayangan Sirekap
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggeser papan nama saat bersiap melakukan konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/am.
(Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck....
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan tak akan menghentikan tayangan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Menurut Hasyim, hal itu dilakukan demi transparansi penyelenggaraan pemilu terhadap publik, terutama dalam hal pengunggahan foto asli Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Intinya untuk foto, Formulir C Hasil Plano yang ada di TPS, itu akan kami unggah terus," ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Ia pun memastikan proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang terus dilakukan, meski beberapa data sempat keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem.

"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," katanya lagi.

Sementara bagi pemantau pemilu, Formulir Model C1-Plano di Sirekap itu dapat jadi basis penghitungan yang dilakukan secara mandiri. Hal itu bisa menjadi bekal pemantau pemilu menghadapi proses rekapitulasi manual berjenjang di atasnya, seperti kecamatan dan provinsi.

"(Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum," kata Hasyim pula.

Apabila Sirekap ditutup, katanya lagi, maka hanya pihak tertentu saja yang memegang Formulir Model C1-Plano dari tingkat TPS dan bisa mengetahui situasi penghitungan suara.

"Itu lah tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," ujarnya.

Hasyim juga mengatakan publikasi data perolehan suara di Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi. Hal ini agar suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap.
Baca juga: Bawaslu: Rakyat bertanggung jawab pada proses demokrasi
Baca juga: Bawaslu minta KPU RI untuk tidak terlalu lama 'update' data Sirekap

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:panen77

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
pasti slot 188
moonbet303
kredivo akun basic
maxwin slot login
vbcash88
365kasino
bintang138
harta138 slot
togel 22
Daftar isi semua bab
Bab 1 menuqq
Bab 2 akun judi slot terpercaya
Bab 3 togel terpercaya
Bab 4 link slot terbaru dan tergacor
Bab 5 slot gampang maxwin hari ini
Bab 6 aplikasi kredit terpercaya
Bab 7 situs slot gacor mudah menang
Bab 8 link paling gacor slot
Bab 9 jam gacor mahjong ways 1 hari ini
Bab 10 slot demo 100jt
Bab 11 erek erek udang 4d
Bab 12 fajartoto situs togel dan slot gacor no.1 di indonesia
Bab 13 cara pinjam uang online tanpa ktp
Bab 14 ligaciputra88
Bab 15 rtp naga303
Bab 16 untung365
Bab 17 demo slot cq9 zeus
Bab 18 pinjaman online cicilan 12 bulan ojk
Bab 19 erek erek62
Bab 20 2d tafsir mimpi
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8159bab
takutBacaan TerkaitMore+

Fantasi Menunggang Naga

pinjaman 25 juta langsung cair
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjandianto  telah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.

"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini  sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Sistem peningkatan yang sangat mengagumkan

lampu188
Ten Hag akan lakukan segalanya demi bawa MU finis di empat besar
Rasmus Hojlund bersama pelatih Erik ten Hag. ANTARA/AFP/JONATHAN NACKSTRAND/pri.
Jakarta (ANTARA) - Pelatih Manchester United (MU) Erik ten Hag akan melakukan segalanya demi membawa finis di empat besar atau zona Liga Champions musim ini.

“Kami akan melakukan segalanya semampu kami karena kami memiliki persaingan yang kuat, namun kami juga tahu bahwa kami mempunyai alasan di baliknya,” kata Ten Hag pada jumpa pers jelang melawan Fulham di Old Trafford, melansir dari laman resmi klub, Sabtu.

Jelang pekan ke-26 Liga Inggris nanti, The Reds Devils kini berada di posisi keenam klasemen sementara dengan 44 poin, terpaut lima poin dari Aston Villa yang ada di posisi keempat dengan 49 poin.

Terkait posisi sementara timnya, berkaca dari perkembangan tim yang di 2024 meraih empat kemenangan dengan satu hasil imbang dari lima pertandingan terakhir Liga Inggris, Ten Hag optimistis perlahan MU dapat menembus empat besar.

“Kami tahu saat ini kami tidak berada dalam posisi yang kami inginkan. Kami masih harus mengejar ketertinggalan dan kami masih berada di momen di mana setiap pertandingan adalah final bagi kami karena kami harus berada di Liga Champions,” katanya.

Baca juga: MU dalam bahaya besar setelah Hojlund absen tiga pekan karena cedera

“Saya melihat tim ini berkembang dan mengalami kemajuan. Kami sekarang juga memiliki kelompok usia yang tepat di seluruh skuat, sehingga kami dapat menjadikannya lebih kuat lagi, mereka akan berkembang,” tambahnya.

Untuk mencapai empat besar, pelatih asal Belanda tersebut mengaku tidak mudah setelah dua pemain pentingnya Rasmus Hojlund dan Luke Shaw, akan absen dalam beberapa waktu ke depan karena baru saja mendapatkan cedera.

