situs slot paling banyak member 664Jutaan kata 645148Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor 5000》
Harga Bahan Pangan Mulai Terkerek Menjelang Akhir Tahun******
Sejumlah harga panganatau bahan pokok naik akibat pasokan yang semakin berkurang. Salah satunya adalah harga cabai merahdan cabai rawit yang harganya terkerek Rp5.000 sampai Rp10 ribu rupiah.
Pantauan CNNIndonesia.comdi Pasar Tebet Timur, sejumlah kios yang menjual cabe kompak menaikkan harganya. Meski demikian, jumlah pengunjung tidak berkurang.
"Cabai dikit-dikit naik tadinya rawit terakhir Rp60 ribu ke Rp65 ribu per kg. Lumayan sih naiknya, karena mau tahun baru juga. Seminggu atau dua minggu lagi (naik lagi)," kata Ridwan, pemilik kios di Pasar Tebet, Selasa (22/11).
Ridwan mengatakan untuk harga bawang merah dan bawang putih masih stabil.
Sementara itu, harga cabai di Pasar Pengadegan juga melonjak. Setengah kilo cabai saat ini dihargai Rp30 ribu hingga Rp35 ribu, padahal sepekan lalu masih dijual Rp25 ribu per setengah kg.
"Naiknya 10 ribuan. Biasanya (karena) pasokannya sedikit, (jadi) kurang. Cabai naik karena musim hujan, pasokan kurang karena hujan. Jadi metiknya sedikit, kalo kena hujan kan jadi rusak," ujar Heru di depan kiosnya.
Lihat Juga :Meta hingga Twitter Kompak PHK, TikTok Malah Rekrut Karyawan Baru |
Untuk harga bawang putih, justru cenderung turun ke Rp30 ribu dari semula Rp35 ribu sampai Rp45 ribu per kg.
"Komoditi tanaman pertanian itu biasanya dari pasokan pertanian, nggak pengaruh dari BBM naik, nggak pengaruh. Kalau (pasokan) banyak, (harga) turun. Kalau (pasokan) sedikit, (harga) naik," paparnya.
Lebih lanjut, harga tahu dan tempe masih stabil di Rp5.000 per kg meski secara ukuran mulai mengecil dibandingkan dengan sebelumnya.
Heru mengatakan sangat sulit menaikkan harga tempe dan tahu jika tidak dilakukan serentak.
Ia menuturkan meski harga kedelai melonjak, namun pengusaha tempe dan tahu lebih memilih mengecilkan ukuran produknya ketimbang menaikkan harga jual.
Dalam hal ini, kenaikan harga tempe dan tahu terjadi akhir tahun lalu dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.
"Gak naik, tapi tambah kecil, karena kacang kedelainya mahal. Pengusaha nggak bisa naikin harga, ya dikecilin (ukurannya). Kalau dinaikin nggak bisa kalau nggak bareng-bareng, karena dia produksi rumahan, pabrik rumahan, jadi nggak bisa naik sendiri," jelasnya.
Di sisi lain, Mudroir, seorang pedagang di pasar tersebut, menyebutkan harga minyak goreng perlahan mulai naik meski tak signifikan, termasuk MinyaKita juga terkerek Rp1.000 sampai Rp2.000 ribu per kg.
Lihat Juga :BI Proyeksikan Inflasi Global Tembus 9,2 Persen Tahun Ini |
Kendati, kenaikan harga minyak itu tak dirasakan oleh Yeni, pedagang di Pasar Pengadegan. Ia mengaku terakhir kali harga minyak naik terjadi pada awal tahun ini. Sejak itu, harga minyak goreng berangsur membaik.
