petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

room kakek zeus

kredit hp dengan akulaku 674Jutaan kata 979968Orang-orang telah membaca serialisasi

《room kakek zeus》

Beda Hitungan Upah Minimum di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******

Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah rumus perhitungan upah minimumlewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Ada beberapa perbedaan rumus perhitungan upah di perppu tersebut jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU 13/2003, rumus upah minimum mengacu pada surat keputusan menteri ketenagakerjaan yang dirilis setiap tahunnya.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan dalam perppu tersebut, besaran upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sebagaimana yang diatur dalam pasal 88D.

Di lain sisi, dalam Pasal 88C Ayat 4 Perppu Ciptaker, pemerintah mengatur upah minimum sebagaimana dimaksud dalam beleid ini ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Lihat Juga :
Dalih Pertamina Emoh Turunkan Harga Pertalite Meski Minyak Kian Murah

Kemudian berdasarkan pasal 88F, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Selasa (3/1).

Adapun upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Selain perbedaan rumusan perhitungan upah minimum, masih ada beberapa poin yang membedakan antara UU 13/2003 dengan Perppu Ciptaker tentang pengupahan.

Lihat Juga :
Dalih Erick Thohir soal Beli Pertalite Pakai MyPertamina Belum Jalan

Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun ikut menolak pasal terkait upah minimum. Alasannya, pertama, dalam Perppu upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua, buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak penggunaan indeks tertentu sebab hal itu dinilai seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, Perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Mendag Bantah Harga Cabai Mahal******

Mendag Zulkifli Hasan membantah harga cabai mahal beberapa waktu belakangan.
Mendag Zulkifli Hasan membantah harga cabai mahal beberapa waktu belakangan dengan mengatakan,
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah bahwa harga cabai-cabaian naik dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, harga cabai merah naik 27 persen dibanding Desember lalu.

"Cabai murah kemarin tu di anu. (Naik) 27 persen dari berapa? Jangan salah, dulu Rp120 ribu, sempat turun Rp20 ribu, jadi kalau Rp30 ribu naik, 50 persen naiknya, tapi masih Rp30 ribu, masih jauh," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jumat (6/1).

Zulhas menambahkan jika harga pangan seperti cabai dan bawang naik maka ongkos transportasi akan diganti oleh pemerintah daerah.

Ia pun mengklaim subsidi pangan di daerah sudah mulai dijalankan, termasuk di Bali dan di DKI Jakarta. Ia bahkan menyebut subsidi di Jakarta telah berlebihan.

"Jakarta apalagi malah berlebihan (subsidi), daging itu Rp140 ribu, dia kasih Rp100 ribu atau Rp80 ribu," ujar Zulhas.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga cabai rawit merah pada Kamis (5/1) naik 27,64 persen ke Rp66.500 per kilogram (kg) dari Rp52.100 pada 6 Desember lalu. Kemudian, harga cabai merah keriting naik 11,08 persen ke Rp39.100 per kg dari Rp35.200 per kg.

Harga cabai merah besar naik 3,84 persen ke Rp37.900 per kg dari Rp36.500 per kg.

[Gambas:Video CNN]



(agt/agt)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:33 slot

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
maxwin slot xyz
cara kredit barang di lazada tanpa kartu kredit
shopee gratis ongkir
pinjaman online cicilan 12 bulan
ajaibslots
slot gacor bet 100
betjek
garuda138
gudang situs slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek 42 2d
Bab 2 melatipoker
Bab 3 iprim303
Bab 4 idnbet8
Bab 5 slot gacor sore hari ini
Bab 6 slot gacor 2023 server luar negeri
Bab 7 rtp idcash88
Bab 8 slot gacor 4d deposit 5000
Bab 9 akulaku 2021
Bab 10 info slot terbaru
Bab 11 situs infini tergacor
Bab 12 parlay rules
Bab 13 liga367 slot
Bab 14 maya4d
Bab 15 ekings99
Bab 16 game slot bonus new member tanpa deposit
Bab 17 dapat uang mudah
Bab 18 slot gacor jepe138
Bab 19 ojs99bet
Bab 20 berlian slot gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3555bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Buku Harian Kerakusan

qq589
Pemerintah melalui Perppu Ciptaker mengancam akan mengambil alih lahan pengusaha perkebunan yang tidak dimanfaatkan dengan benar.
Pemerintah melalui Perppu Ciptaker mengancam akan mengambil alih lahan pengusaha perkebunan yang tidak dimanfaatkan dengan benar. (ANTARAFOTO/Wahdi Septiawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) mengancam pengusaha perkebunanyang tidak memanfaatkan lahan dengan benar.

