petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

menara3388

slot online deposit dana 5000 968Jutaan kata 201532Orang-orang telah membaca serialisasi

《menara3388》

Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjut******

Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjut
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA FOTO/Raqilla/gp/rwa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan hingga persidangan.

“Tim penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Ketut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ketut memastikan harapan masyarakat agar Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan tuntas perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ditindaklanjuti, terbukti perkara tersebut masih terus berproses hingga saat ini.

“Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara,” katanya.

Terkait penetapan tersangka baru, Ketut menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh tim penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.

“Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan,” ujarnya.

Ketut menekankan bahwa Kejaksaan Agung tidak stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun tersebut.

“Sepanjang alat bukti cukup, maka siapapun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara,” kata Ketut.

Perkara ini melibatkan 16 orang sebagai tersangka.

Dari 16 tersangka itu, enam tersangka telah proses persidangan tingkat banding, yakni Anang Achmat Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, irwan Hermawan, dan Johnny G Plate.

Berikutnya, Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan juga sudah tahap persidangan tingkat pertama.

Tersangka lainnya, yakni Jemmy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (tersangka Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (tersangka Pasal 15) dan Sadikin Rusli (tersangka Pasal 15).

Selanjutnya tersangka ke-15 berinisial MAK merupakan Kepala Humas Development UI dan Acshanul Qosasih, anggota BKP RI.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Menkominfo: Aturan tentang hak******

Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi sambutan dalam "Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital" di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2024). ANTARA/HO-Kemenkominfo/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengemukakan bahwa peraturan tentang hak-hak penerbit merupakan kebijakan afirmatif pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat industri pers nasional.

Dia menyampaikan, peraturan presiden (perpres) tentang publisher rightsatau hak-hak penerbit serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diperlukan untuk mendukung penguatan industri pers.

"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Dalam "Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital" yang berlangsung di Jakarta Utara, Senin (19/2), dia menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit, akan ada masa transisi selama enam bulan.

Selama masa transisi, ia mengatakan, perusahaan pers bisa mempersiapkan diri untuk menjalankan peraturan tersebut.

"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," katanya.

Dia yakin pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit dapat mendorong perkembangan industri pers nasional.

"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile (tangkas) dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas

Budi mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang dari digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi.

Mengutip data World Association of News Publishers, dia menunjukkan bahwa pendapatan global industri pers mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar Rp2 kuadriliun) pada 2023.

"Ini merupakan angka hasil dari kombinasi kegiatan pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya sirkulasi surat kabar digital," katanya.

Dia mendorong industri pers nasional untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan guna menangkap peluang-peluang yang muncul.

"Melakukan upscalingkaryawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi," katanya.

Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Baca juga: Wamenkominfo paparkan pemanfaatan AI dalam usaha media massa

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:duniabet88

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
erek erek ular kobra
togel sidney togel sidney
dewahoki777
gultogel
lagi bet
jam slot gacor pragmatic
slot gacor win
cara pasang pakong
game slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku mimpi 45
Bab 2 erek erek udang 4d
Bab 3 kredit hp murah tanpa dp
Bab 4 mingguan hk paito warna 6d
Bab 5 erek 79
Bab 6 time 2 slot
Bab 7 pbowin
Bab 8 cemeku
Bab 9 daftar situs slot gacor
Bab 10 bet188
Bab 11 airbet88 slot link alternatif
Bab 12 ide777
Bab 13 slot gacor gampang maxwin
Bab 14 slot terbaru 2022 resmi
Bab 15 situs slot kilat77
Bab 16 tafsir mimpi anjing togel
Bab 17 slot gacor olympus malam ini
Bab 18 slot 88 bet
Bab 19 erek erek 00 sampai 99
Bab 20 situs situs slot online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6970bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Mulai penjara bawah tanah

cara dapat koin di fizzo
Guru Besar FKUI: 385 pasien TB di Indonesia meninggal setiap hari
Prof Dr dr Erlina Burhan saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) di Aula FKUI Jakarta, Sabtu (17/2/2024). ANTARA/HO-FKUI/aa.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Erlina Burhan mengemukakan terdapat 385 pasien Tuberkulosis (TB) di Indonesia meninggal setiap hari.

"Total pasien TB (di Indonesia) yang meninggal selama setahun sebanyak 140.700, artinya, terdapat 385 pasien meninggal setiap harinya atau 16 orang meninggal setiap jam karena TB," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Erlina mengungkapkan angka tersebut diperoleh melalui Global TB Report 2023, yang diluncurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan pada 2022 angka mortalitas pasien TB tanpa HIV dan TB dengan HIV di Indonesia secara berturut-turut sebanyak 134.000 dan 6.700 kasus.

Baca juga: WHO terbitkan informasi cepat obat pencegah TBC

Pada edisi sebelumnya, kata dia, laporan tersebut juga mengemukakan adanya 834.000 insiden (kasus baru) di Indonesia pada 2010, meningkat menjadi 842.000 di tahun 2019, dan puncaknya mencapai 1.060.000 kasus pada 2022.

