petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kredit murah apk

jokerbet303 265Jutaan kata 350916Orang-orang telah membaca serialisasi

《kredit murah apk》

Nasib Pejabat Struktural UNS Solo di Tangan Rektor******

SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.

Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.

“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).

Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023,  Jamal Wiwoho.

Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.

Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.

Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.




bab terbaru:realbet99

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
bet123
slot977
tafsir mimpi 2d gono
nomor slot login
pinjol yang tenor lama
situs yang bagus hari ini
paito xiamen lottery harian
pinjaman cair cepat
erek erek ikan bandeng
Daftar isi semua bab
Bab 1 winstar88
Bab 2 totorupiah
Bab 3 situs slot amerika serikat
Bab 4 100 tafsir mimpi 2d
Bab 5 situs win net
Bab 6 situs tergacor hari ini
Bab 7 macam play slot
Bab 8 lt88sport slot
Bab 9 judi bola terpercaya
Bab 10 pinjam uang bsi
Bab 11 buku mimpi 2d berkelahi
Bab 12 situs terbaru slot online
Bab 13 slot gacor maxwin malam ini
Bab 14 pinjaman online paling mudah
Bab 15 judi slot gacor malam ini
Bab 16 pola gacor starlight princess hari ini
Bab 17 link slot online
Bab 18 trik gacor olympus
Bab 19 pinjaman online bank mandiri tanpa jaminan
Bab 20 cara memblokir situs slot di chrome
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7390bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Saya kembali dari ruang dewa utama

airbet303

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Rencana Strategi Bumi Wisatawan

pion368 slot

SOLO —Pada 9 Desember 1947, Tentara Belanda membantai warga sipil di Kampung Rawagede, Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Peristiwa itu merupakan salah satu dari sekian banyak peristiwa bersejarah dunia yang layak dikenang pada hari ke-343—hari ke-34 dalam tahun kabisat—sesuai sistem Kelender Gregorian, 9 Desember.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Berikut sejumlah peristiwa bersejarah pada 9 Desember yang dihimpun Solopos.com dari Thepeoplehistory.com dan Wikipedia.org, dalam Sejarah Hari Ini, 9 Desember:

1824 —Pasukan Patriot yang dipimpin Jenderal Antonio José de Sucre mengalahkan pasukan royalis prokolonial Spanyol dalam Pertempuran Ayacucho. Pertempuran ini mengakhiri Perang Kemerdekaan Peru.

1917 —Pasukan Inggris yang dipimpin Edmund Allenby berhasil menduduki Yerusalem di Palestina yang kala itu masih menjadi wilayah kekuasaan Kesultanan Ottoman. Peristiwa itu terjadi di tengah-tengah Pertempuran Yerusalem antara Inggris dan Ottoman. Inggris yang lantas memenangi pertempuran itu juga berhasil menduduki wilayah lain di sekitar Yerusalem.

1940 —Tentara Inggris bersama tentara India, Australia, dan Prancis memulai Operasi Kompas demi merebut wilayah Mesir dari Italia. Operasi yang dijalankan selama dua bulan itu akhirnya membuahkan hasil. Wilayah barat Mesir dan Cyrenaica di Libya yang sebelumnya dikuasai Italia berhasil direbut.

1941 —Tiongkok, Kuba, Guetamala, dan Filipina mendeklarasikan perang terhadap Jerman dan Jepang. Deklarasi itu sekaligus menyeret nama negara-negara tersebut dalam Perang Dunia II. Tiongkok, Kuba, Guetamala, dan Filipina lantas tergabung dalam Blok Sekutu pada Perang Dunia II.

1947 —Tentara Belanda membantai warga sipil di Kampung Rawagede, Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 431 penduduk desa menjadi korban pembantaian yang kini dikenang dengan nama Pembantaian Rawagede itu.

1971 —Pasukan Angkatan Udara India bersama pasukan Bangladesh melancarkan serangan udara terhadap pasukan Pakistan di wilayah timur Bangladesh. Salah satu serangan dalam Perang India-Pakistan itu berhasil melumpuhkan pasukan Pakistan yang menduduki wilayah timur Bangladesh.

2016 —Serangan bom bunuh diri mendera wilayah Madagali, Nigeria menewaskan sedikitnya 57 orang dan melukai 177 lainnya. Kelompok Boko Haram lantas dituding sebagai pelaku penyerangan tersebut.

Akhir dari kerajaan hewan peliharaan dunia

bonus new member 100 to x8

JAKARTA — Habib Rizieq Shihab mendukung penuh upaya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyeret Israel ke Pengadilan Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran HAM di Gaza Palestina. 

