petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp live slot gacor

situs slot gacor rtp tinggi 813Jutaan kata 216737Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp live slot gacor》

BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID******

BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Direktur Utama BRI Sunarso. ANTARA/HO-Humas BRI/aa.
Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun....
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyiapkan strategi pencadangan dalam menghadapi berakhirnya program restrukturisasi kredit COVID-19 pada Maret 2024 sebagaimana kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak COVID-19 yang direstrukturisasi, di mana outstandingkredit restrukturisasi COVID-19 per Desember 2023 turun menjadi Rp54,5 triliun dari Rp107,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” kata Sunarso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: BRI jadi perusahaan pertama di Indonesia yang penuhi standar PRISMA versi Kemenkumham

Dengan persiapan berakhirnya restrukturisasi tersebut, BRI menyiapkan pencadangan yang memadai dengan Non Performing Loan(NPL) Coveragemencapai 215,27 persen per Desember 2023, lebih dua kali dari NPL yang telah dicadangkan.

“Saya kira itu lebih dari cukup ya. Dan kemudian kualitas kredit atau NPL BRI terkendali di level 2,95 persen,” ujar dia.

Di samping itu, strategi lain yang dilakukan, yakni dengan selective growthdan tetap memperkuat risk management. BRI telah membentuk regional risk managementdi setiap wilayah untuk mengawal kualitas kredit serta secara aktif melakukan pemantauan pada portofolio kredit.

BRI juga akan berfokus pada penguatan kapabilitas retail banking serta memiliki aspirasi tambahan, yaitu optimalisasi kontribusi perusahaan anak. Juga, fokus pada  UMKM, khususnya di ultra mikro, yang diwujudkan dengan melanjutkan kinerja dan strategi Holding UMi menjadi prioritas utama sebagai sumber pertumbuhan baru.

“BRI akan tetap memastikan tersedianya sumber pertumbuhan baru, terutama datang dari segmen ultra mikro, yang kedua adalah memastikan kecukupan modal untuk meng-coverpertumbuhan bisnis secara sustaindi tahun 2024 ini,” tutur Sunarso.

Dari sisi fungsi intermediasi hingga akhir Desember 2023, BRI berhasil mendorong penyaluran kredit tumbuh 11,2 persen year-on-year(yoy) menjadi Rp1.266,4 triliun. Pencapaian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan penyaluran kredit industri perbankan nasional yang sebesar 10,4 persen yoy di sepanjang 2023.

Baca juga: OJK: Kredit restrukturisasi COVID-19 menurun jadi Rp285,32 triliun

Sementara itu, kinerja BRI sepanjang 2023 secara konsolidasian tercatat aset perseroan tumbuh 5,3 persen yoy menjadi sebesar Rp1.965 triliun, dan membukukan laba sebesar Rp60,4 triliun atau tumbuh 17,5 persen yoy.

Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), hingga akhir Desember 2023 BRI berhasil menghimpun DPK sebesar Rp1.358,3 triliun atau tumbuh 3,9 persen yoy, lebih baik dibandingkan dengan DPK industri perbankan nasional yang tumbuh 3,8 persen secara yoy pada akhir Desember 2023. Penghimpunan DPK BRI masih didominasi oleh dana murah (CASA) dengan persentase mencapai 64,4 persen atau setara dengan Rp874,1 triliun.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

Jaksa KPK akan dakwa SYL terima gratifikasi Rp44,5 miliar******

Jaksa KPK akan dakwa SYL terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Arsip foto - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Tim jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud
Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan akan dikenakan dakwaan telah menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

"Tim jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementerian Pertanian RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dakwaan lengkap terhadap SYL akan dibacakan di persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Ali menerangkan hari ini tim jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadian Negeri Jakarta Pusat.

Dengan pelimpahan tersebut penahanan para terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.

Sedangkan jadwal sidang terhadap Syahrul Yasin Limpo saat ini masih menunggu penetapan dari Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Tim jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Baca juga: KPK segera sidangkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: KPK periksa putra SYL soal jual beli jabatan di Kementan

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:planet77

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
z11bet
new member slot 100 di awal
singapoker
totoslot777
situs slot langsung maxwin
supraslot
situs slot megaways
slot bonus new member 500 di awal
slot 138 gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 bintangmpo
Bab 2 pola gacor zeus 2023
Bab 3 rajatoto2
Bab 4 tips judi bola parlay
Bab 5 nexusengine
Bab 6 olympus slot gacor
Bab 7 slot gacor hari ini gampang menang
Bab 8 situs slot paling gacor dan terpercaya
Bab 9 ini bet slot
Bab 10 erek erek 3d angka lengkap
Bab 11 fosilqq
Bab 12 link slot 5k
Bab 13 slot gacor apk
Bab 14 situs infini88
Bab 15 rtp tuanslot
Bab 16 pinjaman online ojk 2022
Bab 17 slot 88 gacor
Bab 18 situs slot tergacor di dunia
Bab 19 ada 77 slot login
Bab 20 cicilan online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4072bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

