situs slot berlian 506Jutaan kata 692644Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara nyicil di tokopedia tanpa kartu kredit》
Wapres hadiri resepsi pernikahan putra KGPAA Paku Alam X di Yogya******Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi istri Wury Ma’ruf Amin dan rombongan terbatas bertolak ke Yogyakarta, Selasa, untuk kunjungan kerja sekaligus menghadiri resepsi pernikahan putra Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X.
Menggunakan pesawat khusus kepresidenan Boeing 737- 400 TNI AU, Wapres Ma'ruf dan rombongan lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Lanud TNI AU Adisutjipto, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar pukul 14.00 WIB.
Wapres diperkirakan tiba di Lanud Adisutjipto sekitar pukul 15.05 WIB dan akan disambut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta istri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tandyo Budi R., Kapolda DIY Irjen Polisi Suwondo Nainggolan, Komandan Pangkalan TNI AL Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W) Devi Erlita, serta Komandan Lanud Adisutjipto Marsma TNI Dedy Susanto.
Baca juga: Wapres ingin bangun pusat peradaban melalui pesantren usai purnatugas
Usai beristirahat sejenak, Wapres Ma'ruf didampingi Gubernur DIY beserta rombongan langsung menuju Pendopo Kecamatan Prambanan, Jalan Raya Solo KM 17, Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman.
Di tempat ini, Wapres dijadwalkan melakukan peninjauan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Program Pejuang Ekonomi Nusantara (PENA), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi Pendampingan dan Stimulan Modal Usaha, serta Program Kredit Usaha Bersama (Pendampingan dan Stimulan Modal Usaha).
Selain itu, di lokasi yang sama, Wapres juga akan menyerahkan bantuan Baznas secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, berupa bantuan pendidikan atau beasiswa prestasi, serta bantuan sembako dan uang tunai bagi warga lanjut usia seumur hidup.
Baca juga: Cerita Wapres Ma'ruf sering dikirimi mangga alpukat oleh Khofifah
Pada keesokan harinya, Rabu (10/1), sekitar pukul 12.30 WIB, Wapres Ma'ruf beserta istri diagendakan menghadiri resepsi pernikahan Bendara Pangeran Haryo (BPH) Kusumo Kuntonugroho, Putra KGPAA Paku Alam X, dengan dr. Laily Annisa Kusumastuti, putri dr. Tri Prabowo, di Kagungan Dalem Bangsal Sewatama, Pura Pakualaman, Jalan Masjid No. 46, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta.
Seusai acara, pada pukul 14.00 WIB, Wapres beserta istri dan rombongan dijadwalkan kembali ke Jakarta.
Turut mendampingi Wapres pada kunjungan ke Yogyakarta, di antaranya Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W. S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.
Baca juga: Wapres: Mujadalah Kiai Kampung penghubung umat dan pemerintah
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum******Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.
“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.
“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.
Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.
“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.
“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun
Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor new member 100、poin188、pandahoky
Terkait:zodiak 77 slot、pinjol bisa cair hari minggu、situs slot resmi indonesia、receh138、unggul4d、web judi slot online、trik cara menang main slot pragmatic、777 net、jawaraplay、tototix
bab terbaru:jam gacor olympus hari senin(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《cara nyicil di tokopedia tanpa kartu kredit》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jitu99Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara nyicil di tokopedia tanpa kartu kredit》bab terbaru。