Menurut mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut, langkah Retno Marsudi mengajak negara lainnya untuk mendorong Israel ke Pengadilan Internasional sudah tepat. 

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menurut Rizieq, Retno Marsudi sejak dulu sampai saat ini masih tetap konsisten membela dan memperjuangkan hak dan kemerdekaan Palestina atas Israel. 

“Terima kasih banyak Ibu Menlu RI, semoga selalu sukses dalam melaksanakan tugas negara. Beliau konsisten membela dan memperjuangkan hak dan kemerdekaan Palestina,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (2/12/2023), dilansir Bisnis.com

Rizieq juga mengutuk dan mengecam aksi ormas Manguni beberapa waktu lalu di Kota Bitung, Manado, Sulawesi Utara yang telah mengibarkan bendera Israel sekaligus menyerang umat muslim yang tengah melakukan aksi damai bela Palestina. 

Menurutnya, aksi Ormas Manguni tersebut telah melanggar konstitusi di dalam pembukaan UUD 1945 dan Permenlu Nomor 3 Tahun 2019.

“Mereka harus ditindak dengan tegas, bubarkan ormasnya dan tangkap semua pengurusnya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas keamanan nasional,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Rizieq Shihab Puji Menlu yang Ingin Seret Israel ke Pengadilan Internasional”

Kehidupan sehari-hari pensiunan pemimpin

daftar link slot paling gacor

SOLO—Jajaran dekan Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo dipastikan diperpanjang sampai dekan baru terpilih. Pihak rektorat memastikan susunan dekan tidak ada yang berubah.  Sedianya, jajaran Dekan UNS Solo selesai menjabat per 11 April 2023. 

Namun, perpanjangan masa jabatan dekan tersebut harus terjadi lantaran konsekuensi dari perpanjangan Rektor UNS Solo periode 2019-2023, Jamal Wiwoho yang kini menjabat rektor sementara melalui Surat Keputusan (SK) Menteri 23167/M/06/2023.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan yang juga ditunjuk sebagai juru bicara rektor UNS Solo, Sutanto, menjelaskan dekan tidak menggunakan mekanisme pelaksana tugas (Plt).

“Dekan tidak [ditunjuk sebagai] Plt tapi diperpanjang sampai dilantiknya dekan periode berikutnya,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (12/4/2023). Dengan demikian, dia juga mematikan tidak ada susunan dekan yang berubah.

Dia menyebut para dekan UNS Solo mulai bertugas kembali per 11 April 2023, begitu juga dengan Jamal Wiwoho mulai sebagai Rektor sementara UNS Solo. Perpanjangan tersebut bertujuan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di level fakultas.

Bebarengan dengan itu, Rektor sementara Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho sudah menyusun pelaksana tugas (Plt.) untuk mendampinginya bekerja sampai masa transisi atau rektor definitif terpilih.

Dalam susunan Plt wakil rektor tersebut hampir semua nama sama kecuali dua yang baru, yakni Muhtar yang menjabat Wakil Rektor (WR) II dan Irwan Trinugroho yang menjabat sebagai WR IV.

Sebelumnya, WR II Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) dijabat oleh Bendi. Sedangkan Wakil Rektor IV bidang Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi sebelumnya dijabat Sajidan. Keduanya tidak diangkat menjadi Plt. membantu Rektor sementara UNS Solo, Jamal Wiwoho.

Menara Kekacauan

cara pinjaman online cepat cair

SOLO–Ratusan Mahasiswa Universitas Maret (UNS) Solo melakukan aksi di depan Rektorat kampus setempat, Kamis (8/6/2023).

Mereka memberikan beberapa tuntutan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Hilmi Ash Shiddiqi mengatakan ada tujuh tuntutan. Pertama, menuntut UNS Solo untuk mempublikasikan transparansi penggolongan dan pengelolaan UKT.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

“Serta pembagian golongan UKT harus sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswanya,” tulis dalam surat tuntutan yang diterima Kamis (8/6/2023).

Selain itu, BEM UNS menuntut untuk menerapkan transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan mempublikasikannya setiap tahun.

Tuntutan selanjutnya, yakni mengembalikan kebijakan komponen biaya jaket almamater bagi mahasiswa baru, untuk dimasukan ke UKT. Ini dianggap melanggar Permenristekdikti No. 39/2017.

Lalu kampus disarankan untuk melakukan perbaikan sekaligus peningkatan kualitas layanan. Termasuk, menurutnya pengadaan sarana prasarana kampus yang masih rendah.