Hal itu diatur dalam bab III perppu tersebut tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha, tepatnya di Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi.

Perppu tersebut mengubah beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, salah satunya isi dari pasal 16 UU Perkebunan.

Sebelumnya, di UU Perkebunan dijelaskan batasan waktu yang diberikan pemerintah kepada perusahaan perkebunan adalah 3 tahun dari pemberian status hak atas tanah.

Bahkan, aturan tersebut hanya mewajibkan perusahaan perkebunan memanfaatkan lahan perkebunan dengan benar paling sedikit 30 persen dari luas hak atas tanah.



Sedangkan untuk mengusahakan seluruh luas hak atas tanah, ketentuan di pasal 16 ayat 1 b UU Perkebunan menyebut batas waktu paling lambat adalah 6 tahun setelah pemberian status hak atas tanah kepada perusahaan perkebunan.

"Jika lahan perkebunan tidak diusahakan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), lahan perkebunan yang belum diusahakan diambil alih oleh negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," revisi pasal 16 ayat 1 b di Perppu Ciptaker.

Dengan begitu, pemerintah saat ini hanya memberikan waktu paling lambat 2 tahun kepada perusahaan perkebunan untuk memanfaatkan seluruh luas hak atas tanah dengan benar. Jika tidak, siap-siap tanah tersebut bakal dirampas.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

Kendati, sebenarnya ancaman pemerintah tersebut bukan hal baru. Di dalam pasal 16 ayat 2 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sudah dijelaskan bahwa pemerintah berhak mengambil alih lahan perkebunan yang tidak dimanfaatkan.

Hanya saja, batas waktu toleransi yang diberikan pemerintah melalui Perppu Ciptaker lebih singkat ketimbang aturan yang ada di UU Perkebunan.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Berubah menjadi peri

cara daftar pinjol
Kementerian Ketenagakerjaan menolak usulan Apindo soal skema no work no pay demi mencegah PHK massal.
Angin Segar untuk Buruh, Kemnaker Tolek Ide No Work No Pay dari Apindo. Ilustrasi. (DW News).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada istilahno work no pay di Indonesia, seperti yang digaungkan pengusaha bahkan diminta dimuat di dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker).

Bantahan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.

"No work no paynggak ada. Negara ini tidak mengenal istilah no work no pay," tegas Putri dalam konferensi pers Kemnaker yang digelar virtual, Jumat (6/1).

Namun, tidak ada istilah no work no pay dalam aturan yang tengah digodok tersebut.

"Kalau pun ada kebijakan, fleksibilitas jam kerja, upah, itu harus berdasarkan kesepakatan bipartid antara pengusaha dan pekerja dan itu harus tertulis kesepakatannya, kemudian dicatat di dinas-dinas tenaga kerja. Jadi kami tidak mengenal istilah no work no pay," imbuhnya.

Menurutnya, tidak semua industri padat karya harus mendapatkan fleksibilitas atau perhatian khusus. Putri bahkan mengatakan masih ada industri padat karya berorientasi ekspor yang bertahan.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar menerbitkan aturan berisi fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay alias tidak bekerja, tidak dibayar.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI dan Menaker pada November 2022 lalu.

Menurutnya, skema ini perlu dilakukan demi mengurangi jumlah orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan begitu, ketika industri sedang lesu, pekerja tidak harus terkena PHK.

"Sebab, kalau tidak ada (aturan no work no pay) itu, memang kami dengan order menurun 50 persen atau katakanlah 30 persen, kami tidak bisa menahan. Satu dua bulan masih oke, tapi kalau sudah beberapa bulan atau setahun, pilihannya ya memang harus PHK massal," jelas Anton saat itu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Perhatikan saya

malam slot
Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan.
Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan. Ilustrasi. (Unsplash).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan lebih dari 2.000 izin usaha tambang, kehutanan, dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang dilakukan pemerintah awal Januari 2022. HGU perkebunan yang dicabut itu mencakup lahan seluas 34.448 hektar.

Dosen Ekologi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian menilai pemerintah tidak transparan mengenai penggunaan tanah usai mencabut izin. Padahal, pencabutan HGU berdampak pada masyarakat adat atau lokal yang masih menempati lahan.

"HGU 34 ribu hektar yang dicabut itu buka saja (siapa saja). Bagaimana mau menyelesaikan konflik kalau kita tidak tahu batas antara masyarakat lokal dengan HGU (yang dicabut)?" kata Bayu dalam diskusi daring, Kamis (5/1).