"Sudah mendingan, dulu hampir (minyak 2 liter) Rp50-60 ribu, Sekarang sudah Rp40 ribu. Alhamdulillah nggak ada kenaikan lagi, terakhir naik yang rame-rame itu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget melihat harga tempe dan minyak goreng naik di Pasar Malang Jiwan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Lihat Juga :Kadin Minta Kebijakan Upah Diimbangi dengan Insentif bagi Pengusaha |
Menurutnya, harga tempe memang wajar naik karena harga kedelai yang juga terkerek ke Rp15 ribu per kilogram. Meski demikian, pemerintah dinilai akan mencari cara agar harga bahan pokok ini kembali stabil.
Apalagi menjelang libur akhir tahun harga bahan pokok biasanya cenderung naik, maka kebijakan pemerintah akan sangat menentukan kondisi di lapangan.
"Saya melihat harga tadi yang naik minyak, kaget juga saya tadi naik Rp2.000. Tempe juga naik," ujarnya dalam video youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/11).
[Gambas:Video CNN]
Simulasi Kenaikan UMP 2023 Berdasarkan Permenaker 18 Tahun 2022******
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah membuat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah MinimumProvinsi (UMP).
Aturan yang diteken pada 16 November 2022 ini berisi formula penentuan upah minimum 2023 bagi pemerintah daerah.
Dalam beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Adapun provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar membuat simulasi kenaikan upah dengan formula tersebut.
Namun, ia mengatakan dalam rumus baru ini ada faktor alfa yang nilainya dalam rentang 0.10 sampai 0.30. Menurutnya, tidak ada kejelasan tentang nilai alfa ini dan pembatasan nilai alfa tersebut.
Berikut simulasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022:
Sebagai contoh pada kenaikan UMP DKI Jakarta 2023, berdasarkan asumsi nilai inflasi 4,61 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,96 persen dengan asumsi nilai alfa 0,1, maka kenaikan UMP DKI 2023 adalah sebesar 4,61 persen + (4,96 x 0,1) = 5,10 persen.
Sementara, jika memakai alfa 0,3 persen, maka kenaikan UMP DKI Jakarta adalah sebesar 6,09 persen.
Lihat Juga :TAIPANElon Musk Berharta Rp3.004 T, Tak Ingin Mati dalam Keadaan Kaya |
Meski demikian, Timboel mengatakan UMP 2023 akan akan diperhadapkan dengan inflasi 2023, sehingga Permenaker Nomor 18 ini belum otomatis memastikan daya beli buruh naik di 2023.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena faktor alfa yang dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi. Formula ini berpotensi menyebabkan kenaikan UMP 2023 tidak otomatis lebih tinggi dari inflasi 2023.
"Dengan dua simulasi ini, kenaikan UMP DKI 2023 akan diperhadapkan pada nilai inflasi 2023, yang nilai inflasinya bisa lebih tinggi dari kenaikan UM (upah minimum) 2023," kata Timboel melalui keterangan resmi.
Lihat Juga :CEO Ruangguru Soal PHK Karyawan: Rekrutmen Terlalu Banyak |
Lebih lanjut, ia mengatakan permenaker ini hanya mengatur kenaikan UM 2023 saja. Sedangkan untuk tahun berikutnya akan kembali ke formula yang diatur di Pasal 26 2 tentang Pengupahan.
Selain itu, Timboel mengklaim permenaker 18 tahun 2022 tidak memenuhi kaidah pembuatan peraturan perundangan yang diatur di UU 13 tahun 2022 junto UU nomor 12 tahun 2011.
Ia menambahkan Permenaker ini tidak didiskusikan di LKS Tripartit Nasional, dan tidak ada argumentasi terkait aspek yuridis, sosiologis, dan filosofisnya.
[Gambas:Video CNN]
Pengumuman UMP 2023 Diperpanjang Hingga 28 November 2022******
Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang pengumuman kenaikanupahminimum provinsi (UMP) 2023 dari yang seharusnya 21 November 2022 menjadi 28 November 2022.
Perpanjangan itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi, yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu (16/11) kemarin.
