nyicil hp di lazada 244Jutaan kata 571388Orang-orang telah membaca serialisasi
《gajah77》
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Persik dapat sanksi Rp120 juta dari Komdis PSSI******
Hukuman tersebut termuat dalam hasil sidang Komisi Disiplin PSSI pada 3 dan 4 Januari 2023, yang dirilis Senin malam.
"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga mengimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri," kata Direktur Persik Kediri Souraiya Farina di Kediri, Selasa.
Dalam putusan itu Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta karena terjadi pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton di tribun selatan dan denda Rp50 juta karena beberapa penonton memasuki area lapangan saat pertandingan di Stadion Brawijaya, Kediri itu.
Selain kepada klub, sanksi juga diberikan kepada ofisial tim yakni Mochamad Syahid Nur Ichsan, karena dinilai melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan. Manajer Persik Kediri tersebut mendapat sanksi skors larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan serta denda Rp50 juta, sehingga Persik Kediri mendapatkan sanksi keseluruhan Rp120 juta.
Sementara itu, dari kubu PSM Makassar juga mendapatkan sanksi. Salah satu pemain tim berjuluk Juku Eja itu yakni M Ardiansyah dihukum larangan bermain sebanyak dua kali dan denda sebesar Rp75 juta karena melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi.
Baca juga: Persik Kediri protes ketidaktegasan wasit dalam laga lawan PSM Makassar
Manajemen Persik Kediri, kata Souraiya, telah menerima SK tersebut dan mengambil sejumlah langkah. Manajemen juga sangat memahami bahwa panitia pelaksana telah berusaha semaksimal mungkin memastikan pertandingan dapat berjalan sampai selesai.
Namun, pihaknya berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari perangkat pertandingan sehingga kedua tim yang bertanding dan panitia pelaksana dapat menjalani pertandingan dengan seharusnya.
Pihaknya juga melakukan langkah evaluasi bersama terkait dengan pertandingan. Evaluasi juga langsung dilakukan setelah pertandingan antara Persik melawan PSM pada 18 Desember 2023.
Ke depan, manajemen Persik Kediri juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait guna memastikan hukuman komdis ini tidak terulang lagi.
Laga Persik Kediri vs PSM Makassar di Stadion Brawijaya, Kediri itu berakhir imbang 1-1. Laga sempat terhenti hampir dua jam. Kontroversi tersebut terjadi di lima menit terakhir laga, saat Yuran Fernandez membobol gawang Persik. Awalnya wasit tidak menyatakan terjadi gol dan laga tetap berjalan.
Namun selang sesaat kemudian wasit menyatakan bola sudah melewati garis gawang.
Setelah gol tersebut, suasana pertandingan sempat memanas. Yuran yang merayakan gol sempat mendapat lemparan dari penonton di tribun sebelah selatan. Tidak hanya itu, salah satu penonton sempat melompati pagar pembatas dan masuk lapangan, yang untungnya langsung diamankan steward. Dari sisi sebelah selatan, sejumlah penonton juga sempat berusaha masuk lapangan namun berhasil digagalkan.
Di lapangan ketegangan juga terjadi, baik yang melibatkan kubu Persik dengan ofisial pertandingan, maupun PSM Makassar. Ketegangan tak berlangsung lama, sebelum akhirnya para pemain PSM masuk ruang ganti. Begitu juga dengan para wasit. Laga pun sementara terhenti.
Laga akhirnya berlanjut setelah sempat terhenti selama hampir dua jam, dan berakhir dramatis setelah Kelly Sroyer mencetak gol untuk membawa Persik Kediri menyamakan kedudukan.
Baca juga: Tuan rumah Persik bermain imbang 1-1 lawan PSM Makassar
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Label:rtvslot、chili pinjaman online ojk、mantap303 slot
Terkait:situs slot terpercaya dan gacor 2023、monsterbola、dp hp di akulaku、situs slot terbaik hari ini、slot gacor member baru、koibet4d、info gacor hari ini、visa4d、mpo77、situs jackpot
bab terbaru:link slot depo 30 bonus 30(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementaraJakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan usulan pemberhentian sementara terhadap pegawainya berinisial RT (58) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan berinisial AAP (11).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Di sini dari dulu tidak pernah melakukan adanya kirab, kecuali kalau jumenengan atau penobatan seorang adipatiYogyakarta (ANTARA) - Pura Pakualaman memastikan tidak ada kirab pengantin dalam prosesi Dhaup Ageng atau pernikahan agung putra bungsu penguasa Pura Pakualaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Kuntonugroho, dengan Laily Annisa Kusumastuti.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
《gajah77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bo maxwin slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gajah77》bab terbaru。