Namun, daripada memusingkan cedera pemainnya, Ten Hag lebih memilih untuk mengambil sisi positif bahwa hal itu sebagai kesempatan pemain-pemainnya yang lain untuk membuktikan kualitasnya.

“Pemain lain akan mendapat kesempatan untuk menunjukkan kualitasnya. Kami sangat penasaran dan kami yakin mereka bisa melakukannya, karena inilah alasan kami membangun skuad ini menjelang jendela Januari,” ucapnya.

Baca juga: Klasemen Liga Inggris: MU dekati empat besar, Liverpool tetap teratas

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Empat Langkah Kuda dan Langit yang Tak Terkendali

95 di erek erek
Bawaslu tegaskan PSU untuk memastikan kemurnian hak pilih
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan soal PSU, di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (21/2/2024). ANTARA/Rahmat Fajri/aa.
Pada prinsipnya PSU menjaga kemurnian hak pilih, dan tidak boleh ada hal yang berpotensi tidak sesuai aturan, menghilangkan hak pilih orang lain
Banda Aceh (ANTARA) - Bawaslu RI menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilu sebagai upaya untuk memastikan kemurnian suara atau hak pilih, bukan sesuatu hal yang dianggap tidak baik.

"Pada prinsipnya PSU menjaga kemurnian hak pilih, dan tidak boleh ada hal yang berpotensi tidak sesuai aturan, menghilangkan hak pilih orang lain," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Lolly Suhenty saat melakukan kunjungan kerja serta rapat bersama Panwaslih Aceh dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara serta hal teknis lainnya di Aceh.

Dirinya menyampaikan, untuk Aceh, terdapat 35 rekomendasi dari Panwaslih Aceh yang berpotensi PSU, dan sejauh ini sudah ada keputusan serta jadwal pemungutan 16 TPS se Aceh. Lainnya sedang berproses di KIP Aceh.

Ia menjelaskan, masyarakat masih banyak yang belum memahami terkait PSU, sehingga dinilai memperburuk citra daerah, menimbulkan kerusuhan atau merugikan hak pilih warga.

"PSU mekanisme untuk memastikan kemurnian suara yang dihasilkan dari proses Pemilu kita," ujarnya.

Karena itu, dirinya meminta Panwaslih Aceh untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak mengalami gangguan, hambatan atau kesalahan. Mengingat proses pemungutan ulang hanya bisa dilakukan sekali saja.

"PSU tidak boleh terjadi dua kali, hanya satu kali, maka kita memastikan tidak terjadi kesalahan sekecil apapun dalam proses PSU ini," katanya.

Dirinya menambahkan, berdasarkan hasil temuan pengawas, dilakukan PSU tersebut karena adanya masyarakat yang memilih lebih dari satu kali, dan memilih di luar tempatnya terdaftar sebagai pemilih.

"Temuan paling banyak adalah yang memilih lebih dari satu kali, bukan dpt setempat. Rata-rata proses ini menjadikannya PSU," demikian Loly Suhenty.

Baca juga: KPU bakal tindak lanjut rekomendasi Bawaslu 780 TPS PSU

Baca juga: 1.728 personel dikerahkan untuk amankan demo di depan KPU dan Bawaslu
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Sutra Kaisar Prasejarah

trik bermain rezeki nomplok
Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (tengah) menyampaikan pendapatnya disaksikan analis komunikasi politik Hendri Satrio (kiri) dan Peneliti PoshDem Universitas Andalas Feri Amsari (kanan) dalam diskusi OTW 2024 menakar Pilpres pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa (17/10/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Dumay)
Banjarmasin (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Ichsan Anwary menilai hak angket milik DPR RI tidak akan bisa membatalkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara, tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden yang sedang santer dibahas dimana-mana,” ujar dia.

Ichsan menjelaskan pengajuan Hak Angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif dan tidak boleh dicampur tangani oleh pihak manapun.

“Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR,” ucapnya.

Ketentuan itu, tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Ichsan menuturkan seharusnya pembahasan hak angket tidak perlu tergesa-gesa dibahas karena hasil pemilu hingga saat ini belum ditetapkan oleh KPU RI.

Menurut dia, seharusnya para kubu sabar menunggu hasil pemilu, setelah hasilnya ditetapkan, kata Ichsan, jika ada pihak yang merasa dirugikan karena kecurangan dan ada sengketa maka berhak mengajukan untuk diperiksa di MK dengan berbagai bukti yang sudah disiapkan.

Setelah melalui prosedur pengajuan dan disidang di MK, jika kecurangan hasil perolehan suara tersebut tidak dapat dibuktikan secara signifikan, maka pemenang pemilu sah dan tidak dapat dibatalkan.

“Contohnya seperti ini, jika kubu yang kalah berhasil membuktikan kecurangan perolehan suara pemenang, tetapi hasilnya masih tetap unggul suara pemenang, maka MK akan mengabaikan dan pemenang pemilu dianggap sah,” ungkapnya.

