judi slot888 login 70Jutaan kata 378661Orang-orang telah membaca serialisasi
《geng76》
Anak Buah Airlangga Klarifikasi Makan Siang Prabowo Diongkosi Dana Bos******
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengklarifikasi isu liar yang menyebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendanai program makan siang gratis Prabowo-Gibran Rakabuming.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan isu liar yang beredar di beberapa media atau lini masa tidaklah benar. Ia menekankan usul penggunaan dana BOS untuk makan siang gratis bukan datang dari Menko Airlangga.
"Kan sama-sama kita dengar, itu usulan atau presentasi dari Pak Zaki (Bupati Tangerang 2013-2023 Ahmed Zaki Iskandar), mantan bupati Tangerang itu. Jadi, dia mengusulkan (penggunaan dana) BOS karena mekanismenya sudah ada, prosedurnya juga sudah ada, tapi mereka mengusulkan dipisahkan," ucap Haryo kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/3).
Haryo yang mendampingi Menko Airlangga dalam simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten pada Kamis (29/2) itu mengatakan bahwa kehadiran Kemenko Perekonomian hanya memenuhi undangan. Ia lantas mengutip istilah Airlangga, yakni 'belanja masalah'.
Ia menegaskan Kemenko Perekonomian akan menampung usul-usul yang ada, meski simulasi tersebut baru dilakukan di satu sekolah. Soal keputusan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis tidak bisa langsung disetujui Menko Airlangga, harus ada kajian lagi.
"Tentu nanti dirapatkan di lintas kementerian, tapi kalau diputuskannya saya belum bisa berkomentar, tapi dibahasnya nanti di rapat lintas kementerian. Akan melibatkan Kementerian Keuangan juga dan kementerian teknis lainnya. Kan selama ini bantuan sudah ada juga yang lewat Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kementerian Kesehatan untuk balita dan ibu hamil," tuturnya.
Lihat Juga :![]() |
"Jadi nanti pasti akan dibahas dan disinergikan di lintas kementerian biar gak pisah-pisah dan tumpang tindih programnya, biar pemetaan tiap wilayahnya juga dapat semua. Tapi kalau nanti keputusannya, ini kan baru usulan, kami tidak ikut berpolemik. Ini masih berupa usulan dari mereka (pemda), kita mencatat dulu," imbuh Haryo.
Ada 4 menu makan siang yang disajikan dalam simulasi pada di Tangerang saat itu, yakni nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay. Makan siang gratis diberikan untuk 4 kelas dari sekitar total 900 murid di sekolah tersebut.
Meski program ini identik dengan janji politik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Airlangga mengatakan dirinya hadir memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ia menegaskan Pemkab Tangerang yang menginisiasi program tersebut menggunakan dana Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, hadir pula Bupati Tangerang 2013-2023 sekaligus Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar yang memaparkan program makan siang tersebut dengan sebutan Gerakan Aksara alias Anak Sehat dan Sejahtera. Pria yang juga ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta itu yang mengusulkan kepada Menko Airlangga terkait penggunaan dana BOS.
"Pola pendanaannya, nah ini Pak (Airlangga), kita mengusulkan melalui BOS Spesifik atau BOS Afirmatif untuk khusus penyediaan makan siang bagi siswa. Ini bisa dengan rekening yang terpisah untuk setiap sekolah, dari BOS Reguler dipisah dengan BOS Afirmatif atau Spesifik ini," usul Zaki kepada Airlangga di SMPN 2 Curug, Tangerang.
"Penyalurannya melalui rekening sekolah langsung. Untuk kegiatan pendampingan dan organisasi perangkat daerah (OPD) ini didanai oleh APBD, ketersediaan dana sekolah dan pemantauan oleh pemerintah daerah ini semua dari APBD kabupaten/kota," imbuhnya.
Menko Airlangga tidak mengamini langsung usul tersebut. Namun, ia mengindikasikan bahwa dana BOS memang dimungkinkan untuk mendanai program yang identik dengan Prabowo-Gibran tersebut.
"Karena kalau model untuk SD-SMP kita relatif punya sistem, punya pipeline anggaran, salah satunya melalui BOS, dan secara spesifik itu bisa dibuat," balas Airlangga usai paparan Zaki.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej******
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.
“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.
Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.
“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.
Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor rekomendasi、cara pinjam uang 100 juta、bo rtp tinggi pasti jp
Terkait:hoki368、69slot、new member bonus 100 persen、link sbobet、slot receh gampang menang、4d slot88、slot gacor gampang menang maxwin、kredivo gagal daftar、togel filipina pools 4d、wadah4d
bab terbaru:situs gacor online(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
《geng76》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,promo kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《geng76》bab terbaru。