“Kita juga meminta agar kampus memberikan kemudahan dalam pelayanan birokrasi kampus,” tulis dalam tuntutan.

Dia juga meminta UNS untuk melakukan transparansi jumlah kuota semua jalur penerimaan mahasiswa baru.

“Dan menjamin tidak adanya penambahan kuota mandiri sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” lanjut dia.

BEM UNS juga menyoroti terkait kekerasan seksual di sekitar kampus. Menurut dia, perlu ada peraturan rektor untuk mengantisipasi hal tersebut.

Dalam tuntutan, BEM UNS mendesak untuk menerapkan Permendikbud tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dengan optimal.

Lalu juga disoroti tentang pencairan dana reward bagi mahasiswa yang berprestasi. Termasuk terkait dana delegasi dan dana kegiatan untuk mahasiswa UNS.

Terakhir, pihak BEM menuntut untuk mengevaluasi terkait pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri yang dianggap mahal. Menurut BEM UNS, hal itu memberatkan calon mahasiswa.

Kota Akademi Seni Bela Diri

situs gacor gampang menang

GAZA —Seorang pakar sejarah, kelahiran Israel, untuk bidang studi Holocaust dan genosida mengkritik para pejabat Israel yang menggunakan ingatan soal Holocaust sebagai pembenaran bagi serangan maut Israel di Gaza.

“Mengaitkan Hamas dengan Nazi berarti bahwa Hamas dianggap sebagai Nazi. Karena itu, Nazi tidak diajak bicara –dianggap harus dibunuh,” kata Profesor Omer Bartov, pengajar di Brown University di Amerika Serikat, kepada Anadolu,sebagaimana dilansir Antara,Rabu (6/12/2023).

Promosi Majukan UMKM Indonesia, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan dari BRI

Menurut pakar tersebut, pengaitan Hamas dengan Nazi juga berarti bahwa secara tidak langsung anggapan itu merujuk pada orang-orang Palestina pada umumnya atau pada perlawanan Palestina terhadap pendudukan Yahudi Israel.

Rentetan serangan Israel di Gaza hingga kini telah menewaskan sedikitnya 16.200 orang, yang sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Bartov juga mengatakan para pejabat Israel dan negara-negara Barat –yang menyebut serangan Hamas 7 Oktober sebagai “Holocaust kedua”– bisa berpotensi memicu sentimen anti semitisme di Barat, terutama kawasan Eropa Timur. Penyebutan seperti itu juga bisa memicu Islamofobia di kawasan tersebut.

“Apa yang terjadi pada 7 Oktober sangat mengguncang perasaan Israel maupun banyak orang Yahudi yang berada di luar Israel … benar-benar tidak pernah ada kejadian seperti itu bagi Yahudi di Israel sejak Perang Dunia II,” ujarnya.

“Gagasan keseluruhan soal Israel sebagai negara, sebagai sebuah negara Yahudi, didasarkan atas gagasan bahwa kejadian itu tidak akan pernah terjadi lagi,” kata Bartov menambahkan.

Bartov menyebutkan Holocaust merupakan sebuah program sistematis pembunuhan semua orang Yahudi oleh rezim Nazi Jerman –yang tidak bisa dibandingkan dengan serangan Hamas pada 7 Oktober.

Menurut dia, serangan Hamas pada 7 Oktober adalah sebuah tindakan teroris, sebuah kejahatan perang.

“Tapi menurut saya, (kelompok) itu tidak bisa dibandingkan dengan sebuah negara seperti negara Nazi yang ketika itu memiliki aparat militer dalam skala besar, SS, Gestapo, yang memiliki fokus,” katanya menjelaskan.

“Salah satu tujuan utama (Nazi) adalah untuk memusnahkan orang-orang Yahudi di Eropa. Menyamakan tujuan seperti itu dengan apa yang telah dilakukan Hamas menurut saya secara historis tidak akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyamaan tersebut adalah “benar-benar semacam ungkapan propaganda.”

Pembandingan seperti itu, menurut Bartov, bukan hal baru. Ia menyebut kejadian pada 1982 sebagai contoh. Perdana menteri Israel saat itu, Menachem Begin, menyamakan Yasser Arafat dengan Adolf Hitler yang bersembunyi di lubang perlindungan bawah tanah.

“Dan itu membuat publik Israel marah. (Penyamaan) itu memberikan mereka gambaran bahwa semua perlawanan Palestina sama dengan Nazi. Itu jelas merupakan propaganda, dan tidak mencerminkan kenyataan,” katanya.