Dia menyebutkan jalan satu-satunya untuk mengubah hasil pemilu adalah, pihak yang kalah harus mampu membuktikan secara signifikan berapa banyak perolehan suara curang yang dilakukan oleh pemenang berdasarkan alat bukti yang sah.

Ichsan menekankan kedudukan antara Hak Angket DPR dan pemeriksaan di MK terhadap hasil pemilu, adalah dua hal yang berbeda yang kepentingannya juga berbeda.

Ia menegaskan Hak Angket hanya berdampak kepada penyelenggara negara, sedangkan pemeriksaan di MK dampaknya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat berdasarkan fakta-fakta persidangan yang disajikan para pihak.

Lalu kemudian, lanjut dia, jika santer kabar menyebutkan pihak paslon pilpres nomor urut 03 yang terlebih mengajukan hak angket agar digunakan DPR, Ichsan menilai hal ini menyalahi prosedur karena yang berhak mengajukan atau mengusulkan hanya anggota DPR.

Namun, dia tidak menampik bahwa paslon yang mengusulkan hak angket memiliki latar belakang partai yang cukup kuat di DPR RI, sehingga potensi kepentingan pihak tertentu dianggap menjadi faktor untuk mempengaruhi agar anggota DPR RI menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.

“Sekali lagi saya tekankan, Hak Angket tidak akan dapat membatalkan hasil pemilu yang telah diputuskan oleh MK, karena itu merupakan ketentuan mutlak dalam konstitusi,” ujar Ichsan.
Baca juga: Surya Paloh dukung kubu Ganjar yang wacanakan pengajuan hak angket
Baca juga: Pengamat: Butuh kerja politik besar wujudkan hak angket di DPR
Baca juga: Yusril: Ketidakpuasan pilpres selesaikan di MK bukan dengan hak angket

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Qiangu Juechen

pola gacor zeus terbaru
MK lakukan persiapan tangani laporan perselisihan Pemilu 2024
Arsip - Juru bicara Mahkamah Konstitusi RI Fajar Laksono. ANTARA /Maria Rosari/pri.
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebutkan bahwa lembaga tersebut telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka untuk menangani laporan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024

“Persiapan khusus sudah pasti ada karena ini hajatan besar lima tahunan, sehingga MK ingin memastikan proses penanganan perkara PHPU sukses dan lancar,” kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.

Berbagai persiapan yang telah dilakukan MK, antara lain dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.

“MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret,” kata dia.

Fajar juga menjelaskan bahwa jam pelayanan MK untuk laporan perkara PHPU mengikuti ketentuan yang ada, yaitu masa pengujian permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) adalah tiga hari kerja sejak pengumuman atau penetapan hasil pilpres oleh KPU.

Sedangkan untuk perselisihan hasil pemilihan legislatif (pileg), kata dia, waktu pengajuan permohonan adalah 3x24 jam sejak pengumuman atau penetapan hasil pileg oleh KPU.

Hingga kini, kata Fajar, permohonan PHPU ke MK belum ada karena sesuai dengan ketentuan bahwa pelaporan baru dimulai setelah KPU mengumumkan hasil pemilu

“Belum ada karena memang sesuai aturan main, permohonan PHPU ke MK baru dimulai sejak KPU mengumumkan hasil pemilu karena objek permohonannya adalah keputusan KPU terkait hasil pilpres atau pileg,” kata dia.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: Presiden Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Baca juga: Peradi siap ambil bagian selesaikan PHPU di Pemilu 2024
 

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Bepergian ke dunia lain dengan jam tangan pintar

slot gacor untuk pemula
"Publisher Rights" buat kerja sama platform digital dan media terarah
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. ANTARA/HO-Kemkominfo/am.
Jakarta (ANTARA) - Kehadiran Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rightsdapat membuat kerja sama antara platform digital dan perusahaan media menjadi lebih ajek atau terarah.

Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, seperti di dalam poin-poin yang dijelaskan dalam aturan tersebut platform digital perlu memberikan upaya terbaiknya untuk mendukung perusahaan pers.

"Perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers

Lebih lanjut, kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media bisa lebih ajek karena regulasi tersebut juga turut mewajibkan perusahaan platform digital untuk adil memberikan layanan digital yang sama kepada semua perusahaan media.

Dalam hal distribusi berita, kewajiban lainnya dari platform digital ialah memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinnekaan, dan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, dengan adanya Perpres Publisher Rightspara platform digital diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.

Beberapa kerja sama yang diatur di antaranya seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"

“Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Nezar.

Nantinya seluruh praktik kerja sama antara platform digital dan perusahaan media itu akan diawasi oleh komite yang nantinya dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pers.

Selain bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, komite juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.

Nezar menegaskan syarat berlakunya kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media dapat tercipta apabila perusahaan media telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Perpres Publisher Rights ini hanya berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," tutup Nezar.

Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024