ajaib168 775Jutaan kata 335469Orang-orang telah membaca serialisasi
《winstar88》
Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Beijing promosikan "golden visa"******
"Tema Hari Bhakti Imigrasi tahun ini adalah 'Transformasi Peran Keimigrasian melalui Strategi Digitalisasi', misalnya penerapan kebijakan baru yaitu 'golden visa' terutama bagi warga China yang mau berinvestasi ke Indonesia dimudahkan dengan visa jenis baru bernama 'golden visa'," kata Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing Raden Fitri Saptaji di Beijing, China pada Jumat.
"Golden visa" adalah skema pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
"Diharapkan kita dapat menginformasikan sebanyak mungkin kesempatan 'golden visa' ini bagi investor karena mereka akan mendapat manfaat yang lebih banyak," ujar Saptaji.
Sedangkan Wakil Kepala Perwakilan (Deputy Chief of Mission atau DCM) KBRI Beijing Parulian GA Silalahi mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi punya peran penting untuk mendukung pencapaian kepentingan negara dengan memperkuat ketahanan ekonomi yaitu sebagai fasilitator kerja sama ekonomi.
"Kami mengapresiasi kecepatan pelayanan imigrasi tanpa mengabaikan pengamanannya. Penetapan 'golden visa' diharapkan menjadi daya tarik investasi ke Indonesia untuk menciptakan iklim kondusif dengan lebih meningkatkan pelayanan yang berdampak ke masyarakat," kata Parulian.
Baca juga: Smesco tarik investor Singapura bantu UMKM sektor riil
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 82 tahun 2023 tertanggal 30 Agustus 2023, "golden visa" berlaku 5-10 tahun.
WNA yang ingin mendapatkan "golden visa" dan izin tinggal selama 5 tahun harus menjadi mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar 2,5 juta dolar AS (sekitar Rp38 miliar).
Sementara, WNA yang ingin mendapatkan "golden visa" selama 10 tahun di Indonesia, harus melakukan investasi sebesar 5 juta dolar AS (sekitar Rp76 miliar).
Jika ada WNA yang ingin jadi investor asing perorangan dan ingin mendapatkan "golden visa" serta izin tinggal selama 5 tahun, orang tersebut tidak harus mendirikan perusahaan, tetapi hanya perlu menempatkan dana senilai 350 ribu dolar AS atau Rp5,3 miliar yang bisa digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, saham di perusahaan terbuka, dan deposito.
Adapun, bagi WNA yang ingin jadi investor asing perorangan dan mendapatkan "golden visa" serta izin tinggal selama 10 tahun, hanya perlu melakukan hal yang sama dengan nilai investasi sebesar 700 ribu dolar AS atau sekitar Rp10,6 miliar.
Manfaat "Golden Visa" adalah WNA tersebut dapat memperoleh jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.
"Golden visa" sudah diberlakukan oleh sejumlah negara lain di antaranya Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.
Baca juga: BEI imbau investor tetap rasional di tengah dinamika politik
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa Sekjen Kemenhub soal pengondisian temuan BPK******
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Novie Riyanto berlangsung pada Kamis (18/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik lembaga antirasuah juga mendalami soal penunjukan pada pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam berbagai proyek di Kemenhub.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub RI," ujar Ali.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang diperoleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK tetapkan 2 ASN tersangka baru korupsi di DJKA
Baca juga: Bukti kasus suap DJKA dikembalikan ke jaksa untuk perkara auditor BPK
Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.
Persidangan perkara korupsi tersebut saat tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.
Baca juga: Kepala BTP Jawa Bagian Tengah dihukum 5 tahun penjara
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.
Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Sarwadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, tercatat lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 8 tahun.
Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman untuk membayar denda sebesar Rp350 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pemerintah atur ketat distribusi elpiji subsidi******
Harus ada kebijakan pemerintah bagaimana bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik untuk masyarakat,Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengatur secara ketat pendistribusian elpiji bersubsidi agar diterima sesuai penerima manfaat yakni rumah tangga miskin, usaha mikro dan kecil (UKM), nelayan, dan petani sasaran.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Label:indobetku、setoran akulaku、slot minimal deposit dana 5000
Terkait:qqkingbet、cara menggunakan voucher toko di shopee、pokerhebat、trik slot gacor、slot gacor pragmatic hari ini、dewaslot99 demo、ind 88 slot login、cara menggunakan akulaku di lazada、slot gacor garansi kekalahan、slot permainan slot
bab terbaru:tokopedia kupon(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Kasriadi/Bayu Ilmiawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《winstar88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,niko slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《winstar88》bab terbaru。