trik pola slot hari ini 173Jutaan kata 661221Orang-orang telah membaca serialisasi
《aplikasi pinjaman hp》
Tedampak Krisis Iklim, Nelayan Nganggur dan Anaknya Putus Sekolah******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Roesinah membeberkan curhatan para perempuan nelayanyang terdampak krisis iklim. Akibatnya, suami mereka menganggur bahkan anak-anaknya putus sekolah.
Salah satu dampak krisis iklim yang sangat merugikan nelayan adalah banjir rob.
"Perubahan hidup setelah dampak krisis iklim itu anak-anak tidak bisa sekolah karena banjir rob. Kemudian alat tangkap rusak, rumah rusak, perahu rusak. Ini tentu butuh biaya tinggi untuk memperbaikinya," kata Roesinah dalam Diskusi Publik Nelayan Menghadapi Krisis Iklim, Kamis (12/1).
Perempuan nelayan di Demak, Jawa Tengah, mengatakan banjir rob membuat intensitas panen ikan nelayan berkurang. Jika sebelumnya mereka bisa panen ikan tiga kali dalam setahun, setelah banjir rob jadi berkurang menjadi sekali dalam setahun, bahkan kerap gagal panen.
Selain itu, Roesinah menuturkan para istri nelayan itu juga terganggu secara mental dan fisik. Muncul kecemasan, badan gatal-gatal, hingga mengalami keputihan karena tidak adanya air bersih.
Ia menuturkan kondisi lingkungan di kampung pesisir pun kotor. Muncul tumpukan sampah yang bau. Hasil tangkapan juga berkurang yang berpengaruh besar kepada perekonomian nelayan.
"Suami sebagian menganggur, ada juga yang kerja serabutan. Kalau di daerah saya itu ada yang ikut jadi kuli bangunan, ada yang migrasi ke Jakarta dan ke Timur Tengah. Mereka dalam keseharian pendapatan ekonominya semakin melemah, tentu dampaknya besar sekali," tandasnya.
Roesinah juga menegaskan para perempuan nelayan mengalami berbagai kerentanan lain dengan adanya krisis iklim, termasuk terjebak pinjaman ke rentenir.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)8 Bantahan Kemnaker Soal Perppu Ciptaker: Upah Hingga Pesangon Dihapus******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah setidaknya 8 isu yang berkembang dalam Perppu Cipta Kerja, mulai dari formulaupah minimumyang bisa berubah dalam keadaan tertentu, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, hingga pesangon yang dihapus.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan penting untuk memahami Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) secara utuh.
Dalam hal ini, Putri menjelaskan beleid tersebut mengubah, menghapus, dan menetapkan beberapa ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pada kesempatan itu, Putri memberikan penjelasan sekaligus bantahan terhadap beberapa perubahan substansi di Perppu Ciptaker klaster ketenagakerjaan. Berikut 8 bantahan yang disampaikan oleh Kemnaker:
Putri menjelaskan di dalam UU Ciptaker tidak diatur mengenai pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Hal tersebut dimaknai bahwa pelaksanaan outsourcing atau alih daya dapat dilakukan terbuka untuk semua jenis pekerjaan dalam suatu proses produksi.
"Perppu Ciptaker mengatur pembatasan jenis pekerjaan. Jadi Perppu Ciptaker mengatur alih daya dibatasi hanya dilakukan untuk sebagian pelaksanaan pekerjaan, yang mana jenis-jenis pekerjaannya secara detail akan ditetapkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP)," jelasnya.
Menurutnya, aturan dalam Perppu Ciptaker membuat pemerintah bakal mengubah ketentuan di PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Saya akan menggarisbawahi bahwa isu mengenai alih daya katanya akan dibuka seluas-luasnya, tidak juga. Nanti tetap akan kami atur, akan kami jelaskan lagi dalam revisi PP 35/2021 karena perppu ini juga sudah mengatur pembatasan jenis pekerjaan," bantah Putri.
Di dalam pasal 88 f Perppu Ciptaker, muncul kewenangan baru di mana pemerintah bisa menetapkan formula perhitungan upah minimum berbeda dalam keadaan tertentu. Menurut Putri, hal ini mengacu pada daerah yang terkena bencana dan ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional.
"Ada bencana nasional, lalu terjadi porak poranda di daerah tersebut, maka pemerintah pusat mungkin Menaker atas perintah Presiden akan menetapkan upah minimum untuk daerah provinsi atau kabupaten/kota tersebut," tegasnya.
Putri menambahkan penetapan upah minimum tersebut bakal mempertimbangkan kondisi yang terjadi pada daerah yang terkena bencana tersebut sehingga ditetapkan berstatus bencana nasional oleh pemerintah.
"Jadi tidak benar ada hoaks bahwa perppu ini mengembalikan kuasa ke pemerintah pusat, Menaker untuk menetapkan upah daerah di seluruh Indonesia. Itu tidak benar, tidak benar. Hanya memberi wewenang pemerintah pusat kepada daerah yang terjadi bencana nasional," bantah Putri.
Lihat Juga :Sri Mulyani Belum Godok Aturan soal Gratis Pajak bagi Fasilitas Kantor |
Di dalam Perppu Ciptaker, tidak dijelaskan batasan karyawan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Padahal, sebelumnya di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan PKWT paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa Perppu Ciptaker melanggengkan karyawan kontrak seumur hidup.
"Tidak benar. Pelaksanaan PKWT ada jangka waktunya. Perppu ini tetap memperhatikan hal ini, tetap mengatur. Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini memang tidak mengatur periode waktu PKWT, tapi mengamanatkan untuk diatur lebih lanjut dalam revisi PP 35/2021. Jadi memang betul-betul harus dipahami," tegasnya.
Putri lantas merinci dua jenis PKWT. Pertama, PKWT berdasarkan jangka waktu di mana jangka waktunya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan maksimal 5 tahun. Kedua, PKWT berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu.
"Jangka waktunya ditetapkan untuk yang jenis pekerjaan tertentu ini harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, antara manajemen perusahaan dan pekerja atau diwakili serikat pekerja. Dalam PKWT tersebut juga harus disebut ruang lingkup selesainya pekerjaan," jelasnya.
Lihat Juga :Cadangan Devisa RI Naik Jadi US7,2 Miliar per Desember 2022 |
Pasal 79 ayat 2 b Perppu Ciptaker menjadi perdebatan karena disebutkan bahwa istirahat mingguan untuk pekerja hanya satu hari kerja dalam seminggu. Hal tersebut tidak berubah dengan yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ada hoaks yang berkembang di awal minggu ini terkait hak waktu istirahat atau libur, dikatakan perppu ini menghapus. Itu adalah hoaks, tidak benar. Sesungguhnya perppu ini tetap memastikan perusahaan dan pekerja memiliki waktu istirahat," bantah Putri.
Terkait jumlah waktu libur apakah 1 hari atau 2 hari dalam seminggu, Putri menjelaskan itu tergantung peraturan perusahaan dan/atau perjanjian kerja bersama. Ia menegaskan hal tersebut harus dimusyawarahkan antara pekerja dan pengusaha.
Label:akun resmi slot gacor、m slot 777、seribu mimpi 59
Terkait:aman slot login、erek erek 64 2d、erek 09、pinjam uang dari dana、key4d rtp、erek erek 94 2d、tata4d、skor kredivo、gaming world slot demo roma、pasti slot 138
bab terbaru:link slot gacor malam ini(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《aplikasi pinjaman hp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,zeus77 demoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aplikasi pinjaman hp》bab terbaru。