Ia pun mengaku sulit melihat sejauh apa kebijakan ini memberikan keadilan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebab, menurutnya, prinsip keadilan adalah transparansi.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Penyebab Pertalite Tercampur Air di Karawang

"Keadilan tanpa transparansi itu kita nggak akan pernah bisa capai, karena tidak mungkin keadilan itu ada di ruang tertutup," tegasnya.

Sementara, Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mendorong agar kontrol publik berjalan lebih ketat terhadap kebijakan ini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil yang mampu merepresentasikan kepentingan publik.

"Kalau kita mendorong agar perizinan atau pencabutan izin konsesi (ada perkembangan), (akan sulit) kalau tidak ada kontrol publik atas kualitas peraturan kualitas peraturan," ungkap Arie.

Ia pun menjabarkan agar masyarakat tidak terperangkap dalam aturan hukum semata. Sebab, bagi Arie, hukum adalah produk politik. Alih-alih bertarung mengenai dalil dan asas dalam hukum, ia mendorong agar publik terlibat dalam pengawasan kebijakan dan diskursus politik.

"Orang berdebat soal dalil-dalil, itu kuno. Yang kita diskusikan (seharusnya) bagaimana pelibatan publik untuk mengawasi (kebijakan) itu," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Fagositosis gen tanpa batas

trik dan pola olympus
Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun.
Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Konsultan properti ColliersInternational menyebut konsumen apartemensaat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun alias siap huni.

Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto mengungkapkan kondisi ini terjadi karena kasus Apartemen Meikarta di mana para pembelinya mengeluhkan unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.

"Belajar dari kasus ini (Meikarta), kita lihat bahwa memang pembeli itu sekarang cenderung ambil proyek-proyek yang sudah eksisting atau sudah ada. Semata-mata karena mereka merasa bahwa proyek ini lebih secure buat mereka," ujar Ferry dalam media briefing, Rabu (4/1).

"Jadi memang tergantung pada pilihan pembeli," ujarnya.

Ia menambahkan mayoritas konsumen yang memilih hunian sudah jadi adalah end useryang membeli hunian untuk langsung ditempati. Sedangkan investor cenderung tidak memilih hunian sudah jadi karena akan mengurangi keuntungan saat menjualnya kembali.

"Investor kan yang dicari capital gain, kalau dia beli barang yang sudah jadi tentu kenaikan capital gainyang diharapkan juga enggak bisa setinggi kalau beli dari launching," ujarnya.

Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi menjadi sorotan setelah konsumennya berunjuk rasa karena hunian yang tak kunjung diserahkan.

Sesuai dengan Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.

Namun, hingga saat ini mayoritas pembeli belum menerima unit yang dijanjikan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Sangat sulit untuk memupuk keabadian

agen234
Walikota Solo Gibran Rakabuming mengatakan pemerintah pusat akan menemui tiga bupati yang menolak pembangunan Jalan Tol Lingkar Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan pemerintah pusat akan menemui tiga bupati yang menolak pembangunan Jalan Tol Lingkar Solo. (Tara Wahyu NV/detikJateng).
Jakarta, CNN Indonesia--

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengatakan pemerintah pusat akan berbicara dengan tiga bupatiyang menolak pembangunan Jalan Tol Lingkar di Timur dan Selatan Kota Solo.

Kepala daerah yang menolak adalah Bupati Karanganyar, Bupati Klaten, dan Bupati Sukoharjo.

"Yowis dibicarakansik to(dulu)," kata Gibran, Kamis (5/1).

"Udah dijadwalkan kok. Dari (Direktorat Jenderal) Bina Marga, dirjen-dirjen yang ngurusi jalan tol itu biar muterke Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar, baru nanti ketemu saya," ungkapnya.

Ia menganggap wajar soal sikap penolakan ketiga bupati daerah tetangga Solo. Menurutnya, setiap pembangunan infrastruktur selalu menimbulkan dampak positif maupun negatif.

Namun, Gibran yakin keberadaan jalan tol bakal menguntungkan daerah-daerah yang dilalui. Hanya saja, dampak positif tersebut perlu dikomunikasikan dengan lebih baik.

"Pasti dong (menguntungkan). Tapi nanti saja setelah pertemuan. Kita juga nggak buru-buru kok," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Bupati Klaten dan Bupati Sukoharjo menyatakan keberatan dengan pembangunan Jalan Tol Lingkar Timur dan Selatan Kota Solo. Pasalnya, pembangunan tol tersebut akan menggusur puluhan ribu sawah produktif yang berada di wilayah mereka.

Ketiga bupati itu lebih memilih jalan tol tersebut dibangun dengan konsep jalan lingkar luar. Sehingga manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pku)

Sutra Kaisar Prasejarah

daftar pinjaman ilegal
Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin.
Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Dhio Faiz).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.

Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.

"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).

Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)