cabe888 990Jutaan kata 748035Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pasang togel 2d online》
Telur dan Daging Ayam Makin Mahal di Makassar Jelang Ramadan******
Harga telur ayam dan daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional di Makassar, Sulawesi Selatan, naik menjelang Ramadan. Kenaikan harga tersebut bervariasi mulai dari Rp3.000 hingga Rp5.000 per kg.
Tercatat, harga telur di Pasar Terong mengalami kenaikan rata-rata berkisar Rp3.000 yakni dari Rp45 ribu per rak, kini menjadi Rp48 ribu per rak.
"Harga telur baik semua ukuran besar, kecil dan sedang naik. Harganya kemarin itu Rp45 ribu per rak, kalau sekarang sudah Rp48 ribu," kata pedagang telur, Arini, Sabtu (18/3).
"Dari awal bulan sudah naik harga telur. Naiknya juga sekitar Rp3.000. Setiap bulan puasa tiba banyak permintaan pasokan telur, makanya naik harganya," jelasnya.
Harga telur diperkirakan masih akan terus menanjak, terutama saat Ramadan yang disebabkan tinggi permintaan dari masyarakat dan pelaku usaha makanan.
Sementara itu, harga daging ayam potong juga naik menjelang Ramadan. Kenaikannya pun sebesar Rp5.000 per kg seperti yang terjadi di Pasar Daya, di mana harganya naik Rp65 ribu per kg.
Lihat Juga :Jokowi Bubarkan Dua BUMN, Salah Satunya Karena Pailit |
Menurut salah satu pedagang ayam potong, Wawan, penyebab kenaikan harga daging ayam potong lantaran penyaluran jumlah ayam potong dari peternak terbatas.
"Ayam yang beratnya 3,5 kg ke atas untuk sekarang sudah kurang didapat di pasaran. Hanya berat 2,5 kg yang ada dari peternak," kata Wawan.
Terbatasnya penyaluran ayam potong tersebut, terang Wawan disebabkan harga pakan ayam naik. Imbasnya, pedagang pun terpaksa menaikkan harga ayam potongnya.
"Kemudian, kebetulan juga karena sudah dekat bulan puasa ini. Makanya jadi naik harga ayam," ungkapnya.
Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang Ramadan tahun ini sangat dirasakan masyarakat, salah satunya Puput yang berharap harga kembali normal.
"Semoga secepatnya bisa normal lagi. Iya karena mau bulan puasa. Bukan hanya harga ayam harganya dinormalkan tapi semua kebutuhan pokok yang diperlukan pada bulan puasa harus dinormalkan. Naiknya pasti bikin berat kita," kata Puput.
[Gambas:Video CNN]
Jam Perdagangan Bursa Saham Normal Lagi Mulai 3 April 2023******
Jam perdagangan bursa sahamakan kembali normal seperti sebelum pandemi covid-19 mulai Senin, 3 April 2023.
"BEI melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi covid-19 (pandemi) sebagai berikut: 1. Pemberlakuan kembali Ketentuan Waktu Perdagangan di Bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan/atau beli dari Anggota Bursa Efek lain sebagaimana kondisi sebelum pandemi, yang akan efektif pada hari Senin, 3 April 2023," tulis BEI dalam keterangan di situs resmi, Kamis (30/3).
Dalam keterangannya, BEI menerangkan sesi I perdagangan reguler Senin-Kamis akan kembali menjadi pukul 09.00.00 hingga 12.00.00 dari sebelumnya 09.00.00 hingga 11.30.00.
Khusus Jumat, sesi I akan berlangsung pada pukul 09.00.00-13.30.00 dan sesi II berlangsung pada pukul 14.00.00-15.49.59.
Selain itu, bursa juga mencabut menyesuaikan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) secara bertahap. Pada tahap I, efektif 5 Juni 2023, rentang haga Rp50-Rp200 berlaku Auto Rejection Atas (ARA) 35 persen dan ARB 15 persen. Lalu, rentang harga Rp200-Rp5.000 berlaku ARA 25 persen dan ARB 15 persen dan rentang harga Rp5.000 ke atas berlaku ARA 20 persen dan ARB 15 persen.