Menurut Erlina, permasalahan TB bertambah karena belum optimalnya temuan kasus, sehingga menjadi sumber penularan di masyarakat, serta rendahnya kepatuhan pasien TB dalam pengobatan yang menyebabkan meningkatnya risiko TB resisten obat.

"Selain itu, di bidang sosio-ekonomi, pasien TB menghadapi stigma, diskriminasi, hingga kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, dan bermasyarakat," ujarnya.

Erlina menuturkan dalam upaya mengakhiri epidemi TB pada 2030 dan menekan kasus TB kurang dari 1 kasus per 1 juta penduduk pada 2050, Indonesia menjalankan upaya eliminasi TB yang selaras denganProgram End TB Strategyyang diinisiasi oleh WHO.

Tiga pilar utama dalam program tersebut, sambungnya, mencakup pelayanan dan pencegahan TB yang terintegrasi dan berpusat pada pasien, kebijakan dan komitmen politik dalam sektor kesehatan untuk eliminasi TB di Indonesia, serta penelitian dan inovasi dalam menyikapi tantangan terkait TB di Indonesia agar dapat mencapai target penurunan angka kematian TB sebanyak 90 persen, penurunan kasus TB sebanyak 80 persen, serta peniadaan beban biaya yang ditanggung oleh pasien TB dan keluarga pada 2030.

Baca juga: Guru Besar UI kembangkan vaksin M72 untuk pengobatan TB lebih efektif

Baca juga: Menkes sampaikan pengalaman RI deteksi TBC di Forum STP Brasil

"Target ini tidak akan tercapai jika masyarakat masih bersikap business as usual (biasa-biasa saja)," tegasnya.

Menurut Erlina, dalam upaya eliminasi, pemerintah dan masyarakat dapat belajar dari keberhasilan penanganan COVID-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, ia menilai penanggulangan TB harus melibatkan semua instrumen yang ada, serta dibutuhkan kolaborasi yang melibatkan kesadaran dan motivasi berbagai pihak, seperti Presiden dan Wakil Presiden, para menteri, Kepala Daerah, pelaku usaha, organisasi profesi, masyarakat agama dan budaya, dan institusi pendidikan untuk menciptakan orkestrasi eliminasi TB 2030.

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Penyihir Hitam

daftar cicilan hp
BP2MI: Sektor penempatan PMI ke Korsel bertambah, ini bidangnya
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2.2024). ANTARA/Prisca Triferna/aa.
Terjadi perluasan sektor ini tidak lepas dari lobi-lobi dan juga pembicaraan yang terus kami lakukan antara BP2MI dengan pihak HRDK Korea
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut telah terjadi penambahan sektor untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan melalui skema ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penambahan sektor baru dalam Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Tahun 2024 yang semula hanya manufaktur dan perikanan, bertambah menjadi shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah, dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.

"Terjadi perluasan sektor ini tidak lepas dari lobi-lobi dan juga pembicaraan yang terus kami lakukan antara BP2MI dengan pihak HRDK Korea. Walaupun belum memuaskan atau maksimal memenuhi apa yang kita minta kepada pihak Korea," ujar Benny.

Dia mengatakan pihaknya sedang memperjuangkan penambahan sektor lain untuk penempatan tenaga kerja Indonesia skema kerja sama antar pemerintah atau G-to-G termasuk di sektor pertanian dan logistik.

Baca juga: BP2MI usul tambah kuota penempatan pekerja migran Indonesia di Korsel
Baca juga: BP2MI tawarkan kerja sama perusahaan Korsel tingkatkan kompetensi PMI

"Mudah-mudahan ini jadi perjuangan selanjutnya yang akan bisa kita capai agar perluasan kerja di Korea Selatan akan semakin terbuka," katanya.

Pendaftaran untuk ujian EPS TOPIK 2024 sendiri dilakukan sejak periode 15 Februari sampai dengan hari ini. Total pendaftar ujian untuk penempatan di Korea Selatan melalui skema tersebut mencapai 62.930 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Proses selanjutnya yaitu perekaman sidik jari tetap dilakukan secara offline di BP3MI dan P4MI sesuai asal daerah/lokasi terdekat yang dipilih oleh pendaftar pada 26 Februari-10 Maret 2024.

Sedangkan proses verifikasi dokumen akan dilakukan secara daring oleh petugas di BP3MI dan P4MI pada 26 Februari-10 Maret 2024.

Baca juga: BP2MI ajak pekerja migran contoh Riyanto, ABK penolong warga Korsel
Baca juga: Pemerintah berikan penghargaan kepada PMI yang selamatkan warga Korsel

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Kekuatan MAX adalah yang utama

main airbet88 login
PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap
Arsip foto - Tangkapan layar anggota KPU menguji coba aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi elektronik (Sirekap) saat kegiatan sosialisasi dan simulasi penggunaan Sirekap di Aceh, Selasa (30/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Denpasar (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Bali menyampaikan kepada KPU bahwa ditemukan salah hitung jumlah suara sah pada laman Pemilu2024.kpu.go.id yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang terus berproses.

