bunga pinjaman di akulaku 26Jutaan kata 808916Orang-orang telah membaca serialisasi
《ligadew》
Kronologi Pembubaran Merpati, dari Merugi, Digugat Hingga Pailit******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi bubarkan BUMNPT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Pembubaran tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.
Pembubaran maskapai ini tak lepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/ PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022 yang menyatakan Merpati Airlines pailit.
"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna 'Merpati Nusantara' menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit," demikian bunyi Pasal 1 PP, yang diteken Jokowi pada 20 Februari 2023 tersebut.
Jauh sebelum putusan pailit pengadilan muncul, 'kesehatan' Merpati Airline sudah mulai terguncang pada 2008 lalu. Saat itu, perusahaan merugi dan utangnya mencapai Rp2,8 triliun.
Sementara aset yang dimiliki hanya Rp999 miliar. Ekuitasnya pun minus Rp1,84 triliun dan kerugiannya tembus Rp641 miliar.
Pemerintah pun memutuskan untuk memasukan perusahaan dalam program restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA masuk dengan suntikan dana awal Rp300 miliar.
Lihat Juga :Rubicon Anak Pejabat DJP Aniaya Putra Petinggi Ansor Tak Masuk LHKPN |
Pada 2012, Merpati Airlines digugat oleh 1.000 karyawan karena perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua tahun setelahnya kondisi keuangan perusahaan kian buruk hingga resmi berhenti terbang. Kala itu beban utangnya mencapai Rp7,29 triliun.
Pada 2016, Merpati Airlines digugat dalam kasus permohonan pailit. Di tahun yang sama, maskapai tersebut kembali digugat dalam kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Prathita Titian Nusantara.
Setahun kemudian, beban utang kreditur naik menjadi Rp10,72 triliun dan ekuitasnya pun minus Rp9,51 triliun.
Pada Juni 2017 Merpati Airlines digugat oleh PT Parewa Katering, penyedia makanan yang memasok kebutuhan penumpang maskapai.
Memasuki 2018, Merpati Airline seperti mendapat angin segar, Direktur Utama Merpati Airline Asep Ekanugraha menyatakan pesawat perusahaan siap terbang lagi pada 2019.
PT Intra Asia Corpora disebut menjadi salah satu investor yang akan menyuntikkan dana segara Rp5,4 triliun. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pun mengabulkan permintaan damai dari Merpati Airlines.
Seiring berjalannya waktu, kondisi perusahaan ternyata tak kunjung membaik, hingga akhirnya PN Surabaya pun menyatakan perusahaan pailit pada 2022 lalu.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:syarat kredit barang、for win77 slot、dewa78 slot
Terkait:daftar slot online terbaru、togel master、main airbet88 login、pinjol legal bunga rendah tenor panjang、paito oregon 9、bocoran admin slot harmonibet、audy88、bonus slot 100、win138、slot online maxwin
bab terbaru:agus rtp live(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《ligadew》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot p2p 55Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ligadew》bab terbaru。