situs gacor slot online 114Jutaan kata 655576Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek2 3d angka》
UNS Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif******
SOLO–Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo kembali menorehkan prestasi yang membanggakan menjelang akhir 2023.
UNS berhasil menyabet kategori Informatif sebagai Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Negeri 2023. Pengumuman penghargaan itu disampaikan secara luring di Jakarta dan disiarkan melalui Youtube Komisi Informasi Pusat, Selasa (19/12/2023) dengan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho mengatakan selama dua tahun berturut-turut UNS meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri.
“UNS mengalami lompatan dua kategori yaitu dari Cukup Informatif pada 2021 menjadi Informatif pada 2022. Alhamdulillah pada 2023 ini, UNS kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif,” ujar dia dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (20/12/2023).
Menurut dia, banyak inovasi yang dilakukan UNS berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Salah satunya, pengembangan laman yang bisa diakses masyarakat berkaitan dengan informasi tentang UNS.
Prinsipnya, semua inovasi itu dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi publik terhadap UNS.
“Selain laman, UNS juga memiliki fasilitas layanan informasi yang terus ditingkatkan. Dan kami menyadari bahwa penghargaan ini berkat support semua pihak. Mulai dari alumni, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh masyarakat atas partisipasi dalam membangun UNS menjadi bahan publik yang informatif,” jelas dia.
Tentunya capaian ini sangat membanggakan sekaligus menjadi tantangan ke depan supaya UNS Solo bisa memberikan pelayanan informasi publik secara baik dan transparan kepada mayarakat.
“Mohon doa dan dukungannya, semoga di tahun mendatang UNS bisa lebih baik lagi dan prestasinya selalu meningkat,” tambah Jamal.
36 Karya Kreator Difabel Asal Solo Dilelang, Nilainya hingga Rp12 Juta******
SOLO— Sebanyak 36 karya para kreator difabel dilelang dalam gelaran Pekan Budaya Difabel (PBD) di Graha Wisata Niaga, Solo, Selasa (26/12/2023). Karya tersebut berupa tulisan, kain batik, dan kerajinan tangan lainnya.
Owner Rumah Putri yang juga Event Organizer PBD, Ari Nurul mengatakan pelaksanaan lelang tersebut merupakan serangkaian acara PBD pada Sabtu-Minggu (9-10/12/2023).
Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo
Dia mengatakan karya yang dilelang merupakan hasil seleksi PBD baik dari sekolah maupun binaan yayasan di Kota Solo. Ari mengatakan ide mengadakan lelang hasil karya dari kreator difabel tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi.
“Selama ini karya mereka ‘kan tidak terlalu diperhatikan, dan mohon maaf mereka biasa dianggap sebagai masyarakat kelas tiga, banyak yang menilai sebelah mata” kata dia ketika ditemui Solopos.comdi Graha Wisata Niaga, Solo, Selasa.
Ari menyebut acara lelang tersebut merupakan wujud kepedulian untuk mengapresiasi para kreator difabel. Dia berharap ada orang yang berminat karya milik mereka.
“Dengan begitu mereka juga mendapat royalti. Nah royalti itu akan kembali ke anak difabel itu sendiri, semua hasil lelang ini akan kami kembalikan untuk mereka,” kata dia.
Nilai karya yang dilelang beragam. Dia mengatakan ada satu hasil karya lukis yang dilelang mulai dari Rp750.000. Selain itu terdapat lukisan yang dilelang mulai dari Rp10 juta sampai Rp12 juta.
“Karena memang mereka membuat sesuatu yang unik. Untuk kita yang awam tidak akan terbayang membuat itu. Ini saatnya menghargai mereka, dan harga ini sudah kami komunikasikan kepada empunya karya,” kata dia.
Dia mengatakan pihaknya hanya memancing kreatifitas anak-anak difabel sekaligus menjembatani mereka untuk menemukan pasar atau peminat.
Kepala UPTD Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI) Kota Solo, Siwi Purno mengatakan lelang tersebut memang bertujuan untuk mengapresiasi karya dari para penyandang disabilitas.
“Selama ini malah lukisan mereka itu penuh makna dan sebenarnya mereka punya imajinasi yang luar biasa. Tujuan kami hanya ingin menumbuhkan rasa percaya diri di masyarakat,” kata dia.
MWA Tetap Akan Lantik Rektor, Dekan FK UNS Solo Sebut Tidak Sesuai Jalur Hukum******
SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.
“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).
Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024
Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.
Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.
“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.
Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono.
Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia.
Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.
Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.
Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.
Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya.
“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.
Label:99 buku mimpi、cakrawala slot login、situs tergacor bulan ini
Terkait:armorbet78、slot tergacor dan terpercaya、2 angka jitu sidney hari ini、liga go slot、agen togel、slot bonus tanpa to、rtp key4d、login slot gacor、cara pinjam uang ke bank bca tanpa jaminan、pinjaman online 5 juta langsung cair
bab terbaru:slot ampuh(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
SOLO —Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada menggelar prosesi Wisuda Periode I Tahun 2023 bertempat di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Sabtu (25/2/2023).
Ada yang istimewa dari dari 1.531 wisudawan yang mengikuti prosesi itu. Terdapat ibu dan anak yang menyelesaikan jenjang S-3 dan diwisuda bersamaan. Bahkan, keduanya meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang sama persis, yaitu 3,93.
Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali
Mereka adalah Dr. Novi Primadewi, dr., Sp.THT-KL(K).,M.Kes. dan putranya Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H.
Novi Primadewi merupakan lulusan S-3 dari Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS. Sedangkan putranya, Muhammad Bagus Adi Wicaksono merupakan lulusan S-3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNS.