"Penetapan dan pengumuman UMP 2023 saya perlu sampaikan bahwa yang sebelumnya paling lambat dilakukan 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022," ungkap Ida melalui keterangan resmi yang disiarkan secara virtual dikutip pada Senin (21/11).
Ida mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah untuk menghitung upah minimum 2023 sesuai formula baru.
"Upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku 1 Januari 2023," ujar Ida.
Permenaker Nomor 18 Tahun 2023 juga berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Artinya, upah minimum 2023 harus terdiri atas;
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.
Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM(tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAMPilihan Saham Cuan, Sektor Konsumer Jadi Unggulan |
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Ida berharap formula ini dapat membuat daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja.
Lihat Juga :IHSG Diramal Menguat Terbatas Awal Pekan Ini |
Selain itu, ia juga berharap penyesuaian penghitungan upah minimum 2023 ini dapat menjadi jalan tengah atas dinamika sosial ekonomi masyarakat yang berkembang.
Ida menekankan pentingnya penciptaan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
"Saya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan penghitungan upah minimum 2023 sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjol yang bisa pakai dana、game slot terbaik di dunia、situs slot jp terus
Terkait:pragamatic88、erek erek jeruk nipis、slot pagi hari、cara belanja kredit di akulaku、slot gacor saat ini、pinjol tenor lama bunga rendah、main slot 55、omega 123 slot、rtp power4d、mega303
bab terbaru:judi slot888 online(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
Ketua Umum Serikat PetaniIndonesia (SPI) Henry Saragih menolak rencana Perum Buloguntuk mengimpor beras sepanjang produksi pangan bisa disiapkan di dalam negeri.
Hal ini menyusul statement Bulog yang mengatakan cadangan beras saat tidak memenuhi target pemerintah yaitu 1,2 juta ton. Padahal, Kementerian Pertanian sendiri mengatakan pasokan beras masih cukup hingga akhir tahun ini.
Jika mengacu pada peraturan presiden tentang cadangan pangan pemerintah, cadangan beras yang dihitung oleh Bulog hanyalah pasokan yang ada di gudang BUMN itu sendiri.
"Dan belum dihitung cadangan pangan yang ada di tengah-tengah masyarakat, betulkah beras yang disebut surplus ada di tengah masyarakat petani, atau justru berada di tangan perusahaan besar, korporasi swasta besar beras, kita gak tau, ada pemainnya atau tidak. Jadi tidak ada penjelasan, dengan tidak ada kebijakan pemerintah soal cadangan pangan daerah dan masyarakat," papar Henry, dalam keterangan resmi, Selasa (22/11).
Henry menegaskan hal ini juga disebabkan belum maksimalnya kerja Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ia menilai Bapanas belum jadi badan pengambil otoritas dalam urusan cadangan pangan. Padahal mandatnya, Bapanas yang menentukan kebijakan cukup kurangnya pangan, impor atau tidak, bukan Bulog.
"Jadi Bapanas belum melakukan otoritasnya, inilah kelemahannya sehingga masih menjadi simpang siur, polemik impor atau tidak impor, sayang sekali, sudah ada Bapanas. Bapanas idealnya untuk mengatasi problematik seperti ini," katanya.
"Petani sudah kerja keras untuk berproduksi. Bulog dan Bapanas belum kerja maksimal, seharusnya pas panen raya memperbanyak gudangnya, bukan saat panen pertengahan atau panen kecil seperti sekarang," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan jumlah stok yang dikuasai Bulog saat ini sebanyak 625 ribu ton beras di dalam negeri.
Budi mengaku sudah melakukan kerjasama dengan mancanegara dengan menyimpan stok sebanyak 500 ribu ton beras komersil yang berada di luar negeri.
[Gambas:Video CNN]
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mengklaim Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah sesuai aturan di atasnya alias tidak cacat hukum.