Pada Tahap II, efektif 4 September 2023, ketentuan Auto Rejection Simetris yakni untuk rentang harga Rp50-Rp200 berlaku ARA dan ARB 35 persen, rentang harga Rp200-Rp5.000 berlaku ARA dan ARB 25 persen. Berikutnya, harga di atas Rp 5.000 berlaku ARA dan ARB 20 persen.
Tak hanya itu, BEI juga mencabut kebijakan relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan tercatat dan penerbit, yang mulai berlaku untuk Laporan Keuangan periode Tahun 2022, dan efektif per31 Maret 2023.
Lebih lanjut, BEI juga mencabut relaksasi batas waktu penyampaian laporan harian dan laporan bulanan anggota bursa efek, yang akan efektif berlaku per 3 April 2023 sebagaimana Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00043/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2023.
Akhir Maret 2020, OJK memberlakukan jam operasional perdagangan bursa sesuai dengan waktu layanan kliring Bank Indonesia (BI) selama pandemi covid-19 . Perdagangan sesi pertama berlaku mulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB.
Sementara sesi kedua mulai dari 13.30 sampai 15.00 WIB. Perdagangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan waktu operasional Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) dari pukul 09.30 sampai 15.00 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs slot rekomendasi、pinjol tanpa verifikasi muka、go8et
Terkait:giok4d、mandala89、depe4d、situs slot online luar negeri、slot maxwin terbaru、cara pinjam di aladin bank、slot akun baru pasti menang、vip 99 slot、slot terpercaya gacor hari ini、judi slot gacor malam ini
bab terbaru:dapat dollar gratis $100 masuk paypal(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Kementerian Perhubungan buka suara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah di Semarang pada Selasa (11//4).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan pihaknya masih belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Meski belum bisa berkomentar lebih lanjut, Adita menyatakan Kementerian Perhubungan siap mendukung berbagai upaya dalam memberantas korupsi.
[Gambas:Video CNN]
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang setelah mendapat informasi resmi mengenai permasalahan tersebut.
"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini."
Pernyataan itu disampaikan setelah KPK menangkap pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah saat OTT di Semarang, Selasa (11/4).
Pilihan Redaksi
|
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout(TLO) Stasiun Tegal.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).
Tim KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang, yakni Ani, Yanto dan Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah.
Selain di Semarang, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.
"Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK)," ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK.
Lihat Juga :![]() |
Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat dalam kegiatan dimaksud.
"BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang," kata sumber tersebut.
(Tim/chri)Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mewajibkan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Pekerja Migran Sebagai Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam pasal 4, calon pekerja migran Indonesia atau PMI yang bekerja ke luar negeri wajib terdaftar dalam kepersertaan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sementara untuk jaminan hari tua (JHT) tidak diwajibkan.
Adapun PMI yang telah bekerja di negara tujuan dan belum terdaftar sebagai Peserta harus bergabung dengan program jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia.
Sementara itu, kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang ditempatkan untuk kepentingan perusahaan, mereka sendiri harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur cara penyelenggaraan JKK, JKM, dan JHT untuk pekerja yang menerima upah.
[Gambas:Video CNN]
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra tengah viral di media sosial karena gaya hidup mewah dirinya dan keluarga.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto lantas merespons hal tersebut dan bakal menindak tegas jika terjadi ketidakwajaran terkait harta yang dimiliki Sudarman.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar per 2021. Angka itu berasal dari harta Rp15,28 miliar kurangi utang Rp520 juta.
Berikut daftar harta kekayaan Sudarman Harjasaputra:
A. Tanah dan bangunan senilai Rp13,9 miliar
1. Tanah dan dan bangunan seluas 387 m2/250 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5.393.960.000
2. Tanah seluas 50000 m2 di Kab/ Kota Ciamis, hasil sendiri Rp526.240.000
3. Tanah dan bangunan seluas 170 m2/110 m2 di Kab/Kota Malang, warisan Rp2.644.356.000
4. Tanah seluas 1000 m2 di Kab/Kota Ciamis, hibah tanpa akta Rp328.900.000
5. Tanah seluas 500 m2 di Kab/Kota Ciamis, hibah tanpa akta Rp.588.500.000
6. Tanah seluas 6587 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp1.086.855.000
7. Tanah dan bangunan seluas 297 m2/297 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hibah tanpa akta Rp2.631.200.000
8. Tanah seluas 90000 m2 di Kab/Kota Garut, lainnya Rp797.500.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp438 juta
1. Motor, Piagio Vespa Primavera tahun 2014, hasil sendiri Rp18.000.000
2. Mobil, Mazda CX5 Micro/Minibus tahun 2017, hasil sendiri Rp.420.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp600.000.000
D. Kas dan setara kas Rp249.526.598
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Jam perdagangan bursa sahamakan kembali normal seperti sebelum pandemi covid-19 mulai Senin, 3 April 2023.