mitos horor

situs slot 388
Mantan PM Thailand Thaksin hadapi dakwaan kasus lese majeste
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok, Thailand, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Kyodo-OANA/aa.
Bangkok, Thailand (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang dibebaskan bersyarat, melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa, setelah mengajukan petisi tertulis untuk perlakuan adil dalam kasus lese majeste terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Lese majesteadalah pasal yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/2), Thaksin masih menghadapi sejumlah permasalahan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia dengan tuduhan menghina monarki dalam wawancara yang dilakukan Thaksin di Seoul.

Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada awal bulan ini, proses hukum pada kasus tersebut telah dimulai sebelum dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Prayut Phetkhun mengatakan, Thaksin diperintahkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum untuk mendengarkan dakwaan pada Senin.

Dalam pertemuan yang berdurasi 30 menit tersebut, ia memohon keadilan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen.

Jaksa Agung menilai para penyidik belum menyelesaikan penyelidikan tambahan dan investigasi apakah Thaksin melanggar undang-undang penghinaan kerajaan masih berlangsung, kata Prayut dalam konferensi pers.

Prayut mengatakan hal tersebut berakibat keputusan apakah akan melanjutkan penuntutan terhadap Thaksin belum bisa diambil untuk saat ini, sehingga pembebasan sementara diperbolehkan bagi Thaksin, dengan jaminan rekening deposito bank senilai 500.000 baht (sekitar Rp216 juta).

Thaksin dijadwalkan bertemu kembali dengan para jaksa untuk sidang tuntutan pada 10 April.

Dalam jumpa pers yang sama, Direktur Jenderal Kasus Pidana Kejaksaan Agung Thailand Preecha Sudsanguan, mengatakan Thaksin tampak sakit parah, karena ia menggunakan kursi roda dan hampir tidak dapat berbicara.

Setelah menjalani hukuman enam bulan di tahanan rumah sakit, taipan berusia 74 tahun itu meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian pada Minggu dan kembali ke kediamannya di Chan Song La di distrik Bang Phat Bangkok untuk pertama kalinya dalam 17 tahun.

Thaksin, dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara. Kembalinya dia ke negara asalnya bersamaan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan.

Baca juga: Terdakwa mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra bebas bersyarat
Baca juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dirawat di rumah sakit

Sumber: TNA

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Cincin Dewa Memasak

ori gacor slot
Mantan PM Thailand Thaksin hadapi dakwaan kasus lese majeste
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok, Thailand, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Kyodo-OANA/aa.
Bangkok, Thailand (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang dibebaskan bersyarat, melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa, setelah mengajukan petisi tertulis untuk perlakuan adil dalam kasus lese majeste terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Lese majesteadalah pasal yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/2), Thaksin masih menghadapi sejumlah permasalahan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia dengan tuduhan menghina monarki dalam wawancara yang dilakukan Thaksin di Seoul.

Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada awal bulan ini, proses hukum pada kasus tersebut telah dimulai sebelum dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Prayut Phetkhun mengatakan, Thaksin diperintahkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum untuk mendengarkan dakwaan pada Senin.

Dalam pertemuan yang berdurasi 30 menit tersebut, ia memohon keadilan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen.

Jaksa Agung menilai para penyidik belum menyelesaikan penyelidikan tambahan dan investigasi apakah Thaksin melanggar undang-undang penghinaan kerajaan masih berlangsung, kata Prayut dalam konferensi pers.

Prayut mengatakan hal tersebut berakibat keputusan apakah akan melanjutkan penuntutan terhadap Thaksin belum bisa diambil untuk saat ini, sehingga pembebasan sementara diperbolehkan bagi Thaksin, dengan jaminan rekening deposito bank senilai 500.000 baht (sekitar Rp216 juta).

Thaksin dijadwalkan bertemu kembali dengan para jaksa untuk sidang tuntutan pada 10 April.

Dalam jumpa pers yang sama, Direktur Jenderal Kasus Pidana Kejaksaan Agung Thailand Preecha Sudsanguan, mengatakan Thaksin tampak sakit parah, karena ia menggunakan kursi roda dan hampir tidak dapat berbicara.

Setelah menjalani hukuman enam bulan di tahanan rumah sakit, taipan berusia 74 tahun itu meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian pada Minggu dan kembali ke kediamannya di Chan Song La di distrik Bang Phat Bangkok untuk pertama kalinya dalam 17 tahun.

Thaksin, dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara. Kembalinya dia ke negara asalnya bersamaan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan.