“Jumlah suara sah partai politik dan calon ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu.

Koster merincikan salah hitung tersebut, yaitu total suara sementara untuk seluruh caleg DPR RI dapil Bali dari partainya sejumlah 349.810, dan suara untuk partai 48.904, sehingga jika ditotal suara sementara mereka 398.714 sedangkan aplikasi memuat jumlahnya 381.069.

Selisih 17.645 suara ini menurutnya berbahaya jika dibiarkan terbaca masyarakat, setidaknya angka yang mereka kumpulkan ini masih bertahan hingga pukul 20.30 Wita dengan suara masuk untuk DPR RI dapil Bali 39,41 persen.

Mantan Gubernur Bali itu menyayangkan kondisi ini tidak hanya menimpa partainya, ia turut membantu memeriksa ulang penjumlahan portal KPU RI dengan jumlah manual pada partai politik peserta Pemilu 2024 lain.

Akhirnya ia menemukan kerugian serupa untuk Partai Gerindra yang mendapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar selisih hitung 29.643 suara.

“Karena itu, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” ujarnya meminta.

Menurut dia, semestinya pada sistem ini dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola perangkat keras dan perangkat lunak seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik, sehingga tak ada kesalahan hitung.

"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan outputsistem Sirekap yang kredibel," kata alumni Jurusan Matematika di ITB itu.

Sementara itu hingga saat ini berdasarkan pantauan portal KPU RI terhitung untuk pemilihan DPR RI dapil Bali 39,41 persen suara atau 5.048 TPS sudah masuk dengan keunggulan PDI Perjuangan 53,43 persen, disusul Partai Golkar 12,02 persen, dan Partai Gerindra 9,65 persen.

Baca juga: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup
Baca juga: KPU Selayar cermati konversi data Form C1 ke Sirekap

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Tuan datang ke dunia lain

situs slot pasti bayar
Jimly: Informasi Anwar Usman kembali jabat Ketua MK adalah hoaks
Jimly Asshiddiqie di Surabaya, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Hanif Nashrullah/am.
Karena belum ada putusan dari pengadilan
Surabaya (ANTARA) - Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks. "Karena belum ada putusan dari pengadilan," katanya saat dikonfirmasi ketika menghadiri Forum Hukum yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK itu memastikan belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan putusan-nya. Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru adalah penolakan terhadap Prof. Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. "Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela.Putusan sela belumlah final," ujarnya menandaskan.

Baca juga: MK pastikan gugatan Anwar Usman di PTUN belum diputus

Baca juga: Anwar Usman kembali jadi Ketua MK pada 15 Februari, benarkah? "Putusan sela itu masih dalam proses pemeriksaan. Lalu muncul permohonan dari Prof Denny supaya bisa ikut intervensi sebagai pihak ketiga dari luar. Nah itu ditolak oleh pengadilan. Cuma itu putusan-nya. Jadi tidak ada bahwa nanti Anwar Usman kembali jadi Ketua MK. Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," paparnya. Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hocatau sementara untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pasca-putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Masa jabatannya hanya sebulan. Terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap putusan-nya di MKMK, Ketua MK pertama periode 2003--2009 itu meminta masyarakat bersabar menunggu putusan inkrah dari PTUN Jakarta. "Sabar dululah, kita tunggu putusan dari PTUN Jakarta," ucapnya.

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Abadi Perkotaan

slot rajawali 303
KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi si Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga turut memanggil Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, serta pegawai negeri sipil (PNS) Maluku Utara Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Baca juga: Sekdaprov: Gubernur Malut AGK ke Jakarta hadiri undangan

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Satu kata bisa menjelaskan segalanya

dewa maxwin jp slot
KPAI: Penanganan kekerasan di sekolah belum munculkan efek jera
Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan penanganan terhadap pelaku kekerasan di satuan pendidikan belum memunculkan efek jera terhadap pelaku, sehingga kekerasan seperti perundungan terhadap anak masih terus terjadi di satuan pendidikan.

"Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru tahap penegakan aturan, belum menyentuh pada pemulihan dan penyadaran terhadap dampak perilaku negatif yang dilakukan dapat menyakiti orang lain dan merugikan diri sendiri, sehingga tidak muncul efek jera bagi pelaku yang berkelanjutan," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal ini dikatakan Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelakunya diduga anak dari artis berinisial VR.

Baca juga: KPAI tekankan pengawasan sekolah cegah perundungan anak

KPAI juga menyebutkan sumber daya manusia yang terlibat dalam tim pencegahan dan penanganan di sekolah tidak semuanya memiliki kompetensi perlindungan anak yang komprehensif.

"Misalnya, bukan berlatar belakang psikologi atau BK (bimbingan konseling), atau setidaknya memiliki kepekaan atau perspektif perlindungan anak," kata Aris.

Menurut dia, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.

Baca juga: Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan

"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," ujar Aris.

Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.

Baca juga: Polisi sebut kasus perundungan di Tangsel telah terjadi dua kali

Sementara pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024