Ida mengatakan beleid yang ditekennya pada 16 November kemarin itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
"Permenaker ini sebenarnya menjalankan perintah PP 36, di mana Kementerian Ketenagakerjaan memberi kewenangan untuk memberikan pedoman penetapan upah minimum dan gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkannya. Sebenarnya Permenaker 18 2022 ini sesuai dengan PP 36/2021," kata Ida singkat di UGM, Selasa (22/11).
Selain itu, tidak mungkin pula, Ida tidak mengetahui permasalahan di industri terkait dampak besar dari potensi jatuhnya industri padat karya misalnya tekstil, garmen, dan persepatuan di Indonesia di ujung 2022 dan awal 2023.
Lebih lanjut, Danang juga mengatakan permenaker baru ini cukup kontroversial karena tiga hal. Pertama, berpotensi menimbulkan ketidakpastian regulasi dan kerusakan iklim investasi di Indonesia yang sedang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Lihat Juga :Apa Itu Reflasi yang Mengancam Indonesia? |
Kedua, mendorong terjadinya kegagalan yang lebih parah pada industri padat karya pada 2023. Ketiga, mengakibatkan pertarungan hadap hadapan antara buruh dan pengusaha.
"Sebaiknya, Ibu menteri dan jajaran bisa memanfaatkan tripartit nasional dan mengajak para pengusaha dan buruh untuk membahas situasi ke depan," kata Danang kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Danang pun menduga penetapan aturan yang diklaim menguntungkan buruh itu bertalian dengan upaya mendongkrak elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sendiri diketahui memang kader dari partai tersebut.
"Dugaan saya, ibu menteri lebih motif politik, beliau tampaknya sedang berusaha membantu elektabilitas Ketum PKB (Muhaimin Iskandar). Permenaker 18 ini bisa dijadikan isu pembelaan kepada buruh dan tenaga kerja yang konstituen penting PKB sejak dulu," ujar Danang.
Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18/ 2022 sebagai acuan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah. Beleid itu mencakup beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Lihat Juga :Harga Bahan Pangan Mulai Terkerek Menjelang Akhir Tahun |
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi. Besaran kenaikan upah itu harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
[Gambas:Video CNN]
IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 7.030 pada Selasa (22/11). Indeks saham melemah 32,65 poin atau minus 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 22,10 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 242 saham menguat, 260 terkoreksi, dan 201 lainnya stagnan. Terpantau, sembilan dari sebelas indeks sektoral kompak melemah, dipimpin oleh sektor teknologi di angka 2,07 persen.
Bursa saham Eropa terpantau dominan melemah. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,12 persen, indeks CAC 40 di Prancis turun 0,15 persen, dan indeks DAX di Jerman turun 0,36 persen.
Tak jauh beda, bursa Amerika kompak memerah. Indeks S&P 500 turun 0,39 persen, indeks NYSE melemah 0,21 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 1,09 persen.
[Gambas:Video CNN]
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mengklaim Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah sesuai aturan di atasnya alias tidak cacat hukum.
Ida mengatakan beleid yang ditekennya pada 16 November kemarin itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
"Permenaker ini sebenarnya menjalankan perintah PP 36, di mana Kementerian Ketenagakerjaan memberi kewenangan untuk memberikan pedoman penetapan upah minimum dan gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkannya. Sebenarnya Permenaker 18 2022 ini sesuai dengan PP 36/2021," kata Ida singkat di UGM, Selasa (22/11).
Selain itu, tidak mungkin pula, Ida tidak mengetahui permasalahan di industri terkait dampak besar dari potensi jatuhnya industri padat karya misalnya tekstil, garmen, dan persepatuan di Indonesia di ujung 2022 dan awal 2023.
Lebih lanjut, Danang juga mengatakan permenaker baru ini cukup kontroversial karena tiga hal. Pertama, berpotensi menimbulkan ketidakpastian regulasi dan kerusakan iklim investasi di Indonesia yang sedang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Lihat Juga :Apa Itu Reflasi yang Mengancam Indonesia? |
Kedua, mendorong terjadinya kegagalan yang lebih parah pada industri padat karya pada 2023. Ketiga, mengakibatkan pertarungan hadap hadapan antara buruh dan pengusaha.