Baca juga: Terdakwa mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra bebas bersyarat
Baca juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dirawat di rumah sakit

Sumber: TNA

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Saya satu-satunya pilot pria di dunia

adu gacor slot
KPK tetapkan lebih dari 10 tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali menerangkan penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah proses investigasi terhadap kasus pungli tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini sudah disepakati naik pada proses penyidikan. Dalam proses penyidikan di KPK sudah pasti ada calon para tersangka," ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.

"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas(Dewas) KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 90 pegawai lembaga antirasuah itu bersalah dalam perkara pungutan liar di Rutan KPK.

"Jadi yg disidangkan hari ini ada enam berkas perkara seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa. Tadi juga sudah diikuti bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Tumpak kemudian menambahkan, 12 di antaranya akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk pemeriksaan dan penyelesaian lebih lanjut

"Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK, sehingga Dewas tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," ujarnya.

Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbankyang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK seharusnya masuk ranah korupsi
Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Lucunya menumbuhkan keabadian, rubah lucu tidak diizinkan melarikan diri

pinjaman online ojk bunga rendah
KPU akui Sirekap sempat dihentikan sementara untuk sinkronisasi
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Tanah Abang menata kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.

Menurut Idham, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," kata Idham di Jakarta, Senin.

Dia juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.

Baca juga: DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara

Idham menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," jelas Idham.

Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.

Pemberhentian sementara rekapitulasi itu sejak Minggu (18/2) hingga Selasa (20/2), menyusul Sirekap yang sedang galat. Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu.

"Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup

Padahal, lanjut Said, Sirekap dan proses rekapitulasi suara merupakan dua tahap berbeda dan tidak boleh saling memengaruhi satu sama lain.

Dia menjelaskan Sirekap sendiri merupakan instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak diketahui oleh masyarakat.

"Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU," ujarnya.

Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu.

Baca juga: KPU sebut data Sirekap tertunda karena sedang lakukan sinkronisasi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Fenghuang

slot bayaran tertinggi
Bapanas: Bantuan pangan beras 10 kg berlanjut hingga Juni
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan beras 10 kilogram kepada warga di Tangerang Selatan, Banten, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa bantuan pangan beras 10 kg akan terus dilanjutkan hingga Juni 2024, sebagai upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan dukungan kepada masyarakat ekonomi menengah.

“Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden,” kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangerang Selatan.

“Hari ini bersama Bapak Presiden kita pastikan penyaluran bantuan pangan ke masyarakat. Dan tentunya juga di wilayah-wilayah lain kita pastikan juga dilakukan penyaluran yang sama seperti di Sulawesi dan Bali kita akan pantau," ucap Arief.

Dia menyampaikan bahwa bantuan pangan beras merupakan program pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah.

Bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Dan saat ini tentunya Bapak Presiden minta agar terus dipastikan penyalurannya kepada 22 juta masyarakat berpendapatan rendah," kata Arief.

Bapanas mencatat berdasarkan data per 17 Februari, realisasi bantuan pangan beras tahap satu 2024 yang telah disalurkan oleh Perum Bulog untuk alokasi Januari mencapai 193.368 ton atau 87,87 persen dari pagu sasaran per bulan sebesar 220.041 ton.

Sementara itu, untuk realisasi Februari sebesar 3.084 ton atau 1,40 persen dari pagu bulanan. Sedangkan untuk Provinsi Banten sendiri realisasi penyaluran bantuan pangan beras untuk Januari mencapai 3.693 ton atau 54,91 persen dari pagu bulanan sebesar 6.725 ton.

“Penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dan juga berkaitan dengan upaya pengendalian inflasi khususnya beras,” kata Arief.

Baca juga: Bapanas: Impor beras dari Thailand dua juta ton jika produksi kurang

Baca juga: Bapanas: Penyaluran bansos beras 185 ribu ton per awal Februari

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memastikan penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat berpendapatan rendah.

"Jadi ini Januari, Februari, Maret, April, Mei, dan Juni. Nanti setelah Juni kita lihat APBN mencukupi atau tidak," kata Presiden Jokowi di hadapan 1.064 penerima bantuan pangan beras di Tanggerang Selatan.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan kepada masyarakat karena menyadari bahwa komoditi tersebut di seluruh negara mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, pemerintah bertindak dengan menyalurkan bantuan beras tersebut sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Turut hadir dalam kunjungan Presiden Jokowi di Tanggerang Selatan yakni Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurti, dan Wali Kota Tangerang Selatan Benjamin Davnie.

Baca juga: Bapanas sebut Jawa Barat masuk kategori wilayah aman pangan

Baca juga: Kepala Bapanas sebut beras mulai penuhi pasar ritel modern

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Pedang Tanpa Jiwa

pitaslot
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa putra Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK), M. Thoriq Kasuba, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.

"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024