situstogel88 141Jutaan kata 210610Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot online》
Kemenkop UKM******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Staf Khusus Presiden Putri Tanjung kembali menggelar program Pahlawan Digital UMKM 2023, pada Rabu (25/10).
Pahlawan Digital UMKM bertujuan untuk mencari inovator digital yang berkomitmen membantu para pelaku UMKM naik kelas dan lebih berdaya dengan berbagai inovasi dan solusi digital serta menjadi bagian ekosistem Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Lihat Juga :Hilirisasi 9 Komoditas Akan Libatkan Pengusaha Cilik |
Lebih lanjut Putri Tanjung menceritakan bahwa program Pahlawan Digital UMKM ini bisa banyak membantu UMKM terdampak jadi kembali hidup lagi.
"Senang banget dari tahun ke tahun semakin besar. Kalau banyak inovator yang membantu, UMKM bisa lebih cepat bertumbuh. Hasilnya terlihat jelas sejak tiga tahun yang lalu Pahlawan Digital UMKM dimulai, banyak UMKM bertumbuh dan semakin inklusif," ujar Putri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga mengutarakan rasa bangganya atas kemajuan program Pahlawan Digital UMKM.
"Pemerintah saat ini menerapkan sistem agregator sebagai pendekatan baru dalam membina dan mengakselerasi UMKM agar naik kelas."
"Dengan konsep ini, pembinaan UMKM tidak lagi satu per satu melainkan dengan menciptakan ekosistem bisnis yang mampu mengatasi berbagai persoalan UMKM, seperti biaya logistik dan kesulitan ekspor," ujar Teten.
Lihat Juga :Pemerintah Akan Larang E-Commerce Jual Barang di Bawah HPP |
Kegiatan Pitching Day Pahlawan Digital UMKM 2023 berlangsung pada hari ini. Sesi ini bertujuan untuk mencari para inovator muda yang siap berkomitmen dan membantu pelaku UMKM agar lebih berdaya saing di bidang digital.
Selama kegiatan Pitching Day Pahlawan Digital UMKM, para peserta inovator digital diberi kesempatan untuk presentasi di hadapan dewan juri berpengalaman dalam industri digital.
Para kurator yaitu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Staf Khusus Presiden sekaligus Inisiator Pahlawan Digital UMKM Putri Tanjung, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari, Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah, Direktur Utama LLP-KUKM Leonard Theosabrata, dan Partner Intudo Venture Patrick Yip.
Tercatat ada 10 inovator digital dari berbagai lini bisnis yang mengikuti Pitching Day Pahlawan Digital UMKM 2023 hari ini yang digelar di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta.
Yaitu Petani Canggih, Elevarm, Member Toko, Difable Marketer, Myjek delivering happiness, Nikahyuk, Henbuk, On Journey, ReAct, Chickin.
Terdapat tiga aspek penilaian utama dalam sesi pitching, yaitu bisnis impact, unique impact, dan aspek pencapaian kuantitatif.
Sebelum memasuki sesi pitching, para calon inovator digital lebih dulu mendaftarkan dirinya secara daring melalui laman resmi Pahlawan Digital UMKM dengan mengirimkan proposal bisnis.
Kriteria inovator yang bisa mengikuti program Pahlawan Digital UMKM yaitu terbuka untuk Startup SaaS B2B & B2C, Startup dan SaaS bertujuan untuk membuat inovasi produk yang dapat membantu digitalisasi UMKM di berbagai bidang, dan bisnisnya telah berjalan minimal 6 bulan dari terbentuknya organisasi.
Pitching Day Pahlawan Digital UMKM 2023 tidak hanya digelar di Jakarta, melainkan di beberapa daerah lain seperti Solo pada 27 Oktober, dan Cimahi pada 2 November dan babak finalnya akan digelar Desember mendatang di Jakarta.
Nantinya, sejumlah inovator terpilih dari berbagai region akan kembali diseleksi sampai ke babak final. Inovator yang berhasil lolos ke tahap akhir akan mendapatkan penghargaan, hadiah, dan menjadi mitra strategis Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan digitalisasi UMKM.
(avd/fef)Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo akhirnya turun gunung terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultanyang dialaminya dengan negara.
Hari ini, Jumat (27/10) dia muncul di Mabes Polri untuk melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait kisruh pengelolaan Hotel Sultan.
Kepada wartawan, Pontjo akhirnya blak-blakan soal sengketa tersebut. Pontjo mengatakan merasa bahwa Indobuildco dan dirinya tidak bersalah terhadap negara dalam kasus Hotel Sultan.
Lihat Juga :Bahlil Resmi 'Tendang' Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan |
Karena itulah, ia menyesalkan langkah yang dilaksanakan negara terhadap dirinya. Termasuk yang dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno karena menghalangi aksesnya untuk masuk ke Hotel Sultan.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadlia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin(izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi). |
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Seret HGB IKN yang Bisa 160 Tahun ke Kisruh Hotel Sultan |
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Kubu Pontjo Sutowo Klaim Berhak Kuasai Hotel Sultan hingga 2053 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(fiq/agt)Label:unibet99、poker slot 777、kasteltoto
Terkait:halo bola slot、raja4d、link game slot online terbaik、cara dapat uang secara cepat、qqkingbet、pinjam uang di shopeepay、cara main domino biar hoki、prediksi togel 3d、syurgaplay、rumusbet
bab terbaru:intan77(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《situs slot online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cair188 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot online》bab terbaru。