"Sebaiknya, Ibu menteri dan jajaran bisa memanfaatkan tripartit nasional dan mengajak para pengusaha dan buruh untuk membahas situasi ke depan," kata Danang kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Danang pun menduga penetapan aturan yang diklaim menguntungkan buruh itu bertalian dengan upaya mendongkrak elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sendiri diketahui memang kader dari partai tersebut.
"Dugaan saya, ibu menteri lebih motif politik, beliau tampaknya sedang berusaha membantu elektabilitas Ketum PKB (Muhaimin Iskandar). Permenaker 18 ini bisa dijadikan isu pembelaan kepada buruh dan tenaga kerja yang konstituen penting PKB sejak dulu," ujar Danang.
Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18/ 2022 sebagai acuan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah. Beleid itu mencakup beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Lihat Juga :Harga Bahan Pangan Mulai Terkerek Menjelang Akhir Tahun |
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi. Besaran kenaikan upah itu harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah menetapkan kenaikan UpahMinimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Namun, pengamat menilai kebijakan tersebut aneh dan tak akan mempan mengerek daya beli masyarakat.
Kenaikan upah tahun depan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini.Kedua, rumus perhitungan upah minimum.
Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Lihat Juga :Ma'ruf Amin soal Naik UMP 2023 Dibatasi 10 Persen: Win-win Solution |
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," tulis Permenaker 18/2022.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya kenaikan UMP dalam aturan tersebut bukan maksimal, melainkan minimal 10 persen. Apalagi kata maksimal dalam aturan tersebut bisa menimbulkan salah persepsi.
"Harusnya upah minimum 10 persen yang berarti pengusaha harus membayar kenaikan upah minimum 10 persen, bukan maksimal 10 persen. Nantinya muncul multitafsir kenaikan 1 persen juga tidak masalah karena yang dibatasi maksimal 10 persen," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :DPR ke ESDM: 90 Persen Tambang Nikel RI Dikuasai China Pak Menteri |
Lagipula, kenaikan upah di bawah 10 persen dinilai tidak tepat dan tak akan mampu mengerek daya beli masyarakat. Justru kebijakan ini bisa sebaliknya malah menggerus daya beli masyarakat.
Menurut Bhima, jika melihat pertumbuhan ekonomi yang kuat serta lonjakan inflasi, maka kenaikan ideal UMP 2023 harusnya di atas 10 persen. Namun, jika hanya 10 persen pun sudah mencukupi, asal itu minimal bukan maksimal.
Sebab, kenaikan UMP minimal 10 persen masih bisa membantu masyarakat melakukan kegiatan belanja. Dengan demikian, konsumsi bisa terjaga di tengah lonjakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang kuat bisa terus berlanjut.
"Kalau minimum 10 persen kenaikan UMP nya bisa diterima. Dengan memperhatikan tingkat inflasi yang diperkirakan masih akan berada di kisaran 5,5-6 persen sehingga ada surplus 4 persen, setidaknya untuk belanja. Jadi daya beli tidak tergerus oleh inflasi," imbuhnya.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Munas XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ali Affandi mengatakan kisruh dalam acara tersebut dipicu oleh kesalahpahaman personal antar peserta yang terjadi di luar rapat Pleno.
Kendati, ia mengatakan tahapan munas masih tetap berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan.
"Pada dasarnya panitia Munas sudah membrief kepada peserta agar seluruh tahapan berjalan humanis dan baik," ujar Ali di Solo, Selasa (22/11).
Sebelumnya, Munas HIPMI XVII pada Senin (21/11) di Solo, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan.
Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang tersebar di media sosial. Sejumlah peserta terlibat saling pukul dan baku hantam.
[Gambas:Video CNN]
《gacor 5000》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buku mimpi togel 2dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor 5000》bab terbaru。