"BEI melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi covid-19 (pandemi) sebagai berikut: 1. Pemberlakuan kembali Ketentuan Waktu Perdagangan di Bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan/atau beli dari Anggota Bursa Efek lain sebagaimana kondisi sebelum pandemi, yang akan efektif pada hari Senin, 3 April 2023," tulis BEI dalam keterangan di situs resmi, Kamis (30/3).
Dalam keterangannya, BEI menerangkan sesi I perdagangan reguler Senin-Kamis akan kembali menjadi pukul 09.00.00 hingga 12.00.00 dari sebelumnya 09.00.00 hingga 11.30.00.
Khusus Jumat, sesi I akan berlangsung pada pukul 09.00.00-13.30.00 dan sesi II berlangsung pada pukul 14.00.00-15.49.59.
Selain itu, bursa juga mencabut menyesuaikan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) secara bertahap. Pada tahap I, efektif 5 Juni 2023, rentang haga Rp50-Rp200 berlaku Auto Rejection Atas (ARA) 35 persen dan ARB 15 persen. Lalu, rentang harga Rp200-Rp5.000 berlaku ARA 25 persen dan ARB 15 persen dan rentang harga Rp5.000 ke atas berlaku ARA 20 persen dan ARB 15 persen.
Pada Tahap II, efektif 4 September 2023, ketentuan Auto Rejection Simetris yakni untuk rentang harga Rp50-Rp200 berlaku ARA dan ARB 35 persen, rentang harga Rp200-Rp5.000 berlaku ARA dan ARB 25 persen. Berikutnya, harga di atas Rp 5.000 berlaku ARA dan ARB 20 persen.
Tak hanya itu, BEI juga mencabut kebijakan relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan tercatat dan penerbit, yang mulai berlaku untuk Laporan Keuangan periode Tahun 2022, dan efektif per31 Maret 2023.
Lebih lanjut, BEI juga mencabut relaksasi batas waktu penyampaian laporan harian dan laporan bulanan anggota bursa efek, yang akan efektif berlaku per 3 April 2023 sebagaimana Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00043/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2023.
Akhir Maret 2020, OJK memberlakukan jam operasional perdagangan bursa sesuai dengan waktu layanan kliring Bank Indonesia (BI) selama pandemi covid-19 . Perdagangan sesi pertama berlaku mulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB.
Sementara sesi kedua mulai dari 13.30 sampai 15.00 WIB. Perdagangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB dan waktu operasional Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) dari pukul 09.30 sampai 15.00 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.857 pada Kamis (3/2) sore. Indeks saham naik 12,47 poin atau 0,18 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,1 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,82 miliar lembar saham.
Pada penutupan sore ini, sebanyak 248 saham menguat, 268 saham terkoreksi, dan 210 saham lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika bervariasi. Indeks S&P 500 turun 0,47 persen dan indeks NYSE Composite naik sebesar 0,05 persen. Kemudian indeks NASDAQ Composite turun 0,86 persen.
Bursa saham Asia juga bervariasi. Nikkei 225 di Jepang yang tercatat minus 0,06 persen diikuti indeks Kospi di Korea Selatan pun menguat sebesar 0,46 persen. Kemudian indeks Hang Seng Composite di Hong Kong melemah 0,74 persen.
Kemudian, bursa saham Eropa juga terpantau melemah. Tampak indeks CAC 40 di Prancis menurun dengan persentase 0,46 persen disusul indeks DAX di Jerman melemah sebesar 0,39 persen. Sedangkan indeks FTSE 100 di Inggris naik 0,49 persen.
[Gambas:Video CNN]
《cara pasang togel 2d online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,game slot onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pasang togel 2d online》bab terbaru。