Dalam rilis yang diterima Novi mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan diwisuda berbarengan dengan putra sulungnya dan dengan IPK yang sama persis.
Novi yang saat ini berprofesi sebagai Dosen di FK UNS ini menceritakan meski wisuda bersama tapi mereka menjalani masa studi yang berbeda.
“Saya terlebih dulu melanjutkan S-3 nya dan tidak menyangka putra saya dapat menyusul dan menyelesaikan S-3 dalam waktu dua tahun enam bulan,” terang Dr. Novi, Sabtu (25/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Novi mengaku dia dan suami yaitu Dr. Senyum Indrakila, dr., Sp.M. sama-sama berprofesi sebagai dokter dan dosen, namun mereka tidak memaksakan kehendaknya bagi kedua putranya untuk berprofesi yang sama dengan orang tua.
“Ya kami bebaskan anak-anak kami memilih profesinya, sesuai dengan apa yang mereka cita-cita kan, yang penting bisa bertanggungjawab dengan pilihannya,” ujar Novi.
Kebahagiaan Novi tidak berhenti disitu, karena sang putra sulungnya yang juga berprofesi sebagai Dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS tersebut juga dinobatkan menjadi Wisudawan Doktor Termuda dengan usia 26 tahun 7 bulan.
“Alhamdulillah memiliki putra yang semangat belajarnya tinggi. Setelah lulus sarjana langsung lanjut magister kemudian lanjut doktor. Ini adalah cara Allah SWT membahagiakan kami. Untuk para generasi muda, jangan lelah dalam belajar, karena belajar itu sepanjang masa,” imbuhnya.
Sedangkan Muhammad Bagus Adi Wicaksono mengaku sangat senang dapat menjalani prosesi wisuda doktor bersama ibundanya.
“Ibu saya ini memiliki semangat belajar yang tinggi, saya sebagai anak beruntung memiliki sosok ibu seperti dia karena memberikan contoh yang baik untuk putra-putranya. Juga untuk papa tercinta terima kasih untuk doa, dan suportnya hingga saya dapat menyelesaikan studi S-3 ini,” ujar Muhammad Bagus.
SOLO–Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa.
Meski, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.
Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), berdasarkan surat MWA UNS Solo bernomor 98/UN27.MWA/TU.01.01/2023 tertanggal 4 April 2023 dan ditandatangani Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, dan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi, menyatakan bahwa MWA UNS tetap melaksanakan tugas sesuai amanah PP No. 56/2020 tentang PTNBHN UNS.
“Ketentuan PP ini lebih tinggi dari Permendikbud sesuai hierarki hukum peraturan perundang-undangan,” ujar surat itu.
Selain itu, menurut aturan organ UNS terdiri atas MWA, Senat Akademik, pemimpin, dan Dewan Profesor serta hubungan antarorgan UNS dilandasi semangat kolegialitas dengan saling menilik dan mengimbagi satu terhadap yang lain, serta mengutamakan kepentingan kemajuan dan kehormatan UNS. Sehingga ketiadaan salah satu organ akan menyebabkan hilangnya status pengelolaan PTNBH menurut PP No. 56/2020.
Di poin kedua surat tersebut juga menyebutkan bahwa PP No 56/2020 menjadi landasan hukum bersifat khusus atau lex specialistdalam pengelolaan PTNBH dengan segala kewenangannya, sehingga tidak membuka ruang intervensi pihak luar, termasuk Mendikbudristek.
Sementara, di poin keempat Permendikbud No 24/2023 tidak mengandung materi muatan yang bersifat tata cara pelaksanaan, maka menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka MWA dianggap ada.
“Serta terus melaksanakan tugas dengan dukungan dana dan prasarana yang telah ditetapkan,” tulis surat itu.
Sementara, dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), sejumlah undangan pelantikan rektor UNS terpilih sudah beredar, dan hingga saat ini undangan itu belum dicabut maupun ditarik pihak UNS.
SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo.
Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).
Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS.
Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo.
Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).
Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS.
Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
SOLO–Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo kembali menorehkan prestasi yang membanggakan menjelang akhir 2023.
UNS berhasil menyabet kategori Informatif sebagai Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Negeri 2023. Pengumuman penghargaan itu disampaikan secara luring di Jakarta dan disiarkan melalui Youtube Komisi Informasi Pusat, Selasa (19/12/2023) dengan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho mengatakan selama dua tahun berturut-turut UNS meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri.
“UNS mengalami lompatan dua kategori yaitu dari Cukup Informatif pada 2021 menjadi Informatif pada 2022. Alhamdulillah pada 2023 ini, UNS kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif,” ujar dia dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (20/12/2023).
Menurut dia, banyak inovasi yang dilakukan UNS berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Salah satunya, pengembangan laman yang bisa diakses masyarakat berkaitan dengan informasi tentang UNS.
Prinsipnya, semua inovasi itu dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi publik terhadap UNS.
“Selain laman, UNS juga memiliki fasilitas layanan informasi yang terus ditingkatkan. Dan kami menyadari bahwa penghargaan ini berkat support semua pihak. Mulai dari alumni, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh masyarakat atas partisipasi dalam membangun UNS menjadi bahan publik yang informatif,” jelas dia.
Tentunya capaian ini sangat membanggakan sekaligus menjadi tantangan ke depan supaya UNS Solo bisa memberikan pelayanan informasi publik secara baik dan transparan kepada mayarakat.
“Mohon doa dan dukungannya, semoga di tahun mendatang UNS bisa lebih baik lagi dan prestasinya selalu meningkat,” tambah Jamal.
SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.
Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha
Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.
“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.
Menurut dia, Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.
Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.
Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.
Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020.
“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.
Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play.
“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.
《erek2 3d angka》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,baru slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek2 3d angka》bab terbaru。